Posts Tagged ‘Serta’

hanya-ada-satu-Tuhan-Di-Alam-Semesta-yaitu-ALLAHAssalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakaatuh..

Selamat Rahmad dan Berkah ALLAH, semoga tetap padamu..

Saudara-saudariku yang yang dimuliakan ALLAH dalam iman dan islam, kiranya aku menulis artikel ini agar kamu sekalian mengetahui. Bahwa sesungguhnya saudara kita blogger nasrani berkomentar pada link ini.

Akan tetapi, aku memohon maaf kepada yang bersangkutan oleh karena demi menjaga kemurnian tauhid blog ini, niscaya komentarnya yang terkahir sejak beberapa bulan yang lalu disaat Ramadhan telah hanya bertuliskan didalam spam, akan tetapi ia masih berkomentar beberapa hari yang lalu yang tertulis didalam spam lagi dan untuk itulah artikel ini dibuat walau ia tiada puas jua perihal tentangnya. (lebih…)

British MuslimahPerihal masalah wajibnya shalat berjamaah di masjid. Dalam keterangan tersebut, sekilas nampak bahwa shalat jamaah seakan-akan diwajibkan bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Padahal tidaklah demikian, karena di dalamnya terdapat beberapa perkecualian dan kekhususan.

Di antara kekhususan itu adalah tidak diwajibkannya shalat jamaah bagi wanita. Hal itu sesuai dengan Ijma(kesepakatan) ulama. Adapun dibolehkannya mereka ikut serta dalam shalat berjamaah, bukan berarti merupakan kewajiban bagi mereka sebagaimana yang telah dikatakan oleh Abu Muhammad bin Hazm rahimahullah: Permasalahan wajib hadimya shalat berjamaah (di Masjid, peny.), tidak mengharuskan bagi wanita untuk menghadirinya. Dalam perkara ini tidak terdapat ikhtilaf di antara para ulama.

Imam Nawawi juga berkata: Berkata shahabat shahabat kami: Shalat berjamaah bukanlah fardlu ‘ain dan bukan pula fardlu kifayah pada haq wanita, tetapi hanya sunnah saja bagi mereka. Sebaliknya wanita dianjurkan untuk shalat di runahnya karena fadlilah (keutamaan)nya lebih besar dibandingkan dengan shalat berjamaah dj masjid. Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda kepada para wanita:

Shalat salah seorang di antara kalian di makhda (kamar kecil yang berada di dalam rumah yang besar dan berguna untuk menjaga barang-barang mahal dan berharga) lebih~ utama daripada shalat di kamamnya. Shalat di kamamya lebih utama daripada shalat di rumahnya. Shalat di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid kaumnya dan shalat di masiid kaumnya lebih utama daripada mereka shalat bersamaku (masiidku). (HR. Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahih keduanya; dihasankan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin AI-AIbani di dalam Jilbab Marah~Muslimah, hal. I55)

Mengomentari hadits di atas, Syaikh Albani hafidhahullah berkata: Hadits tersebut tidak bertentangan dengan hadits riwayat Imam Muslim yang berbunyi: Shalat di masjidku lebih utama seribu shalat dibandingkan dengan shalat di masjid-masjid yang lainnya. Hadits ini tidak menafikan bahwa shalat-shalat mereka (para wanita) di rumahnya lebih utama bagi mereka, sebagaimana tidak dinafikannya pula keutamaan shalat sunnah di rumah bagi laki-laki dibandingkan dengan jika dilakukan di masjid. Akan tetapi jika dia (laki-laki) shalat di salah satu masjid yang tiga (Mekah, Madinah dan Aqsha), maka mereka mendapat keutamaan-keutamaan dan kekhususan-kekhususan· Demikian pula halnya bagi wanita.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalar dikamarnya. Dan shalamya dimahdanya lebih utama daripada shalat di rumahnya. (HR. Abu Dawud, hadirs no. 566 dan berRarn SyaiWt Nashiruddin AI-Albnni di dalam Misykatul MasFabih hal. 1063: Sanadnya shahih atas syarat Muslim. Diriwayatkanpula oleh Imam Hakim dan berkata: Sanadnya atas syarat Bukhari dan Muslim dan Adz-Dzahabi menyetujuinya )

Beliau shallalahu alaihi wa sallam bersabda:

Sebaik-baik masjid bagi wanila adalah di dalam rumah-rumah mereka. (HR. Ahmad (6/301), Ibnu Khuraimah (3/92) dan Baihaqi (3A31~

Dari riwayat-riwayat di atas, para ulama mengambil istimbat hukum bahwa shalat wanita di dalam rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid. Mustafa Al-Adawi di dalam kitab Ahkamu An-Nisa hal. 299, berkata -setelah memaparkan hadits-hadits ini: Hadits ini adalah tambahan dari sanad yang menjelaskan bahwa shalat wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid. (lihat Shahih Ibnu Khwnimph (3/96) dan Sunan AI-Baihaqi Al-Kubra (3/ 132)). Beliau (Mustafa) menambahkan: Sesungguhnya hadits-hadits yang menunjukkan bahwa shalat wanita di rumahnya Lebih utama dari shalat mereka di masjid itu adalah shahih dengan terkumpulnya sanad-sanad hadits tersebut.

Imam Nawawi rahimahullah berkata: Shahabat-shahabat kami berkata: Shalat wanita di suatu tempat di dalam rumahnya yang lebih tertutup adalah lebih afdal, karena terdapat hadits dari Abdullah bin Masud radhjallahu mthu bahwasanya Rasulullah shaNaNahu alaihi wa sallam bersabda:

Shalat wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di kamamya dan shalat di mahdanya lebih utama daripada di rumahnya. (HR. Abu Dawud dnnsanadnya shahih atas syarat Muslim, lihat Synrh Muslim, 2/73)

Demikianlah perkataan Imam Nawawi rahimahullah yang menyatakan bahwa yang lebih afdlal bagi wanita adalah shalat di rumahnya dengan alasan lebih tertutup dan lebih aman dari fitnah. Masih banyak lagi paa ulama lainnya yang menyatakan demikian. Di antaranya Ibnul Qayyim al-Jauziyah rahimahullah. Beliau berkata ketika men-syarah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud-: Shalat wanita di rumahnya, maksudnya karena kesempuinaan hijab. Dan keutamaan shalat di rumah bagi wanita karena di bangun atas dasar ini.

Beliau Obnul Qayyim) menjelaskan pula tentang lafadz riwayat Rumah mereka lebih utama bagi mereka. Maksudnya adalah shalat-shalat mereka (wanita) di rumahnya itu Lebih utama bagi mereka dibandingkan dengan shalatnya di masjid. jika mereka mengetahui yang demikian (pastilah mereka tidak meminta untuk keluar masjid). Akan tetapi karena mereka tidak mengetahuinya, maka mereka (shahabiyah) meminta izin untuk keluar ke masjid dengan berkeyakinan bahwa pahalanya lebih banyak daripada shalat di rumahnya. Keutamaan yang lain adalah aman dari fitnah, (hal itu) didukung dengan adanya perbuatan yang dilakukan para wanita (yakni tabarruj, ikhtilath [bercampurnya antara laki-laki dan perempuan], memakai wangi-wangian dan lain-lain).

Dalam hadits lain riwayat Ibnu Masud radhiyaIlahu anhu secara morfudisebutkan:

Sebaik-baik masjid bagi wanita adalah rumah rumah mereka. (HR Ahmad. 6/301, IbnuKhuzaimah 3/29, dan Baihaqi 3/131)

Syaikh Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata: Allah tidak menerima shalat wanita yang sudah haidl (baligh), kecuali jika ia memakai kerudung walaupun di dalam rumahnya dan tidak ada orang-orang asing (bukan mahram) yang melihatnya. Hal itu menunjukkan diperintahkan menutup aurat dari sudut syariat yang tidak diperintahkan kepada laki-laki. Yang demikian diwajibkan oleh Allah atas mereka, walaupun dia tidak dilihat oleh seorang pun. Allah berfirman:

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu. (Al-Ahzab: 33)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

Janganlah kalian mencegah hamba-hamba Allah (wanita) ke masiid, meskipun rumah-rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka. (HR Bukhari no. 900) Juga sabda beliau shallallahu alaihi wa sallam (yang artinya): Shalat salah seorang di antara kalian (para wanita) di mahda-nya lebih utama daripada shalat di kamarnya. Shalat di kamarnya lebih utama daripada shalat di rumahnya Shalat di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid kaumnya dan shalat di masjid kaumnya lebih urama daripada shalat bersamaku (HR. Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahih keduanya; dihasankan oleh SyaiRh Muhammad Nashiruddin Al-Albani di dalam Jilbab Marah Muslimah, hal. 155)

Imam Syaukani rahimahullah berkata: Shalat mereka (wanita) di rumahnya adalah lebih baik dan utama daripada shalat di masjid jika mereka mengetahui yang demikian. Akan tetapi, karena mereka tidak mengetahuinya, mereka meminta izin untuk keluar berjamaah. Mereka berkeyakinan bahwa pahala shalat di masjid lebih banyak. Keutamaan yang lainnya adalah bahwa shalat-shalat mereka di rumahnya lebih aman dari fitnah. Yang menekankan demikian ini karena adanya pebuatan yang diadakan oleh wanita seperti tabarruj (berdandan) atau bersolek, sebagaimana yang telah dikatakan oleh Aisyah radhiyallahu anha.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin hafidhahullah berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Rumah-rumah mereka lebih utama bagi mereka. Hadits ini memberikan pengertian bahwa shalat wanita di rumahnya lebih utama. Jika mereka (para wanita) berkata: Aku ingin shalat di masjid agar dapat berjamaah. Maka akan aku (syaikh Utsaimin) katakan: Sesungguhnya shalatmu di rumahmu itu lebih utama dan lebih baik. Hat itu dikarenakan seorang wanita akan terjauh dari ikhtilath bersama lelaki lain, sehingga akan dapat menjauhkannya dari fitnah. Dari keterangan di atas telah jelas bagi kita keutamaan shalat wanita di rumahnya. Walaupun begitu mungkin akan timbul dalam benak kita suatu pertanyaan: Manakah yang lebih utama, wanita shalat di rumahnya dengan berjamaah atau shalat sendiri. Dan apakah shalat jamaahnya akan mendapatkan seperti apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam (yakni lebih utama 27 derajat)? Untuk menjawab pertanyaan ini terlebih dahulu kita melihat syarah hadits Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendiri dengan dunpuluh lima (dalam riwayat lain dengan duapuluh tujuh) derajat. Apakah hadits tersebut bersifat umum bagi laki-laki dan wanita?

Imam Ibnu Hajar Asqalani dalam Fathul Bari, juz 2 ha1.157, mengatakan tentang kekhususan keutamaan shalat berjamaah dengan membawakan keterangan para ulama yang mensyarah hadits tersebut. Seperti Ibnu Qattan dan para pensyarah lain yang dikomentari oleh At-Zain bin Al-Mundzir dan yang lain secara terperinci. Beliau (Ibnu Hajar) berkata: Sungguh aku menganggap benar pendapat mereka yang sesuai dengan keadaan shalat berjamaah dan menolak yang tidak dikhususkan bagi shalat berjamaaah seperti:

Memenuhi panggilan adzan.
Segera datang pada awal waktu.
Berjalan ke mesjid dengan tenang.
Masuk ke masjid dengan berdoa.
Shalat Tahiyatul masjid.
Menanti jamaah.
Shalawat dan doa malaikat baginya.
Persaksian malaikat baginya.
Memenuhi iqamah.
Keselamatan dari gangguan setan ketika setan lari dari suara iqamah.
Berdiri menunggu takbir pertama imam atau mengikuti semua perbuatan imam.
Mendapatkan takbiratul ihram.
Meratakan dan meluruskan shaf-shaf
Menjawab imam ketika mengucapkan sami’allahu liman hamidah.
Aman dari lupa secara dominan dan mengingatkan imam ketika lupa dengan bacaan tasbih.
Mendapatkan rasa khusyu dan selamat dari kesia-siaan.
Memperbaiki sikap.
Kerumunan malaikat di sisinya.
Memperbaiki tajwid bacaan Al-Quran.
Menampakkan syiar Islam.
Menimbulkan kemarahan setan dengan berkumpul dalam beribadah dan saling tolong-menolong dalam ketaatan dan sebagai penyemangat orang-orang yang malas.
Selamat dari sifat nifaq dan menghilangkan prasangka buruk dari yang lain karena meninggalkan shalat.
Menjawab salam imam.
Mengambil manfaat dengan berkumputnya doa mereka serta saling melengkapi.
Menegakkan aturan persatuan antar sesama jamaah dan mendapatkan perhatian mereka pada waktu shalat.

Ke-25 hal itu semua diperintahkan dan disemangatkan. (Farhul Barijuz 2 hal. 157) Dengan keterangan di atas dijelaskan bahwa semua hadits yang menunjukkan keutamaan shalat berjamaah adalah berkaitan dengan shalat jamaah di masjid dan tidak di rumah.

Oleh karena itu perlu dipertanyakan pernyataan Syaikh Musthafa Al-Adawi dan Abu Muhammad bin Hazm di bawah ini yang menyatakan bahwa hadits di atas menunjukkan keutamaan shalat jamaah mencakup laki-laki dan wanita.

