Arsip untuk Mei, 2010

Mohammad Asad

Posted: 30 Mei 2010 in Muallaf
Tag:

Seorang Negarawan, Wartawan dan Pengarang Pada tahun 1922 saya rneninggalkan tanah air saya Austria untuk melakukan perjalanan ke Afrika dan Asia, sebagai wartawan khusus untuk beberapa harian yang besar di Eropa. Sejak itu, hampir seluruh waktu saya habiskan di negeri-negeri Timur-Islam.

Perhatian saya terhadap bangsa-bangsa yang saya kunjungi itu mula-mula adalah sebagai orang luar saja. Saya melihat susunan masyarakat dan pandangan hidup yang pada dasarnya berbeda dengan susunan masyarakat dan pandangan hidup orang-orang Eropa, dan sejak pandangan pertama, dalam hati saya telah tumbuh rasa simpati terhadap pandangan hidup yang tenang, yang boleh saya katakan lebih bersifat kemanusiaan jika dibanding dengan cara hidup Eropa yang serba terburu-buru dan mekanistik. Rasa simpati ini secara perlahan-lahan telah menyebabkan timbulnya keinginan saya untuk menyelidiki sebab adanya perbedaan itu, dan saya menjadi tertarik dengan ajaran-ajaran keagamaan orang Islam. Dengan persoalan ini, saya belum merasa tertarik cukup kuat untuk memeluk agama Islam, akan tetapi telah cukup membuka mata saya terhadap suatu pemandangan baru mengenai masyarakat kemanusiaan yang progresif dan teratur, dengan mengandung hanya sedikit pertentangan, tapi dengan rasa persaudaraan yang sangat besar dan sunguh-sungguh, walaupun kenyataan hidup orang-orang Islam sekarang masih jauh berbeda dengan kemungkinan-kemungkinan yang dapat diberikan oleh ajaran-ajaran Islam.

Apa saja yang dalam ajaran Islam merupakan gerak dan maju, di kalangan orang Islam telah berubah menjadi kemalasan dan kemandegan. Apa saja yang dalam ajaran Islam merupakan kemurahan hati dan kesiapan berkorban, di kalangan muslimin sekarang telah berubah menjadi kesempitan berpikir dan senang kepada kehidupan yang mudah, sehingga saya benar-benar bingung memikirkannya, keadaan yang sangat bertentangan antara kaum muslimin dahulu dan kaum muslimin yang sekarang.

Hal inilah yang telah mendorong saya untuk lebih mencurahkan perhatian terhadap persoalan yang rumit ini. Lalu saya mencoba menggambarkan seolah-olah saya sungguh-sungguh merupakan salah seorang anggota masyarakat Islam. Hal itu merupakan percobaan ilmiah murni yang telah memberikan kepada saya dalam waktu yang singkat tentang pemecahannya yang tepat.

Saya telah dapat membuktikan bahwa satu-satunya sebab kemunduran sosial dan budaya kaum Muslimin sekarang ialah karena mereka secara berangsur-angsur telah meninggalkan semangat ajaran Islam. Islam masih tetap ada, tapi hanya merupakan badan tanpa jiwa. Unsur utama yang dahulu pernah tegak berdiri sebagai penguat dunia Islam, sekarang justru menjadi sebab kelemahannya. Masyarakat Islam sejak mulai berdirinya telah dibina atas dasar keagamaan saja, dan kelemahan dasar ini tentu saja melemahkan struktur kebudayaan, bahkan mungkin merupakan ancaman terhadap kehancurannya sendiri pada akhirnya.

Semakin saya mengerti bagamana ketegasan dan kesesuaian ajaran Islam dengan praktek, semakin menjadi-jadilah pertanyaan saya, mengapa orang-orang Islam telah tidak mau menerapkannya dalam kehidupan yang nyata? Tentang ini saya telah bertukar pikiran dengan banyak ahli pikir kaum Muslimin di seluruh negara yang terbentang antara gurun Libia dan pegunungan Parmir di Asia tengah, dan antara Bosporus sampai laut Arab. Suatu soal yang hampir selalu menguasai pikiran saya melebihi pemikiran tentang lain-lain kepentingan dunia Islam. Soal ini tetap menjadi titik berat perhatian saya, sampai akhirnya saya, seorang yang bukan Muslim, berbicara terhadap orang-orang Islam sebagai pembela agama Islam sendiri menghadapi kelalaian dan kemalasan mereka.

Perkembangan ini tidak terasa oleh saya, sampai pada suatu hari musim gugur tahun 1925 di pegunungan Afganistan, seorang Gubernur yang masih muda berkata kepada saya: “Tapi Tuan adalah seorang Muslim, hanya Tuan sendiri tidak menyadarinya.” Saya sangat kaget dengan kata-katanya itu dan secara diam-diam saya terus memikirkannya. Sewaktu saya kembali ke Eropa pada tahun 1926, saya pikir satu-satunya konsekwensi logis dari pendirian saya ialah saya harus memeluk agama Islam. Hal itulah yang telah menyebabkan saya menyatakan ke-Islam-an saya, dan sejak itu pulalah datang bertubi-tubi pertanyaan-pertanyaan yang berbunyi: “Mengapa engkau memeluk Islam? Apanya yang telah rnenarik engkau?”

Menghadapi pertanyaan-pertanyaan semacam itu saya akui bahwa saya tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan selain keterangan bahwa tidak ada satu ajaran tertentu dalam Islam yang telah merebut hati saya, sebab Islam itu adalah satu keseluruhan yang mengagumkan; satu struktur yang tidak bisa dipisah-pisahkan tentang ajaran moral dan program praktek hidup. Saya tidak bisa mengatakan bagian manakah yang lebih nnenarik perhatian saya.

Dalam pandangan saya, Islam itu adalah laksana sebuah bangunan yang sempurna segala-galanya. Semua bagiannya, satu sama lain merupakan pelengkap dan penguat yang harmonis, tidak ada yang berlebih dan tidak ada yang kurang, sehingga merupakan satu keseimbangan yang mutlak sempurna dan perpaduan yang kuat.

Mungkin kesan saya bahwa segala sesuatu dalam ajaran Islam dan teori-teorinya itu tepat dan sesuai, telah menciptakan kekaguman yang amat kuat pada diri saya. Mungkin memang demikian, mungkin pula ada kesan-kesan lain yang sekarang sulit bagi saya menerangkannya. Akan tetapi bagamanapun juga hal itu adalah merupakan bahan kecintaan saya kepada agama ini, dan kecintaan itu merupakan perpaduan dari berbagai macam sebab; bisa merupakan perpaduan antara keinginan dan kesepian, bisa merupakan perpaduan antara tujuan yang luhur dan kekurangan, dan bisa merupakan perpaduan antara kekuatan dan kelemahan.

Demikianlah Islam telah masuk ke dalam lubuk hati saya, laksana seorang pencuri yang memasuki rumah di tengah malam. Hanya saja Islam telah masuk untuk terus menetap selama-lamanya, tidak seperti seorang pencuri yang masuk rumah untuk kemudian dengan tergesa-gesa keluar lagi. Sejak itu saya telah bersungguh-sungguh mempelajari apa yang dapat saya pelajari tentang Islam. Saya telah mempelajari Al-Qur’an dan Sunnah Rasul s.a.w. Saya pelajari bahasa agama Islam berikut sejarahnya, dan saya pelajari sebahagian besar buku-buku/tulisan-tulisan mengenai ajaran Islam dan juga buku-buku/tulisan-tulisan yang menentangnya. Semua itu saya lakukan dalam waktu lebih dari lima tahun di Hejaz dan Najed, dan lebih banyak lagi di Madinah, sehingga saya bisa mengalami sesuatu dalam lingkungan yang orisinal, di mana agama ini dikembangkan untuk pertama kalinya oleh Nabi yang berbangsa Arab. Sedangkan Hejaz merupakan titik pertemuan kaum Muslimin dari berbagai negara, dimana saya dapat membandingkan beberapa pandangan keagamaan dan kemasyarakatan yang berbeda-beda yang menguasai dunia Islam sekarang.

Semua pelajaran dan perbandingan itu telah menanamkan kepuasan dalam hati saya, bahwa Islam sebagai satu keajaiban rohani dan sosial masih tetap tegak, walaupun ada kemunduran-kemunduran yang ditimbulkan oleh kekurangan-kekurangan kaum Muslimin sendiri. Sebegitu jauh Islam masih tetap merupakan kekuatan terbesar yang pernah dikenal ummat manusia. Dan sejak waktu itu perhatian saya tumpahkan untuk mengembalikan agama ini kepada kejayaannya semula.

Tentang Pengarang : Mohammad Asad

Mohammad Asad Leopold Weiss di1ahirkan di Livow, Austria pada tahun 1900. Pada umur 22 tahun, beliau mengunjungi Timur Tengah dan selanjutnya menjadi wartawan luar negeri dari harian “Frankfurter Zeitung” Setelah masuk Islam, beliau pergi dan bekerja di seluruh dunia Islam, dari mulai Afrika Utara sampai Afganistan di bagian Timur, dan setelah beberapa tahun mempelajari Islam, beliau telah menjadi seorang Muslim terpelajar yang terkemuka di abad kita sekarang. Dan setelah berdirinya negara Pakistan, beliau ditunjuk menjadi Director of the Department of Islamic Reconstruction di Punjab Barat, kemudian diangkat sebagai wakil Pakistan di PBB.

