Syirkah antara Pemilik-Pemilik Modal

Posted: 9 Juni 2010 in Mu'amalah ( Hubungan Pekerjaan )
Tag:,

Sebagaimana Islam telah membenarkan seorang muslim menggunakan wangnya secara perorangan dalam usaha-usaha yang mubah, dan sebagaimana dibolehkannya seorang muslim untuk menyerahkan modalnya kepada orang yang ahli dengan cara mudharabah, maka begitu juga Islam memberi perkenan kepada para pemilik modal untuk mengadakan syirkah dalam suatu usaha apakah berupa perusahaan atau perdagangan dan sebagainya. Sebab di antara pekerjaan-pekerjaan dan projek-projek ada yang sangat memerlukan banyak fikiran, tenaga dan modal. Sedang seseorang itu dinilai kecil apabila sendirian, tetapi dinilai banyak kalau bersama yang lain. Untuk ini maka berfirmanlah Allah:

“Dan tolong-menolonglah kamu atas kebaikan dan tagwa.” (al-Maidah: 3)

Semua perbuatan dan sikap hidup yang menguntungkan seseorang atau masyarakat atau yang kiranya dapat melindungi seseorang dari marabahaya, dipandang sebagai perbuatan baik dan taqwa kalau disertai dengan niat yang baik.

Islam tidak hanya sekadar memberikan perkenan syirkah ini, bahkan akan memberkati pekerjaan tersebut dengan suatu pertolongan dari Allah di dunia ini dan pahala kelak di akhirat, selama dalam memutarkan roda pekerjaan ini mengikuti jalan yang dihalalkan Allah, tidak dengan riba, ghurur, zalim dan khianat dengan segala macamnya.

Dalam hal ini Rasulullah s.a.w, pernah bersabda sebagai berikut: “Tangan Allah bersama dua orang yang berserikat, selama salah satu pihak tidak, berkhianat kepada yang lain; apabila salah satu pihak ada yang mengkhianati kawannya, maka tanganNya itu akan ditarik dari keduanya.” (Riwayat Daraquthni)

Tangan Allah di sini adalah sebagai kata sindiran (kinayah), yakni pertolongan dan barakah. Dalam hadis Qudsi, Allah mengatakan: “Saya adalah ketiga dari dua orang yang bersyarikat itu, selama salah satu pihak tidak mengkhianati kawannya; jika salah satu mengkhianati kawannya, maka saya akan keluar dari antara mereka berdua itu.” (Riwayat Abu Daud dan Hakim dan ia sahkannya)

Ibnu Razin dalam kitab Jami’nya menambahkan: (dan akan datang syaitan).

Komentar
  1. […] Isa a.s. serta sahabat-sahabatnya radhiallahu ‘annum lalu turun ke bumi. Mereka tidak menemukan sejengkal tanah pun di bumi itu melainkan terpenuhi oleh bau busuk dan bau bacin mayat-mayat […]

    Suka

  2. […] Bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan naik haji bagi […]

    Suka

  3. […] Bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan naik haji bagi […]

    Suka

  4. […] buruk dan hina. Seumpama si fulan yang bepergian ketempat yang buruk untuk menjumpai seorang wanita hina si penjaja nafsu, atau si fulan yang bepergian dengan si fulanah ketempat dimana mereka bisa […]

    Suka

  5. […] Bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan naik haji bagi […]

    Suka

  6. […] Bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan naik haji bagi […]

    Suka

Tinggalkan komentar