Posts Tagged ‘Khalifah’

https://tausyah.wordpress.com/Wali ALLAH

Wali ALLAH

Pada zaman Nabi Muhammad SAW, ada seorang pemuda bermata biru, rambutnya merah, pundaknya lapang panjang, berpenampilan cukup tampan, kulitnya kemerah-merahan, dagunya menempel di dada selalu melihat pada tempat sujudnya, tangan kanannya menumpang pada tangan kirinya, ahli membaca Al Qur’an dan menangis, pakaiannya hanya dua helai sudah kusut yang satu untuk penutup badan dan yang satunya untuk selendangan, tiada orang yang menghiraukan, tak dikenal oleh penduduk bumi akan tetapi sangat terkenal di langit. Dia, jika bersumpah demi Allah pasti terkabul. Pada hari kiamat nanti ketika semua ahli ibadah dipanggil disuruh masuk surga, dia justru dipanggil agar berhenti dahulu dan disuruh memberi syafa’at, ternyata Allah memberi izin dia untuk memberi syafa’at sejumlah qobilah Robi’ah dan qobilah Mudhor, semua dimasukkan surga tak ada yang ketinggalan karenanya. Dia adalah “Uwais al-Qarni”. Ia tak dikenal banyak orang dan juga miskin, banyak orang suka menertawakan, mengolok-olok, dan menuduhnya sebagai tukang membujuk, tukang mencuri serta berbagai macam umpatan dan penghinaan lainnya.

Seorang fuqoha’ negeri Kuffah, karena ingin duduk dengannya, memberinya hadiah dua helai pakaian, tapi tak berhasil dengan baik, karena hadiah pakaian tadi diterima lalu dikembalikan lagi olehnya seraya berkata : “Aku khawatir, nanti sebagian orang menuduh aku, dari mana kamu dapatkan pakaian itu, kalau tidak dari membujuk pasti dari mencuri”. (lebih…)

Khulafaur Rasyidin

Khulafaur Rasyidin

Siapa yang tidak mengenal Umar bin al-Khaththab, sosok yang paling ditakuti di negeri Mekkah pada masanya. Namun setelah keislamannya, Umarpun berbuah drastis 360 derajat dari dirinya yang dahulu berkepribadian keras dan memusuhi Nabi hingga menjadi orang yang paling zuhud dan yang teramat besar kecintaannya terhadap ALLAH dan Rasul-Nya beserta risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam yaitu “Islam”.

Anas bin Malik radhiallahu ’anhu menceritakan bahwa suatu ketika dia bersama Nabi sedang keluar dari Masjid- ada seorang Arab Badui -di depan pintu masjid- yang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kapankah hari kiamat terjadi?” Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, “Apa yang sudah kamu persiapkan untuk menghadapinya?” Ia menjawab, “Kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya.” Nabi bersabda, “Kamu akan bersama orang yang kamu cintai.” Anas berkata, “Tidaklah kami merasa sangat bergembira setelah masuk Islam dengan kegembiraan yang lebih besar selain tatkala mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kamu akan bersama dengan orang yang kamu cintai.’ Maka aku mencintai Allah, cinta Rasul-Nya, Abu Bakar, dan Umar. Aku pun berharap akan bersama mereka -di akherat- meskipun aku tidak bisa beramal seperti amal-amal mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim [8/234-235], kata-kata dalam tanda kurung diambil dari riwayat Bukhari) (lebih…)

Arabic Camel Memang betul, Khalifah Umar bin Khaththab telah berubah ingatan. Banyak yang melihatnya dengan mata kepala sendiri. Barangkali karena Umar di masa mudanya sarat dengan dosa, seperti merampok, mabuk-mabukan, malah suka mengamuk tanpa berperi kemanusiaan, sampai orang tidak bersalah banyak yang menjadi korban. Itulah yang mungkin telah menyiksa batinnya sehingga ia ditimpa penyakit jiwa.

Dulu Umar sering menangis sendirian sesudah selesai menunaikan salat. Dan tiba-tiba ia tertawa terbahak-bahak, juga sendirian. Tidak ada orang lainyang membuatnya tertawa. Bukankah hal itu merupakan isyarat yang jelas bahwaUmar bin Kaththab mengidap penyakit kejiwaan? (lebih…)

Tausiyah In Tilawatun Islamiyah - Islamic LightBenih Perang Saudara

Tidak berapa lama sesudah Imam Ali r.a. mengucapkan amanatnya yang pertama, muncullah persoalan baru. Waktu itu hanyak orang sedang berkerumun untuk menerima pembagian harta ghanimah dari Baitul Mal.

Kepada seorang jurutulis, Ubaidillah bin Abi Rafi’, Amirul Mukminin memerintahkan supaya pembagian dimulai dari kaum Muhajirin, dengan masing-masing diberi 3 dinar. Kemudian menyusul kaum Anshar. Semuanya mendapat jumlah yang sama, yaitu 3 dinar.

Waktu itu, seorang bernama Sahl bin Hanif bertanya: apakah dua budaknya yang baru dimerdekakan hari itu, juga akan menerima jumlah yang sama? Dengan tegas Imam Ali r.a. mengatakan, bahwa semua orang menerima hak yang sama yaitu 3 dinar.

Ketika pembagian ghanimah berlangsung, beberapa orang tokoh penting tidak hadir. Di antara yang tidak hadir itu ialah Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Al-‘Awwam, Abdullah bin Umar, Said bin Al-Ash.

Perobahan Drastis

Beberapa waktu setelah pembagian ghanimah dilaksanakan, timbullah ketegangan antara Imam Ali r.a. dengan sekelompok orang-orang Qureiys. Peristiwanya terjadi di masjid Madinah, sehabis shalat subuh. Selesai mengimami shalat, Amirul Mukminin duduk seorang diri. Kemudian ia didekati oleh Al-Walid bin Uqbah bin Abi Mu’aith.

Atas nama teman-temannya (termasuk yang tidak hadir pada saat pembagian ghanimah) ia mengatakan kepada Imam Ali: “Ya Abal Hasan (nama panggilan Imam Ali ra.), hati kami semua sudah pernah anda sakiti. Tentang aku sendiri, ayahku telah anda tewaskan dalam perang Badr, tetapi aku tetap dapat bersabar. Lalu dalam peristiwa lain, anda tidak mau menolong saudaraku. Tentaug Sa’id, dalam perang Badr juga ayahnya telah anda tewaskan. Sedang mengenai Marwan, anda juga pernah menghina ayahnya di depan Khalifah Utsman bin Affan, yaitu ketika Marwan diangkat sebagai pembantunya.”

Setelah berhenti sejenak untuk mengubah gaya duduknya, Al-Walid melanjutkan: “Mereka itu semuanya adalah kaum kerabat anda sendiri dan di antara mereka itu bahkan terdapat beberapa orang terkemuka dari Bani Abdi Manaf. Sekarang kami telah membai’at anda, tetapi kami mengajukan syarat. Yaitu agar anda tetap memberikan kepada kami jumlah pembagian ghanimah yang selama ini sudah diberikan oleh Khalifah Utsman kepada kami.”

Setelah berfikir sejenak, Al-Walid meneruskan: “Selain itu, anda harus dapat menjatuhkan hukuman mati kepada orang yang telah membunuh Utsman bin Affan. Ketahuilah, jika kami ini merasa takut kepada anda, tentu anda sudah kami tinggalkan dan kami bergabung dengan Muawiyah di Syam.”

Kalimat yang terakhir ini jelas merupakan intimidasi politik yang dapat dikaitkan dengan rencana gelap Muawiyah bin Abi Sofyan di Syam.

Tanpa ragu-ragu Imam Ali r.a. secara terus terang menjawab intimidasi politik Al-Walid itu. Ia berkata: “Tentang tindakan-tindakan yang kalian sebut sebagai menyakiti hati kalian, sebenarnya kebenaran Allah-lah yang menyakiti hati kalian. Tentang jumlah pembagian harta yang selama ini kalian terima dari Khalifah Utsman, kutegaskan, bahwa aku tidak akan mengurangi atau menambah hak yang telah ditetapkan Allah bagi kalian dan bagi orang-orang lain. Adapun mengenai keinginan kalian supaya aku menjatuhkan hukuman mati kepada orang yang membunuh Utsman, jika aku memang wajib membunuhnya, tentu sudah kubunuh sejak kemarin-kemarin. Jika kalian takut kepadaku, akulah yang akan menjamin keselamatan kalian. Tetapi jika aku yang takut kepada kalian, kalian akan kusuruh pergi!”

Mendengar jawaban Imam Ali r.a. yang begitu tegas, Al-Walid beranjak meninggalkan tempat, kemudian mendekati teman-temannya yang sedang bergerombol di sudut lain dalam masjid. Kepada mereka Al-Walid menyampaikan apa yang baru didengarnya sendiri dari Amirul Mukminin. Tampaknya mereka tidak mempunyai persamaan pendapat tentang bagaimana cara menunjukkan sikap menentang Imam Ali r.a. dan bagaimana cara menyebarkan rasa permusuhan terhadapnya.