Dua buku Mohammad Asad yang penting ialah “Islam in the Cross Roads (Islaim di Persimpangan Jalan)” dan “Road to Mecca (Jalan ke Mekah)”. Beliau juga menerbitkan majalah bulanan “Arafat”, dan sekarang sedang menyelesaikan terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Inggris. Buku “Road to Mecca” telah diterjemahkan oleh Fuad Hasyem dan diterbitkan oleh P.T. Al Ma’arif, Bandung.

Nabi Musa A.S. adalah seorang bayi yang dilahirkan dikalangan Bani Isra’il yang pada ketika itu dikuasai oleh Raja Fir’aun yang bersikap kejam dan zalim. Nabi Musa bin Imron bin Qahat bin Lawi bin Ya’qub adalah beribukan Yukabad.Setelah meningkat dewasa Nabi Musa telah beristerikan dengan puteri Nabi Syu’aib iaitu Shafura.Dalam perjalanan hidup Nabi Musa untuk menegakkan Islam dalam penyebaran risalah yang telah diutuskan oleh Allah kepadanya ia telah diketemukan beberapa orang nabi diantaranya ialah bapa mertuanya Nabi Syu’aib, Nabi Harun dan Nabi Khidhir. Dalam bak ini juga ada diceritakan tentang perlibatan beberapa orang nabi yang lain di antaranya Nabi Somu’il serta Nabi Daud

Catatan :~
Para ahli tafsir berselisih pendapat tentang Syu’aib, mentua Nabi Musa. Sebahagia besar berpendapat bahwa ia adalah Nabi Syu’aib A.S. yang diutuskan sebagai rasul kepada kaum Madyan, sedang yang lain berpendapat bahwa ia adalah orang lain iaitu yang dianggap adalah satu kebetulan namanya Syu’aib juga. Wallahu A’lam bisshawab
Beberapa Kisah Nabi Musa Alaihissalam :

1

Raja Fir’aun yang memerintah Mesir sekitar kelahirannya Nabi Musa, adalah seorang raja yang zalim, kejam dan tidak berperikemanusiaan. Ia memerintah negaranya dengan kekerasan, penindasan dan melakukan sesuatu dengan sewenang-wenangnya. Rakyatnya hidup dalam ketakutan dan rasa tidak aman tentang jiwa dan harta benda mereka, terutama Bani Isra’il yang menjadi hamba kekejaman, kezaliman dan bertindak sewenang-wenangnya dari raja dan orang-orangnya. Mereka merasa tidak tenteram dan selalu dalam keadaan gelisah, walau pun berada dalam rumah mereka sendiri. Mereka tidak berani mengangkat kepala bila berhadapan dengan seorang hamba raja dan berdebar hati mereka karena ketakutan bila kedengaran suara pegawai-pegawai kerajaan lalu di sekitar rumah mrk, apalagi bunyi kasut mrk sudah terdengar di depan pintu.

Raja Fir’aun yang sedang mabuk kuasa yang tidak terbatas itu, bergelimpangan dalam kenikmatan dan kesenangan duniawi yang tiada taranya, bahkan mengumumkan dirinya sebagai tuhan yang harus disembah oleh rakyatnya. Pd suatu hari beliau telah terkejut oleh ramalan oleh seorang ahli nujum kerajaan yang dengan tiba-tiba dtg menghadap raja dan memberitahu bahwa menurut firasatnya falaknya, seorang bayi lelaki akan dilahirkan dari kalangan Bani Isra’il yang kelak akan menjadi musuh kerajaan dan bahkan akan membinasakannya.

Raja Fir’aun segera mengeluarkan perintah agar semua bayi lelaki yang dilahirkan di dalam lingkungan kerajaan Mesir dibunuh dan agar diadakan pengusutan yang teliti sehingga tiada seorang pun dari bayi lelaki, tanpa terkecuali, terhindar dari tindakan itu. Maka dilaksanakanlah perintah raja oleh para pengawal dan tenteranya. Setiap rumah dimasuki dan diselidiki dan setiap perempuan hamil menjadi perhatian mereka pada saat melahirkan bayinya.
Raja Fir’aun menjadi tenang kembali dan merasa aman tentang kekebalan kerajaannya setelah mendengar para anggota kerajaannya, bahwa wilayah kerajaannya telah menjadi bersih dan tidak seorang pun dari bayi laki-laki yang masih hidup. Ia tidak mengetahui bahwa kehendak Allah tidak dpt dibendung dan bahwa takdirnya bila sudah difirman “Kun” pasti akan wujud dan menjadi kenyataan “Fayakun”. Tidak sesuatu kekuasaan bagaimana pun besarnya dan kekuatan bagaimana hebatnya dapat menghalangi atau mengagalkannya.

Raja Fir’aun sesekali tidak terlintas dalam fikirannya yang kejam dan zalim itu bahwa kerajaannya yang megah, menurut apa yang telah tersirat dalam Lauhul Mahfudz, akan ditumbangkan oleh seorang bayi yang justeru diasuh dan dibesarkan di dalam istananya sendiri akan diwarisi kelak oleh umat Bani Isra’il yang dimusuhi, dihina, ditindas dan disekat kebebasannya. Bayi asuhnya itu ialah laksana bunga mawar yang tumbuh di antara duri-duri yang tajam atau laksana fajar yang timbul menyingsing dari tengah kegelapan yang mencekam.

Yukabad, isteri Imron bin Qahat bin Lawi bin Ya’qub sedang duduk seorang diri di salah satu sudut rumahnya menanti dtgnya seorang bidan yang akan memberi pertolongan kepadanya melahirkan bayi dari dalam kandungannya itu.
Bidan dtg dan lahirlah bayi yang telah dikandungnya selama sembilan bulan dalam keadaan selamat, segar dan sihat afiat. Dengan lahirnya bayi itu, maka hilanglah rasa sakit yang luar biasa dirasai oleh setiap perempuan yang melahirkan namun setelah diketahui oleh Yukabad bahwa bayinya adalah lelaki maka ia merasa takut kembali. Ia merasa sedih dan khuatir bahwa bayinya yang sgt disayangi itu akan dibunuh oleh orang-orang Fir’aun. Ia mengharapkan agar bidan itu merahsiakan kelahiran bayi itu dari sesiapa pun. Bidan yang merasa simpati terhadap bayi yang lucu dan bagus itu serta merasa betapa sedih hati seorang ibu yang akan kehilangan bayi yang baru dilahirkan memberi kesanggupan dan berjanji akan merahsiakan kelahiran bayi itu.

Setelah bayi mencapai tiga bulan, Yukabad tidak merasa tenang dan selalu berada dalam keadaan cemas dan khuatir terhadap keselamatan bayinya. Allah memberi ilham kepadanya agar menyembunyikan bayinya di dalam sebuah peti yang tertutup rapat, kemudian membiarkan peti yang berisi bayinya itu terapung di atas sungai Nil. Yukabad tidak boleh bersedih dan cemas ke atas keselamatan bayinya karena Allah menjamin akan mengembalikan bayi itu kepadanya bahkan akan mengutuskannya sebagai salah seorang rasul.

Dengan bertawakkal kepada Allah dan kepercayaan penuh terhadap jaminan Illahi, mak dilepaskannya peti bayi oleh Yukabad, setelah ditutup rapat dan dicat dengan warna hitam, terapung dipermukaan air sungai Nil. Kakak Musa diperintahkan oleh ibunya untuk mengawasi dan mengikuti peti rahsia itu agar diketahui di mana ia berlabuh dan ditangan siapa akan jatuh peti yang mengandungi erti yang sgt besar bagi perjalanan sejarah umat manusia.
Alangkah cemasnya hati kakak Musa, ketika melihat dari jauh bahwa peti yang diawasi itu, dijumpai oleh puteri raja yang kebetulan berada di tepi sungai Nil bersantai bersama beberapa dayangnya dan dibawanya masuk ke dalam istana dan diserahkan kepada ibunya, isteri Fir’aun. Yukabad yang segera diberitahu oleh anak perempuannya tentang nasib peti itu, menjadi kosonglah hatinya karena sedih dan cepat serta hampir saja membuka rahsia peti itu, andai kata Allah tidak meneguhkan hatinya dan menguatkan hanya kepada jaminan Allah yang telah dinerikan kepadanya.