Syaikh Musthafa al-Adawi berpendapat:
Shalat wanita dengan berjamaah di masjid lebih utama daripada shalatnya sendiri di masjid.
Shalat wanita dengan berjamaah di rumahnya lebih balk daripada shalat sendirian di rumahnya.
Beliau berkata: Kedua point di atas termuat dalam keumuman hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam: Shalat jamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan 27 derajat. Demikian pula dengan shalat jamaah wanita di rumahnya, sebagaimana terdapat dalam kisah Anas. Beliau (Anas) shalat bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan di belakangnya terdapat wanita yang sudah tua. Juga telah tsabit (pasti) bahwa sebagian istri-istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam shalat berjama ah di rumah mereka. Jika tidak terdapat suatu keutamaan, maka hal ini tidak akan dilaksanakan oleh para wanita (shahabiyah) di jaman Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Oleh karena itu harus kita katakan bahwa shalat wanita di rumahnya sendiri lebih utama dibandingkan dengan shalatnya di masjid secara berjamaah. Hal ini karena masuk dalam keumuman hadits Rasulullah shoIlallahu alaihi wa sallam: Shalat wanita di rumahnya lebih balk (utama) daripada sbalatnya di masjid. Adapun jika dia (wanita) keluar dari rumabnya ke rumah wanita lain untuk shalat bersamanya, maka hal ini -wallahu alam- lebih berkurang pahalanya daripada sbalatnya di masjid. Karena keluamya wanita sudah terwujudkan, sehingga tinggal keutamaan masjid dan menyaksikan kebaikan bersama kaum muslimin itu lebih utama daripada (shalat)di rnmab wanita yang lain. wallahu alam. Demikianlah keterangan dari Syaikh Musthafa Al-Adawi.

Abu Muhammad bin Hazm rahimahullah berkata: Jika para wanita shalat dengan berjamaah dan mengimami salah satunya, maka hal ini adalah hasan (baik) karena tidak ada nash yang melarang dari perbuatan yang demikian itu. Dan tidak pula sebagian mereka memutus shalat sebagian yang tainnya disebabkan sabda Rasulnllah shallallahu alaihi wa sallam: Sebaik-baik shaf bagi wanita adatah yang paling akhir. Beliau (Ibnu Hazm) berkata pula: Shalat wanita dengan wanita yang lain, bahkan masuk ke dalam perkataan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam: Sesungguhnya shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan 27 derajat. Shalat mereka dengan berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian. Para ulama berselisih dalam masalah shalat

seorang wanita bersama wanita-wanita lain secara berjamaah. Ada yang mengatakan mustahab (sunnah) berdasarkan riwayat Aisyah dan Ummu Salamah. Yang berpendapat seperti ini adalah Atha, Ats-Tsauri, Auza i, Syafii, Ishaq dan Abu Tsaur. Ada yang mengatakan bukan sunnah seperti Imam Ahmad. Ada pula yang mengatakan makruh seperti Ashabur Rayi. Sedangkan Asy-Syabi, An-Nakhai dan Qatadah menyatakan bahwa hal ini (shalat berjamaah bagi wanita) dilakukan pada shalat sunnah bukan shalat wajib. Sulaiman bin Yasar mengatakan bahwa wanita tidak boleh mengimami pada shalat wajib maupun sunnah. Imam Malik mengatakan bahwa tidak pantas bagi wanita untuk mengimami seorang pun. Yang demikian karena dimakruhkan adzan baginya yaitu panggilan untuk shalat berjamaah, maka dimakruhkan pula baginya sesuatu yang dimaksudkan oleh adzan. (AI-Mughni, jilidt. ha1.17)

Syaikh Al-Albani mengomentari hadits Aisyah dan Ummu Salamah yang mengimami para wanita dalam shalat (hadits tersebut menurut beliau sanadnya shahih) dengan perkataan beliau sebagai berikut: Atsar-atsar ini baik untuk diamalkan, lebih-lebih jika dihubungkan dengan keumuman sabda Rasulullah bahwa para wanita itu serupa lelaki . Namun penyamaan ini dalam hal berjamaah bukan dalam keutamaan yang dua puluh lima atau dua puluh tujuh derajat. Kemudian tentang pernyataan AI-Adawi: Jika lidak terdapat suatu keutamaan, maka hal ini tidak akan dijalankan oleh para shahabiyah dijaman Rasulullah, masih perlu dipertanyakan. Karena tidak setiap perbuatan yang dilaksanakan oleh shahabiyah adalah sesuatu yang afdlal, bahkan terkadang mereka pun meninggalkan perkara yang afdlal. Hal ini terbukti denganjelas ketika para shahabiyah pergi ke mesjid untuk shalat berjamaah, padahal Rasulullah telah bersabda: Sebaik-baik mesjid bagi wanita adalah di dalam rumah-rumah mereka.

Dari keterangan-keterangan di atas, maka keutamaan dua puluh lima dan dua puluh tujuh derajat itu khusus untuk shalat jamaah yang dilakukan di masjid ,sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar: Bahkan yang paling jelas adalah bahwa derajat yang disebutkan itu khusus bagi jamaah di masjid (Fathul Bari, juz 2, hal. 159). Beliau juga menerangkan bahwa derajat itu diperoleh dengan dua puluh lima keunggulan yang telah disebutkan yang semua itu diambil dari hadits (artinya): DanAbuHuraairah radliyallahu anhu, ia berkata bahwa Rosulullah shallallahu alaihi wa salam bersabda: Shalat seseorangdengan berjama ah dilipatgandakan atas shalatnva di rumahnya dan dipasar dengan dua puluh lima lipat. Hal ini dia peroleh apabila ia berwudlu. lalu menyempurnakan wudlunya kemudian keluar menuju masiid. Tidak mengeluarkannya kecuali untuk shalat. Maka tidaklah ia melangkahkan satu langkah, kecuali diangkat baginya satu derajat dan dihapus darinya satu kesalahan dan tatkala dia shalat para malaikat terus menerus mengucapkan shalawat atasnya selama dia di tempat shalatya dengan doa: Ya Allah, berilah shalawat atasnya. rahmatilah dia. Terus-menerus salah seorang di antara kalian dalam keadaan shalat selama menunggu shalat. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan keterangan-keterangan di atas, maka shalat jamaah wanita di rumahnya tidak termasuk dalam keutamaan itu (dua puluh lima atau dua puluh tujuh derajat), tetapi mereka mempunyai keutamaan tersendiri yaitu shalat seorang wanita di rumahnya dengan berjamaah atau tidak berjamaah lebih utama dari pada shalatnya di masjid. Wallahu a lam bishawab

Wanita Diperbolehkan Shalat Berjamaah Di Masjid Dan Jangan Melarangnya

Keutamaan shalat wanita di dalam rumahnya sebagaimana telah dijelaskan di atas tidak menafikan bolehnya para wanita shalat berjamaah di masjid. Bahkan mengharuskan bagi wali atau suami untuk tidak melarang mereka jika hendak shalat berjamaah di masjid, tentunya dengan syarat.

Telah menjadi ijma (kesepakatan) para ulama bahwa Rasulullah shallallahu aiaihi wa sallam tidak mencegah sama sekali para wanita untuk shalat berjamaah di masjid bersama beliau sampai wafatnya. Demikian pula para khulafa Ar-Rasyidin sesudah beliau shallallahu alaihi wa sallam.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Apabila salah satu wanita di antara kalian meminta izin ke masiid, maka janganlah kalian cegah mereka. (HR Murlim, 442 dan Nasai. 2/42; Musthafa al-Adawi menshahihkannya)

Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, RasuluIlah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Janganlah kalian melarang hamba (para wanita) Allah ke masjid-masjid Allah· (HR. Bukhari, no. 900) Juga dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

Janganlah kalian mencegah wanita-wanitn kalian ke masiid. Sedangkan rumah-rumah mereka lebih baik untuk mereka.(HR. Abu Dawud; dishahihRan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Abu Dawud: 576 dan dalam Misykatul Mashabih: 1062)

Menyoroti hadits-hadits di atas, Imam Nawawi rahimahullah berkata: Hadits ini dan yang semisalnya (menjelaskan) dengan jelas sekali bahwa wanita tidak dilarang pergi ke masjid. Akan tetapi dengan syarat-syarat yang telah disebutkan oleh para ulama yang diambil dari hadits-hadits yaitu:

Tidak memakai wangi-wangian,
Tidak tabarruj, Tidak memakai gelang kaki yang dapat terdengar suaranya,
Tidak memakai baju yang mewah,
Tidak berikhtilat dengan kaum laki-laki dan bukan gadis yang dengannya dapat menimbulkan fitnah,

Tidak terdapat sesuatu yang dapat menimbulkan kenrsakan di jalan yang akan dilewati.
Adapun larangan tidak bolehnya wanita keluar ke masjid untuk shalat jamaah hukumnya makruh. Apabila dia sudah mempunyai suami atau tuan rumah dan terpenuhi syarat-syarat yang disebutkan tadi, maka diperbolehkan. Namun jika dia belum/tidak mempunyai suami atau tuan, maka hal ini dilarang meskipun telah terpenuhi syarat-syarat di atas.

Ibnu Hazm rahimahullah berkata: Tidak halal bagi wali perempuan dan tidak pula bagi tuan budak untuk mencegah wanita hadir shalat berjamaah di masjid, apabila diketahui bahwa mereka ingin melakukannya. Tidak halal bagi mereka (para wanita) untuk keluar dalam keadaan berwangi-wangian, berpakaian mewah (yang merangsang). Jika mereka melakukan yang demikian, maka laranglah.

Ibnu Katsir rahimahullah dalam menafsirkan

surat Al-Ahzab ayat 33: dan hendaklah kamu tetap di rumahmu.maksudnya adalah tetaplah kalian (wahai para wanita) di rumah-rumah kalian dan janganlah keluar, kecuali jika ada hajat (keperluan). Di antara hajat-hajat yang syari adalah shalat di masjid dengan memenuhi syarat-syarat sebagaimana sabda Rasulullah shallallnhu alaihi wa sallam: Janganlah kalian mencegah hamba-hamba (para wanita) Allah ke masjid-masjid Allah dan hendaklah keluar dengan tanpa wangi-wangian. Dalam riwayat lain rumah mereka lebih baik bagi mereka.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin baaz berkata: Tidak diperbolehkan bagi sang suami untuk mencegah istrinya yang hendak ke masjid, namun shalatnya (istri) lebih utama di rumahmya. Wajib atasnya menjaga adab-adab Islam yaitu mengenakan pakaian yang menutupi auratya, menjauhi pakaian-pakaian yang mewah dan pakaian yang memperlihatkan auratnya karena sempit, tidak memakai wangi-wanglan dan tidak ikhtilat dengan laki-laki lain pada shaf tapi di belakang shaf mereka. Sungguh telah ada wanita-wanita pada zaman RasuluIlah shallallahu alaihi wa sallam keluar ke masjid dengan mengenakan jilbab-jilbab dan shalat di belakang kaum laki-laki. Telah tsabit dari Rasulullah shallallahu alaihi wn sallam bahwasanya beliau bersabda:Janganlah kalian mencegah hamba-hamba (para wanita) Allah ke Masjid Allah. Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda pula: Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan dan sejelek-jeleknya adalah yang paling belakang. Sedangkan sebaik-baik shaf bagi wanita adalah yang paling belakang dan sejelek-jeleknya adalah yang paling depan.(Fatawa, 7/236) Inilah syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh para ulama yang disyariatkan kepada para wanita yang ingin ke baitullah laala. Syarat-syarat ini diambil dari hadits Rasulullah shnllallahu alaihi wa sallam, di antaranya:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
Wanita mana saja yang memakai wamgi-wangian, maka janganlah menghadiri shalat Isya yang akhir bersama kami (H.R Muslim: 4/162, Abu Dawud 4175, Nasai: 7/153 dan Miskatul Mashabih: 106; berkata Abu Maryam di dalam AI-Manhiyyat Al- Usyri li An-Nisa :hadits Shahih)

Zainab Ats-Tsaqafiyah mengabarkan bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Apabila salah satu di antara kalian menghadiri shalat Isya : makajanganlah berwangi-wangian pada malam itu. (HR Muslim 3/163, Nasa i. 7/154 dan Baihaqi di dalam Sunannya AI-Kubra 3/133)

Di dalam riwayat yang lain:
Apabila salah satu di antara kalian, menghadiri masjid, maka janganlah mengenakan wangi-wangian.(HR Muslim: 4/163, Ibnu Khuzoimah 1680, dan Baihaqi 3/ 439)

Dari Abu Hurairah radhivallnhu anhu, is berkata: Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Wanita mana saja yang berwangi-wangian, kemudian keluar ke masjid, maka tidak diterima shalatya sampai ia mandi: Dalam riwayat lain: Apabila seorang wanita keluar ke masjid, maka mandilah dari wangi-wangian sebagaimana mandinya dari junub. (HR. Abu Dawud: 4174, Ibnu Majah: 4002, Baihaqi: 3/133 dan di dalam Miskatul Mashabih: 1084; Berkata Abu Maryam Majdi: hadits hasan)

Dari hadits-hadits di atas, para ulama menetapkan syarat-syarat bagi wanita yang ingin shalat di masjid. Abu Maryam Majdi berkata: Pada hadits-hadits tersebut terdapat pengharamam berwangi-wangian bagi wanita yang ingin keluar ke masjid karena terdapat unsur penggerak dan pengundang syahwat kaum lakilaki.

Ibnu Daqig Al-Idd berkata: Disamakan dengan wangi-wangian sesuatu yang semakna dengannya, karena sebab larangannya adalah terdapat sesuatu yang menggerakkan dan mengundang syahwat seperti: pakaian yang mewah, dandanan yang tampak bekasnya dan gerak-gerik dengan kebanggaan.

Dari keterangan-keterangan di atas jelas dan terang bagi kita tentang bolehnya wanita pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat bejamaah tatkala sudah terpenuhi syarat-syaratriya,

Terakhir kali, kita kutip perkataan Musthafa Al Adawi yang menyatakan: Apabila wanita meminta izin pada malam atau siang hari diizinkan baginya. Namun jika fitnahnya lebih sedikit, maka pemberian izin diperbolehkan. Wallahu a’lam

Oleh sebab itu, sudah seharusnya para wanita muslimah memperhatikan hal-hal yang telah disebutkan di atas. Wallahu,a lam bis shawab.