Perbedaan pendapat di antara kelompok Al-Walid itu didengar oleh Ammar bin Yasir, yang kemudian segera menyampaikannya kepada teman-temannya. Ammar mengajak beberapa orang temannya untuk menentukan tindakan sendiri terhadap kelompok Al-Wa¬lid, guna membuktikan kesetiaannya kepada Imam Ali r.a. Akan tetapi setelah dipertimbangkan masak-masak, akhirnya mereka berpendapat lebih baik melaporkan kejadian itu kepada Amirul Mukminin.

Bersama-sama dengan Abul Haitsam, Abu Ayub bin Hanif dan beberapa orang lainnya lagi, Ammar bin Yasir mendatangi Imam Ali r.a. Setelah melaporkan apa yang didengarnya, ia mendorong agar Imam Ali r.a. cepat bertindak untuk memperkokoh kepemimpinannya. Kata Ammar kepada Imam Ali r.a.

“Marahilah kaum anda itu. Mereka itu ialah orang-orang Qureiys yang telah menciderai janji setia kepada anda. Secara diam-diam mereka membisikkan supaya kami melawan anda. Mereka tidak menyukai anda, hanya karena anda menjalankan kebijaksanaan sesuai dengan tauladan yang telah diberikan Rasul Allah s.a.w. Mereka merasa kehilangan sesuatu yang selama ini dirasakan enak dan menguntungkan mereka. Pada saat anda memperlakukan mereka sama dengan orang-orang lain, mereka menentang. Kemudian mereka mengadakan hubungan-hubungan dengan musuh-musuhmu dan memuji-mujinya. Secara terang-terangan mereka telah mengambil sikap yang berlainan dengan orang banyak. Mereka ikut-ikut menuntut balas atas kematian Utsman bin Affan. Mereka bersekongkol dengan orang-orang sesat. Sekarang bagaimana sikap anda?”

Mendengar apa yang dikatakan Ammar dan kawan-kawannya, Imam Ali r.a. langsung keluar menuju masjid. Dengan menyandang pedang dan bertongkat busur, ia naik ke mimbar menghadapi orang banyak yang sedang berkumpul. Setelah mengucap syukur atas nikmat yang dilimpahkan Allah s.w.t., Amirul Mukminin memperingatkan kepada semua yang hadir, bahwa nikmat yang diterima oleh manusia dari Al Khalik sekaligus juga merupakan ujian: apakah kita bersyukur atau berkufur.

Barang siapa bersyukur, kata Imam Ali r.a., akan memperoleh tambahan nikmat lebih banyak lagi. Sedang siapa yang berkufur, ia pasti akan mendapat siksa berat. Orang yang paling mulia di sisi Allah dan yang terdekat hubungannya dengan Dia, ialah orang yang paling taqwa dan patuh kepada perintah dan larangan-Nya, yang paling setia kepada-Nya, yang paling ikhlas mengikuti Sunnah Rasul-Nya dan yang paling teguh melaksanakan Kitab-Nya.

Di antara kita, kata Imam Ali r.a. seterusnya, tidak ada orang yang memperoleh kelebihan dan keutamaan, kecuali mereka yang paling taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Untuk memperkuat kata-katanya itu Imam Ali r.a. memperingatkan hadirin kepada bunyi Surah Al-Hujurat ayat 13, yang artinya: “Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang pria dan seorang wanita, kemudian menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah, ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu.”

Selanjutnya dengan nada keras Amirul Mukminin memperingatkan kelompok-kelompok kaum Muhajirin dan Anshar yang sudah tergiur oleh harta kekayaan dan kesenangan-kesenangan duniawi lainnya. Ia menegaskan, bahwa masalah pembagian harta ghanimah, kepada seorang tidak akan diberikan lebih banyak dari yang lain. Dikatakannya juga: “Allah telah mengizinkan harta tersebut dibagi-bagi. Harta itu adalah milik Allah, sedang kalian adalah hamba-hamba-Nya yang berserah diri kepada-Nya.”

Seusai menjelaskan prinsip kebijaksanaannya, Amirul Mukminin memerintahkan Ammar bin Yasir dan Abdurrahrnan bin Hazal Al-Qureysiy supaya memanggil Thalhah dan Zubair yang waktu itu duduk agak jauh. Sambil memandang tajam kepada kedua orang tersebut, setelah berada dekatnya, Imam Ali r.a. berkata: “Katakan terus terang, bukankah kalian telah membai’atku dan berjanji setia kepadaku? Bukankah kalian telah minta kepadaku agar aku bersedia dibai’at, padahal waktu itu aku sen¬diri tidak berminat?

“Ya, benar,” jawab kedua orang itu.

“Benarkah waktu itu kalian tidak dipaksa oleh siapa pun? Bukankah dengan pernyataan bai’at kalian itu, kalian telah menyatakan janji setia dan taat kepadaku?” tanya Imam Ali r.a. lagi.

“Ya, benar,” jawab kedua orang itu pula.

“Lantas, sesudah semuanya itu apakah yang membuat kalian sampai bersikap seperti yang kuketahui itu?” tanya Imam Ali r.a. lagi untuk mendapat jawaban pasti.

“Kami membai’atmu dengan syarat,” jawab kedua orang itu. “Bahwa anda tidak akan mengambil keputusan atau tindakan tanpa persetujuan kami, dan anda akan selalu mengajak kami bermusyawarah, serta tidak akan memaksakan sesuatu kepada kami. Sebab sebagaimana anda ketahui, kami ini mempunyai kelebihan dibanding dengan orang lain. Tetapi anda melaksanakan pembagian harta ghanimah berdasarkan keputusan sendiri tanpa bermusyawarah dan tanpa sepengetahuan kami.”

“Kalian sebenarnya dendam karena soal yang amat kecil dan mengharapkan sesuatu yang sangat besar,” kata Amirul Mukminin sambil menekan perasaan, menanggapi jawaban Thalhah dan Zubair tadi. “Mohonlah pengampunan kepada Allah, Dia akan mengam¬puni kalian! Bukankah dengan ucapan itu kalian bermaksud hendak mengatakan, bahwa aku ini telah menghapus hak kalian dan aku berlaku dzalim terhadap kalian mengenai hal itu? Apakah aku meremehkan atau menutup muka terhadap hukum atau terhadap sesuatu yang sudah menjadi hak kaum muslimin?”

“Na’udzubillah,” sela Thalhah dan Zubair.

“Lantas, apa sebab kalian tidak menyukai perintahku dan mempunyai pendirian lain?” tanya Imam Ali r.a. pula sebelum meneruskan penjelasannya.

“Kami tidak sependapat dengan anda,” ujar kedua orang itu, “karena anda tidak melaksanakan pembagian seperti yang telah dilakukan oleh Utsman bin Affan.Hak kami anda samakan saja dengan hak orang lain. Kami ini anda sama-ratakan dengan orang¬orang yang tidak seperti kami, sedang kami ini adalah orang-orang yang sudah berjuang dengan pedang, tombak dan senjata-senjata lainnya. Kami telah berjuang sampai da’wah risalah berhasil ditegakkan dan dimenangkan. Kami telah berhasil pula menundukkan mereka yang tidak menyukai Islam…”

Demikian tangkisan dua orang itu, terhadap desakan pertanyaan bertubi-tubi yang diajukan Imam Ali r.a. Dengan tidak menanggapi secara langsung pembicaraan tentang jasa-jasa mereka, Imam Ali r.a. berkata lebih jauh:

“Setelah kepemimpinan itu kuterima, aku selalu berpegang dan tidak pernah berpaling dari Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Kujalankan dan kuikuti apa saja yang ditunjukkan oleh kedua-duanya. Apa yang sudah ditunjukkan oleh Allah dan Rasul-Nya, aku tidak memerlukan pendapat kalian. Jika ada masalah hukum yang tidak kutemui penjelasannya, baik di dalam Kitab Allah maupun dalam Sunnah Rasul-Nya, dan hal itu memang perlu dimusyawarahkan, kalian tentu kuajak bermusyawarah.

“Tentang pembagian harta ghanimah secara merata, bukan aku yang mula-mula menetapkan hukumnya. Aku dan kalian berdua sama-sama menyaksikan bahwa Rasul Allah s.a.w. sendirilah yang menetapkannya. Kitab Allah juga menyebutkan hal itu, yaitu Kitab Suci yang tidak mengandung kebatilan sedikitpun, baik secara terang maupun samar.

“Adapun pernyataan kalian yang mengatakan kalian berhak menerima pembagian lebih banyak dari orang lain, karena kalian telah berjuang dengan pedang dan tombak, ketahuilah…, bahwa se¬belum kalian sudah ada orang-orang yang memeluk Islam lebih dahulu. Mereka pun berjuang membela Islam dengan pedang dan tombak. Walaupun demikian, Rasul Allah s.a.w. tidak memberi kepada mereka jumlah yang lebih banyak daripada orang lain. Rasul Allah s.a.w. tidak memberi keistimewaan kepada mereka hanya karena memeluk Islam lebih dini. Allah sendirilah pada hari kiyamat kelak akan melimpahkan pahala kepada mereka.”