Raja Fir’aun ketika diberitahu oleh Aisah, isterinya, tentang bayi laki-laki yang ditemui di dalam peti yang terapung di atas permukaan sungai Nil, segera memerintahkan membunuh bayi itu seraya berkata kepada isterinya: “Aku khuatir bahwa inilah bayi yang diramalkan, yang akan menjadi musuh dan penyebab kesedihan kami dan akan membinasakan kerajaan kami y besar ini.” Akan tetapi isteri Fir’aun yang sudah terlanjur menaruh simpati dan sayang terhadap bayi yang lucu dan manis itu, berkata kepada suaminya: “Janganlah bayi yang tidak berdosa ini dibunuh. Aku sayang kepadanya dan lebih baik kami ambil dia sebagai anak, kalau-kalau kelak ia akan berguna dan bermanfaat bagi kami. Hatiku sgt tertarik kepadanya dan ia akan menjadi kesayanganku dan kesayangmu”. Demikianlah jika Allah Yang Maha Kuasa menghendaki sesuatu maka dilincinkanlah jalan bagi terlaksananya takdir itu. Dan selamatlah nyawa putera Yukabad yang telah ditakdirkan oleh Allah untuk menjadi rasul-Nya, menyampaikan amanat wahyu-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang sudah sesat.

Nama Musa yang telah diberikan kepada bayi itu oleh keluarga Fir’aun, bererti air dan pohon {Mu=air , Sa=pohon} sesuai dengan tempat ditemukannya peti bayi itu. Didatangkanlah kemudian ke istana beberapa inang untuk menjadi ibu susuan Musa. Akan tetapi setiap inang yang mencuba dan memberi air susunya ditolak oleh bayi yang enggan menyedut dari setiap tetk yang diletakkan ke bibirnya. Dalam keadaan isteri Fir’aun lagi bingung memikirkan bayi pungutnya yang enggan menetek dari sekian banyak inang yang didatangkan ke istana, datanglah kakak Musa menawarkan seorang inang lain yang mungkin diterima oleh bayi itu.

Atas pertanyaan keluarga Fir’aun, kalau-kalau ia mengenal keluarga bayi itu, berkatalah kakak Musa: “Aku tidak mengenal siapakah keluarga dan ibu bayi ini. Hanya aku ingin menunjukkan satu keluarga yang baik dan selalu rajin mengasuh anak, kalau-kalau bayi itu dpt menerima air susu ibu keluarga itu”.
Anjuran kakak Musa diterima oleh isteri Fir’aun dan seketika itu jugalah dijemput ibu kandung Musa sebagai inang bayaran. Maka begitu bibir sang bayi menyentuh tetek ibunya, disedutlah air susu ibu kandungnya itu dengan sgt lahapnya. Kemudian diserahkan Musa kepada Yukabad ibunya, untuk diasuh selama masa menetek dengan imbalan upah yang besar. Maka dengan demikian terlaksanalah janji Allah kepada Yukabad bahwa ia akan menerima kembali puteranya itu.

Setelah selesai masa meneteknya, dikembalikan Musa oleh ibunya ke istana, di mana ia di asuh, dibesar dan dididik sebagaimana anak-anak raja yang lain. Ia mengenderai kenderaan Fir’aun dan berpakaian sesuai dengan cara-cara Fir’aun berpakaian sehingga ia dikenal orang sebagai Musa bin Fir’aun.

Bacalah tentang isi cerita di atas di dalam Al-Quran dari ayat 4 hingga ayat 13 dalam surah “Al-Qashash” sebagai berikut :~

“4.~ Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah dengan menindas segolongan dari mrk, menyembelih anak lelaki mrk dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir’aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.5.~ Dan Kami hendak memberi kurnia kepada orang-orang yang tertindas di bumi {Mesir} itu dan hendak menjadi mrk pemimpin dan menjadikan mrk orang-orang yang mewarisi {bumi}.6.~ Dan Kami akan teguhkan kedudukan mrk di muka bumi dan akan Kami perlihatkan kepada Fir’aun dan Haman berserta tenteranya apa yang selalu mereka khuatirkan dari mereka itu.7.~ Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa,”susukanlah dia, dan apabila kamu khuatir terhadapnya, maka jatuhkan dia ke dalam sungai {Nil}. Dan janganlah kamu khuatir dan janganlah pula bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya {salah seorang} dari para rasul.8.~ Maka pungutlah ia oleh keluarga Fir’aun yang akibatnya ia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka. Sesungguhnya Fir’aun dan Haman berserta tenteranya adalah orang-orang yang bersalah.9.~ Dan berkatalah isteri Fir’aun: “Ia {Musa} biji mata bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak,” sedang mrk tiada menyedari.10.~ Dan menjadi kekosongan hait ibu Musa, seandainya Kami tidak teguhkan hatinya, spy ia termasuk orang-orang yang percaya {kepada janji Allah}.11.~ Dan berkatalah ibu Musa kepada saudara Musa yang perempuan: “Ikutilah dia”. Maka kelihatan olehnya Musa dari jauh, sedang mereka tidak mengetahuinya.12.~ Dan Kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan yang nahu menyusukannya sebelum itu, maka berkatalah saudara Musa: “Mahukah kamu aku tunjukkan kepada kamu ahlul-bait yang akan memeliharakannya utkmu dan mrk dpt berlaku baik kepadanya?”13.~ Maka Kami kembalikan Musa kepada ibunya supaya senang hatinya dan tidak berduka cita dan supaya ia mengetahui bahwa janji Allah itu adalah benar, tetapi manusia kebanyakan tidak mengetahuinya.” { Al-Qashash : 4 ~ 13 }

2

Sejak ia dikembali ke istana oleh ibunya setelah disusui, Musa hidup sebagai slah seorang drp keluarga kerajaan hingga mencapai usia dewasanya, dimana ia memperolehi asuhan dan pendidikan sesuai dengan tradisi istana. Allah mengurniakannya hikmah dan pengetahuan sebagai persiapan tugas kenabian dan risalah yang diwahyukan kepadanya. Di samping kesempurnaan dan kekuatan rohani, ia dikurniai oleh Allah kesempurnaan tubuh dan kekuatan jasmani.
Musa mengetahui dan sedar bahwa ia hanya seorang anak pungut di istana dan tidak setitik darah Fir’aun pun mengalir di dalam tubuhnya dan bahwa ia adalah keturunan Bani Isra’il tg ditindas dan diperlakukan sewenang-wenangnya oleh kaum Fir’aun. Karenanya ia berjanji kepada dirinya akan menjadi pembela kepada kamunya yang tertindas dan menjadi pelindung bagi golongan yang lemah yang menjadi sasaran kezaliman dan keganasan para penguasa. Demikianlah maka terdorong oleh rasa setia kawannya kepada orang-orang yang madhlum dan teraniaya, terjadilah suatu peristiwa yang menyebabkan ia terpaksa meninggalkan istana dan keluar dari Mesir.

Peristiwa itu terjadi ketika Musa sedang berjalan-jalan di sebuah lorong di waktu tengahari di mana keadaan kota sunyi sepi ketika penduduknya sedang tidur siang, Ia melihat kedua berkelahi seorang dari golongan Bani Isra’il bernama Samiri dan seorang lagi dari kaum Fir’aun bernama Fa’tun. Musa yang mendengar teriakan Samiri mengharapkan akan pertolongannya terhadap musuhnya yang lebih kuat dan lenih besar itu, segera melontarkan pukulan dan tumbukannya kepada Fatun yang seketika itu jatuh rebah an menghembuskan nafasnya yang terakhir.

Musa terkejut melihat Fatun, orang Fir’aun itu mati karena tumbukannya yang tidak disengajakan dn tidak akan mengharapkan membunuhnya. Ia merasa berdoa dan beristighfar kepada Allah memohon ampun diatas perbuatannya yang tidak sengaja, telah melayang nyawa salah seorang drp hamba-hamba-Nya.
Peristiwa matinya Fatun menjadi perbualan ramai dan menarik para penguasa kerajaan yang menduga bahwa pasti orang-orang Isra’illah yang melakukan perbunuhan itu. Mereka menuntut agar pelakunya diberi hukuman yang berat , bila ia tertangkap.

Anggota dan pasukan keamanan negara di hantarkan ke seluruh pelusuk kota mencari jejak orang yang telah membunuh Fatun, yang sebenarnya hanya diketahui oleh Samiri dan Musa shj. akan tetapi, walaupun tidak orang ketiga yang menyaksikan peristiwa itu, Musa merasa cemas dan takut dan berada dalam keadaan bersedia menghadapi akibat perbuatannya itu bila sampai tercium oleh pihak penguasa.
Alangkah malangnya nasib Musa yang sudah cukup berhati-hati menghindari kemungkinan terbongkarnya rahsia pembunuhan yang ia lakukan tatkala ia terjebat lagi tanpa disengajakan dalam suatu perbuatan yang menyebabkan namanya disebut-sebut sebagai pembunuh yang dicari. Musa bertemu lagi dengan Samiri yang telah ditolongnya melawan Fatun, juga dalam keadaan berkelahi untuk kali keduanya dengan salah seorang dari kaum Fir’aun. Melihat Musa berteriaklah Samiri meminta pertolongannya. Musa menghampiri mereka yang sedang berkelahi seraya berkata menegur Samiri: ” Sesungguhnya engkau adalah seorang yang telah sesat.” Samiri menyangkal bahwa Musa akan membunuhnya ketika ia mendekatinya, lalu berteriaklah Samiri berkata: “Apakah engkau hendak membunuhku sebagaimana engkau telah membunuh seorang kelmarin? Rupanya engkau hendak menjadi seorang yang sewenang-wenang di negeri ini dan bukan orang yang mengadilkan kedamaian”.