Maraji’:

Ahammiyatus Shalatil Jamaah.
Ahkamun Nisa karya Musthafa Al-Adawi.
AI-Manhiyyatu Li Isyrin-Nisa karya Abu Maryam Majdi.
Aunul MabudSyarh Sunon Abv Dawud.
Fatawa oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baaz.
Jilbab A-Mar ah Al-Muslimah oleh Syaikh Nashiruddin AI-Albani.
Majmu’atu Durusil Fatawa oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.
Nailul Author karya Imam Syaukani.
Syarah Muslim oleh Imam Nawawi.
Tafsir lbnu Katsir

 

https://tausyah.wordpress.com

Iman dan IslamAYAT-AYAT DAN HADITS-HADITS TENTANG SIFAT-SIFAT ALLAH

Sifat: Al-Izzah, Al-ihathoh, Al-Ilmu, Al-Hikmah, Al-Khibrah, Ar-Rizq, Al-Quwwah, As-Sam’u, Al-Bashar

[1]. Sifat Al-‘Izzah (Perkasa)

١٨٠. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ.  ١٨١. وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ.  ١٨٢. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Artinya : Maha Suci Rabbmu, Yang Memiliki Keperkasaan (lzzah), dari apa yang mereka katakan. Keselamatan semoga dilimpahkan kepada para rasul. Dan segala puji bagi Allah, Rabb seru sekalian alam.” [Ash-Shafat : 180-182]

Dalam ayat ini, Allah me-Mahasucikan diri-Nya dari apa yang disifatkan, oleh orang-orang yang menyelisihi para rasul, kepada-Nya, serta memberikan keselamatan kepada para rasul dikarenakan perkataan mereka bersih dari kekurangan dan cela.

[2]. Sifat Al-Ihathah (Meliputi)

٣. هُوَ الْأَوَّلُ وَالْآخِرُ وَالظَّاهِرُ وَالْبَاطِنُ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

“Artinya : Dialah yang Awal dan Yang Akhir, Yang Zhahir dan Yang Bathin, dan Dia Mulia Mengetahui segala sesuatu.”[Al-Hadid : 3]

Firman Allah di atas ditafsirkan dengan sabda Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wassalam :

“Artinya : Ya Allah, Engkaulah Al-Awwal, maka tidak ada sesuatu pun sebelum-Mu; Engkaulah Al-Aakhir, maka tidak ada sesuatu pun sesudah-Mu; Engkaulah Azh-Zhahir, maka tidak ada sesuatu pun di atas-Mu, dan Engkaulah Al-Bathin, maka tidak ada sesuatu pun di bawah-Mu.”[1]

Ayat dan hadits di atas menunjukkan sifat Al-Ihathah Az-Zamaniyah (meliputi waktu) yaitu pernyataan, “Dialah Al-Awwal dan Al-Akhir; serta Al-Ihathah Al-Makaniyah (meliputi tempat), yaitu pernyataan, “Dan Azh-Zhahir dan Al-Bathin.”

[3]. Sifat Al-Ilmu (Mengetahui) [4]. Sifat Al-Hikmah (Bijaksana) [5]. Sifat Al-Khibrah (Mengetahui)

١٠٠. إِنَّهُ هُوَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ

“Artinya : Sesungguhnya, Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [Yusuf : 100].

“Artinya : Dan Dialah yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” [Al-An’am : 18]

Al-Ilmu merupakan salah satu sifat Dzatiyah yang tidak akan pernah lepas dari Allah Ta’ala. Ilmu Allah meliputi segala sesuatu, secara global maupun terperinci. Kebijaksanaan Allah berlaku di dunia maupun di akhirat. Apabila Allah menyempurnakan sesuatu, maka sesuatu itu tidak mengandung kerusakan. Allah telah menciptakan manusia dan Dia Maha Suci, Maha Bijaksana, lagi Maha Mengetahui. [2]

[6]. Sifat Ar-Rizq (Memberi Rezki) [7] . Al-Quwwah (Kuat) [8]. Al-Matanah (Kokoh)

٥٨. إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

“Artinya : Sesungguhnya Allah Maha Pemberi Rezki, Yang Mempunyai Kekuatan, dan Yang Sangat Kokoh.” [Adz-Dariat : 58]

Ar-Razzaq artinya Yang banyak memberi rezki secara luas (sebagaimana ditunjukkan oleh shighah mubalaghah bentuk kata yang menyangatkan. Apapun rezki yang ada di alam semesta ini berasal dari Allah Ta’ala. Rezki itu ada dua :

Pertama : Rezki yang manfaatnya berlanjut sejak di dunia hingga di akhirat, yaitu rezki hati. Contohnya : Ilmu, iman, dan rezki halal.

Yang kedua : Rezki yang secara umum diberikan kepada seluruh manusia, yang shalih maupun yang jahat, termasuk binatang dan lain-lain.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki sifat Al-Quwwah (Kekuatan), Al-Qawiy artinya adalah Syadidul Quwwah (Sangat Kuat). Maka, Al-Qawiy merupakan salah satu nama-Nya, yang berarti Yang Memiliki Sifat Kuat. Adapun Al-Matin berarti Yang Memiliki Puncak Kekuatan dan Kekuasaan.[3].

[9]. As-Sam’u (Mendengar) [10]. Al-Bashar (Melihat)

١١.  لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ

“Artinya : Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” [Asy-Sura: 11]

Di antara sifat-sifat Dzatiyah Allah adalah As-Sam’u dan Al-Bashar. Jadi, Allah memiliki sifat mendengar dan melihat, sesuai dengan keagungan-Nya, tidak sebagaimana mendengar dan melihatnya makhluk-Nya. Bahkan, pendengaran-Nya meliputi segala hal yang terdengar, dan Dia Melihat dan menyaksikan segala sesuatu, sekalipun sesuatu tersebut tersembunyi secara lahir maupun batin. [4]

Seorang penyair berkata :

Duhai Dzat Yang Melihat nyamuk, ketika mengembangkan sayapnya
Di kegelapan malam yang pekat dan kelam
Dan Melihat urat syaraf di lehernya
Juga otak yang didalam tulang-tulang nan amat mungil itu
Berikanlah kepadaku, ampunan yang menghapuskan
Dosa-dosa
yang kulakukan, sejak kali pertama


Foote Note.
[1]. Shahih Muslimâ€‌ IV/2084. Lihat juga Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah‌, Al-Haras, hal. 42.
[2]. Lihat Al-Ajwibah Al-Ushuliyah‌, hal.42
[3]. Ar-Raudhah An-Nadiyah‌, hal. 74
[4]. Lihat Ar-Raudhah An-Nadiyah‌, hal. 74 dan 112

https://tausyah.wordpress.com/

Kitab suciMereka (Ashabul Hadits) mengharamkan minuman yang memabukkan yang diproses baik dari anggur, korma, madu, jagung dan lain sebagainya yang memabukkan, mereka mengharamkannya baik sedikit maupun banyak. 21

Mereka menghindarinya dan mengharuskan bagi yang mengkonsumsinya untuk dihukum.

Mereka berpendapat seharusnya bersegera menunaikan shalat lima waktu, dan melakukan diawal waktu lebih utama dari pada di akhir waktu. Hal demikian untuk mendapatkan pahala yang lebih besar yang telah dijanjikan. 22

Mereka juga mewajibkan ma’mum untuk membaca Al-Fatihah dibelakang imam   Mereka memerintahkan untuk menyempurnakan ruku’, sujud, serta mewajibkannya. Mereka berpendapat bahwa kesempurnaan ruku’ diantaranya dengan adanya tu’maninah dan menegakkan punggung ketika bangkit dari ruku’ yang disertai juga dengan tu’maninah. Demikian juga ketika bangkit dari sujud, duduk diantara dua sujud, semuanya itu dengan tu’maninah. Mereka berpendapat semuanya itu sebagai rukun sahnya shalat.

Mereka saling menganjurkan untuk melakukan shalat malam setelah tidur, menyambung tali silaturahim, menebarkan salam, memberi makan fakir miskin, menyayangi anak-anak yatim dan memperhatikan urusan kaum muslimin. Dan menjaga kehalalan makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan aktifitas lainnya.

Mereka juga menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, bersegara melakukan kebajikan sebanyak-banyaknya, [hati-hati terhadap akibat sifat ketamakan, saling menganjurkan untuk istiqamah diatas kebenaran dan bersabar], saling mencintai dan benci karena agama. Mereka juga menghindari perdebatan, mereka menghindari ahli bid’ah dan kesesatan dan memusuhi ashabul ahwa’ (pengikut hawa nafsu) dan orang-orang yang berkata tanpa ilmu.

Mereka mengikuti jejak Nabi, para sahabatnya serta para ulama salafaus shalih.

Mereka membenci ahli bid’ah yang mengada-adakan sesuatu yang baru dalam agama, tidak mencintai dan tidak bersahabat dengan mereka, tidak mendengarkan ucapan-ucapan mereka, tidak duduk dimajelis mereka, tidak berdebat serta tidak bertukan pikiran dengan mereka.

Mereka menjaga telinga-telinga mereka dari mendengarkan ucapan-ucapan ahli bid’ah walaupun sepertinya selintas namun bisa menimbulkan keraguan dan merusak pemahaman. Allah telah mengingatkan dalam firmannya:

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ

“Dan apabila kamu melihat orang-orang yang memperolok-olokan ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain”. (Al-An’am: 68).

21 Hal ini sebagaimana hadits Nabi:

“Setiap yang memabukkan adalah khamar, dan setiap khamar adalah haram. “(HR.Ahmad, Muslim dll). Dan Sabda Nabi:

“Setiap yang memabukkan dalam jumlah yang banyak, maka dalam jumlah sedikit juga haram.”(HRAhmad, Abu Daud dll, hadits hasan)

22 Hal ini berdasarkan hadits:

Tidak ada shalat (tidak sah) bagi yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari).

Namun kewajiban membaca Al-Fatihah ini berlaku ketika shalat sirriyah (yang bacaan imam tidak dikeraskan, seperti: Dzuhur, Ashar). Adapun shalat jahriyah (yang bacaan imam dikeraskan, seperti: Subuh, Maghrib, ‘Isya) maka cukup dengan mendengarkan bacaan imam. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti, apabila ia bertakbir maka betakbirlah, dan apabila ia membaca qiraat maka dengarkanlah”. (HR. Abu Daud, Muslim dan lainnya).

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda:

“Siapa yang mempunyai imam maka bacaan imam adalah bacaan baginya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah, Abu Daud dan lainnya). Hal ini dijelaskan oleh Syaikh Nasiruddin Al-Albany dalam ‘Sifat Shalat Nabi’. wallahu a’lam

https://tausyah.wordpress.com

islamic-scholarsRUKUN IMAN MENURUT AL-FIRQAH AN-NAJIYAH

[1]. Iman Kepada Allah Ta’ala
Iman kepada Allah adalah keyakinan yang kuat bahwa Allah adalah Rabb dan Raja segala sesuatu; Dialah Yang Mencipta, Yang Memberi Rezki, Yang Menghidupkan, dan Yang Mematikan, hanya Dia yang berhak diibadahi. Kepasrahan, kerendahan diri, ketundukan, dan segala jenis ibadah tidak boleh diberikan kepada selain-Nya; Dia memiliki sifat-sifat kesempurnaan,dan kemuliaan; serta Dia bersih dari segala cacat dan kekurangan.[1]

[2]. Iman Kepada Para Malaikat Allah
Iman kepada malaikat adalah keyakinan yang kuat bahwa Allah memiliki malaikat-malaikat, yang diciptakan dari cahaya. Mereka, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah, adalah hamba-hamba Allah yang dimuliakan. Apapun yang diperintahkan kepada mereka, mereka laksanakan. Mereka bertasbih siang dan malam tanpa berhenti. Mereka melaksanakan tugas masing-masing sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah, sebagaimana disebutkan dalam riwayat-riwayat mutawatir dari nash-nash Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Jadi, setiap gerakan di langit dan bumi, berasal dari para malaikat yang ditugasi di sana, sebagai pelaksanaan perintah Allah Azza wa Jalla. Maka, wajib mengimani secara tafshil, (terperinci), para malaikat yang namanya disebutkan oleh Allah, adapun yang belum disebutkan namanya, wajib mengimani mereka secara ijmal (global).[2]

[3]. Iman Kepada Kitab-kitab
Maksudnya adalah, meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa Allah memiliki kitab-kitab yang diturunkan-Nya kepada para nabi dan rasul-Nya; yang benar-benar merupakan Kalam, (firman, ucapan),-Nya. la adalah cahaya dan petunjuk. Apa yang dikandungnya adalah benar. Tidak ada yang mengetahui jumlahnya selain Allah. Wajib beriman secara ijmal, kecuali yang telah disebutkan namanya oleh Allah, maka wajib untuk mengimaninya secara tafshil, yaitu: Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Qur’an. Selain wajib mengimani bahwa Al-Qur’an diturunkan dari sisi Allah, wajib pula mengimani bahwa Allah telah mengucapkannya sebagaimana Dia telah mengucapkan seluruh kitab lain yang diturunkan. Wajib pula melaksanakan berbagai perintah dan kewajiban serta menjauhi berbagai larangan yang terdapat di dalamnya. Al-Qur’an merupakan tolok ukur kebenaran kitab-kitab terdahulu. Hanya Al-Qur’an saja yang dijaga oleh Allah dari pergantian dan perubahan. Al-Qur’an adalah Kalam Allah yang diturunkan, dan bukan makhluk, yang berasal dari-Nya dan akan kembali kepada-Nya.[3]