Penjelasan Imam Ali r.a. yang dramatis itu didengarkan oleh semua yang berada di dalam masjid. Mengakhiri penjelasannya, Imam Ali r.a. berkata: “Kalian berdua dan juga orang lain, dari aku tidak akan memperoleh lebih dari yang sudah menjadi hak masing-masing. Semoga Allah s.w.t. berkenan membuka hatiku dan hati kalian untuk dapat menerima kebenaran. Semoga pula Ia melimpahkan kesabaran kepadaku dan kepada kalian. Allah akan memberikan rahmat-Nya kepada setiap orang yang setelah mengetahui kebenaran lalu bersedia membelanya, dan yang setelah mengetahui kedzaliman lalu bersedia menolaknya…”

Dialog tersebut kami kutip dari tulisan salah seorang tokoh kaum Mu’tazilah, Abu Ja’far Al-Iskafiy, yang berasal dari Bagdad. Dalam tanggapannya, Al-Iskafiy mengungkapkan, bahwa pembagian harta ghanimah yang dilakukan oleh Imam Ali r.a. itu sama seperti yang dahulu dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar r.a. Al-Iskafiy bertanya: Mengapa Thalhah dan kawan-kawannya itu dulu tidak pernah menolak? Perbedaan apakah yang mereka tentang sekarang ini? Al-Iskafiy kemudian menjawab pertanyaan sendiri:

“Apa yang dulu dilakukan oleh Abu Bakar r.a. sepenuhnya sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditempuh oleh Rasul Allah s.a.w. semasa hidupnya. Tetapi pada masa Khalifah Umar Ibnul Khattab, ia melaksanakan pembagian yang berbeda. Yaitu memberi kepada segolongan orang lebih banyak daripada yang diberikan kepada golongan lain. Dengan demikian mereka yang menerima lebih banyak itu menjadi terbiasa dimanjakan, sampai lupa kepada cara pembagian sebelumnya.

“Masa pemerintahan Umar r.a. relatif lama, sehingga fikiran orang-orang itu cukup terpengaruh oleh kesenangan akan harta yang mendatangkan kenikmatan duniawi. Sementara itu orang lain yang menerima lebih sedikit, menjadi terbiasa pula menerima apa adanya. Tidak ada di antara dua golongan itu yang menduga bakal dikembalikannya sistim pembagian seperti yang dulu dilakukan oleh Rasul Allah s.a.w. dan Abu Bakar r.a. Pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan, ia melaksanakan sistim pembagian sama seperti yang dilaksanakan Khalifah Umar. Oleh karena itu kaum muslimin bertambah yakin tentang benarnya sistim pembagian yang dilaksanakan oleh Umar dan Utsman r.a.

“Dengan mengembalikan sistim pembagian seperti yang berlaku pada masa Rasul Allah s.a.w. dan Abu Bakar, sama artinya Imam Ali telah menghapuskan sistim pembagian yang dilakukan Khalifah Umar dan Khalifah Utsman. Sebagaimanan diketahui, kurun waktu yang memisahkan antara kekhalifahan Abu Bakar dan kekhalifahan Ali bin Abi Thalib ialah 22 tahun. Jadi hampir satu generasi! Itulah sebabnya mengapa perubahan drastis yang dilakukan oleh Imam Ali r.a. sangat menyentak hati mereka yang sudah terbiasa menerima pembagian lebih banyak selama 22 tahun.”

Masalah pembagian harta ghanimah tersebut, ternyata telah mencuramkan jurang pertentangan antara Imam Ali r.a. di satu fihak dengan Thalhah Zubair dan kawan-kawannya di fihak lain. Perselisihan mengenai hal itu kemudian berkembang menjadi pertentangan politik, sehingga meningkat sedemikian rupa tajamnya, sampai membahayakan keutuhan persatuan ummat Islam. Terutama setelah perselisihan itu ditunggangi oleh Muawiyah bin Abu Sufvan dari Syam, yang berhasil mengalihkan persoalan dari masalah sistim pembagian harta ghanimah, menjadi menuntut balas atas kematian Khalifah Utsman r.a.

Pertentangan terbuka

Kehidupan kenegaraan dan tata kemasyarakatan yang ditingalkan Khalifah Utsman bin Affan r.a. memang berada dalam situasi dan kondisi yang tidak menguntungkan Imam Ali r.a. sebagai Khalifah. Sejak sebelum dibai’at Imam Ali r.a. sudah membayangkan adanya kesulitan-kesulitan besar yang bakal dihadapi. Berbagai macam problema sosial, politik dan ekonomi ternyata muncul dalam waktu yang bersamaan.

Langkah pertama untuk membenahi keadaan yang serba tak mantap, tentu saja memulihkan ketertiban, khususnya di ibukota, Madinah. Ribuan kaum pemberontak yang bertebaran di ibukota berhasil dihimbau dan dijinakkan sampai mereka berhasil dipulihkan kembali ke dalam kehidupan normal. Bagi Imam Ali r.a. tidak ada kemungkinan untuk bertindak terhadap ribuan kaum pemberontak yang telah mengakibatkan terbunuhnya Khalifah Utsman r.a. Bertindak terhadap mereka, berarti menyulut api perang saudara.

Bagi Imam Ali r.a. memang tidak ada pilihan lain yang lebih baik. Daripada bermusuhan dengan kaum muslimin yang menuntut terlaksananya kebenaran dan keadilan, lebih baik berhadap hadapan dengan tokoh-tokoh Bani Umayyah, betapa pun besarnya resiko yang akan dipikul.

Dan ternyata, tidak bertindaknya Imam Ali r.a. terhadap kaum mulimin yang memberontak terhadap Khalifah Utsman r.a., dijadikan alasan dan dalih oleh lawan-lawan politiknya untuk menggerakan kekuatan oposisi dan perlawanan. Kemungkinan itu pun telah diperhitungkan oleh Imam Ali r.a.

Ada lagi tindakan dan langkah Imam Ali r.a: yang sangat menjengkelkan lawan-lawan politiknya. Yaitu tindakan menertibkan aparatur pemerintahan. Penguasa-penguasa daerah yang selama 6 tahun terakhir masa pemerintahan Khalifah Utsman r.a. terbukti telah menyalah-gunakan wewenang untuk kepentingan pribadi dan golongan, digeser seorang demi seorang. Banyak pejabat tinggi yang tidak dipakai lagi. Di antara mereka ialah Marwan bin Al Hakam, seorang pembantu Khalifah Utsman r.a. yang sangat dominan kekuasaannya, yang kemudian lari meninggalkan Madinah. Juga Abdullah bin Abi Sarah digeser dari kedudukkannya sebagai penguasa daerah Mesir. Imam Ali r.a. juga berniat hendak mengganti penguasa daerah Syam yang berpengaruh itu, Muawiyah bin Abi Sufyan.

Sebelum bertindak melaksanakan penertiban, Imam Ali r.a. telah mengadakan pertukaran pendapat dengan para pemuka kaum Muhajirin dan Anshar. Ia yakin, bahwa hanya dengan aparatur yang bersih dan sepenuhnya mengabdi kepentingan agama dan ummat saja, pemerintahnya akan dapat berjalan dengan lancar dan kebenaran serta keadilan dapat ditegakkan. Imam Ali r.a. tidak tanggung-tanggung dalam bertindak menjalankan penertiban. Siapa saja yang terbukti tidak mengabdikan amalnya kepada agama Allah dan ummat Islam, digeser tanpa tawar-menawar. Satu persatu tokoh-tokoh yang tidak atau kurang jujur tersingkir tanpa diberi kesempatan sedikit pun untuk membela diri.

Tetapi ada seorang tokoh dan pejabat teras yang pantang menyerah. Ia adalah Muawiyah bin Abi Sufyan, yang dalam waktu relatif panjang menjadi seorang penguasa di daerah Syam. Ia bukan hanya membangkang, bahkan menentang kekhalifahan Imam Ali r.a. secara terang-terangan.

Sejak mendengar Imam Ali r.a. terbai’at sebagai Amirul Mukminin, Muawiyah telah memasang kuda-kuda untuk menjegal kepemimpinan Imam Ali r.a. Apa yang disiapkan oleh Muawiyah bukannya tidak dimengerti oleh Amirul Mukminin, dan justru itulah motivasinya hendak menggeser Muawiyah.

Banyak sahabat Imam Ali r.a. yang mengemukakan kekhawatiran bila Imam Ali r.a. melaksanakan niatnya. Mereka menasehatkan agar Imam Ali r.a. tidak cepat-cepat mengambil tindakan terhadap Muawiyah. Mereka mengatakan: “Kami yakin Muawiyah tidak akan tinggal diam bila dia disingkirkan dari kedudukannya. Sebaliknya, ada kemungkinan ia merasa cukup puas jika sementara dibiarkan memegang jabatan itu.”

Tetapi Imam Ali r.a. sebagai seorang pemimpin yang selalu bersikap prinsipal, tak mau mundur sejengkal pun. Ia menegaskan pendiriannya: “Aku tidak dapat lagi memakai Muawiyah, sekalipun hanya untuk dua hari! Aku tidak akan mempergunakannya dalam tugas apa pun juga. Bahkan ia tidak akan kuperbolehkan menghadiri peristiwa upacara penting. Ia juga tidak akan mendapat kedudukan dalam pasukan muslimin!”

Pendirian Imam Ali r.a. sudah tidak dapat ditawar lagi, Keputusan diambil: mengganti Muawiyah dengan Sahl bin Hunaif, seorang dari kaum Anshar.