Kata-kata Samiri itu segera tertangkap orang-orang Fir’aun, yang dengan cepat memberitahukannya kepada para penguasa yang memang sedang mencari jejaknya. Maka berundinglah para pembesar dan penguasa Mesir, yang akhirnya memutuskan untuk menangkap Musa dan membunuhnya sebagai balasan terhadap matinya seorang dari kalangan kaum Fir’aun.
Selagi orang-orang Fir’aun mengatur rancangan penangkapan Musa, seorang lelaki slah satu daripada sahabatnya datang dari hujung kota memberitahukan kepadanya dan menasihatkan agar segera meninggalkan Mesir, karena para penguasa Mesir telah memutuskan untuk membunuhnya apabila ia ditangkap. lalu keluarlah Musa terburu-buru meninggalkan Mesir, ssebelum anggota polis sempat menutup serta menyekat pintu-pintu gerbangnya.

Tentang isi cerita ini, ada terdapat dalam al-Quran yang boleh di baca di dalam surah “Al-Qashshas” ayat 14 sehingga ayat 21 sebagaimana berikut :~

“14.~ Dan setelah Musa cukup umur dan sempurna akalnya, Kami berikannya hikmah dan pengetahuan. Dan demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.15.~ Dan Musa masuk ke kota {Memphis} ketika penduduknya sedang tidur, maka didapatinya di dalam kota itu dua orang lelaki sedang bergaduh, yang seorangnya dari golongannya {Bani Isra’il} dan seorang lagi dari musuhnya {Kaum Fir’aun}. Maka orang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya untuk mengalahkan orang dari musuhnya, lalu Musa menumbuknya dan matilah musuhnya itu. Musa berkta; “Ini adalah perbuatan syaitan, sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata {permusuhannya}.16.~ Musa berdoa: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri, karena itu ampunilah aku”. Maka Allah mengampuninya, sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang.17.~ Musa berkata : “Ya Tuhanku demi nikmat Engkau anugerahkan kepadaku, aku sesekali tiada akan menjadi penolong bagi orang-orang yang berdosa”.18.~ Karena itu jadilah Musa di kota itu merasa takut menunggu dengan khuatir {akibat perbuatannya} maka tiba-tiba orang yang meminta pertolongannya kelmarin berteriak meminta pertolongan kepadanya. Musa berkata kepadanya: “Sesungguhnya kamu benar-benar orang yang sesat, yang nyata {kesesatannya}.19.~ Maka tatkala Musa hendak memegang dengan kuat orang yang menjadi musuh keduanya, berkata {seorang drp mereka}: “Hai Musa apakah engkau bermaksud hendak membunuhku, sebagaimana kamu kelmarin telah membunuh seorang manusia? Kamu tidak bermaksud melainkan hendak menjadi orang yang berbuat sewenang-wenang di negeri {ini}, dan tiadalah kamu bermaksud menjadi salah seorang dari orang yang mengadakan perdamaian”.20.~ Dan datanglah seorang laki-laki dari hujung kota bergegas-gegas, seraya berkata: “Hai Musa, sesungguhnya pembesar negeri sedang berunding tentangmu, untuk membunuhmu oleh itu keluarlah {dari kota ini}. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memberi nasihat kepadamu.21.~ Mak keluarlah Musa dari kota ini dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khuatir. Dia berdoa: “Ya Tuhanku selamatkanlah dari orang-orang yang zalim itu.” { Al-Qashash : 14 ~ 21 }

3

Dengan berdoa kepada Allah: “Ya Tuhanku selamatkanlah aku dari segala tipu daya orang-orang yang zalim” keluarlah Nabi Musa dari kota Mesir seorang diri, tiada pembantu selain inayahnya Allah tiada kawan selain cahaya Allah dan tiada bekal kecuali bekal iman dan takwa kepada Allah. Penghibur satu-satunya bagi hatinya yang sedih karena meninggalkan tanahi airnya ialah bahwa ia telah diselamatkan oleh Allah dari buruan kaum fir’aun yang ganas dan kejam itu.

Setelah menjalani perjalanan selama lapan hari lapan malam dengan berkaki ayam {tidak berkasut} sampai terkupas kedua kulit tapak kakinya, tibalah Musa di kota Madyan iaitu kota Nabi Syu’aib yang terletak di timur jazirah Sinai dan teluk Aqabah di selatan Palestin.
Nabi Musa beristirehat di bawah sebuah pokok yang rendang bagi menghilangkan rasa letihnya karena perjalanan yang jauh, berdiam seorang diri karena nasibnya sebagai salah seorang bekas anggota istana kerajaan yang menjadi seorang pelarian dan buruan. Ia tidak tahu ke mana ia harus pergi dan kepada siapa ia harus bertamu, di tempat di mana ia tidak mengenal dan dikenal orang, tiada sahabat dan saudara. Dalam keadaan demikian terlihatlah olehnya sekumpulan penggembala berdesak-desak mengelilingi sebuah sumber air bagi memberi minum ternakannya masing-masing, sedang tidak jauh dari tempat sumber air itu berdiri dua orang gadis yang menantikan giliran untuk memberi minuman kepada ternakannya, jika para penggembala lelaki itu sudah selesai dengan tugasnya.

Musa merasa kasihan melihat kepada dua orang gadis itu yang sedang menanti lalu dihampirinya dan ditanya : “Gerangan apakah yang kamu tunggu di sini?” Kedua gadis itu menjawab: “Kami hendak mengambil air dan memberi minum ternakan kami namun kami tidak dapat berdesak dengan lelaki yang masih berada di situ. Kami menunggu sehingga mereka selesai memberi minum ternakan mereka. Kami harus lakukan sendiri pekerjaan ini karena ayah kami sudah lanjut usianya dan tidak dapat berdiri, jangan lagi datang ke mari”. Lalu tanpa mengucapkan sepatah kata dua pun diambilkannyalah timba kedua gadis itu oleh Musa dan sejurus kemudian dikembalikannya kepada mrk setelah terisi air penuh sedang sekeliling sumber air itu masih padat di keliling para pengembala.

Setibanya kedua gadis itu di rumah berceritalah keduanya kepada ayah mrk tentang pengalamannya dengan Nabi Musa yang karena pertolongannya yangbtidak diminta itu mrk dapat lebih cepat kembali ke rumah drp biasa. Ayah kedua gadis yang bernama Syu’aib itu tertarik dengan cerita kedua puterinya. Ia ingin berkenalan dengan orang yang baik hati itu yang telah memberi pertolongan tanpa diminta kepada kedua puterinya dan sekaligus menytakan terimakasih kepadanya. Ia menyuruh salah seorang dari puterinya itu pergi memanggilkan Musa dan mengundangnya datang ke rumah.

Dengan malu-malu pergilah puteri Syu’aib menemui Musa yang masih berada di bawah pohon yang masih melamun. Dalam keadaan letih dan lapar Musa berdoa: “Ya Tuhanku aku sangat memerlukan belas kasihmu dan memerlukan kebaikan sedikit brg makanan yang Engkau turunkan kepadaku.”
Berkatalah gadis itu kepada Musa memotong lamunannya: “Ayahku mengharapkan kedatanganmu ke rumah untuk berkenalan dengan engkau serta memberi engkau sekadar upah atas jasamu menolong kami mendapatkan air bagi kami dan ternakan kami.”

Musa sebagai perantau yang masih asing di negeri itu, tiada mengenal dan dikenali orang tanpa berfikir panjang menerima undangan gadis itu dengan senang hati. Ia lalu mengikuti gadis itu dari belakang menuju ke rumah ayahnya yang bersedia menerimanya dengan penuh ramah-tamah, hormat dan mengucapkan terimakasihnya.
Dalam berbincang-bincang dab bercakap-cakap dengan Syu’aib ayah kedua gadis yang sudah lanjut usianya itu Musa mengisahkan kepadanya peristiwa yang terjadi pd dirinya di Mesri sehingga terpaksa ia melarikan diri dan keluar meninggalkan tanah airnya bagi mengelakkan hukuman penyembelihan yang telah direncanakan oleh kaum Fir’aun terhadap dirinya.

Berkata Syu’aib setelah mendengar kisah tamunya: “Engkau telah lepas dari pengejaran dari orang-orang yang zalim dan ganas itu adalah berkat rahmat Tuhan dan pertolongan-Nya. Dan engkau sudah berada di sebuah tempat yang aman di rumah kami ini, di man engkau akan tinggallah dengan tenang dan tenteram selama engkau suka.”
Dalam pergaulan sehari-hari selama ia tinggal di rumah Syu’aib sebagai tamu yang dihormati dan disegani Musa telah dapat menawan hati keluarga tuan rumah yang merasa kagum akan keberaniannya, kecerdasannya, kekuatan jasmaninya, perilakunya yang lemah lembut, budi perkertinya yang halus serta akhlaknya yang luhur. Hal mana telah menimbulkan idea di dalam hati salah seorang dari kedua puteri Syu’aib untuk mempekerjakan Musa sebagai pembantu mereka. Berkatalah gadis itu kepada ayahnya: “wahai ayah! Ajaklah Musa sebagai pembantu kami menguruskan urusan rumahtangga dan penternakan kami. Ia adalah seorang yang kuat badannya, luhur budi perkertinya, baik hatinya dan boleh dipercayai.”