[4]. Iman Kepada Para Rasul
Iman kepada rasul-rasul adalah keyakinan yang kuat bahwa Allah telah mengutus para rasul untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya. Kebijaksanaan-Nya telah menetapkan bahwa Dia mengutus para rasul itu kepada manusia untuk memberi kabar gembira dan ancaman kepada mereka. Maka, wajib beriman kepada semua rasul secara ijmal (global) sebagaimana wajib pula beriman secara tafshil (rinci) kepada siapa di antara mereka yang disebut namanya oleh Allah, yaitu 25 di antara mereka yang disebutkan oleh Allah dalam Al-Qur’an. Wajib pula beriman bahwa Allah telah mengutus rasul-rasul dan nabi-nabi selain mereka, yang jumlahnya tidak diketahui oleh selain Allah, dan tidak ada yang mengetahui nama-nama mereka selain Allah Yang Maha Mulia dan Maha Tinggi. Wajib pula beriman bahwa Muhammad SAW. adalah yang paling mulia dan penutup para nabi dan rasul, risalahnya meliputi bangsa jin dan manusia, serta tidak ada nabi setelahnya.[4]

[5]. Iman Kepada Kebangkitan Setelah Mati
Iman kepada kebangkitan setelah mati adalah keyakinan yang kuat tentang adanya negeri akhirat. Di negeri itu Allah akan membalas kebaikan orang-orang yang berbuat baik dan kejahatan orang-orang yang berbuat jahat. Allah mengampuni dosa apapun selain syirik, jika Dia menghendaki. Pengertian al-ba’ts, (kebangkitan) menurut syar’i adalah dipulihkannya badan dan dimasukkannya kembali nyawa ke dalamnya, sehingga manusia keluar dari kubur seperti belalang-belalang yang bertebaran dalam keadaan hidup dan bersegera mendatangi penyeru. Kita memohon ampunan dan kesejahteraan kepada Allah, baik di dunia maupun di akhirat.[5]

[6]. Iman Kepada Takdir Yang Baik Maupun Yang Buruk Dari Allah Ta’ala.
Iman kepada takdir adalah meyakini secara sungguh-sungguh bahwa segala kebaikan dan keburukan itu terjadi karena takdir Allah. Allah Subhanallahu wa ta’ala telah mengetahui kadar dan waktu terjadinya segala sesuatu sejak zaman azali, sebelum menciptakan dan mengadakannya dengan kekuasaan dan kehendak-Nya, sesuai dengan apa yang telah diketahui-Nya itu. Allah telah menulisnya pula di Lauh Mahfuzh sebelum menciptakannya.[6]

Banyak sekali dalil mengenai keenam rukun Iman ini, baik dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala :

لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ

“Artinya : Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu ialah beriman kepada Allah, Hari Kemudian, Malaikat-malaikat, dan Nabi-nabi…”[Al-Baqarah : 177]

إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ

“Artinya : Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut qadar (ukuran).”[Al-Qamar : 49]

Juga sabda Nabi Sallallahu ‘alaihi wassalam dalam hadits Jibril :

“Artinya : Hendaklah engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitabNya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir. Dan engkau beriman kepada takdir Allah, baik maupun yang buruk.”[7]


Foote Note.
[1].Ar-Raudah An-Naiyah Syarh Al-Aqidah Al-Washithiyah‌, hal. 15; Al-Ajwibah Al-Ushuliyyah‌, hal. 16; dan At-Thahawiyah, hal. 335. Iman kepada Allah Ta’ala meliputi empat perkara : (1). Iman kepada wujud-Nya Yang Maha Suci. (2). Iman kepada Rububiyyah-Nya.(3). Iman kepada Uluhiyyah-Nya.(4). Iman kepada Asma dan sifat-sifat-Nya.
[2]. Ar-Raudhah An-Nadiyah‌, hal. 16 dan Al-Aqidah At-Thahawiyyah‌, hal. 350.
[3]. Al-Ajwibah Al-Ushuliyah‌, hal. 16 dan 17.
[4]. Lihat Al-Kawasyif Al-Jaliyah An Ma’ani Al-Wasithiyah‌, hal 66.
[5]. Ibid
[6]. Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah‌, Muhammad Khalil Al-Haras, hal. 19.
[7]. Dikeluarkan oleh Muslim, I/37 no.8

https://tausyah.wordpress.com

Islamic ArtKeutamaan Imam Ali

Zaman kelahiran Islam dan pertumbuhannya ditandai oleh ci­ri khusus dalam suatu kurun waktu tertentu. Yaitu sepeninggal Rasul Allah s.a.w. ummat Islam dipimpin oleh 4 orang Khalifah yang sangat terkenal dan diakui serta dihormati oleh segenap kaum muslimin di dunia. Di antara empat orang Khalifah itu, terdapat seorang yang mempunyai kedudukan istimewa dalam sejarah, yaitu Imam Ali r.a.

Banyak sekali hal-hal yang memberikan keistimewaan kepa­danya. Antara lain sebagian ummat Islam di dunia sampai sekarang ini mengidentifikasikan diri sebagai pengikut Imam Ali bin Abi Thalib r.a., yaitu yang terkenal dengan sebutan kaum Syi’ah.

Selain itu, Imam Ali r.a.memang lebih masyhur disebut “I­mam”, daripada disebut Khalifah. Sedangkan Khalifah-khalifah lainnya, tak seorang pun yang disebut sebagai Imam. Sudah pasti hal itu disebabkan oleh adanya keistimewaan-keistimewaan yang melatar-belakangi kehidupan Imam Ali r.a., sehingga ia mempu­nyai identitas tersendiri dalam sejarah kehidupan ummat Islam.

Gelar Imam

Gelar “Imam” adalah khusus bagi Khalifah Ali bin Abi Thalib di samping gelar “Amirul Mukminin” yang lazim dipergu­nakan orang pada masa itu, untuk menyebut seorang pemangku jabatan sebagai pemimpin tertinggi dan Kepala Negara Islam.

Tentang ta’rif (definisi) dari perkataan “imamah” (keimam­an) oleh para ahli ilmu kalam, dirumuskan: “Imamah ialah kepe­mimpinan umum dalam segala urusan agama dan keduniaan yang ada pada seseorang…”

Jadi menurut ta’arif tersebut, maka yang dimaksud dengan “Imam” ialah seorang pemimpin atau seorang ketua yang ditaati dan memiliki kekuasaan yang menyeluruh atas semua orang mus­limin dalam segala urusan mereka, baik di bidang keagamaan maupun di bidang keduniaan.

Menurut mazhab “Imamiyah”, imamah merupakan keharus­an objektif dalam kehidupan masyarakat muslimin, yang dalam ke­adaan bagaimana pun tak dapat diabaikan. Dengan adanya ima­mah, semua yang tidak lurus dalam tata pelaksanaan agama dan tata kehidupan dunia, dapat diluruskan. Dengan imamah pula, keadilan yang dikehendaki Allah harus berlaku di muka bumi, dapat diusahakan realisasinya. Sebab terpenting perlunya diadakan imamah, ialah untuk mendorong masyarakat supaya dengan benar menjalankan ibadah kepada Allah s.w.t., untuk menyebar luas­kan ajaran agama-Nya, untuk menanamkan jiwa keimanan serta ketakwaan di kalangan anggota-anggota masyarakat.

Dengan demikian manusia akan mampu menghindarkan diri dari hal-hal yang buruk dan menghayati hal-hal yang baik, sebagai­mana yang dikehendaki Allah s.w.t. Untuk itu, ummat Islam wa­jib mentaati seseorang Imam dan melaksanakan perintah-perintahnya selama imam itu taat dan tidak menyimpang dari perintah-­perintah Allah s.w.t. Sebab hanya dengan ketaatan kaum musli­min, seorang Imam dapat membereskan keadaan yang tidak beres, mempererat persatuan dan kerukunan ummat, dan memberikan bimbingan ke jalan yang lurus dan benar.

Banyak sekali tugas dan kewajiban yang terpikul di pundak seorang Imam. Antara lain ialah menjaga dan memelihara pelaksa­naan perintah serta larangan agama; menjaga keselamatan Islam dan kemurniannya dari perbuatan orang-orang yang mengabaikan nilai-nilai susila dan moral; melaksanakan ketentuan-ketentuan hu­kum agama; menjamin pengayoman dan kesentosaan wilayah Is­lam; menjamin terlaksananya keadilan bagi orang-orang yang ter­aniaya (madzlum); memimpin ummat dalam perjuangan mene­gakkan kebenaran Allah dan lain sebagainya.

Untuk dapat menjadi Imam, orang harus memiliki syarat­syarat. Antara lain ia harus mempunyai pengetahuan yang luas; mempunyai rasa keadilan yang tinggi; berani karena benar, mampu memberikan pertolongan dan menanggulangi kesukaran, serta yang terpenting di atas segala-galanya ialah kebersihan pribadi.

Semua kaum muslimin menyadari, bahwa kebersihan pribadi ini merupakan karunia Allah yang dilimpahkan kepada hamba-Nya yang sempurna. Dengan kebersihan dan kesucian pribadi itu orang sanggup menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan dosa dan mak­siyat, baik yang mungkin dilakukan dengan sengaja atau tidak. Si­fat luhur seperti itu sudah tentu lebih terjamin adanya pada para Imam yang berasal dari Ahlu-Bait Rasul Allah s.aw., yaitu orang-­orang yang sanggup menjadi benteng dan pengawal agama Islam, atau orang-orang yang hidup sepenuhnya mendambakan keridhoan Allah semata-mata.

Dalam kaitannya dengan masalah tersebut, Imam Ali r.a. menegaskan: “Barang siapa yang hendak menjadikan diri sebagai Imam di kalangan masayarakat, maka ia harus mengajar dirinya sendiri lebih dulu sebelum mengajar orang lain. Ia harus mendidik dirinya dengan perilaku yang baik lebih dulu sebelum mendidik orang lain dengan ucapan. Orang yang sanggup mengajar dan mendidik diri sendiri lebih berhak dihormati daripada orang yang hanya pandai mengajar dan mendidik orang lain.”

Diantara empat orang Khalifah Rasyidun, hanya Khalifah Imam Ali bin Abi Thalib r.a. sajalah yang disandangi gelar “Imam” oleh kaum muslimin. Gelar ini tidak dikenakan kepada orang lain yang menjadi pemimpin kaum muslimin. Mengapa? Bukankah Abu Bakar Ash Shiddiq r.a. juga seorang Imam seperti Khalifah Ali? Bukankah Umar Ibnul Khattab r.a. juga seorang Imam seperti Ali? Bukankah Utsman bin Affan r.a. juga seorang Imam seperti Khalifah Ali? Bukankah Khalifah-Khalifah itu juga Khalifah Ra­syidun seperti Imam Ali? Bukankah juga Khalifah-Khalifah itu pe­nerus kepemimpinan Rasul Allah s.a.w. sepeninggal beliau?

Bila pengertian “imamah” hanya terbatas pada kekhalifahan saja, tentu tiga orang Khalifah itu semuanya adalah Imam-Imam juga seperti Imam Ali r.a. Bahkan mereka memegang “imamah” lebih dulu daripada Imam Ali r.a.

Mengenai hal itu, seorang penulis modern berkebangsaan Mesir, Abbas Al Aqqad, berpendapat, bahwa kalau yang disebut “imamah” pada masa itu hanya terbatas pengertiannya di bidang hukum, tentu persamaan antara empat orang Khalifah itu tidak perlu disangkal lagi. Tetapi, demikian kata Aqqad seterusnya, tiga orang Khalifah Rasyidun di luar Imam Ali r.a., tak ada seorang pun diantara mereka itu mengibarkan bendera imamah untuk mengha­dapi tantangan kekuasaan duniawi yang muncul di kalangan ummat. Tak ada yang menghadapi adanya dua pasukan bersenjata yang saling berlawanan di dalam satu ummat. Dan tidak ada yang menjadi lambang imamah dalam menghadapi masalah-masalah rumit, yang penuh dengan berbagai problema yang menimbulkan syak dan keraguan di kalangan ummat.

Al Aqqad menambahkan, bahwa dalam keadaan tidak adanya problema-problema seperti itu, tiga orang Khalifah sebelum Imam Ali r.a., boleh saja disebut Imam. Tentu saja pengertian “Imam” itu sangat berlainan dengan gelar “Imam” yang ada puda Imam Ali bin Abi Thalib r.a. Ia adalah seorang Imam yang menghadapi berbagai kejadian dan peristiwa yang banyak menimbulkan kera­gu-raguan berfikir di kalangan ummat. Oleh karena itulah gelar Imam diberikan kaum muslimin secara khusus kepada khalifah Ali bin Abi Thalib r.a. Begitu luasnya gelar itu dikenal orang sampai menjadi buah bibir. Hingga anak-anak pun mengenal Imam Ali lewat sanjungan-sanjungan yang dikumandangkan orang di jalan-­jalan, tanpa perlu disebut nama orang yang menyandang gelar itu sendiri.

Seterusnya Al Aqqad menjelaskan, bahwa “kekhususan ima­mah yang ada pada Ali bin Abi Thalib r.a. ialah bahwa ia seorang Imam yang tidak ada persamaannya dengan Imam-Imam lainnya. Sebab Imam Ali mempunyai kaitan langsung dengan mazhab-maz­hab yang ada di kalangan kaum muslimin, bahkan dimulai semen­jak kelahiran mazhab-mazhab itu sendiri pada masa pertumbuhan Islam. Jadi sebenarnya Imam Ali adalah pendiri mazhab-maz­hab, atau dapat juga disebut sebagai poros di sekitar mana golo­ngan mazhab itu berputar. Hampir tak ada satu golongan madzhab pun yang tidak berguru kepada Imam Ali bin Abi Thalib. Ham­pir tidak ada satu golongan madzhab pun yang tidak memandang Imam Ali sebagai pusat pembahasan ilmu agama.”[1]

Menurut kenyataannya, Imam Ali r.a. adalah Imam yang be­nar-benar memiliki semua syarat yang diperlukan. Satu keistime­waan yang paling menonjol dan tidak dipunyai oleh Khalifah-kha­lifah lainnya, ialah penguasaannya di bidang-bidang ilmu agama. Tentang hal ini akan kita bicarakan di bagian lain buku ini.

