Waspadai Bahaya Berpacaran Serta Mengenal Jenis – Jenis Perzinahan, Zinah Mata, Zinah Tangan, Zinah Kaki, Yang Tiap-Tiap Perzinahan Itu Akan Dibenarkan Maupun Diingkari Oleh Kemaluan

Posted: 22 April 2012 in Renungan
Tag:, , , , , , , , , ,
https://tausyah.wordpress.com/Pernikahan

Pernikahan

Budaya jahiliyah yang satu ini sudah seperti tradisi dikalangan manusia, bermula dari orang-orang kafir hingga menular ke golongan muslim itu sendiri.

Betapa mudharatnya, bahkan kebanyakan kedua orang tua merestui anaknya berpacaran karena kedua orang tuanya pun dahulu melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh anak-anak mereka hingga bahkan seolah menjadi kebanggaan tersendiri bagi kedua orang tuanya. Naudjubillah..

Dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu  Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda :

“Kedua mata itu bisa melakukan zinah, kedua tangan itu bisa melakukan zinah, kedua kaki itu bisa melakukan zinah sedang sekalian daripada itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin.” HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu  Abbas dan Abu Hurairah.

Perzinahan itu kerap digeluti oleh seorang laki-laki dan perempuan dengan cara yang haram dan tidak dibenarkan. Berikut rinciannya :

Zinah Mata

Zinahnya mata adalah melihat, sedang Ia adalah suatu keburukan yang dibenarkan oleh mata,
seumpama si fulan maupun si fulanah melakukannya dengan kedua matanya secara rahasia (mengintip) atau melihat sesuatu yang membangkitkan syahwatnya, melihat lawan jenisnya maupun melalui berbagai media.

Zinah Tangan

Zinahnya tangan adalah menggenggam, meraba, memaksa dan ia adalah suatu zinah yang kerap dikerjakan oleh seorang laki – laki maupun perempuan dengan kedua tangan mereka dengan cara menggenggam, meraba, memaksa sedang kesemuanya itu adalah demi nafsu dan syahwat mereka.

Zinah Kaki

Zinahnya kaki adalah melangkah, yaitu kaki yang melangkah ketempat-tempat yang buruk dan hina. Seumpama si fulan yang bepergian ketempat yang buruk untuk menjumpai seorang wanita hina si penjaja nafsu, atau si fulan yang bepergian dengan si fulanah ketempat dimana mereka bisa melakukan zinah.

Dalam arti, adalah kesemua ini melanda manusia di akhir zaman ini. Muda mudi berzinah dengan yang disebut berpacaran, hingga bahkan kedua orang tua mereka amatlah ridho dengan perzinahan putra atau putri dengan laki-laki atau wanita lain yang bukan mahromnya, yang mereka mengambil hubungan diantara mereka dengan cara yang haram (bukan dengan menikah) hingga kemudian melakukan perzinahan itu dengan sekehendak mereka. Berapa banyak kabar yang tersiar bahwa si fulanah tangah hamil muda, sedang si fulan melarikan diri karena enggan menanggungjawabi perbuatannya maupun ia  berkenan menanggung jawabinya sedang kesemua itu adalah karena mereka berpacaran lagi dengan alasan suka sama suka atau seumpama si fulanah untuk melenyapkan aib bagi keluarganya rela membunuh anak (menggugurkan kandungannya) sahingga melakukan perzinahan yang diharamkan sungguh merupakan salah satu tanda-tanda akan segeranya kiamat dengan merajalelanya perzinahan dikalangan remaja.

Berikut adalah perumpamaannya dengan sabda Nabi tersebut :

Si fulan dan si fulanah yang melakukan hubungan haram yang disebut dengan berpacaran, hingga keduanya saling berkasih sayang dengan penuh syahwat mereka, baik melalui perkataan dan perbuataan mereka. Amatlah mereka dekat, setiap ada waktu mereka selalu ingin bersama dan saling menghubungi. Dan dikala mereka berduaan, dengan syetan sebagai pihak ketiga bersama dengan nafsu dan syahwat kotor mereka, hingga terjadilah zinah kaki untuk melangkah kesuatu tempat yang mereka anggap sepi, dan terjadilah zinah tangan dengan saling meraba dan kemudian terjadi pulalah zinah mata oleh karena mereka telah melepas apa-apa yang mereka kenakan, hingga kemudian sekalian perzinahan (Zinah Mata, Zinah Kaki dan Zinah Tangan ) yang sedemikian itu dibenarkan oleh alat kelamin. Naudzubillahi Min Dzalik..

Untuk itu ALLAH Tabaraka wa Ta’ala berfirman:

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” An-Nuur : 30-31

Firman ALLAH yang lain :

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. Al-Israa’ : 32

Ini adalah suatu renungan  bagimu yang enggan meninggalkan perzinahan yang disebut BERPACARAN agar sudilah kiranya bagimu meninggalkan perzinahan yang diharamkan itu, dan agar sekalian kamu mensucikan dirimu dengan jalan yang di ridhoi lagi di rahmati ALLAH Tabaraka wa Ta’ala. Dan Maha Suci ALLAH yang menjaga hamba-hambanya yang muda (laki-laki dan wanita) dari perzinahan hingga mereka menjalin hubungan yang bukan mahrom menjadi mahrom (menikah) dalam bahtera rumah tangga yang shakinah, mawaddah lagi wa rahmah sedang mereka senantiasa bergelimang kesucian hingga anak keturunan mereka. Wallahu Ta’ala A’lam

Jika terdapat suatu perkataan yang tiada berkenan bagimu, maka kepada ALLAH aku memohon ampun sedang kepada kamu sekalian aku memohon maaf. Wallahu Ta’ala A’lam

Jazzakumullahu khairaan Katsiron..

https://tausyah.wordpress.com

Komentar
  1. […] warisan terdahulu dengan menganalisa, mengumpulkan, menyempurnakan dan menyalurkanilmu-ilmu yang bermanfaat bagi umat manusia. Share this:TwitterFacebookLike this:SukaBe the first to like this. […]

    Suka

  2. […] warisan terdahulu dengan menganalisa, mengumpulkan, menyempurnakan dan menyalurkan ilmu-ilmu yang bermanfaat bagi umat […]

    Suka

  3. […] warisan terdahulu dengan menganalisa, mengumpulkan, menyempurnakan dan menyalurkan ilmu-ilmu yang bermanfaat bagi umat […]

    Suka

  4. […] warisan terdahulu dengan menganalisa, mengumpulkan, menyempurnakan dan menyalurkan ilmu-ilmu yang bermanfaat bagi umat […]

    Suka

  5. […] warisan terdahulu dengan menganalisa, mengumpulkan, menyempurnakan dan menyalurkan ilmu-ilmu yang bermanfaat bagi umat […]

    Suka

  6. […] warisan terdahulu dengan menganalisa, mengumpulkan, menyempurnakan dan menyalurkan ilmu-ilmu yang bermanfaat bagi umat […]

    Suka

Tinggalkan komentar