Saranan gadis itu disepakati dan diterima baik oleh ayahnya yang memang sudah menjadi pemikirannya sejak Musa tinggal bersamanya di rumah, menunjukkan sikap bergaul yang manis perilaku yang hormat dab sopan serta tangan yang ringan suka bekerja, suka menolong tanpa diminta.
Diajaklah Musa berunding oleh Syu’aib dan berkatalah kepadanya: “Wahai Musa! Tertarik oleh sikapmu yang manis dan cara pergaulanmu yang sopan serta akhlak dan budi perkertimu yang luhur, selama engkau berada di rumah ini kami dan mengingat akan usiaku yang makin hari makin lanjut, maka aku ingin sekali mengambilmu sebagai menantu, mengahwinkan engkau dengan salah seorang dari kedua gadisku ini. Jika engkau dengan senang hati menerima tawaranku ini, maka sebagai maskahwinnya, aku minta engkau bekerja sebagai pembantu kami selama lapan tahun menguruskan penternakan kami dan soal-soal rumahtangga yang memerlukan tenagamu. Dan aku sangat berterima kasih kepada mu bila engkau secara suka rela mahu menambah dua tahun di atas lapan tahun yang menjadi syarat mutlak itu.”

Nabi Musa sebagai buruan yang lari dari tanah tumpah darahnya dan berada di negeri orang sebagai perantau, tada sanak saudara, tiada sahabat telah menerima tawaran Syu’aib iut sebagai kurniaan dari Tuhan yang akan mengisi kekosongan hidupnya selaku seorang bujang yang memerlukan teman hidup untuk menyekutunya menanggung beban penghidupan dengan segala duka dan dukanya. Ia segera tanpa berfikir panjang berkata kepada Syu’aib: “Aku merasa sgt bahagia, bahwa pakcik berkenan menerimaku sebagai menantu, semuga aku tidak menghampakan harapan pakcik yang telah berjasa kepada diriku sebagai tamu yang diterima dengan penuh hormat dan ramah tamah, kemudian dijadikannya sebagai menantu, suami kepada anak puterinya. Syarat kerja yang pakcik kemukakan sebagai maskahwin, aku setujui dengan penuh tanggungjawab dab dengan senang hati.”

Setelah masa lapan tahun bekerja sebagai pembantu Syu’aib ditambah dengan suka rela dilampaui oleh Musa, dikahwinkanlah ia dengan puterinya yang bernama Shafura. Dan sebagai hadiah perkahwinan diberinyalah pasangan penganti baru itu oleh Syu’aib beberapa ekor kambing untuk dijadikan modal pertama bagi hidupnya yang baru sebagai suami-isteri. Pemberian beberpa ekor kambing itu juga merupakan tanda terimaksih Syu’aib kepada Musa yang selama ini di bawah pengurusannya, penternakan Syu’aib menjadi berkembang biak dengan cepatnya dan memberi hasil serta keuntungan yang berlipat ganda.

Bacalah tentang isi cerita yang terurai ini di dalm ayat 22 sehingga ayat 28, surah “Al-Qashash” juz 20 yang berbunyi sebagai berikut :~

“22.~ Dan tatkala ia menghadap ke negeri Madyan, ia berdoa {lagi}: “Mudah-mudahan Tuhanku menimpaiku ke jalan yang benar.”23.~ Dan tatkala ia sampai di sumber air di negeri Madyan, ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang memberi minum {ternakannya} dan ia menjumpai di belakang orang ramai itu, dua orang wanita yang sedang menghambat ternakannya. Musa berkata: “Apakah maksudmu {dengan berbuat begitu}?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan {ternakan kami} sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan {ternakkannya} sedang bapa kami orang tua yang telah lanjut umurnya.”24.~ Maka Musa memberi minum ternakan itu {utk menolong} keduanya, kemudian kembali ke tempat yang teduh, lalu berdoa: ” Ya Tuhanku! Sesungguhnya aku memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.”25.~ Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang daripada kedua wanita itu dengan malu-malu ia berkata: “Sesungguhnya bapaku memanggilmu agar ia memberi pembalasan {kebaikanmu} memberi minum {ternakan} kami.” Maka tatkala Musa mendatangi bapanya {Syu’aib} dan menceritakan kepadanya cerita {mengenai dirinya}. Syu’aib berkata: “Janganlah kamu takut, kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim itu.”26.~ Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapaku, ambil ia sebagai orang yang bekerja {dengan kita}. karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja {dengan kita} ialah orang yang kuat lagi dpt dipercayai.”27.~ Berkatalah dia {Syu’aib}: ” Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku lapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun itu adalah dari kemahuanmu, maka aku tidak mahu memberati kamu. Dan kamu insya-Allah kelak akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik.”28.~ Dia berkata: “Itulah {perjanjian} antara aku dan kamu, mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas diriku {lagi}. Dan Allah adalah saksi atas apa yang kita ucapkan.” { Al-Qashash : 22 ~ 28 }

4

Sepuluh tahun lebih Musa meninggalkan Mesir tanah airnya, sejak ia melarikan diri dari buruan kaum Fir’aun. Suatu waktu yang cukup lama bagi seseorang dpt bertahan menyimpan rasa rindunya kepada tanah air, tempat tumpah darahnya , walaupun ia tidak pernah merasakan kebahagiaan hidup di dalam tanah airnya sendiri. Apa lagi seorang seperti Musa yang mempunyai kenang-kenangan hidup yang seronok dan indah selama ia berada di tanah airnya sendiri selaku seorang dari keluarga kerajaan yang megah dan mewah, maka wajarlah bila ia merindukan Mesir tanah tumpah darahnya dan ingin pulang kembali setelah ia beristerikan Shafura, puteri Syu’aib.

Bergegas-gegaslah Musa berserta isterinya mengemaskan barang dan menyediakan kenderaan lalu meminta diri dari orang tuanya dan bertolaklah menuju ke selatan menghindari jalan umum supaya tidak diketahui oleh orang-orang Fir’aun yang masih mencarinya.
Setibanya di “Thur Sina” tersesatlah Musa kehilangan pedoman dan bingung manakah yang harus ia tempuh. Dalam keadaan demikian terlihatlah oleh dia sinar api yang nyala-nyala di atas lereng sebuah bukit. Ia berhenti lalu lari ke jurusan api itu seraya berkata kepada isterinya: “Tinggallah kamu disini menantiku. Aku pergi melihat api yang menyala di atas bukit itu dan segera aku kembali. Mudah-mudahan aku dapat membawa satu berita kepadamu dari tempat api itu atau setidak-tidaknya membawa sesuluh api bagi menghangatkan badanmu yang sedang menggigil kesejukan.”

Tatkala Musa sampai ke tempat api itu terdengar oleh dia suara seruan kepadanya datang dari sebatang pohon kayu di pinggir lembah yang sebelah kanannya pada tempat yang diberkahi Allah. Suara seruan yang didengar oleh Musa itu ialah: “Wahai Musa! Aku ini adalah Tuhanmu, maka tanggalkanlah kedua terompahmu. Sesungguhnya kamu berada di lembah yang suci Thuwa. Dan aku telah memilih kamu, maka dengarkanlah apa yang akan diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya aku ini adalah Allah tiada Tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah solat untuk mengingat akan Aku.”

Itulah wahyu yang pertama yang diterima langsung oleh Nabi Musa sebagai tanda kenabiannya, di mana ia telah dinyatakan oleh Allah sebagai rasul dan nabi-Nya yang dipilih Nabi Musa dalam kesempatan bercakap langsung dengan allah di atas bukit Thur Sina itu telah diberi bekal oleh Allah yang Maha Kuasa dua jenis mukjizat sebagai persiapan untuk menghadap kaum Fir’aun yang sombong dan zalim itu.
Bertanyalah Allah kepada Musa: “Apakah itu yang engkau pegang dengan tangan kananmu hai Musa!” Suatu pertanyaan yang mengadungi erti yang lebih dalam dari apa yang sepintas lalu dapat ditangkap oleh Nabi Musa dengan jawapannya yang sederhana. “Ini adalah tongkatku, aku bertelekan pdnya dan aku pukul daun dengannya untuk makanan kambingku. Selain itu aku dapat pula menggunakan tongkatku untuk keperluan-keperluan lain yang penting bagiku.”

Maksud dan erti dari pertanyaan Allah yang nampak sederhana itu baru dimegertikan dan diselami oleh Musa setelah Allah memerintahkan kepadanya agar meletakkan tongkat itu di atas tanah, lalu menjelmalah menjadi seekor ular besar yang merayap dengan cepat sehingga menjadikan Musa lari ketakutan. Allah berseru kepadanya: “Peganglah ular itu dan jangan takut. Kami akan mengembalikannya kepada keadaan asal.” Maka begitu ular yang sedang merayap itu ditangkap dan dipegang oleh Musa, ia segera kembali menjadi tongkat yang ia terima dari Syu’aib, mertuanya ketika ia bertolak dari Madyan.