Di sini kami hanya ingin mengemukakan, bahwa Abdullah bin Abbas, seorang ulama yang terkenal luas ilmu pengetahu­annya sampai diberi sebutan “habrul ummah” (pendekar ummat) dan “juru tafsir Al Qur’an,” mengatakan dengan jujur, bahwa di­banding dengan ilmu Imam Ali, ilmunya sendiri ibarat setetes air di tengah samudera. Khalifah Umar Ibnul Khattab r.a. juga mengatakan: “Hai Abal Hasan (nama panggilan Imam Ali r.a.) mudah-mudahan Allah s.w.t. tidak membiarkan aku terus hidup di bumi tanpa engkau!”

Disadur dari buku :

Sejarah Hidup Imam Ali bin Abi Thalib r.a.
Oleh H.M.H. Al Hamid Al Husaini

https://tausyah.wordpress.com

ALLAH MiracleJIKA orang membaca Alkitab dari depan sampai belakang tanpa memiliki gagasan sebelumnya mengenai Tritunggal, apakah mereka dengan sendirinya akan sampai pada konsep tersebut? Sama sekali tidak.

Apa yang dengan sangat jelas akan timbul dalam pikiran seorang pembaca yang netral ialah bahwa Allah saja Yang Mahatinggi, sang Pencipta, terpisah dan berbeda dari pribadi manapun, dan bahwa Yesus, bahkan dalam keberadaannya sebelum menjadi manusia, juga terpisah dan berbeda, suatu makhluk yang diciptakan, lebih rendah daripada Allah.

Allah Itu Satu, Bukan Tiga

AJARAN Alkitab bahwa Allah itu esa atau satu disebut monoteisme. Dan L. L. Paine, profesor sejarah gereja, menyatakan bahwa monoteisme dalam bentuknya yang paling murni tidak mengizinkan adanya Tritunggal: “Perjanjian Lama secara tegas adalah monoteistis. Allah adalah suatu pribadi tunggal. Gagasan bahwa suatu tritunggal dapat ditemukan di dalamnya… sama sekali tidak berdasar.”

Apakah ada perubahan dari monoteisme setelah Yesus datang ke bumi? Paine menjawab: “Mengenai hal ini tidak ada pemisah antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Tradisi monoteistis terus dilanjutkan.

Yesus adalah seorang Yahudi, dilatih oleh orang-tua Yahudi dalam kitab-kitab Perjanjian Lama. Ajarannya sepenuhnya Yahudi: memang suatu injil baru, namun bukan suatu teologi baru… Dan ia menerima sebagai kepercayaannya sendiri ayat agung dari monoteisme Yahudi:‘Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita adalah satu Allah’”

Kata-kata tersebut terdapat dalam Ulangan 6:4. New Jerusalem Bible (NJB) Katolik berbunyi: “Dengarlah, Israel: Yahweh Allah kita adalah esa, satu-satunya Yahweh.”[1] Dalam tata bahasa dari ayat itu. kata ìesaî tidak mengandung sifat jamak untuk menyatakan bahwa kata itu mempunyai arti yang lain, yaitu bukan satu pribadi.
Catatan kaki:
[1] Nama Allah dinyatakan “Yahweh” dalam beberapa terjemahan, “Jehovah” dalam terjemahan-terjemahan lain (dalam bahasa Inggris).

Rasul Kristen Paulus tidak menunjukkan adanya perubahan dalam sifat Allah, bahkan setelah Yesus datang ke bumi. Ia menulis: “Allah adalah satu.” -Galatia 3: 20, lihat juga 1 Korintus 8:4-6.

Ribuan kali dalam seluruh Alkitab, Allah disebutkan sebagai satu Pribadi. Bila Ia berfirman, ini adalah sebagai satu Pribadi yang tidak terbagi. Alkitab benar-benar sangat jelas dalam hal ini.

Seperti Allah katakan: “Aku ini [Yehuwa], itulah namaKu; Aku tidak akan memberikan kemuliaanKu kepada yang lain. “ (Yesaya 42 :8) “Akulah Yahweh Allahmu… Engkau tidak boleh memiliki allah-allah lain kecuali aku.” (Cetak miring red.)-Keluaran 20: 2, 3, JB.
Untuk apa semua penulis Alkitab yang diilhami Allah akan berbicara mengenai Allah sebagai satu Pribadi jika Ia sebenarnya adalah tiga Pribadi? Apa gunanya hal itu, selain dari menyesatkan orang? Tentu, jika Allah terdiri dari tiga Pribadi, la akan menyuruh para penulis Alkitab-Nya untuk membuat hal itu benar-benar jelas sehingga tidak mungkin ada keraguan mengenai hal itu. Sedikitnya para penulis Kitab-Kitab Yunani Kristen yang mempunyai hubungan pribadi dengan Anak Allah sendiri tentu akan berbuat demikian. Ternyata tidak.

Sebaliknya, apa yang dinyatakan dengan sangat jelas oleh para penulis Alkitab ialah bahwa Allah adalah satu Pribadi;
Pribadi yang unik, tidak terbagi-bagi yang tidak setara dengan siapapun juga: “Akulah [Yehuwa] dan tidak ada yang lain; kecuali Aku tidak ada Allah. “ (Yesaya 45:5) “Engkau sajalah yang bernama [Yehuwa], Yang Mahatinggi atas seluruh bumi.”-Mazmur 83 :19.

Bukan Allah yang Jamak

YESUS menyebut Allah “satu-satunya Allah yang benar.” (Yohanes 17:3) Ia tidak pernah menyebut Allah sebagai ilahi yang terdiri dari pribadi-pribadi jamak. Itulah sebabnya dalam Alkitab tidak ada satu pribadi pun selain Yehuwa yang disebut Yang Mahakuasa. Jika tidak, arti kata “mahakuasa” tidak berlaku lagi. Yesus maupun roh kudus tidak pernah disebut demikian, karena hanya Yehuwa yang paling tinggi. Dalam Kejadian 17:1 Ia berkata: “Akulah Allah Yang Mahakuasa.” Dan Keluaran 18:11 berbunyi: “[Yehuwa] lebih besar dari segala allah.”

Dalam Kitab-Kitab Ibrani, kata ‘eloh’ah (allah) mempunyai dua bentuk jamak, yaitu, ‘elo-him’ (allah-allah) dan ‘elo-heh’ (allah-allah dari). Bentuk-bentuk jamak ini umumnya memaksudkan Yehuwa, dan dalam hal itu kata-kata tersebut diterjemahkan dalam bentuk tunggal sebagai “Allah.” Apakah bentuk-bentuk jamak tersebut menyatakan suatu Tritunggal? Tidak. Dalam A Dictionary of the Bible, William Smith berkata: “Gagasan khayalan bahwa [’elo-him’] memaksudkan tritunggal dari pribadi-pribadi dalam Keilahian, sekarang hampir tidak mempunyai pendukung lagi di kalangan para sarjana. Hal itu adalah apa yang disebut para ahli tata bahasa bentuk jamak dari keagungan, atau itu menyatakan kepenuhan dari kekuatan ilahi. Kuasa keseluruhan yang diperlihatkan oleh Allah.”

The American Journal of Semitic Languages and Literatures mengatakan tentang ‘elo-him.’ “Ini hampir selalu dijelaskan dengan suatu predikat kata kerja tunggal, dan membutuhkan atribut kata sifat tunggal.” Untuk menggambarkan ini, gelar ‘elo-him’ muncul 35 kali secara tersendiri dalam kisah penciptaan, dan setiap kali kata kerja yang menggambarkan apa yang Allah katakan dan lakukan adalah dalam bentuk tunggal. (Kejadian 1:1-2:4) Jadi, publikasi itu menyimpulkan: “[’Elo-him’] agaknya harus dijelaskan sebagai bentuk jamak yang bersifat intensif, yang menyatakan kebesaran dan keagungan.”

‘Elo-him’ bukan berarti “pribadi-pribadi,” melainkan “allah-allah.” Jadi mereka yang berkukuh bahwa kata ini menyatakan suatu Tritunggal menjadikan diri sendiri politeis, penyembah lebih dari satu Allah. Mengapa? Karena ini berarti ada tiga allah dalam Tritunggal. Namun hampir semua pendukung Tritunggal menolak pandangan bahwa Tritunggal terdiri dari tiga allah yang terpisah.

Alkitab juga menggunakan kata-kata ‘elo-him’ dan ‘elo-heh’ bila menyebutkan sejumlah allah-allah berhala yang palsu.
(Keluaran 12:12; 20:23). Namun pada kesempatan lain hal itu bisa memaksudkan hanya satu allah palsu, seperti ketika orang-orang Filistin menyebutkan “Dagon, allah mereka [’elo-heh’].” (Hakim 16:23, 24) Baal disebut “allah [’elo-him]” (1 Raja 18:27) Selain itu, ungkapan ini digunakan untuk manusia. (Mazmur 82:1, 6) Musa diberi tahu bahwa dia akan menjadi “Allah [’elo-him’]” bagi Harun dan bagi Firaun.-Keluaran 4:16; 7:1.

Jelas, menggunakan gelar-gelar ‘elo-him’ dan ‘elo-heh ‘untuk allah-allah palsu, dan bahkan manusia, tidak menyatakan bahwa masing-masing adalah allah-allah yang jamak; demikian juga menerapkan ‘elo-him’ atau ‘elo-heh’ pada Yehuwa tidak berarti bahwa Ia lebih dari satu Pribadi, terutama bila kita mempertimbangkan bukti dari ayat-ayat lain dalam Alkitab mengenai pokok ini.

Yesus Ciptaan yang Terpisah

KETIKA berada di atas bumi, Yesus adalah seorang manusia, meskipun manusia yang sempurna karena Allah telah memindahkan daya kehidupan dari Yesus ke dalam rahim Maria. (Matius 1: 18-25) Namun itu bukan awal kehidupannya. Ia sendiri menyatakan bahwa ia “telah turun dari sorga.” (Yohanes 3:13) Jadi wajarlah bila ia belakangan berkata kepada para pengikutnya: “Bagaimanakah, jikalau kamu melihat Anak Manusia [Yesus] naik ke tempat di mana Ia sebelumnya berada?”-Yohanes 6:62.

Jadi. Yesus sudah hidup di surga sebelum datang ke bumi. Tetapi apakah sebagai salah satu pribadi dalam Keilahian tiga serangkai yang mahakuasa dan kekal? Tidak, karena Alkitab dengan jelas menerangkan bahwa sebelum menjadi manusia, Yesus adalah suatu makhluk roh yang diciptakan sama seperti malaikat-malaikat adalah makhluk-makhluk roh yang diciptakan oleh Allah. Para malaikat maupun Yesus tidak hidup sebelum mereka diciptakan.

Yesus, sebelum hidup sebagai manusia, adalah ‘yang sulung dari segala yang diciptakan.’ (Kolose 1:15) Ia adalah “permulaan dari ciptaan Allah.” (Wahyu 3:14) “Permulaan” [bahasa Yunani, ar-khe’] tidak dapat ditafsirkan bahwa Yesus adalah ‘pemula’ dari ciptaan Allah. Dalam tulisan-tulisannya di Alkitab, Yohanes menggunakan berbagai bentuk dari kata Yunani ar-khe’ lebih dari 20 kali, dan ini selalu mempunyai arti umum “permulaan.” Ya, Yesus diciptakan oleh Allah sebagai permulaan dari ciptaan-ciptaan Allah yang tidak kelihatan.

Perhatikan betapa erat hubungan antara acuan-acuan kepada asal usul Yesus dengan pernyataan-pernyataan yang diungkapkan oleh “hikmat” kiasan dalam buku Amsal di Alkitab: “TUHAN [Yahweh, NJB] telah menciptakan aku sebagai permulaan pekerjaanNya, sebagai perbuatanNya yang pertama-tama dahulu kala. Sebelum gunung-gunung tertanam dan lebih dahulu dari pada bukit-bukit aku telah lahir; sebelum Ia membuat bumi dengan padang-padangnya atau debu dataran yang pertama [”unsur-unsur pertama dari dunia,” NJB].” (Amsal 8: 12, 22, 25, 26)

Meskipun istilah “hikmat” digunakan untuk mempersonifikasi pribadi yang Allah ciptakan, kebanyakan sarjana setuju bahwa ini sebenarnya adalah kata kiasan untuk Yesus sebagai makhluk roh sebelum hidup sebagai manusia.

Sebagai “hikmat” sebelum menjadi manusia, Yesus selanjutnya berkata bahwa ia berada “di sampingNya [Allah], seorang pekerja ahli.” (Amsal 8: 30. JB) Selaras dengan peranan sebagai pekerja ahli ini, Kolose 1:16 (BIS) mengatakan tentang Yesus bahwa “melalui dialah Allah menciptakan segala sesuatu di surga dan di atas bumi.”

Jadi melalui pekerja ahli inilah, seolah-olah mitra kerja-Nya yang lebih muda, Allah Yang Mahakuasa menciptakan semua perkara lain. Alkitab meringkaskan masalahnya sebagai berikut: “Bagi kita hanya ada satu Allah saja, yaitu Bapa, yang dari padaNya berasal segala sesuatu… dan satu Tuhan saja, yaitu Yesus Kristus, yang melalui dia, segala sesuatu telah dijadikan.” (Cetak miring red.)-1 Korintus 8:6, Revised Standard Version, edisi Katolik; BIS.