Tindakan yang diambil Imam Ali r.a. ini mengawali pertentangan terbuka dengan Muawiyah bin Abi Sufyan. Pada waktu Sahl bin Hunaif tiba di Damsyik, Muawiyah secara terang-terangan menolaknya. Malahan ia berani memerintahkan agar Sahl cepat kembali ke Madinah. Peristiwa ini membuat para sahabat Imam Ali r.a. bertambah khawatir.

Penolakan dan pembangkangan Muawiyah ternyata sama sekali tidak menggetarkan fikiran Imam Ali r.a. Ia berpegang teguh pada firman Allah yang menegaskan, bahwa tiap muslim wajib taat kepada Waliyyul Amri (pemegang kekuasaan) selama Waliyyul Amri tidak berlaku durhaka terhadap Allah dan Rasul-Nya. Bagi Imam Ali r.a., perintah Allah dan ajaran Rasul-Nya adalah di atas segala-galanya.

Untuk melaksanakan dan membela perintah Allah dan ajaran Rasul-Nya ia tidak menghitung untung rugi. Di saat banyak sekali orang yang merasa gelisah, ia tetap tenang menghadapi pembangkangan Muawiyah. Ia mengirim utusan ke Damsyik, membawa surat perintah, agar seterimanya surat itu Muawiyah datang ke Madinah untuk menyatakan bai’atnya kepada Amirul Mukminin.

bersambung..

Disadur dari buku :

Sejarah Hidup Imam Ali bin Abi Thalib r.a.
Oleh H.M.H. Al Hamid Al Husaini
Penerbit: Lembaga Penyelidikan Islam

https://tausyah.wordpress.com

ArabianKrisis politik dan pemberontakan

Krisis politik yang menggoncangkan pemerintahan Khalifah Utsman r.a. di Madinah prosesnya di mulai dari Mesir. Dalam bukunya ‘Aisyah was Siyasah, halaman 48, Said Al-Afghani, sejarawan Islam terkemuka, menuturkan proses terjadinya pem­berontakan terhadap Khalifah Utsman r.a. sebagai berikut:

Abdullah bin Abi Sarah, yang dalam periode kekhalifahan Utsman r.a. menjadi Gubernur atau Kepala Daerah Mesir dengan kekuasaan penuh, banyak rnelakukan tindakan yang menimbulkan rasa tidak puas dan jengkel di kalangan penduduk. Keluhan pen­duduk Mesir itu mendapat tanggapan baik dari Khalifah Utsman r.a. Tetapi Khalifah sendiri tidak dapat bertindak tegas. Bahkan orang-orang Mesir yang mengadu kepada Khalifah, sekembalinya dari Madinah dibunuh oleh Abdullah bin Abi Sarah.

Peristiwa semacam itu mengugah kemarahan rakyat yang semakin memuncak. Hampir 700 orang bersenjata meninggalkan Mesir. Mereka menuju Madinah untuk menghadap Khalifah. Khali­fah didesak supaya bertindak terhadap Abdullah bin Abi Sarah dan memecatnya dari kedudukan sebagai Kepala Daerah.

Semua sahabat Rasul Allah s.a.w., termasuk Imam Ali r.a. dan Sitti ‘Aisyah r.a. turut mendesak Khalifah Utsman r.a. agar memenuhi tuntutan rakyat Mesir. Bagaimana pun juga alasan­nya tindakan Abdullah bin Abi Sarah itu bertentangan dengan hukum Islam dan tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh Khalifah. Khalifah Utsman. r.a. menyatakan persetujuannya dan akan bertindak memecat Abdullah bin Abi Sarah.

Sejalan dengan pengangkatan Kepala Daerah baru (yang berangkat langsung dari Madinah ke Mesir), berangkat juga kurir khusus membawa surat rahasia untuk diserahkan kepada Abdullah bin Abi Sarah. Dalam surat rahasia itu terdapat tanda-tangan Khalifah Utsman r.a. Isinya memerintahkan Abdullah bin Abi Sarah supaya segera membunuh Kepala Daerah baru setibanya di Mesir. Kepala Daerah baru itu ialah Muhammad bin Abu Bakar Ash shiddiq.

Celakanya, kurir yang membawa surat rahasia itu dipergoki di tengah jalan oleh iring-iringan Kepala Daerah yang baru diangkat dan yang akan melakukan timbang terima jabatan dari Kepala Daerah yang lama. Terbongkarlah permainan politik yang sangat curang dan kotor itu. Kemarahan rakyat Mesir tambah meningkat dan mendidih.

Penduduk Mesir menuding bahwa Marwan Al-Hakam-lah biang keladi permainan politik yang sangat berbahaya itu. Mereka menuntut agar Khalifah Utsman r.a. menyerahkan Marwan kepada mereka atau menyingkirkan Marwan dari kekuasaan. Tetapi Kha­lifah bertahan. Banyak yang memberi nasehat kepada Khalifah supaya Marwan dikeluarkan saja dari pemerintahan. Nasehat para sahabat ini tidak dapat mengubah pendirian Khalifah yang tetap mempertahankan Marwan. Ia mengakui, bahwa Marwan memang membikin kesalahan, tetapi tidak usah diambil tindakan sejauh itu. Inilah yang mendorong timbulnya krisis politik yang dengan hebat akan melanda kota Madinah.

Sikap Khalifah Utsman r.a. itu seolah-olah katup-lemah dari suasana tertekan yang siap meledak. Dan benarlah, rasa tidak puas rakyat terhadap kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan r.a. akhirnya menggelegar dalam bentuk pemberontakan.

Peristiwa penggantian Kepala Daerah Mesir sebenarnya hanya merupakan sinyal saja bagai pecahnya pemberontakan terhadap Khalifah Utsman r.a. Api dalam sekam sudah lama membara, menunggu hembusan angin yang bertiup dari kantong seorang kurir yang membawa surat rahasia ke Mesir.

700 orang dari Mesir, berhasil memperoleh dukungan dari sebagian besar penduduk Madinah. Dengan senjata di tangan ma­sing-masing, mereka berbondong-bondong menuju tempat kediam­an Khalifah dan dengan ketat mengepungnya. Tindakan penge­pungan ini pada mulanya dimaksud untuk menekan Khalifah su­paya cepat-cepat mengambil langkah yang tegas terhadap orang-­orang kepercayaannya, yang selalu menjadi biang keladi timbulnya keresahan dalam masyarakat.

Pengepungan total dan ketat itu ternyata menimbulkan akibat yang dari hari ke hari makin buruk bagi kehidupan keluarga Khalifah. Yang paling cepat terasa ialah kekurangan air minum. Pada suatu hari dalam suasana kepungan rakyat itu masih ber­langsung dan tambah keras, Khalifah Utsman r.a. dari anjungan berteriak kepada kerumunan orang yang sedang gaduh dan hiruk­pikuk: “Adakah Ali di antara kalian?”

“Tidak!” dijawab dengan singkat dan dengan nada kesal oleh kerumunan orang yang berada di bawah anjungan.

“Apakah ada di antara kalian yang mau menyampaikan kepada Ali supaya kami bisa mendapat air minum?” teriak Khalifah Utsman r.a. pula.

Teriakan Khalifah Utsman r.a. itu bermaksud hendak mem­beritahu kepada rakyat yang memberontak, bahwa persediaan air minum bagi keluarganya. sudah habis. Teriakan terakhir dari Khalifah ini tidak disahuti sama sekali.

Setelah Imam Ali r.a. diberi tahu oleh seseorang, bahwa Khalifah dan keluarganya sangat membutuhkan air, tanpa ragu-­ragu ia memerintahkan supaya kepada keluarga Khalifah yang se­dang terkepung itu dikirim air 3 qirbah (kantong wadah air terbuat dari kulit kambing atau unta). Guna melaksanakan perintah itu, putera-putera Imam Ali r.a. sendiri, yaitu Al-Hasan dan Al-Husein membawa air ke rumah Khalifah. Berkat kewibawaan Imam Ali r.a., tidak ada orang yang berani menghalang-halangi pengiriman air itu.

Suasana yang tegang itu memang sangat menyulitkan kedudu­kan Imam Ali r.a. Di satu fihak ia menghormati Khalifah Utsman r.a. sebagai pemimpin ummat yang telah dibai’at secara sah. Khalifah Utsman r.a. adalah sahabat karibnya dan kawan seper­juangan dalam menegakkan Islam, dalam waktu yang panjang mereka terikat oleh tali persaudaraan, karena masing-masing pernah menjadi menantu Rasul Allah s.a.w. Tetapi di fihak lain, Khalifah yang telah lanjut usia itu tidak berdaya mengendalikan pembantu-­pembantunya. Bahkan kepada pembantu-pembantunya ia mem­berikan kepercayaan penuh.

Berfihak kepada Khalifah berarti membela Marwan dan kawan-kawannya yang terang dibenci oleh kaum muslimin. Ber­fihak kepada kaum muslimin yang memberontak, berarti me­lawan Khalifah yang sah. Usahanya untuk menyadarkan Kha­lifah tentang gawatnya akibat perbuatan pembantu-pembantunya, tidak pernah berhasil. Khalifah Utsman r.a. memang terkenal se­jak dulu sebagai orang yang keras dalam berpegang pada pendirian­nya.