Sebagai mukjizat yang kedua, Allah memerintahkan kepada Musa agar mengepitkan tangannya ke ketiaknya yang nyata setelah dilakukannya perintah itu, tangannya menjadi putih cemerlang tanpa cacat atau penyakit.

Bacalah tentang isi cerita di atas dalam surah “Thaahaa” ayat 9 sehingga 23 juz 16 sebagai berikut :~

“9.~ Apakah telah sampai kepadamu kisah Musa? 10.~ Ketika itu melihat api, lalu berkatalah ia kepada keluarganya: “Tinggallah kamu {di sini} sesungguhnya aku melihat api, mudah-mudahan aku dapat membawa sedikit daripadanya kepadamu atau aku akan mendapat petunjuk di tempat api itu.” 11.~ Mak ketika ia datang ke tempat api itu, ia dipanggil: “Hai Musa, 12.~ Sesungguhnya Aku ini adalah Tuhanmu, maka tanggalkanlah kedua terompahmu, sesungguhnya kamu berada di lembah yang suci Thuwa. 13.~ Dan aku telah memilih kamu, maka dengarkanlah apa yang akan diwahyukan {kepadamu}. 14.~ Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah solat untuk mengingati Aku. 15.~ Sesungguhnya hari kiamat itu akan datang. Aku merahsiakan {waktunya} agar supaya tiap-tiap diri itu dibalas dengan apa yang diusahakannya. 16.~ Maka sesekali janagnlah kamu dipalingkan daripadanya oleh orang yang tidak beriman kepadanya dan oleh orang yang mengikuti hawa nafsunya, yang menyebabkan kamu menjadi binasa.” 17.~ Apakah itu yang ditangan kananmu, hai Musa?” 18.~ Berkata Musa: “Ini adalah tongkatku, aku bertelekan padanya dan aku memukul {daun} dengannya untuk kambingku dan bagiku ada lagi keperluan yang lain padanya.” 19.~ Allah berfirman: “Lemparkanlah ia, hai Musa!” 20.~ Lalu dilemparkanlah tongkat itu, maka tiba-tiba ia menjadi seekor ular yang merayap dengan cepat. 21.~ Allah berfirman: “Peganglah ia dan jangan takut. Kami akan mengembalikannya kepada keadaan asalnya.” 22.~ Dan kepitkanlah tanganmu di ketiakmu, nescaya ia keluar menjadi putih cemerlang tanpa cacat, sebagai mukjizat yang lain {pula}. 23.~ untuk Kami perlihatkan kepadamu sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Kami yang sangat besar.” {Thaahaa : 9 ~ 23 }

5

Dari: “Tokoh-tokoh Wanita di Sekitar Rasulullah SAW” karangan Muhammad Ibrahim Saliim. Diketik oleh: Hanies Ambarsari.
Tatkala Nabi SAW mengalami rintangan dan gangguan dari kaum lelaki Quraisy, maka di sampingnya berdiri dua orang wanita. Kedua wanita itu berdiri di belakang da’wah Islamiah, mendukung dan bekerja keras mengabdi kepada pemimpinnya, Muhammad SAW : Khadijah bin Khuwailid dan Fatimah binti Asad. Oleh karena itu Khadijah berhak menjadi wanita terbaik di dunia. Bagaimana tidak menjadi seperti itu, dia adalah Ummul Mu’minin, sebaik-baik isteri dan teladan yang baik bagi mereka yang mengikuti teladannya.

Khadijah menyiapkan sebuah rumah yang nyaman bagi Nabi SAW sebelum beliau diangkat menjadi Nabi dan membantunya ketika merenung di Gua Hira’. Khadijah adalah wanita pertama yang beriman kepadanya ketika Nabi SAW berdoa (memohon) kepada Tuhannya. Khadijah adalah sebaik-baik wanita yang menolongnya dengan jiwa, harta dan keluarga. Peri hidupnya harum, kehidupannya penuh dengan kebajikan dan jiwanya sarat dengan kebaikan.
Rasulullah SAW bersabda :”Khadijah beriman kepadaku ketika orang-orang ingkar, dia membenarkan aku ketika orang-orang mendustakan dan dia menolongku dengan hartanya ketika orang-orang tidak memberiku apa-apa.”

Kenapa kita bersusah payah mencari teladan di sana-sini, pada- hal di hadapan kita ada “wanita terbaik di dunia,” Khadijah binti Khu- wailid, Ummul Mu’minin yang setia dan taat, yang bergaul secara baik dengan suami dan membantunya di waktu berkhalwat sebelum diangkat men- jadi Nabi dan meneguhkan serta membenarkannya.
Khadijah mendahului semua orang dalam beriman kepada risalahnya, dan membantu beliau serta kaum Muslimin dengan jiwa, harta dan keluarga. Maka Allah SWT membalas jasanya terhadap agama dan Nabi-Nya dengan se- baik-baik balasan dan memberinya kesenangan dan kenikmatan di dalam is- tananya, sebagaimana yang diceritakan Nabi SAW, kepadanya pada masa hi- dupnya.

Ketika Jibril A.S. datang kepada Nabi SAW, dia berkata :”Wahai, Rasulullah, inilah Khadijah telah datang membawa sebuah wadah berisi kuah dan makanan atau minuman. Apabila dia datang kepadamu, sampaikan salam kepadanya dari Tuhannya dan aku, dan beritahukan kepadanya tentang sebuah rumah di syurga dari mutiara yang tiada keributan di dalamnya dan tidak ada kepayahan.” [HR. Bukhari dalam “Fadhaail Ashhaabin Nabi SAW. Imam Adz-Dzahabi berkata :”Keshahihannya telah disepakati.”]

Bukankah istana ini lebih baik daripada istana-istana di dunia, hai, orang-orang yang terpedaya oleh dunia ?
Sayidah Khadijah r.a. adalah wanita pertama yang bergabung dengan rombongan orang Mu’min yang orang pertama yang beriman kepada Allah di bumi sesudah Nabi SAW. Khadijah r.a. membawa panji bersama Rasulullah SAW sejak saat pertama, berjihad dan bekerja keras. Dia habiskan kekayaannya dan memusuhi kaumnya. Dia berdiri di belakang suami dan Nabinya hingga nafas terakhir, dan patut menjadi teladan tertinggi bagi para wanita.

Betapa tidak, karena Khadijah r.a. adalah pendukung Nabi SAW sejak awal kenabian. Ar-Ruuhul Amiin telah turun kepadanya pertama kali di sebuah gua di dalam gunung, lalu menyuruhnya membaca ayat- ayat Kitab yang mulia, sesuai yang dikehendaki Allah SWT. Kemudian dia menampakkan diri di jalannya, antara langit dan bumi. Dia tidak menoleh ke kanan maupun ke kiri sehingga Nabi SAW melihatnya, lalu dia berhenti, tidak maju dan tidak mundur. Semua itu terjadi ketika Nabi SAW berada di antara jalan-jalan gunung dalam keadaan kesepian, tiada penghibur, teman, pembantu maupun penolong.

Nabi SAW tetap dalam sikap yang demikian itu hingga malaikat meninggalkannya. Kemudian, beliau pergi kepada Khadijah dalam keadaan takut akibat yang didengar dan dilihatnya. Ketika melihatnya, Khadijah berkata :”Dari mana engkau, wahai, Abal Qasim ? Demi Allah, aku telah mengirim beberapa utusan untuk mencarimu hingga mereka tiba di Mekkah, kemudian kembali kepadaku.” Maka Rasulullah SAW menceritakan kisahnya kepada Khadijah r.a.
Khadijah r.a. berkata :”Gembiralah dan teguhlah, wahai, putera pamanku. Demi Allah yang menguasai nyawaku, sungguh aku berharap engkau menjadi Nabi umat ini.” Nabi SAW tidak mendapatkan darinya, kecuali pe neguhan bagi hatinya, penggembiraan bagi dirinya dan dukungan bagi urusannya. Nabi SAW tidak pernah mendapatkan darinya sesuatu yang menyedihkan, baik berupa penolakan, pendustaan, ejekan terhadapnya atau penghindaran darinya. Akan tetapi Khadijah melapangkan dadanya, melenyapkan kesedihan, mendinginkan hati dan meringankan urusannya. Demikian hendaknya wanita ideal.

Itulah dia, Khadijah r.a., yang Allah SWT telah mengirim salam kepadanya. Maka turunlah Jibril A.S. menyampaikan salam itu kepada Rasul SAW seraya berkata kepadanya :”Sampaikan kepada Khadijah salam dari Tuhannya. Kemudian Rasulullah SAW bersabda :”Wahai Khadijah, ini Jibril menyampaikan salam kepadamu dari Tuhanmu.” Maka Khadijah r.a. menjawab :”Allah yang menurunkan salam (kesejahteraan), dari-Nya berasal salam (kesejahteraan), dan kepada Jibril semoga diberikan salam (kesejahteraan).”