Tiada sangsi lagi bahwa kepada pekerja ahli inilah Allah berkata: “Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita.” (Kejadian 1: 26) Ada yang mengatakan bahwa “Kita” dalam pernyataan ini menunjukkan suatu Tritunggal. Namun jika anda mengatakan, ‘Baiklah kita membuat sesuatu untuk diri kita,’ tidak seorang pun akan secara wajar memahami bahwa ini menyatakan beberapa orang digabungkan menjadi satu di dalam diri anda. Anda hanya memaksudkan bahwa dua pribadi atau lebih akan bersama-sama mengerjakan sesuatu. Maka, demikian pula, ketika Allah menggunakan “Kita,” Ia hanya menyapa suatu pribadi lain, makhluk roh-Nya yang pertama, sang pekerja ahli, pramanusia Yesus.

Dapatkah Allah Dicobai?

DALAM Matius 4:1, Yesus dikatakan “dicobai Iblis.” Setelah menunjukkan kepada Yesus semua kerajaan dunia dengan kemegahannya,” Setan berkata: “Semua itu akan kuberikan kepadaMu, jika Engkau sujud menyembah aku.” (Matius 4:8, 9) Setan berupaya untuk membuat Yesus tidak loyal kepada Allah.

Tetapi ujian keloyalan macam apakah itu jika Yesus adalah Allah? Dapatkah Allah memberontak melawan diri-Nya sendiri? Tidak, tetapi malaikat-malaikat dan manusia dapat memberontak melawan Allah dan telah berbuat demikian. Cobaan atas Yesus hanya masuk akal jika ia, bukan Allah, melainkan suatu pribadi yang terpisah yang mempunyai kehendak bebasnya sendiri, pribadi yang bisa saja tidak loyal jika ia memutuskan demikian, seperti halnya malaikat atau manusia.

Sebaliknya, kita tidak dapat membayangkan bahwa Allah dapat berdosa dan tidak loyal kepada diri-Nya sendiri. “PekerjaanNya sempurna… Allah yang setia,… adil dan benar Dia.” (Ulangan 32:4) Jadi jika Yesus adalah Allah, ia tidak mungkin dicobai.-Yakobus 1:13.

Karena bukan Allah, Yesus bisa saja tidak loyal. Namun ia tetap setia, dengan mengatakan: “Enyahlah, Iblis! Sebab ada tertulis: Engkau harus menyembah Tuhan [Yehuwa, NW], Allahmu, dan hanya kepada Dia sajalah engkau berbakti!”-Matius 4:10.

Berapa Besar Harga Tebusan Itu?

SALAH satu alasan utama Yesus datang ke bumi juga mempunyai hubungan langsung dengan Tritunggal. Alkitab menyatakan:
“Allah itu esa dan esa pula Dia yang menjadi pengantara antara Allah dan manusia, yaitu manusia Kristus Yesus, yang telah menyerahkan diriNya sebagai tebusan [yang sesuai, NW] bagi semua manusia.”-1 Timotius 2: 5,6.

Yesus, yang tidak lebih dan tidak kurang daripada seorang manusia sempurna, menjadi tebusan yang dengan tepat mengganti rugi apa yang telah dihilangkan Adam -hak untuk hidup sebagai manusia sempurna di bumi. Jadi Yesus dengan tepat dapat disebut “Adam yang akhir” oleh rasul Paulus, yang berkata dalam ikatan kalimat yang sama: “Sama seperti semua orang mati dalam persekutuan dengan Adam, demikian pula semua orang akan dihidupkan kembali dalam persekutuan dengan Kristus.” (1 Korintus 15: 22, 45) Kehidupan manusia yang sempurna dari Yesus adalah “tebusan yang sesuai” yang dituntut oleh keadilan ilahi-tidak lebih, tidak kurang. Suatu prinsip dasar bahkan dari keadilan manusia ialah bahwa harga yang dibayar harus sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.

Tetapi, jika Yesus adalah bagian dari suatu Keilahian, harga tebusan akan sangat jauh lebih tinggi daripada apa yang dituntut oleh Taurat Allah sendiri. (Keluaran 21:23-25; Imamat 24:19-21) Yang berdosa di Eden hanya seorang manusia sempurna, Adam, bukan Allah. Maka tebusan itu, agar benar-benar selaras dengan keadilan Allah, harus tepat sama nilainya-seorang manusia sempurna, “Adam yang akhir.” Maka, ketika Allah mengutus Yesus ke bumi sebagai tebusan itu, Ia menjadikan Yesus sebagai sesuatu yang akan memenuhi keadilan, bukan suatu inkarnasi, bukan manusia-allah, melainkan manusia sempurna, “lebih rendah daripada malaikat-malaikat.” (Ibrani 2:9; bandingkan Mazmur 8: 6, 7.)

Bagaimana mungkin suatu bagian dari Keilahian yang mahakuasa Bapa, Anak, atau roh kudus-dapat lebih rendah daripada malaikat-malaikat?

Bagaimana “Satu-Satunya yang Diperanakkan”?

ALKITAB menyebut Yesus “Anak Tunggal” atau dalam bahasa Inggris, “only-begotten Son” (“Anak satu-satunya yang diperanakkan”). (Yohanes 1:14; 3:16, 18; 1 Yohanes 4:9) Para penganut Tritunggal mengatakan bahwa karena Allah itu kekal, maka Anak Allah juga kekal. Namun bagaimana seseorang bisa menjadi anak dan pada waktu yang sama umurnya setua ayahnya?

Para penganut Tritunggal mengatakan bahwa dalam hal Yesus, “satu-satunya yang diperanakkan” tidak sama dengan definisi kamus untuk “memperanakkan” yang adalah “memberi kehidupan sebagai bapa.” (Webster’s Ninth New Collegiate Dictionary) Mereka berkata bahwa dalam hal Yesus ini memaksudkan “sifat dari hubungan tanpa asal usul,” semacam hubungan anak tunggal tetapi tanpa ia diperanakkan. (Vine’s Expository Dictionary of Old and New Testament Words, karya Vine) Apakah hal itu kedengaran masuk akal bagi anda? Dapatkah seorang pria menjadi ayah seorang anak tanpa memperanakkan dia?

Selain itu, mengapa Alkitab menggunakan kata Yunani yang sama untuk “satu-satunya yang diperanakkan” (seperti diakui oleh Vine tanpa penjelasan apapun) untuk menggambarkan hubungan antara Ishak dengan Abraham? Ibrani 11:17 menyebut Ishak sebagai “anaknya [Abraham] yang tunggal,” atau dalam bahasa Inggris “anak satu-satunya yang diperanakkan.” Tidak mungkin ada keraguan bahwa dalam hal Ishak, ia satu-satunya yang diperanakkan dalam arti yang normal, tidak sama dalam umur atau kedudukkan dengan ayahnya.

Kata dasar bahasa Yunani untuk “satu-satunya yang diperanakkan” yang digunakan untuk Yesus dan Ishak ialah monogenes’, dari mo’nos, yang berarti “satu-satunya,” dan gi’no-mai, sebuah akar kata yang berarti “menghasilkan,” “menjadi (menjadi ada),” kata Exhaustive Concordance oleh Strong. Maka, monogenes’ didefinisikan sebagai : “Satu-satunya yang dilahirkan, satu-satunya yang diperanakkan, artinya satu-satunya anak.”-A Greek and English Lexicon of the New Testament, oleh E. Robinson. Theological Dictionary of the New Testament,, dengan penyunting Gerhard Kittel, berkata: “[Monogenes] berarti ‘keturunan satu-satunya’ yaitu, tanpa saudara laki-laki atau perempuan.” Buku ini juga menyatakan bahwa dalam Yohanes 1:18; 3: 16, 18; dan 1 Yohanes 4:9, “hubungan Yesus tidak hanya disamakan dengan hubungan seorang anak tunggal atau satu-satunya anak dengan ayahnya. Ini memang hubungan antara anak satu-satunya yang diperanakkan oleh sang Bapa.”

Jadi, kehidupan Yesus, Anak satu-satunya yang diperanakkan, mempunyai permulaan. Dan Allah Yang Mahakuasa dengan tepat dapat disebut Yang Memperanakkan dia, atau Bapa-Nya dalam arti yang sama seperti seorang ayah jasmani di bumi, seperti Abraham, memperanakkan seorang anak. (Ibrani 11:17) Maka, bila Alkitab menyebut Allah sebagai “Bapa” dari Yesus, ini memaksudkan tepat seperti yang dikatakannya -bahwa mereka adalah dua pribadi yang terpisah. Allah yang senior. Yesus yang yunior -dalam hal waktu atau umur, kedudukan, kuasa, dan pengetahuan.

Bila seseorang mempertimbangkan bahwa Yesus bukan satu-satunya makhluk roh, anak Allah yang diciptakan di surga, halnya menjadi jelas mengapa istilah “Anak Tunggal” atau “Anak satu-satunya yang diperanakkan” digunakan dalam hal Yesus. Tidak terhitung banyaknya makhluk roh lain yang diciptakan, malaikat-malaikat, juga disebut “anak-anak Allah,” dalam arti yang sama seperti halnya Adam, karena daya kehidupan mereka berasal dari Allah Yehuwa, Sumber Kehidupan. (Ayub 38:7; Mazmur 36:10; Lukas 3:38) Namun mereka semua diciptakan melalui “Anak Tunggal,” yang adalah pribadi satu-satunya yang langsung diperanakkan oleh Allah.-Kolose 1 :15-17.

Apakah Yesus Dianggap Allah?

MESKIPUN Yesus sering disebut Anak Allah dalam Alkitab, tidak seorang pun pada abad pertama pernah menganggap dia sebagai Allah Anak. Bahkan hantu-hantu, yang ‘percaya bahwa hanya ada satu Allah,’ mengetahui dari pengalaman mereka di alam roh bahwa Yesus bukan Allah. Maka, dengan tepat mereka menyapa Yesus sebagai “Anak Allah” yang terpisah. (Yakobus 2:19: Matius 8:29) Dan ketika Yesus mati, para prajurit Roma yang kafir itu yang sedang berjaga cukup mengetahui untuk dapat mengatakan bahwa apa yang mereka dengar dari para pengikut Yesus pasti benar, bukan bahwa Yesus adalah Allah, melainkan bahwa “sungguh, ia ini adalah Anak Allah.”-Matius 27: 54.

Maka, ungkapan “Anak Allah” menunjuk kepada Yesus sebagai makhluk yang terpisah dan diciptakan, bukan bagian dari Tritunggal. Sebagai Anak Allah, ia tidak mungkin Allah sendiri, karena Yohanes 1:18 berkata: “Tidak seorangpun yang pernah melihat Allah.”

Murid-murid memandang Yesus sebagai ‘pengantara yang esa antara Allah dan manusia,’ bukan sebagai Allah sendiri. (1 Timotius 2:5) Karena menurut definisi seorang pengantara adalah seorang yang terpisah dari mereka yang membutuhkan pengantara, suatu kontradiksi jika Yesus adalah satu kesatuan dengan salah satu pihak yang ia coba perdamaikan. Itu berarti ia pura-pura menjadi pengantara, padahal bukan.

Alkitab memang jelas dan konsisten berkenaan hubungan antara Allah dengan Yesus. Allah Yehuwa saja Yang Mahakuasa. Ia secara langsung menciptakan pramanusia Yesus. Jadi, Yesus mempunyai permulaan dan tidak pernah dapat setara dengan Allah dalam kuasa atau kekekalan.

Sumber :
Haruskan Anda Percaya Pada Kepada Tritunggal?
©1989 Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania

https://tausyah.wordpress.com/

Masjid-e-NabviImam Ali r.a. Berada Dalam Tekanan

Melihat pasukan Syam mengacung-acungkan lembaran Al Qur’an, fikiran pasukan Imam Ali r.a. terpecah dalam berbagai pendapat. Yang tinggi kewaspadaan politiknya memperkirakan bahwa itu hanya tipu-muslihat belaka. Guna mengelabui pasukan Imam Ali r.a. sehingga situasi buruk yang mereka alami dapat diubah menjadi baik. Sedang yang dangkal pengertian politiknya menganggap, bahwa perbuatan pasukan Syam itu bukan tipu muslihat, melainkan benar-benar bermaksud jujur, mengajak kembali kepada ajaran dan perintah agama. Karena itu harus disambut dengan jujur. Ini jauh lebih baik daripada perang ber­kobar terus sesama kaum muslimin.

Selain itu ada pula kelompok yang hendak menunggangi si­tuasi itu agar peperangan cepat dihentikan. Mereka sudah jemu dengan peperangan dan sangat merindukan perdamaian.

Tidak selang berapa lama datanglah berduyun-duyun sejum­lah orang kepada Imam Ali r.a. Mereka menuntut supaya pepera­ngan segera dihentikan. Tuntutan mereka itu ditolak oleh Imam Ali r.a., karena ia yakin, bahwa apa yang diperbuat oleh orang-orang Syam itu hanya tipu-muslihat. Karena itu kepada mereka yang menuntut dihentikannya peperangan, Imam Ali r.a. menegaskan:

“Itu hanya tipu-daya dan pengelabuan! Aku ini lebih me­ngenal mereka daripada kalian! Mereka itu bukan pembela-pembe­la Al-Qur’an dan agama Islam. Aku sudah lama mengenal mereka dan me­ngetahui soal-soal mereka, mulai dari yang kecil-kecil sampai yang besar-besar. Aku tahu mereka itu meremehkan agama dan sedang meluncur ke arah kepentingan duniawi. Oleh sebab itu janganlah kalian terpengaruh oleh perbuatan mereka yang mengi­barkan lembaran-lembaran Al-Qur’an. Bulatkanlah tekad kalian untuk berperang terus sampai tuntas. Kalian sudah berhasil mema­tahkan kekuatan mereka. Mereka sekarang sudah loyo dan tidak lama lagi akan hancur!”