Pertentangan batin benar-benar bergolak dalam hati Imam Ali r.a. Ia merasa wajib menyelamatkan keadaan dari bencana fitnah, tetapi apa daya jika fihak yang bersangkutan sendiri ti­dak menghiraukan nasehat-nasehat. Bahkan dalam keadaan yang sangat kritis itu Khalifah Utsman r.a. lebih dekat kepada pem­bantu-pembantunya. Sementara itu kaum pemberontak makin hari makin hilang kesabarannya. Blokade terhadap rumah ke­diaman Khalifah tidak berhasil mengubah pendirian pemimpin yang sudah lanjut usia itu.

Para sahabat Rasul Allah s.a.w. yang lain, seperti Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Al-‘Awwam dan Sa’ad bin Abi Waqqash, po­sisi mereka hampir sama dengan posisi Imam Ali r.a. Nasehat-nasehat mereka sudah tidak mempan bagi Khalifah. Padahal tuntutan kaum muslimin yang berontak benar-benar adil dan masuk akal.

Setelah pengepungan makin hari makin berlarut dan Khalifah juga tidak bersedia memenuhi tuntutan kaum pemberontak, akhir­nya kaum pemberontak mengambil jalan pintas. Mereka meren­canakan pembunuhan diam-diam terhadap Khalifah Utsman r.a.

Rencana kaum pemberontak ini cepat tercium oleh Imam Ali r.a. Ia segera memerintahkan dua orang puteranya, guna melin­dungi keselamatan Khalifah: “Berangkatlah kalian ke rumah Utsman. Bawa pedang dan berjaga-jagalah di ambang pintu rumah­nya. Jaga, jangan sampai terjadi suatu bencana menimpa Utsman!

Tindakan pencegahan yang dilakukan oleh Imam Ali r.a. di­ikuti oleh para sahabat Nabi Muhammad s.a.w. yang lain. Thalhah dan Zubair juga memerintahkan puteranya masing-masing untuk bersama-sama Al-Hasan r.a. dan Al-Husein r.a. melindungi Khali­fah Utsman r.a.

Langkah-langkah pencegahan yang diambil oleh Imam Ali r.a. itu ditulis. oleh Said Al-Afghaniy dalam bukunya Aisyah was Siyasah. Bahkan kata penulis ini, ketika kaum pemberontak makin gusar dan menghujani rumah Khalifah dengan anak panah, beberapa putera sahabat Rasul Allah s.a.w. yang berjaga-jaga itu ada yang terluka, antara lain Al-Hasan bin Ali dan Muhammad bin Thalhah. Terlukanya putera-putera para tokoh Islam itu me­nimbulkan kekhawatiran kaum pemberontak, yang nampaknya di pimpin oleh Muhammad bin Abu Bakar Ash shiddiq.

“Kalau orang-orang Bani Hasyim datang,” kata Muhammad bin Abu Bakar , “dan melihat darah mengalir dari tubuh Al-Hasan dan Al-Husein, mereka pasti akan bertindak terhadap kita. Ren­cana kita akhirnya akan gagal.” Berdasarkan jalan fikiran yang de­mikian, diusulkan kepada teman-temannya agar Khalifah Utsman dibunuh saja secara diam-diam.

Gugur di tangan pemberontak

Proses terjadinya pembunuhan atas diri Khalifah Utsman r.a. ternyata banyak diteliti oleh para sejarawan, terutama para pe­nulis sejarah Islam. Ada beberapa versi yang muncul mengenai siapa sebenarnya yang membunuh Khalifah Utsman r.a. Said Al-Afghaniy, yang bukunya dianggap autentik oleh para sejarawan menunjuk bahwa Muhammad bin Abu Bakar Ash Shiddiq-lah yang merencanakan pembunuhan itu, tetapi yang melaksanakan ren­cana dua orang temannya.

Menurut Said Al-Afghaniy, Muhammad bin Abu Bakar ber­sama dua orang temannya memanjat dinding belakang kamar Khalifah. Ketika itu Khalifah sedang membaca Al-Qur’an dan hanya ditemani oleh isterinya yang bernama Na’ilah. Setelah ber­hasil memasuki kamar Khalifah, Muhammad Bin Abu Bakar langsung menyerbu Khalifah. Lalu janggutnya yang sudah memutih dipegangnya keras-­keras. Khalifah dengan nada sedih berkata: “Lepaskan janggutku, hai putera saudaraku! Jika ayahmu melihat perbuatan yang kau lakukan ini… aah, alangkah kecewanya dia!”

Hati Muhammad bin Abu Bakar justru terharu, cair dan luluh. Tanpa disadari, tangan yang sedang memegang erat janggut me­mutih itu mengendor perlahan-lahan dan lepaslah. Tetapi ma­lang, dua orang teman Muhammad yang turut masuk menyerbu tidak dapat menguasai hatinya masing-masing. Tombak pendek yang mereka pegang segera dihunjamkan ke lambung Khalifah Utsman r.a. Seketika itu juga Khalifah gugur. Na’ilah yang me­nyaksikan adegan itu melolong dan menjerit-jerit histeris bersama­an dengan melesatnya tiga orang pemuda itu lari melompat jende­la. Na’ilah terus menerus menjerit: “Amirul Mukminin terbunuh! Amirul Mukminin terbunuh!”

Dalam versi yang sama, tetapi dengan pendekatan yang sedikit berbeda, buku yang berjudul Al-Iqdul Farid, jilid III, halaman 78-82, juga mengungkapkan proses pembunuhan atas diri Khalifah Utsman r.a. Segera setelah mendengar berita tentang terbunuhnya Khalifah Utsman r.a., Imam Ali r.a. termasuk orang pertama yang menuju ke kamar maut. Duka hatinya yang mendalam terpancar terang sekali pada wajahnya ketika me­nyaksikan sahabatnya gugur secara menyedihkan. Tetapi wajah sendu itu kemudian berubah merah padam waktu ia menoleh ke­pada dua orang puteranya. “Bagaimana ia bisa terbunuh? Bukan­kah kalian berdua sudah kuperintahkan supaya berjaga-jaga di depan pintu rumahnya?” tegor Imam Ali r.a. kepada dua orang puteranya dengan suara membentak.

Tampaknya kemarahan Imam Ali r.a. demikian hebatnya, sampai kedua orang puteranya itu dipukulnya sendiri. Kemudian kepada Na’ilah, janda Khalifah Utsman r.a. yang sedang dirundung malang ia bertanya tentang siapa sebenarnya yang mem­bunuh Khalifah.

“Aku tak tahu,” jawab Na’ilah. “Yang kulihat ada dua orang tak kukenal masuk bersama Muhammad bin Abu Bakar…” ujarnya sambil menangis. Lalu diceritakan oleh Na’ilah apa yang telah dilakukan oleh Muhammad bin Abu Bakar.

Ketika Imam Ali r.a. mengecek keterangan Na’ilah kepada Muhammad bin Abu Bakar, putera Khalifah pertama itu hanya mengatakan: “Wanita itu tidak berdusta. Aku memang masuk ke kamar itu dengan rencana hendak membunuh Utsman. Tetapi pada saat ia mengingatkan aku tentang ayahku, aku sadar kembali dan bertaubat.”

Dengan nada sungguh-sungguh dan penuh penyesalan, putera Khalifah Abu Bakar r.a itu kemudian melanjutkan kata-katanya: “Demi Allah, aku tidak membunuhnya!”

Menanggapi keterangan Muhammad bin Abu Bakar itu, Na’ilah pada lain kesempatan berkata kepada Imam Ali r.a.: “Bah­wa apa yang dikatakan oleh Muhammad itu benar. Tetapi dialah yang membawa masuk dua orang pembunuh itu.”

Agak berbeda dengan dua riwayat tersebut di atas, versi lain lagi yang ditulis oleh sejarawan terkemuka juga, At-Thabariy, dalam bukunya Tarikh, jilid III, mengatakan pada halaman 421 sebagai berikut:

Seorang demi seorang memasuki kamar Khalifah yang sedang membaca Al-Qur’an. Tapi orang-orang itu mundur kembali karena ragu-ragu hendak membunuh Khalifah yang sudah lanjut usia. Kemudian masuklah Qutairah dan Saudan bin Hamran bersa­ma seorang lagi yang dipanggil dengan nama Al-Gafhiqiy. De­ngan sebatang besi yang dibawanya, Al-Gafhiqiy menghantam Khalifah Utsman. Qur’an yang sedang dibaca oleh Khalifah ditendang sampai jatuh di depan orangtua itu, kemudian me­merah dibasahi cucuran darah yang mengalir dari luka-luka Kha­lifah. Saudan segera maju untuk menebas leher Khalifah, te­tapi isterinya yang menyaksikan kejadian itu cepat-cepat ber­gerak maju untuk menahan pedang yang sedang diayun, sehingga putuslah jari-jarinya.

Habis melakukan pembunuhan kejam itu, tidak lupa mereka merampas benda-benda berharga yang ada dalam ruangan. Bah­kan mereka mencoba melucuti perhiasan yang sedang dipakai oleh anak-anak dan isteri Khalifah Utsman. Tetapi ketika mereka mendengar pekik dan jerit para wanita, terpaksa mereka buru-­buru lari keluar. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 18 bulan Dzulhijjah, tahun 35 Hijriyah, yaitu waktu Khalifah Utsman genap berusia 82 tahun.