Sesungguhnya ia adalah kedudukan yang tidak diperoleh seorang pun di antara para shahabat yang terdahulu dan pertama masuk Islam serta khulafaur rasyidin. Hal itu disebabkan sikap Khadijah r.a. pada saat pertama lebih agung dan lebih besar daripada semua sikap yang mendukung da’wah itu sesudahnya. Sesungguhnya Khadijah r.a. merupakan nikmat Allah yang besar bagi Rasulullah SAW. Khadijah mendampingi Nabi SAW selama seperempat abad, berbuat baik kepadanya di saat beliau gelisah, menolong- nya di waktu-waktu yang sulit, membantunya dalam menyampaikan risalahnya, ikut serta merasakan penderitaan yang pahit pada saat jihad dan menolong- nya dengan jiwa dan hartanya.

Rasulullah SAW bersabda :”Khadijah beriman kepadaku ketika orang- orang mengingkari. Dia membenarkan aku ketika orang-orang mendustakan. Dan dia memberikan hartanya kepadaku ketika orang-orang tidak memberiku apa-apa. Allah mengaruniai aku anak darinya dan mengharamkan bagiku anak dari selain dia.” [HR. Imam Ahmad dalam “Musnad”-nya, 6/118]
Diriwayatkan dalam hadits shahih, dari Abu Hurairah r.a., dia berkata :”Jibril datang kepada Nabi SAW, lalu berkata :”Wahai, Rasulullah, ini Khadijah telah datang membawa sebuah wadah berisi kuah, makanan atau minuman. Apabila dia datang kepadamu, sampaikan kepadanya salam dari Tuhan-nya dan beritahukan kepadanya tentang sebuah rumah di syurga, (terbuat) dari mutiara yang tiada suara ribut di dalamnya dan tiada kepayahan.” [Shahih Bukhari, Bab Perkawinan Nabi SAW dengan Khadijah dan Keutamaannya, 1/539]

Abu Hamid Muhammad Ibnu Muhammad Ibnu Ahmad, dilahirkan pada tahun 450 H/ 1059 di Thus daerah Khurasan. Ia dikenal dengan Al – Ghazali karena ayahnya pemintal tenun wol atau karena ia berasal dari desa Ghazalah. Beliau wafat pada tahun 505 H / 1111.
Pendidikannya dimulai didaerahnya yaitu belajar kepada Ahmad Ibnu Muhammad al – Razkani al – Thusi, setelah itu pindah ke Jurjan ke pendidikan yang dipimpin oleh Abu Nash al-Ismaili mempelajari semua bidang agama dan bahasa, setelah tamat kembali ke Thus belajar tasawuf dengan Syekh Yusuf al – Nassaj (wafat 487 H) , kemudian ke Nisyapur belajar kepada Abul Ma’al al-Juwaini yang bergelar Imam al – Haramain dan melanjutkan pelajaran Tasawuf kepada Syekh Abu Ali al – Fadhl Ibnu Muhammad Ibnu Ali al – Farmadi, dan ia mulai mengajar dan menulis dalam Ilmu Fiqh.

Setelah Imam al – Juwaini wafat ia pindah ke Mu’askar mengikuti berbagai forum diskusi dan seminar kalangan ulama dan intelektual dan dengan segala kecermelangannya membawanya menjadi guru besar di perguruan Nidzamiyah di Baghdad pada tahun 484 H, disamping memberikan kuliah, ia juga mengkaji filsafat Yunani dan filsafat Islam. Kecermelangan, keharuman namanya dan kesenangan duniawi yang melimpah ruah di Baghdad melebihi ketika ia di Mu’askar, dikota ini ia sakit dan secara tiba-tiba meninggalkan Baghdad mengundurkan diri dari kegemerlapan duniawi tersebut.

Mulai th 488 H/ 1095 ia ke Damaskus. di Masjid Umawi ia ber’itiqaf dan berzikir dipuncak menara sebelah barat sepanjang hari dengan makan dan minum yang terbatas. Ia memasuki suluk sufi dengan riyadhah dan mujahadah terus menerus seperti itu selama 2 tahun di Damaskus. Setelah itu pergi ke Baitul Maqdis di Palestina, setiap hari ia masuk Qubbah Shahrah untuk berzikir, ia juga ke al – Khalil berziarah ke makam Nabi Ibrahim as. Setelah dari Palestina, ia melaksanakan ibadah haji di Mekkah dan berziarah ke makam Rasullulah di Madinah.

Ia pernah kembali ke Baghdad untuk mengajar di Perguruan Nidzamiyah Baghdad, namum tidak berapa lama kemudian kembali ke Thus dan mendirikan khanaqah untuk para sufi dan mendirikan madrasah untuk mengajar ilmu Tasawuf.
Karya – karya tulis Al-Ghazali meliputi berbagai bidang keislaman, Kalam, Fiqh, Filsafat, Tasawuf dan lain lainnya yang berbentuk buku maupun risalah.
Kitab kitab Al -Ghazali yang membahas tentang Tasawuf :

6.    Mizan al – ‘Amal

7.    Al – Ma’arif al-Aqliah wa Lubab al – Hikmah al – Ilahiyah

8.    Ihya ‘Ulumiddin

9.    Al – Maqshad al – Astna Fi Syarh Asma al – Husna

10.    Bidayat al – Hidayah

11.    Al – Madhnun Bih ‘ala Ghairi Ahlil

12.    Kaimiya al – Sa’adah

13.    Misykat al – Anwar

14.    Al – Kasyf Wa al – Tabyin Fi Ghurur al – Naas Ajma’in

15.    Al – Munqidz Min al – Dhalal

16.    Al – Durrat al Fakhirah Fi Kasyf ‘Ulumi al – Akhirah

17.    Minhaj al – ‘Abidin Ila Jannati Rabbi al – ‘Alamin

18.    Al – Arba’in Fi Ushul al – Din

Tasawuf Al – Ghazali menghimpun akidah, syariat dan akhlak dalam suatu sistematika yang kuat dan amat berbobot, karena teori – teori tasawufnya lahir dari kajian dan pengalaman pribadi setelah melaksanakan suluk dalam riyadhah dan mujahadah yang intensif dan berkesinambungan, sehingga dapat dikatakan bahwa seumur hidupnya ia bertasawuf.
Dalam pandangannya, Ilmu Tasawuf mengandung 2 bagian penting, pertama menyangkut ilmu mu’amalah dan bagian kedua menyangkut ilmu mukasyafah, hal ini diuraikan dalam karyanya Ihya ‘Ulumiddin, Al -Ghazali menyusun menjadi 4 bab utama dan masing-masing dibagi lagi kedalam 10 pasal yaitu :

·    Bab pertama : tentang ibadah (rubu’ al – ibadah)
·    Bab kedua : tentang adat istiadat (rubu’ al – adat)
·    Bab ketiga : tentang hal -hal yang mencelakakan (rubu’ al – muhlikat)
·    Bab keempat : tentang maqamat dan ahwal (rubu’ al – munjiyat)

Menurutnya, perjalanan tasawuf itu pada hakekatnya adalah pembersihan diri dan pembeningan hati terus menerus sehingga mampu mencapai musyahadah. Oleh karena itu ia menekankan pentingnya pelatihan jiwa, penempaan moral atau akhlak yang terpuji baik disisi manusia maupun Tuhan.
Imam Al -Ghazali yang bergelar Hujjatul Islam meninggal dikota kelahirannya Thus pada hari Senin 14 Jumadil Akhir 505 H.
Disarikan dari :
“Ajaran dan Teladan Para Sufi”, karangan Drs H.M. Laily Mansur, L.PH. Penerbit – PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996.

Abu Hanifah al-Nu’man bin Stabit bin Zautha dilahirkan di Kufah pada tahun 80 H/699. Orang tuanya berasal dari keturunan Persia dan ketika ia masih dalam kandungan di bawa pindah ke Kufah dan menetap disini hingga Abu Hanifah lahir.
Menurut cerita, ketika Zautha bersama anaknya Stabit ( ayah Abu Hanifah ) berkunjung kepada Ali bin Abi Thalib, dengan serta merta kedua orang ini didoakan agar mendapat keturunan yang mulia. Abu hanifah dibesarkan di Kufah dan dikota ini ia mulai belajar dan menimba ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya. Setelah itu bepergian ke Hijaz, terutama di Mekkah dan Madinah untuk menambah dan memperdalam ilmu dan wawasan yang luas. Ia berusaha memahami pemikiran hukum yang bersumber dari Umar dan Ali bin Abi Thalib melalui sahabat – sahabat mereka. Termasuk diantaranya ialah Hammad bin Abi Sulaiman, ibrahim al nakhai, abdulah bin mashud dan abdulah bin abbas. Ia pernah bertemu dengan beberapa sahabat rasulullah seperti Anas bin Malik, Abdullah bin Auqa di Kufah, Sahal bin Sa’ad di Madinah dan Abu Thufail Ibnu Wailah di Mekah.