Mereka tetap tidak mau mengerti, bahwa itu hanya tipu-mus­lihat. Mereka mendesak terus agar perang dihentikan dan meng­ancam tidak mau mendukung Imam Ali r.a. lagi bila perang di­teruskan. Mereka bukan hanya sekedar menggertak dan meng­intimidasi, bahkan mereka sampai berani “memerintahkan” Imam Ali r.a. supaya mengeluarkan instruksi penghentian perang dan menarik semua sahabatnya yang masih berkecimpung di medan tempur.

Benar-benar terlalu! Imam Ali r.a. sampai “diperintah” su­paya cepat-cepat menarik .Al-Asytar yang sedang memimpin per­tempuran! Lebih dari itu. Mereka juga mengancam akan menang­kap dan menyerahkan Imam Ali r.a. kepada Muawiyah, jika ia tidak mau memenuhi tuntutan mereka! Tidak sedikit jumlah pa­sukan Imam Ali r.a. yang berbuat sejauh itu. Mereka bersumpah tidak akan meninggalkan Imam Ali r.a. dan akan terus mengepung­nya, sebelum Imam Ali r.a. melaksanakan “perintah” mereka.

Kedudukan Imam Ali r.a. benar-benar sulit, bahkan rawan dan gawat. Melanjutkan peperangan berarti membuka lubang per­pecahan. Menghentikan peperangan juga berarti membangkitkan perlawanan kelompok yang lain, yang tidak percaya kepada tipu ­muslihat musuh. Ini juga berarti perpecahan. Imam Ali r.a. benar-­benar “tergiring” ke posisi sulit akibat muslihat politik “tahkim” yang dilancarkan Muawiyah dan Amr.

Setelah kaum pembelot tak dapat diyakinkan lagi, Imam Ali r.a. terpaksa memanggil Al Asytar dan memerintahkan su­paya menghentikan peperangan. Pada mulanya Al Asytar menolak, karena ia tidak mengerti sebabnya Imam Ali r.a. sampai bertindak sejauh itu. Kepada suruhan Imam Ali r.a., Al Asytar berkata: “Bagaimana aku harus kembali dan bagaimana peperangan harus kuhentikan, sedangkan tanda-tanda kemenangan sudah tampak jelas! Katakan saja kepada Imam Ali, supaya ia memberi waktu kepadaku barang satu atau dua jam saja!”

Al Asytar membantah, sebab suruhan Imam Ali r.a. tidak menerangkan sama sekali sebab-sebabnya Imam Ali r.a. mengelu­arkan perintah seperti itu dan tidak dijelaskan juga bagaimana keadaan yang sedang dihadapi Imam Ali r.a. di markas-besarnya.

Waktu suruhan Imam Ali r.a. kembali dan melaporkan ja­waban Al Asytar, orang-orang yang sedang mengepungnya marah, gaduh, ribut dan berniat buruk terhadap Imam Ali r.a. Mereka ber­prasangka jelek. Kemudian mereka bertanya kepada Imam Ali r.a.: “Apakah engkau memberi perintah rahasia kepada Al Asytar supaya tetap meneruskan peperangan dan melarang dia berhenti? Jika engkau tidak segera dapat mengembalikan Al Asytar, engkau akan kami bunuh seperti dulu kami membunuh Utsman!”

Suruhan itu diperintahkan kembali untuk menemui Al Asytar. Agar ia cepat kembali, suruhan itu melebih-lebihkan keterangan kepada Al Asytar: “Apakah engkau mau menang dalam keduduk­anmu ini, sedang Ali sekarang lagi dikepung 50.000 pedang?”

“Apa sebab sampai terjadi seperti itu?” tanya Al Asytar yang ingin mendapat keterangan lebih jauh.

“Karena mereka melihat lembaran-lembaran Al Qur’an di­kibarkan oleh pasukan Syam,” jawab suruhan.

Sambil bersiap-siap untuk kembali menghadap Imam Ali r.a., Al Asytar berkata: “Demi Allah, aku sudah menduga akan terjadi perpecahan dan malapetaka pada waktu aku melihat lembaran-­lembaran Al Qur’an dikibarkan orang!”

Al Asytar segera pulang. Setiba di markas-besar ia melihat Imam Ali r.a. dalam keadaan bahaya. Anggota-anggota pasukan yang mengepung sedang mempertimbangkan apakah Imam Ali r.a. dibunuh saja atau diserahkan kepada Muawiyah. Saat itu ti­dak ada orang lain yang memberi perlindungan kepada Imam Ali r.a. kecuali dua orang puteranya sendiri Al Hasan r.a. dan Al Husein r.a. serta Abdullah Ibnu Abbas dan beberapa orang lain, yang jumlah kesemuanya tak lebih dari 10 orang.

Ketika melihat situasi yang sangat kritis itu, Al Asytar segera menerobos kepungan sambil memaki-maki mereka yang se­dang mengancam-ancam: “Celaka kalian! Apakah setelah mencapai kemenangan dan keberhasilan lantas kalian mau menghentikan du­kungan dan menciptakan perpecahan. Sungguh impian yang sangat kerdil. Kalian itu memang perempuan! Sungguh busuk kalian itu!”

Datanglah Al Asy’ats bin Qeis kepada Imam Ali r.a. lantas berkata : “Ya Amirul Mukminin, aku melihat orang-orang sudah menerima dan menyambut baik ajakan mereka (pasukan Syam) untuk mengadakan penyelesaian damai berdasarkan hukum Al Qur’an. Kalau engkau setuju, aku akan datang kepada Muawiyah untuk menanyakan apa sesungguhnya yang dimaksud dan apa yang diminta olehnya.”

“Pergilah, kalau engkau mau…!” jawab Imam Ali r.a.

Dalam pertemuannya dengan Muawiyah, Al Asy’ats berta­nya: “Untuk apa engkau mengangkat lembaran-lembaran Al Qur’ an pada ujung-ujung senjata pasukanmu?”

Muawiyah menerangkan: “Supaya kami dan kalian semua­nya kembali kepada apa yang diperintahkan Allah dalam Al-Qur’ an. Oleh karena itu utuslah seorang yang kalian percayai, dan dari fihak kami pun akan mengutus seorang juga. Kepada kedua orang itu kita tugaskan supaya bekerja atas dasar Kitab Allah dan jangan sampai melanggarnya. Kemudian, apa yang disepakati oleh dua orang itu kita taati bersama…”

Al Asy’ats menanggapi keterangan Muawiyah itu dengan ucapan: “Itu adalah kebenaran!”

Setelah itu Al Asy’ats dan beberapa orang ulama Al-Qur’an berkata kepada Imam Ali r.a.: “Kita telah menerima baik tahkim berdasar Kitab Allah…, dan kami sepakat untuk memilih Abu Musa Al Asy’ariy sebagai utusan!”

Imam Ali r.a. menolak: “Aku tidak setuju Abu Musa dite­tapkan sebagai utusan. Aku tidak mau mengangkat dia!”

Al Asy’ats menyanggah: “Kami tidak bisa menerima orang selain dia. Dialah yang telah mengingatkan kita mengenai kejadian yang sedang kita hadapi sekarang ini, yakni peperangan…”

Imam Ali r.a. masih tetap menolak: “Ya, tetapi aku tidak da­pat menyetujui dia. Ia dulu meninggalkan aku dan berusaha men­cegah orang supaya tidak membantuku. Kemudian ia lari, tetapi sebulan setelah itu ia kembali dan kujamin keselamatannya. Ini­lah Ibnu Abbas, orang yang akan kuangkat sebagai utusan!”

Al Asy’ats menolak sambil berdalih: “Demi Allah, kami tidak peduli. Kami menginginkan seorang yang netral, tidak condong kepadamu dan tidak condong kepada Muawiyah!”

Imam Ali r.a. mengajukan usul lain: “Kalau begitu, aku akan mengangkat Al Asytar!”

Dengan sinis Al Asy’ats bertanya: “Apakah bumi ini akan terbakar jika bukan Al Asytar yang kau angkat? Apakah kami hendak kau tempatkan di bawah kekuasaan Al Asytar?”

Imam Ali r.a. ingin mendapat penjelasan, lalu bertanya: “Kekuasaan yang bagaimana?”

Al Asy’ats menyahut: “Kekuasaan dia ialah hendak men­dorong kaum muslimin terus menerus mengadu pedang sampai ter­laksana apa yang diinginkan olehmu dan olehnya!”

Imam Ali r.a. masih berusaha menyakinkan: “Muawiyah ti­dak menyerahkan tugas itu kepada siapa pun selain orang yang di­percaya benar-benar olehnya, yaitu Amr bin Al Ash. Bagi orang Qureisy itu (Muawiyah) memang tidak ada yang paling baik bagi­nya kecuali orang seperti Amr…! Kalian akan diwakili oleh Ab­dullah bin Abbas. Biarlah dia yang menghadapi Amr. Abdullah mampu mengatasi kesulitan yang akan dihadapkan oleh Amr kepa­danya, sedangkan Amr tidak akan sanggup mengatasi kesulitan yang akan dihadapkan oleh Abdullah kepadanya. Abdullah mampu menangkis hujjah-hujjah yang diajukan oleh Amr, sedang­kan Amr tidak akan mampu menangkis hujjah-hujjah yang diaju­kan oleh Abdullah!”

Al Asy’ats tetap berkeras kepala. Ia berganti dalih: “Demi Allah, tidak…! Sampai kiyamat pun masalah tahkim itu tidak boleh dirundingkan oleh dua orang sama-sama berasal dari Bani Mudhar. Angkatlah orang yang dari Yaman (Abu Musa), sebab mereka sudah mengangkat orang dari Mesir (Amr)…!”

Imam Ali mengingatkan: “Aku khawatir kalu-kalau kalian akan terkelabui. Sebab kalau Amr sudah menuruti hawa nafsu­nya dalam urusan tahkim itu, ia sama sekali tidak takut kepada Allah!”

Dengan bersitegang leher Al Asy’ats berkata: “Demi Allah, kalau salah seorang dari dua perunding itu berasal dari Yaman, lalu mengambil beberapa keputusan yang tidak menyenangkan kita, itu lebih baik bagi kita daripada kalau dua orang perunding itu sama-sama berasal dari Bani Mudhar, walau mereka ini mengambil beberapa keputusan yang menyenangkan kita!”

Imam Ali r.a. minta ketegasan terakhir: “Jadi…, kalian tidak menghendaki selain Abu Musa?”

“Ya!” jawab Al Asy’ats.

“Kalau begitu, kerjakanlah apa yang kalian inginkan!” kata Imam Ali r.a. dengan hati masgul.

Beberapa orang pengikut Imam Ali r.a. kemudian berangkat untuk menemui Muawiyah guna mengadakan persetujuan tertulis mengenai prinsip disetujuinya tahkim oleh kedua belah fihak. Wakil fihak Kufah (Imam Ali r.a.) menuliskan dalam teks perja­njian sebuah kalimat: “Inilah yang telah disetujui oleh Amirul Mukminin…”

Baru sampai di situ Muawiyah cepat-cepat memotong: “Be­tapa jeleknya aku ini, kalau aku mengakui dia sebagai Amirul Mukminin tetapi aku memerangi dia!”

Amr bin Al Ash menyambung: “Tuliskan saja namanya dan nama ayahnya. Dia itu Amir (penguasa) kalian dan bukan Amir kami!”

Wakil-wakil fihak Kufah kembali menghadap Imam Ali r.a. untuk minta pendapat mengenai penghapusan sebutan “Amirul Mukminin”. Ternyata Imam Ali r.a. memerintahkan supaya sebut­an itu dihapus saja dari teks perjanjian. Tetapi Al Ahnaf cepat-ce­pat mengingatkan: “Sebutan Amirul Mukminin jangan sampai dihapus. Kalau sampai dihapus, aku khawatir pemerintahan (ima­rah) tak akan kembali lagi kepadamu untuk selama-lamanya. Ja­ngan…, jangan dihapus, walau peperangan akan berkecamuk te­rus!”

Setelah mendengar naselat Al Ahnaf itu untuk beberapa saat lamanya Imam Ali r.a. berfikir hendak mempertahankan sebutan “Amirul Mukminin” dalam teks perjanjian, tetapi keburu Al Asy’ats datang lagi dan mendesak supaya sebutan itu dihapuskan saja.

Dengan perasaan amat kecewa Imam Ali r.a. berucap: “Laa llaaha Illahllaah . . . Allaahu Akbar! Sunnah yang dulu sekarang disusul lagi dengan sunnah baru. Demi Allah, bukankah persoalan seperti itu dahulu pernah juga kualami? Yaitu waktu diadakan per­janjian Hudaibiyyah?!

“Waktu itu atas perintah Rasul Allah s.a.w. aku menulis da­lam teks perjanjian “Inilah perjanjian yang dibuat oleh Muhammad Rasul Allah dan Suhail bin Amr.” Ketika itu Suhail berkata: “Aku tidak mau menerima teks yang berisi tulisan ‘Rasul Allah’. Sebab kalau aku percaya bahwa engkau itu Rasul Allah, tentu aku tidak akan memerangimu! Adalah perbuatan dzalim kalau aku melarang­mu bertawaf di Baitullah, padahal engkau itu adalah Rasul Allah! Tidak, tuliskan saja ‘Muhammad bin Abdullah’, baru aku mau menerimanya…!”