Terbunuhnya Khalifah ketiga ini merupakan alamat buruk yang menandai akan terjadinya krisis baru yang lebih hebat lagi di kalangan ummat Islam masa itu. Bagi Imam Ali r.a. sendiri, peristiwa itu menempatkan dirinya pada kedudukan yang serba sulit. Sebab terbunuhnya Khalifah berarti terjadinya kekosongan pimpinan yang serius dan tak mudah diatasi. Sedang wilayah Islam sudah sedemikian luasnya membentang dari barat sampai ke timur.

Tokoh-tokoh seperti Abu Sufyan bin Harb, Muawiyah bin Abi Sufyan, Marwan bin Al-Hakam, Abdullah bin Abi Sarah dan lain-lain, itulah pada hakekatnya yang menggali liang kubur bagi Khalifah Utsman r.a. Mereka itulah sebenarnya yang harus ber­tanggung jawab atas terjadinya malapetaka yang menimpa diri Khalifah itu. Tetapi rasa tanggung jawab itu tidak ada pada mere­ka. Malahan setelah pemberontakan terjadi dan Khalifah mati terbunuh, mereka cepat-cepat membersihkan diri dan cuci tangan, serta menjadikan Imam Ali r.a. sebagai kambing hitam.

[1]Ayat yang memerintahkan isteri-isteri Rasul Allah s.a.w. tidak memperlihatkan mukanya dan mereka harus menutupi wajahnya (An Nur 31:2)

[2]Kemudian turunlah ayat yang melarang isteri Nabi kawin lagi sepeninggal beliau.

[3]Buku “As Sufyaniyyah”, tulisan Abu Utsman A1 Jahidz.

[4]Syarh Nahjul Balaghah, jilid VIII, halaman 252 – 255

bersambung..

https://tausyah.wordpress.com

Peristiwa yang berlangsung secara wajar menurut norma ka­um muslimin pada masa itu, ternyata ditanggapi secara lain oleh tokoh-tokoh Bani Umayyah. Peristiwa terbai’atnya Utsman bin Affan r.a. sebagai Khalifah, diartikan oleh mereka, sebagai awal ke­menangan Bani Umayyah atas orang-orang Bani Hasyim.

Padahal Rasul Allah s.a.w. sendiri tidak pernah memandang ummatnya dari kaum apa atau dari keturunan mana. Semua kaum muslimin adalah saudara. Prinsip yang mulia itu nampaknya tidak mudah direalisasi, karena adat istiadat dan tradisi kuat yang ber­abad-abad bercokol di kalangan orang-orang Arab.

Waktu Utsman bin Affan r.a. terpilih sebagai Khalifah, pe­nyakit sukuisme dan keqabilahan muncul kembali dan malah dibesar-besarkan oleh orang-orang Bani Umayyah. Imam Ali r.a. dan orang-orang dari Bani Hasyim lainnya, mereka nilai seba­gai mengalami kekalahan dalam persaingan melawan Utsman bin Affan r.a.; yang berasal dari Bani Umayyah.

Padahal Utsman bin Affan r.a. sendiri pada saat terbai’at sebagai Khalifah, sama sekali tidak menyimpan fikiran seperti yang diteriakkan oleh kaum kerabatnya. Utsman bin Affan r.a. seorang sahabat terdekat Rasul Allah s.a.w., bahkan sampai dua kali ia menjadi menantu Nabi. Pertama kali ia nikah dengan Roqayah binti Muhammad Rasul Allah s.a.w. Kemudian setelah Roqayah r.a. meninggal, ia nikah lagi dengan Ummu Kaltsum binti Muham­mad Rasul Allah s.a.w. Oleh karena itu Utsman bin Affan r.a. terkenal dengan sebutan “Dzun Nurain” (pemilik dua cahaya). Ia memeluk Islam di tangan Abu Bakar r.a. dan setelah menjadi orang beriman, ia sangat besar taqwanya kepada Allah dan setia kepada Rasul-Nya.

Dalam perjuangan untuk kepentingan agama Allah dan per­juangan Rasul-Nya, Utsman bin Affan r.a. tidak pernah menghi­tung-hitung untung rugi. Hampir semua kekayaannya, harta ben­da dan jiwanya diserahkan untuk kepentingan menegakkan agama Allah. Ia terkenal pula dengan amal perbuatannya, yang dengan uang dari kantong sendiri membeli sumber air jernih “Bir Romah” untuk kepentingan semua kaum muslimin.

Utsman bin Affan r.a. jugalah yang dengan uangnya sendiri membayar harga tanah sekitar masjid Rasul Allah s.a.w., ketika masjid itu sudah terlampau sempit untuk menampung jemaah yang bertambah membeludak. Pada waktu kaum muslimin meng­hadapi paceklik hebat, pada saat mana Rasul Allah s.a.w. telah mengambil keputusan untuk memberangkatkan pasukan guna menghantam perlawanan Romawi, Utsman bin Affan r.a. lah yang mengeluarkan uang dari koceknya untuk membeli senjata dan per­lengkapan perang lainnya. Ia memang seorang hartawan dan harta­nya dihabiskan untuk kepentingan Islam dan kaum muslimin.

Pada saat menerima tugas dan tanggung jawab sebagai Kha­lifah, Utsman bin Affan sudah lanjut usia. Kesempatan ini diper­gunakan sebaik-baiknya oleh tokoh-tokoh Bani Umayyah yang ada di sekelilingnya. Dalam hal ini yang paling menonjol peranannya ialah Marwan bin Al Hakam, misanannya, yang menjadi pem­bantu utama paling dipercaya. Demikian juga Muawiyyah bin Abi Sufyan, seorang Gubernur atau Kepala Daerah Syam, daerah yang sangat makmur dan subur di sebelah utara jazirah Arab. Kedua tokoh Bani Umayyah itu mempergunakan peluang se­cara maksimal ketika usia Khalifah Utsman r.a. makin lanjut dan tidak lagi aktif sepenuhnya mengatur kehidupan negara, pe­merintahan dan ummat. Secara pandai orang-orang itu merebut hati Khalifah, menanamkan pengaruh dan memperkuat posisi mereka di bidang kekuasaan.

Gejala individualisme, mementingkan diri sendiri dan go­longan, yang pada masa Khalifah Umar r.a. berhasil dipangkas tunas-tunasnya, ternyata tumbuh kembali dengan suburnya, ter­utama pada masa-masa terakhir Khalifah Utsman r.a. Sistem pemerintahan yang sangat demokratis yang telah dirintis oleh Rasul Allah s.a.w., Khalifah Abu Bakar r.a. dan Khalifah Umar r.a. setapak demi setapak digantikan dengan sistem oligarki (pemerin­tahan keluarga) oleh para pembantu Khalifah Utsman r.a. Harta Baitul Mal yang seharusnya digunakan untuk kemaslahatan ummat Islam, mulai banyak disalahgunakan. Muncullah penguasa-­penguasa hartawan yang mempunyai ratusan ekor unta, kuda dan hamba sahaya, serta rumah-rumah indah di Bashrah, Kufah dan Iskandariyah.

Melihat perkembangan ummat meluncur ke bawah ini, Imam Ali r.a. tidak dapat berdiam diri. Sebagai sahabat baik, dengan tu­lus ikhlas, diminta atau tidak diminta, ia menyampaikan saran-sa­ran, nasehat-nasehat serta gagasan-gagasan kepada Khalifah Uts­man r.a. Tentu saja sikap dan tindakan yang diambil Imam Ali r.a. menimbulkan rasa tidak senang, bahkan sikap permusuhan, dari mereka-mereka yang sedang menikmati hasil perjuangan ummat Islam untuk kepentingan diri mereka sendiri.

Cara hidup yang mementingkan kesenangan duniawi di kalangan para penguasa pemerintahan Khalifah, dan sistem ke­kuasaan yang berdasarkan kerabat dan keluarga, telah membang­kitkan rasa tidak puas yang semakin merata di kalangan ummat Islam, khususnya di kalangan qabilah-qabilah tertentu yang hidup merana.

Khalifah Utsman r.a. sendiri dalam batas kemampuan yang ada pada dirinya, telah berusaha untuk mengatasi keadaan yang semakin kritis itu, karena ia menyadari bahayanya bilamana dibiarkan begitu saja. Akan tetapi karena usianya yang telah lanjut ia tidak berdaya menghadapi “permainan” Marwan bin Al-Ha­kam dan Muawiyah bin Abi Sufyan. Khalifah Utsman praktis sudah tidak dapat lagi mengendalikan aparaturnya.

Dikorbankan

Apa yang di ramalkan oleh Khalifah Umar r.a. pada saat menjelang ajalnya, ternyata memang benar-benar terjadi. Beberapa waktu setelah terbai’at sebagai Khalifah, Utsman bin Affan r.a. mengangkat orang-orang dari kalangan Bani Umayyah dan di ­tempatkan pada kedudukan-kedudukan penting atau lebih penting dibanding dengan orang-orang dari qabilah lain. Posisi-posisi pen­ting dalam kekuasaan negara dibagi-bagikan kepada mereka. Kalau tidak sebagai Kepala Daerah atau Gubernur, mereka diangkat sebagai panglima-panglima pasukan, atau diserahi tanah-tanah yang sangat luas.

Salah satu prestasi besar selama kakhalifahan Utsman r.a., ummat lslam berhasil membebaskan Afrika Utara dari kekuasaan Byzantium. Sayangnya, seperlima dari hasil harta jarahan (gha­nimah) yang didapat oleh kaum muslimin dari daerah-daerah Afrika Utara, banyak yang dihadiahkan oleh Khalifah Utsman r.a. kepada para pembantunya, terutama Marwan bin Al Hakam. Marwan ini adalah kerabatnya dan kemudian dipungut sebagai menantu.

Ibnu Abil Hadid dalam bukunya Syarh Nahjil Balaghah, jilid I, halaman 97-152 telah mengungkapkan kebijaksanaan Khalifah Utsman r.a. yang dikendalikan oleh Marwan dan kawan-­kawannya, yang sangat meresahkan kaum muslimin.

Diantara tindakan-tindakan itu disebut pemberian uang sebanyak 400.000 dirham kepada Abdullah bin Khalid bin Asid. Khalifah Utsman r.a. juga merehabilitasi dan membolehkan Al-Hakam bin Al-Ash kembali bermukim di Madinah. Padahal Al-Hakam ini dahulu telah diusir oleh Rasul Allah s.a.w. dari kota suci itu, karena penghianatannya terhadap kaum muslimin. Bah­kan oleh Khalifah ia diberi modal hidup berupa uang sebesar 100.000 dirham. Sedangkan Khalifah-khalifah yang terdahulu tidak ada yang berani melanggar keputusan yang telah diambil oleh Rasul Allah s.a.w. mengenai pengusiran Al-Hakam.

Masih ada lagi serentetan tindakan atau kebijaksanaan yang dilakukan oleh Khalifah Utsman r.a. atas desakan para penasehat dan pembantunya. Yaitu tindakan atau kebijaksanaan yang menyuburkan benih-benih ke-tidak-puasan di kalangan kaum muslimin. Sebuah tempat pusat perdagangan di kota Madinah, yang waktu itu terkenal dengan nama “Mazhur”, oleh Khalifah Utsman dikuasakan kepada Al-Harits bin Al-Hakam, saudara Marwan bin Al-Hakam. Padahal tempat itu dahulunya oleh Rasul Allah s.a.w. telah diserahkan kepada kaum muslimin sebagai milik umum.

Begitu pula daerah Fadak, yang dahulunya berupa tanah hak-guna Rasul Allah s.a.w.; oleh Khalifah diserahkan kepada pembantu dekatnya. Padahal tanah Fadak ini menurut hukum di bawah kekuasaan pribadi Rasul Allah s.a.w.

Dalam sejarah Islam, daerah Fadak ini menjadi sangat ter­kenal, karena tuntutan dan gugatan yang diajukan oleh Sitti Fatimah r.a. kepada Khalifah Abu Bakar r.a., untuk memperoleh hak atas tanah yang dahulu berada di bawah kekuasaan ayah­andanya.

Khalifah Utsman r.a. juga mengeluarkan sebuah peraturan yang menggelisahkan penduduk Madinah. Di dalam peraturan itu ditetapkan, bahwa padang ilalang sekitar kota, yang secara tradi­sional sudah menjadi padang penggembalaan umum, dinyatakan tertutup kecuali bagi ternak milik orang-orang Bani Umayyah.

Lebih dari itu, daerah Afrika Barat bagian utara, yang se­karang dikenal dengan wilayah-wilayah Marokko, Aljazair, Tunisia, Libya dan terus ke timur sampai Mesir, dikuasakan seluruhnya kepada Abdullah bin Abi Sarah dengan wewenang penuh. Ab­dullah adalah saudara sesusuan dengan Khalifah. Dengan kekua­saan penuh itu Abdullah mempunyai posisi penguasa mutlak di ­daerah itu, seolah-olah seorang penguasa negara di dalam negara.

Kepada Abu Sufyan bin Harb, yang dahulu terkenal peranan­nya sebagai salah seorang tokoh paling getol memerangi Rasul Allah s.a.w., dan baru terpaksa masuk Islam setelah jatuhnya kota Makkah ke tangan kaum muslimin, oleh Khalifah Utsman r.a. di­beri hadiah sebesar 200.000 dirham. Uang itu diambil dari Baitul Mal. Sedangkan ketika Marwan bin Al-Hakam dipungut sebagai menantu untuk dinikahkan dengan puterinya yang bernama Aban, Khalifah Utsman r.a. membekalinya lagi dengan uang sebesar 100.000 dirham, juga diambil dari Baitul Mal.

Sebenarnya semua kebijaksanaan yang dilakukan Khalifah Utsman r.a. merupakan pelaksanaan imla (dikte) yang disodorkan para pembantu yang diberi kepercayaan penuh. Khalifah Uts­man r.a. menyadari bahwa pribadinya ditunggangi sedemikian rupa dan sedang digiring ke marabahaya yang sangat fatal oleh orang-orang kepercayaannya. Seorang Khalifah yang kurang lebih berusia 80 tahun itu, oleh tokoh-tokoh Bani Umayyah dikorbankan untuk kepentingan pribadi-pribadi, golongan dan qabilah.

Penyalahgunaan harta Baitul Mal seperti tersebut di atas, sudah tentu menimbulkan kegelisahan masyarakat muslimin pada masa itu. Sebuah riwayat mengisahkan, ketika Khalifah Utsman r.a. mengambil uang 100.000 dirham dari Baitul Mal untuk diserahkan kepada menantunya, Marwan bin Al Hakam, datanglah pengurus Baitul Mal bernama Zaid bin Arqam, menghadap Kha­lifah. Ia datang sambil menangis untuk menyerahkan kunci Baitul Mal.

Dengan keheran-heranan. Khalifah bertanya kepada Zaid bin Arqam: “Mengapa engkau menangis? Apakah karena aku hendak memungut Marwan bin Al-Hakam jadi menantu?”

“Tidak”, jawab Zaid sambil menundukkan kepala dan me­ngusap air mata. “Aku menangis karena aku menduga anda me­ngambil harta Baitul Mal itu sebagai pengganti kekayaan anda yang dahulu anda infakkan di jalan Allah, yaitu pada masa Rasul Allah s.a.w. masih hidup. Demi Allah, uang 100.000 dirham yang anda berikan kepada Marwan itu sungguh terlampau banyak.”

“Hai Ibnu Arqam, letakkan kunci itu!” hardik Khalifah de­ngan wajah merah padam. “Kami bisa mendapatkan orang lain yang tidak seperti engkau.”

Pada masa itu kaum muslimin benar-benar merasakan adanya perbedaan yang sangat menyolok antara kebijaksanaan yang di­lakukan Khalifah-khalifah terdahulu dengan penerusnya yang sekarang ini. Aparatur pemerintahan Khalifah tidak mau me­nanggulangi, sehingga keamanan dan ketertiban sangat terganggu. Ini menambah keresahan dan kecemasan penduduk.

Banyak para sahabat Rasul Allah s.a.w. yang heran menyaksi­kan tindakan-tindakan Khalifah Utsman r.a. Sebab mereka tahu, ia terkenal sebagai seorang sahabat terdekat Nabi Muhammad. Seorang mukmin yang taqwa dan shaleh, tidak pernah memen­tingkan diri sendiri atau golongannya. Dermawan besar yang tak pernah menghitung-hitung untung-rugi dan resiko dalam berjuang untuk kejayaan Islam dan kaum muslimin.

https://tausyah.wordpress.com

ALLAHDalam sepucuk surat yang dikirimkannya kepada Abu Musa al-Asy’ari, Khalifah Umar bin Khatab r.a, menulis sebagai berikut :

Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang
Dari Abdullah (hamba Allah), Umar bin Khathtab Amirul Mukminin kepada Abdullah bin Qais :

Salaamullah ‘alaik (Salam sejahtera semoga tetap dilimpahkan oleh Allah atas mu).

Amma ba’du
“Sesungguhnya peradilan itu adalah kewajiban yang sangat ditekankan dan sunnah yang harus di-ikuti. Maka curahkanlah segenap daya pikir untuk memahami berbagai masalah bila tugas peradilan diamanatkan kepada anda, karena sesungguhnya tidaklah bermanfaat membicarakan kebenaran tanpa realisasi.

Sejajarkan hak semua orang dihadapanmu, didalam peradilan dan tempat persidanganmu, sehingga orang yang kaya dan mempunyai kelebihan tidak berkeinginan untuk mengincar apa yang menjadi kesenanganmu, sementara yang lemah tidak akan merasa putus asa dengan keadilanmu.

Bukti atas suatu tuduhan wajib ditunjukkan oleh pihak penuduh, sementara sumpah itu wajib diberikan oleh pihak yang menolak tuduhan tersebut.

Perdamaian dikalangan umat Islam itu dibolehkan selama perdamaian itu tidak menghalalkan perkara yang haram atau mengharamkan yang halal.