“Waktu itu Rasul Allah memberi perintah kepadaku: ‘Hai Ali, aku ini adalah Rasul Allah dan aku pun Muhammad bin Ab­dullah. Teks perjanjian dengan mereka yang hanya menyebutkan Muhammad bin Abdullah tidak akan menghapuskan kerasulan­ku. Oleh karena itu tulis saja Muhammad bin Abdullah !’ Waktu itu beberapa saat lamanya aku dibuat bingung oleh kaum musyri­kin. Tetapi sekarang, di saat aku sendiri membuat perjanjian de­ngan anak-anak mereka, pun mengalami hal-hal yang sama seperti yang dahulu dialami oleh Rasul Allah s.a.w.…”

Teks perjanjian itu akhirnya ditulis juga tanpa menyebut kedudukan Imam Ali r.a. sebagai Amirul Mukminin. Al Asytar kemudian dipanggil untuk menjadi saksi. Sebagai reaksi Al Asytar berkata pada Imam Ali: “Anda akan kehilangan segala-galanya bila perjanjian ditulis seperti itu. Bukankah anda ini berdiri di atas ke­benaran Allah? Bukankah anda ini benar-benar yakin bahwa mu­suhmu itu orang yang memang sesat? Kemudian ia berkata kepa­da mereka: “Apakah kalian tidak melihat kemenangan sudah di­ambang pintu seandainya kalian tidak berteriak minta belas ka­sihan kepada musuh?!”

Al Asy’ats menyahut: “Demi Allah, aku tidak melihat ke­menangan dan tidak pula meminta belas kasihan kepada musuh. Ayohlah berjanji, bahwa engkau akan taat! Akuilah apa yang ter­tulis dalam teks perjanjian ini!”

Al Asytar menjawab: “Demi Allah, dengan pedangku ini Allah telah menumpahkan darah orang-orang yang menurut peni­laianku lebih baik daripada engkau, dan aku tidak menyesali darah mereka! Aku hanya mau mengikuti apa yang dilakukan oleh Ami­rul Mukminin. Apa yang diperintahkan, akan kulaksanakan, dan apa yang dilarang akan kuhindari, sebab perintahnya selalu benar dan tepat!

Pada saat itu datanglah Sulaiman bin Shirid menghadap Amirul Mukminin, sambil membawa seorang yang luka parah aki­bat pukulan pedang. Waktu Imam Ali r.a. menoleh kepada orang yang luka parah itu, Sulaiman berkata mengancam: “Ada orang yang sudah menjalani nasibnya dan ada pula yang sedang menung­gu nasib! Dan… engkau termasuk orang-orang yang sedang me­nunggu nasib seperti orang ini!”

Ada lagi yang datang menghadap, lalu berkata: “Ya Amirul Mukminin, seandainya engkau masih mempunyai orang-orang yang mendukungmu, tentu engkau tidak akan menulis teks perja­njian seperti itu. Demi Allah, aku sudah berkeliling ke sana dan ke mari untuk mengerahkan orang-orang supaya mau melanjutkan peperangan. Tetapi ternyata hanya tinggal beberapa gelintir saja yang masih sanggup melanjutkan peperangan!”

Ada orang lain lagi datang menghadap, lalu berkata: “Ya A­mirul Mukminin, apakah tidak ada jalan untuk membatalkan per­janjian itu? Demi Allah, aku sangat khawatir kalau-kalau perjanjian itu akan membuat kita hina dan nista!”

Imam Ali r.a. menjawab: “Apakah kita akan membatalkan perjanjian yang sudah ditulis itu? Itu tidak boleh terjadi!”

Imam Ali r.a. terpaksa menyetujui adanya perjanjian de­ngan Muawiyah mengenai prinsip penyelesaian damai berdasar­kan hukum Al Qur’an. Banyak di antara pengikutnya yang me­rasa kecewa dan menyesal, tetapi sikap tersebut sudah terlambat.

Karena sangat kecewa dan menyesal, mereka lalu berteriak kepada semua orang di mana saja: “Tiada hukum selain hukum Allah! Hukum di tangan Allah dan bukan di tanganmu, hai Ali! Kami tidak rela ada orang-orang yang akan menetapkan hukum terhadap agama Allah! Hukum Allah bagi Muawiyah dan pengikut-pengikutnya sudah jelas, yaitu mereka harus kita perangi atau harus kita tundukkan kepada pemerintahan kita! Kita telah terperosok dan tergelincir pada saat kita menyetujui tahkim! Sekarang kita telah bertaubat dan tidak mau lagi mengakui perja­njian itu! Dan engkau, hai Ali, tinggalkanlah perjanjian itu dan ber­taubatlah kepada Allah seperti yang sudah kita lakukan. Kalau tidak, kita tidak turut bertanggung jawab!”

Imam Ali r.a. bukanlah orang yang biasa menciderai perjanji­an, walau perjanjian itu akan mengakibatkan dirinya harus menanggung resiko kedzaliman orang lain. Kepada orang-orang yang menuntut supaya ia menciderai perjanjian dan segera bertau­bat, ia menjawab:

“Celakalah kalian! Apakah setelah kita sendiri mau menyetu­jui perjanjian itu lantas sekarang harus berbuat cidera? Bukankah Allah telah memerintahkan supaya kita menjaga baik-baik dan me­menuhi perjanjian? Bukankah Allah telah berfirman (yang arti­nya):

“Tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpahmu sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu per­buat” (S. An Nahl: 91).

Beberapa hari setelah peperangan berhenti, dalam salah satu khutbahnya Imam Ali r.a. berkata: “Perintahku masih kalian ikuti terus seperti yang kuinginkan sampai saat kalian dilanda perpecah­an fikiran. Demi Allah, kalian tahu bahwa peperangan itu sama sekali tidak menghilangkan kekhalifahanku. Itu masih tetap ada. Bahkan peperangan itu sebenarnya lebih memporak-porandakan musuh kalian. Di tengah-tengah kalian, kemarin aku masih meme­rintah, tetapi hari ini aku sudah menjadi orang yang diperintah. Kemarin aku masih menjadi orang yang bisa melarang, tetapi hari ini aku menjadi orang yang dilarang. Kalian ternyata sudah menja­di orang-orang yang lebih menyukai hidup, dan aku tidak dapat lagi mengajak kalian kepada apa yang tidak kalian sukai…”

Penyimpangan Abu Musa

Beberapa bulan kemudian, bertemulah dua orang perunding di sebuah tempat yang letaknya tidak jauh dari Shiffin. Amr bin Al Ash mewakili Muawiyah, dan Abu Musa Al Asy’ariy mewakili Imam Ali r.a. Dalam perundingan itu Amr dengan gigih bertahan membela Muawiyah, sedangkan Abu Musa berpendirian “asal da­mai” dan “asal selamat”. Dengan berbagai siasat dan muslihat, akhirnya Amr berhasil menyeret Abu Musa kepada suatu konsep­si yang meniadakan kekhalifahan Imam Ali r.a.

Berdasarkan prinsip “asal damai” dan “asal selamat”, Abu Musa mengusulkan supaya fihak Amr bersedia menerima Abdullah bin Umar Ibnul Khattab sebagai calon Khalifah yang akan meng­gantikan Imam Ali. Usul Abu Musa itu dijawab oleh Amr: “menga­pa anda tidak mengusulkan anak lelakiku yang bernama Abdul­lah? Anda kan tahu sendiri anakku itu seorang yang shaleh!”

Pembicaraan berlangsung terus. Setelah lama berunding akhir­nya dua orang itu sepakat untuk memberhentikan Imam Ali r.a. sebagai Khalifah dan memberhentikan Muawiyah sebagai pemim­pin di Syam dan menyerahkan kepada ummat Islam untuk me­milih Khalifah lain yang disukainya.

Begitu licinnya Amr mengelabui Abu Musa, sampai Abu Musa sendiri merasa adil dalam melaksanakan tugas sebagai wakil Imam Ali r.a. Selain itu Abu Musa sedikit pun tidak mempunyai ke­curigaan bahwa Amr akan menyimpang dari kesepakatan.

Selesai berunding, Amr dan Abu Musa sepakat akan meng­umumkan hasil perundingan itu di depan khalayak ramai. Untuk merealisasinya, oleh Amr diminta kepada Abu Musa supaya lebih dulu mengumumkan pemberhentian Imam Ali, kemudian barulah Amr akan mengumumkan pemberhentian Muawiyah. Seperti orang terkena sihir Abu Musa mengiakan saja apa yang diminta oleh Amr, kendatipun ia telah diperingatkan oleh Ibnu Abbas agar jangan bicara lebih dulu.

Di depan orang banyak Abu Musa mengumumkan, bahwa dua orang perunding telah bersepakat untuk memberhentikan imam Ali dan Muawiyah, demi kerukunan dan perdamaian di an­tara kaum muslimin. Setelah memberi penjelasan sedikit, dengan lantang Abu Musa berkata: “Sekarang aku menyatakan pember­hentian Ali sebagai Khalifah!”

Selesai Abu Musa, tampillah Amr bin Al Ash. Ia tidak berbi­cara seperti Abu Musa. Ia tidak mengumumkan bahwa dua orang perunding telah sepakat memberhentikan Imam Ali dan Muawi­yah. Amr hanya mengatakan: “Abu Musa tadi telah menyatakan dengan resmi pemberhentian Ali bin Abi Thalib dari kedudukan­nya sebagai Khalifah. Mulai saat ini ia tidak lagi menjadi Khali­fah! Sekarang aku mengumumkan bahwa aku mengukuhkan ke­dudukan Muawiyah sebagai Khalifah, pemimpin kaum muslimin!”

Mendengar kata-kata Amr, Abu Musa sangat marah. Ia tak mungkin lagi menjilat ludah yang suda jatuh. Abu Musa pergi meninggalkan tempat perundingan. Sejak itu namanya tidak per­nah disebut-sebut lagi dalam sejarah.

Beberapa waktu sebelum Abu Musa menghilang, ia masih menerima sepucuk surat dari Abdullah bin Umar Ibnul Khattab, sebagai reaksi terhadap usul pencalonannya, yang diucapkan Abu Musa dalam perundingan. Surat Abdullah tersebut sebagai berikut:

“Hai Abu Musa, engkau membawa-bawa diriku ke dalam per­soalan yang engkau sendiri tidak mengetahui bagaimana fikiran­ku mengenai hal itu. Apakah engkau mengira bahwa aku akan ber­sedia mencampuri urusan yang engkau mengira aku ini lebih ter­kemuka dibanding Ali bin Abi Thalib? Bukankah sudah sangat jelas bahwa ia jauh lebih baik daripada diriku? Engkau sungguh sia-sia, dengan begitu engkau sendirilah yang menderita rugi. Aku sama sekali bukan orang yang mengambil sikap permusuhan. Eng­kau benar-benar telah membuat marah Ali bin Abi Thalib dan Mu­awiyah karena ucapanmu mengenai diriku.

“Lebih-lebih Ali bin Abi Thalib, karena melihat engkau telah tertipu oleh Amr. Padahal engkau itu seorang pengajar Al Qur’an, seorang yang pernah menjadi utusan penduduk Yaman untuk menghadap Rasul Allah s.a.w., seorang yang pernah diberi keperca­yaan membagi-bagikan ghanimah pada masa Khalifah Abu Bakar dan Umar. Ternyata sekarang telah tertipu oleh ucapan-ucapan Amr bin Al Ash, sampai engkau lancang dan memecat Ali sebelum memecat Muawiyah!”

Menanggapi surat Abdullah bin Umar Ibnul Khattab terse­but, Abu Musa menulis: “Aku bukannya hendak mendekatimu dengan jalan mendudukkan dirimu atau membai’atmu sebagai Kha­lifah. Yang kuinginkan hanyalah keridhoan Allah s.w.t. Kesedia­anku memikul tugas ummat ini bukan suatu hal yang buruk atau tercela. Sebab ummat ini seolah-olah sedang berada di ujung pedang. Selama hidup sampai mati aku akan tetap mengatakan, bahwa yang kuinginkan ialah agar ummat ini selalu damai. Sebab jika tidak, ummat ini tidak akan dapat kembali kepada kebesaran semula.”

Seterusnya Abu Musa mengatakan: “Adapun mengenai ucap­anku tentang dirimu yang dapat membuat marah Ali dan Mua­wiyah, sebenarnya dua orang itu sudah lebih dulu marah kepadaku. Tentang tipu muslihat Amr terhadap diriku, demi Al­lah, tipu muslihatnya itu tidak merugikan Ali bin Abi Thalib dan juga tidak menguntungkan Muawiyah. Sebab syarat yang sudah kami tetapkan bersama ialah, bahwa kami hanya terikat oleh apa yang sudah disepakati bersama, dan bukan terikat oleh apa yang kami perselisihkan. Adapun mengenai apa yang engkau dilarang melakukannya oleh ayahmu, demi Allah, seandainya persoalan ini dapat diselesaikan, engkau akan terpaksa menerimanya!”

Dari surat jawaban Abu Musa kepada Abdullah itu jelaslah, bahwa Abu Musa benar-benar fikirannya dicekam rasa rindu per­damaian. Dan demi perdamaian ia tidak segan-segan menyimpang jauh dari tugas yang dipikulnya dan rela menjebloskan pemimpin­nya sendiri.

[1]Menurut Abu Umar bin Abdul Birr, dalam bukunya Al Isti’ab ha­laman 434, nama asli Nabighah ialah Salma. Nabighah adalah nama julukan dan ditambah dengan “binti Harmalah”. Ia berasal dari Bani Jilan bin Anazah bin Asad bin Rabi’ah bin Nazar. Sedangkan Al Mu­barrad dalam bukunya Al Kamil, mengatakan bahwa ibu Amr nama aslinya Laila.

https://tausyah.wordpress.com