Tidak ada salahnya anda mengkaji ulang secara rasio serta mempertimbangkannya berdasarkan pengetahuan anda terhadap keputusan yang telah anda putuskan pada hari ini untuk mencapai suatu kebenaran. ; Karena sesungguhnya kebenaran itu sudah ada sejak dahulu, sementara kembali kepada kebenaran adalah lebih baik daripada berkepanjangan dalam suatu kesalahan.

Pahamilah segala apa yang tidak terdapat dalam al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw serta segala yang meragukan hatimu !

Ketahuilah akan hal-hal serupa dan sepadan, lalu dalam kondisi seperti ini, kiaskan dengan halhal yang sepadan. Dan laksanakanlah apa yang paling mendekatkan kepada Allah dan mendekati kebenaran.

Berikan tenggang waktu yang cukup bagi orang yang mengaku punya hak atau bukti, dimana pada saat dilaksanakannya peradilan hak atau bukti tersebut belum dapat ditunjukkan sampai ia sanggup memberikannya. Bila ia mampu memberikan bukti, maka berikanlah hak itu kepadanya, akan tetapi, bila ia tidak bisa memberikan bukti, maka dengan demikian anda boleh melakukan keputusan hukum.

Cara demikian bertujuan untuk menghindar dari keraguan dan berusaha memberi keterangan kepada orang-orang yang tidak mengerti.”
Dalam suatu peristiwa lain, Khalifah Umar bin Khatab r.a, berbicara dihadapan masyarakat Islam yang isinya :

“Wahai umat manusia, sesungguhnya aku tidak mengutus para gubernur kepada kalian untuk memukul dan mengambil harta kekayaan kalian. Akan tetapi aku mengutus mereka adalah untuk mengajarkan kepada kalian agama dan sunnah Nabi Saw.

Barangsiapa diantara kalian diperlakukan dengan perlakuan yang menyimpang dari tugas mereka sebenarnya, maka silahkan melaporkannya kepadaku. Demi dzat yang diri Umar ada ditangan-Nya, sungguh aku akan meng-qishas-nya (membalas dengan hukuman yang sama) !”

Amr bin Ash kemudian mengajukan pertanyaan :

“Wahai Amirul Mukminin, bagaimana pendapat tuan jika ada seorang pemimpin dari umat Islam yang melakukan pelanggaran terhadap rakyat, sementara ia telah berjasa membina rakyat, lalu apakah tuan juga akan meng-qishas-nya ?”

Khalifah Umar menjawab :
“Demi dzat yang diri Umar ada ditangan-Nya, sungguh ia tetap akan ku qishas, lalu bagaimana aku tidak meng-qishas-nya, sedangkan pernah kulihat Rasulullah Saw melakukan qishas terhadap diri beliau sendiri ?

Perlu kalian ketahui, janganlah kalian memukul orang Islam yang dengan demikian kalian telah melakukan pelecehan terhadap mereka. Dan janganlah kalian memuji mereka, karena dengan pujian kalian itu, berarti telah mencelakakan mereka, dan janganlah menghalang-halangi hak mereka yang berakibat akan ditentang oleh mereka; dan janganlah menempatkan mereka ditempat yang tidak layak, karena yang demikian itu berarti telah menyia-nyiakan mereka.” (Ibnu al-Atsir, al-Kaamil fii at-Taarikh)

Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Syaibah dan Abu Yusuf dari Sa’id bin Musayyab, bahwa Ma’iz datang kepada Khalifah Umar dan melapor bahwa ia telah melakukan perbuatan keji.

“Apakah engkau sudah memberitahukan kepada seseorang sebelum engkau memberitahukannya kepada ku ?” tanya Khalifah Umar kepada Ma’iz.

“Belum.” jawa Ma’iz.

“Maka tutupilah dengan tutup Allah, dan bertobatlah kepada Allah, karena sesungguhnya manusia itu hanya bisa mencemooh, sementara mereka tidak bisa mengubah. Sedangkan bila Allah adalah Dzat yang bisa mengubah, sementara Dia tidak mencemooh, maka bertobatlah kepada Allah dan jangan engkau beritahukan kepada seorangpun.” demikian nasehat Umar bin Khatab.

Abdul Hakim meriwayatkan dalam Futuhu Mishra (Sejarah penaklukan Mesir), dari Abu asy-Syaikh dan Ibnu Asakir dari Qais bin Hajjaj, dari orang yang menceritakannya:

“Ketika Amr bin Ash menaklukkan Mesir, maka para penduduk pun berdatangan kepadanya disaat mereka memasuki bulan Bu’unah dan mengadu kepadanya :
‘Wahai gubernur, sesungguhnya sungai Nil kami ini mempunyai suatu tradisi yang airnya tidak akan mengalir kecuali kalau kita melakukan tradisi tersebut.’

Amr bin Ash bertanya :
‘Tradisi apakah itu ?’; mereka menjawab : ‘Kalau sudah lewat tanggal 12 bulan ini, kami akan mengambil seorang anak gadis dari kedua orangtuanya, kami bujuk lalu ia akan kami hiasi dengan pakaian dan perhiasan yang menawan sampai akhirnya kami lemparkan kesungai Nil.’

Amr bin Ash lalu berkata kepada mereka :
‘Sesungguhnya tradisi ini tidak ada didalam Islam.
Islam menghapus segala tradisi para leluhur sebelumnya yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.’

Lalu mereka bersabar menunggu selama 3 bulan berturut-turut (mulai bulan Bu’unah, Abib dan Masra -kalender non Arab yang berlaku di Mesir kala itu) tanpa menjatuhkan seorang korbanpun, tapi tidak sedikitpun air sungai Nil mengalir seperti yang diharapkan sehingga mereka berniat untuk pindah.

Ketika Amr bin Ash mengetahui peristiwa ini, ia segera berkirim surat kepada Khalifah Umar dikota Madinah yang isinya menceritakan peristiwa tersebut.
Maka Khalifah Umar bin Khatab memberikan balasan surat yang isinya sebagai berikut :

“Engkau benar, sesungguhnya Islam menghilangkan segala tradisi para leluhur.
Bersama surat ini, kukirimkan pula kepadamu beberapa lembar kertas, dan bila surat ini telah sampai kepadamu, maka lemparkanlah lembaran kertas itu kesungai Nil !”

Setelah surat dari Khalifah Umar ini diterimanya, lalu Amr bin Ash membuka lembaran kertas yang dimaksud, ternyata didalamnya terdapat tulisan :

“Dari hamba Allah Umar, Amirul Mukminin, kepada sungai Nil penduduk Mesir.,
Amma Ba’du.
Jika engkau mengalir sematamata karena dirimu sendiri, maka janganlah mengalir !
Namun jika yang mengalirkanmu adalah Dzat yang Maha Esa lagi Maha Perkasa, maka kami memohon kepada Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa untuk mengalirkanmu. !”

Sehari sebelum hari salib (salah satu hari berdasarkan kalender Mesir saat itu), Amr bin Ash lalu melemparkan kertas dari Khalifah Umar ini kesungai Nil, sementara penduduk Mesir mulai berkemas untuk pindah kedaerah lain, sebab kesejahteraan mereka di Mesir ketika itu sangat bergantung pada sungai tersebut.

Maka pada pagi hari, tepatnya pada hari salib, Allah Swt telah mengalirkan air sungai Nil sampai sedalam 16 hasta. Dengan demikian, terhapuslah tradisi buruk itu dari penduduk Mesir.”
Demikianlah sedikit untaian riwayat salah seorang sahabat utama Rasullah Saw yang bernama Umar bin Khatab r.a, yang nama besar dan keagungan jiwanya tidak pernah terlepas dari sejarah peradaban Islam sepanjang masa, semoga ada hikmah yang bisa kita ambil didalamnya dan tentu saja akan menambah khasanah pengetahuan kita bersama.

Diambil dari buku:
Fatwa dan Ijtihad Umar bin Khatab”
Ensiklopedia berbagai persoalan Fiqih
(Fatawa wa Aqdhiyah Amiril Mukminin Umar ibn al-Khathtab)
Karya Muhammad Abdul Aziz al-Halawi
Maktabah al-Qur’an, Bulaq – Kairo 1986
diterjemahkan oleh Wasmukan dan Ust. Zubeir Suryadi Abdullah, Lc
Terbitan Risalah Gusti 1999

Dari buku “Mutiara Nahjul Balaghah” yang diberi Syarah oleh Syaikh Muhammad Abduh, terbitan Mizan 1999 dan diterjemahkan oleh Muhammad al-Baqir, Ali bin Abu Thalib Karramallahu wajhah telah berkata pada hari wafatnya Khalifah Umar bin Khatab r.a, :

“Alangkah bahagianya!
Dia telah meluruskan yang bengkok, mengobati sumber penyakit, menghindar dari masa kekacauan dan menegakkan sunnah.
Ia pergi dalam keadaan bersih; jarang bercela; meraih kebaikan dunia dan selamat dari keburukannya.

Memenuhi ketaatan kepada Tuhannya dan mencegah diri dari kemurkaan-Nya.

Ia berangkat meninggalkan umat pada saat mereka berada dijalan-jalan yang saling bersimpangan tak menentu arahnya, sedemikian sehingga yang tersesat sulit memperoleh petunjuk, yang sadar pun tidak mampu meyakinkan diri.”

https://tausyah.wordpress.com