Karya karyanya yang sampai kepada kita adalah kitab al-Fiqul Akbar, Kitab Al-Risalah, kitab Al- ‘Alim wal Mutallim dan kitab Al-washiyah. Tidak ada buku fiqih karya abu Hanifah. Meskipun demikian tulisan murid-muridnya telah merekam secara lengkap semua pandangan fiqih Abu Hanifah hingga menjadi ikutan kaum muslimin. Muridnya antara lain Abu Yusuf bin Ibrahim Al-Auza’I, Zafr bin Al – Ajil bin Qois, Muhammad bin Hasan bin Farqad al-syaibani dan al-Hasan bin Ziyad al-lu’lu’I . murid-murid inilah yang merekam dan menulis pemikiran Abu Hanifah, baik bidang akidah maupun bidang hukum. Murid-murid di bidang tasawuf antara lain Ibrahim bin Adham Fudhail bin ‘lyad, Dawud al – Tha’I dan Bisyt al-Hafi.

Abu Hanifah memiliki ilmu yang luas dalam semua kajian Islam hingga ia merupakan seorang mujtahid besar (imamul a”zdam ) sepanjang masa. Meskipun demikian ia hidup sebagaimana layaknya dengan melakukan usaha berdagang dalam rangka menghidupi keluarga. Dengan prinsip berdiri di atas kemampuan sendiri, ia prihatin juga terhadap kepentingan kaum muslimin , terutama bagi mereka yang berhajat akhlak yang mulia yang dimilikinya mampu mengendalikan hawa nafsu, tidak goyah oleh imbauan jabatan dan kebesaran duniawi dan selalu sabar dalam mengahadapi berbagai cobaan. Meskipun ia berdagang ia hidup sebagai kehidupan sufi dengan zuhud, wara, dan taat ibadah. Kalau kita hayati kehidupannya maka akan rampak kepada kira bahwa Abu Hanifah hidup dengan ilmu dan bimbingan umat dengan penuh kreatif, hidup dengan kemampuan sendiri tidak memberatkan orang lain. Disamping menjalankan usaha dagangnya. ia juga hidup dengan ibadah yang intensif siang dan malam.

Khalifah al-Manshur akan mengangkat hakim agung dengan memiliki salah satu diantara 4 orang ulama besar: Abu Hanifah, Sofyan Tsauri, Mis’ar bin Kidam, dan Syuraih. Sementara mereka berjalan bersama menemui Khalifah, Abu Hanifah bekata kepada para sahabat-sahabatnya : “Aku akan menolak jabatan ini dengan cara tertentu. Mis’ar hendak menolaknya dengan berpura -pura menjadi gila, Safyan Tsauri akan lari ke negeri lain dan Syuraih agar dapat menerima jabatan ini”. Sofyan lalu kabur pergi ke pelabuhan untuk naik kapal menuju negeri lain. Yang lain melanjutkan dan bertemu kalifah dalam sebuah pertemuan resmi. Khalifah berkata kepada Abu Hanifah :” Engkau harus bersedia menjadi hakim agung”. Abu Hanifah menjawab:” Wahai Amirul Mukminin , aku bukan orang arab dan pemimpin-pemimpin arab tidak akan menerima keputusan-keputusanku. Karena itu aku merasa bahwa aku tidak cocok untuk jabaran ini”. Khalifah berkata:” jabatan ini tidak ada kaitannya dengan masalah keturunan melainkan berkaitan dengan keahlian. Dan engkau adalah seorang ulama terkemuka di masa ini”. Abu Hanifah berkata:”wahai Khalifah, apa yang baru kukatakan menunjukkan bukti Bagaimana keberadaan saya. Jika telah kukatakan aku tidak cocok dan juga telah kukatakan sebuah kebohongan tentu aku tidak cocok dan juga telah kukatakan sebuah kebohongan tentu tidak dibenarkan seorang pendusta menjadi hakim atas kaum muslim dan tidak debenarkan pula engakau mempercayai kepada kehidupan kekayaan dan kehormatan yang engkau miliki”. Lalu Mis’ar tampil ke muka dengan menjabat tangan khalifah dan bertanya macam-macam yang tidak layak hingga khalifah marah dan menyatakan gila dan khalifah meminta untuk menjadi hakim agung tersebut dan menolaknya setiap alasan yang dikemukakannya.

Abu Hanifah menolak jabatan dan tidak mau dibantu oleh penguasa. Ketika Abu Ja’far al-Manshur menghadiahkannya 10.000 dirham, Abu Hanifah menolak. Seorang sahabatnya berkata kepadanya:” kepada anda diberikan dunia anda menolaknya padahal anda berkeluarga”. Abu Hanifah menjawab:” keluargaku kuserahkan kepad allah, sedang makananku sebulan cukup dua dirham saja.
Pada suatu kerika Abu Hanifah mengirim barang dagangan kepada kongsinya. Didalam barang dagangan itu ada sehelai kain yang cacat. Abu Hanifah mensyaratkan kepada kongsinya supaya menerangkan cacat kain itu. Lalu sipembeli tidak mengetahui. Ketika Abu Hanifah mengetahui hal itu maka ia segera bersedekah sebanyak 30.000 dirham.

Dalam kehidupan, disamping memiliki akhlak dan tingkah laku mulia, ia selalu menjaga kesucian diri dan harta, disamping ia selalu dalam peribadahan selama 40 tahun Abu Hanifah memenuhi malam malamnya dengan shalat dan selama itu shalatnya subuh dilaksanakan dengan wudhu pada waktu isya. Dan dalam shalatnya itu dibacanya al-Quran dan konon kerika ia meninggal ia telah menghatamkan al-Quran 7000 kali.
Ilmu yang dimiliki oleh Abu Hanifah demikian luas terutama temuan-temuannya dibidang hukum dan memecahkan masalah-masalahnya sejumlah 60.000 masalah hingga di digelar dengan imam al-A’zdam dan kuluasan ilmunya itu diakui oleh imam Syafi’I beliau berkata:”manusia dalam bidang hukum adalah orang yang berpegang kepada Abu Hanifah “.

Tampak ilmu Anu Hanifah bukan hanya bidang hukum tetapi juga miliputi bidang lainnya termasuk tasawuf. Menurut Yahya bin Mu’azd al-Razi dalam suatu mimpi ia bertemu dengan rasulullah dan bertanya:”wahai Rasulullah di mana akan aku cari engaku?”. Rasulullah menjawab:”di dalam ilmu Abu Hanifah “, demikian Rasulullah.
Ketika Daud al-Tha’I telah beroleh ilmu yang luas dan sudah mencapai popularitas yang tinggi dia berkunjung menemui Abu Hanifah seraya berkata:”saya mohon diberikan wejangan dan petujuk”. Abu Hanifah berkata:”amalkan apa yang telah engku pelajari, karena teori tanpa praktek ibarat tubuh tanpa roh”. Petunjuk ini menghendaki adanya mujahadah dan dengan mujahadah akan didapat musyahadah.

Abu ‘Abdullah Sofy an bin Sd’id ats-Tsauri lahir di Kufah pada tahun 97 HI715 M. Mula-mula ia belajar dari ayahnya sendiri, kemudian dari banyak orang-orang pandai di masa itu sehingga akhirnya ia mencapai keahlian yang tinggi di bidang Hadits dan teologi. Pada tahun 158 Hl715 M, ia menantang pejabat-pejabat pemerintahan sehingga ia terpaksa menyembunyikan diri di kota Mekkah. Sofyan ats-Tsauri meninggal dunia tahun 161 H/778 M di kota Bashrah. Ia telah mendirikan sebuah madzhab fiqh yang bertahan selama dua abad. Dan menjalani hidup pertapaan yang keras sehingga para sufi menyebutnya sebagai seorang manusia suci.

SOFYAN ATS-TSAURI DAN PARA KHALIFAH
Kesalehan Sofyan ats-Tsauri nampak sejak ia masih berada di dalam kandungan ibunya. Suatu hari ibunya sedang berada di atas loteng rumah. Si ibu mengambil beberapa asinan yang sedang dijemur tetangganya di atas atap dan memakannya. Tiba-tiba Sofyan yang masih berada di dalam rahim ibunya itu menyepak sedemikian keras-nya sehingga si ibu mengira bahwa ia keguguran.
Diriwayatkan bahwa yang menjadi khalifah pada masa itu ketika shalat di depan Sofyan memutar-mutar kumisnya. Setelah selesai shalat, Sofyan berseru kepadanya: “Engkau tidak pantas melakukan shalat seperti itu. Di Padang Mahsyar nanti shalatmu itu akan dilemparkan ke mukamu sebagai sehelai kain lap yang kotor” “Berbicaralah yang sopan”, tegur si khalifah. “Jika aku enggan melakukan tanggung jawabku ini, jawab Sofyan, “semoga kencingku berubah menjadi darah”.

Khalifah sangat marah mendengar kata-kata Sofyan ini lalu memerintahkan agar ia dipenjarakan dan dihukum gantung. “Agar tidak ada orang-orang lain yang seberani itu lagi terhadapku”, jelas si khalifah.
Suatu hari tiang gantungan dipersiapkan, Sofyan masih tertidur lelap dengan kepala berada dalam dekapan seorang manusia suci dan kakinya di pangkuan Sofyan bin uyaina. Kedua manusia suci tersebut yang mengetahui bahwa tiang gantungan sedang dipersiapkan, bersepakat: “Janganlah ia sampai mengetahui hal ini”. Tetapi ketika itu juga Sofyan terjaga. “Apakah yang sedang terjadi?”, tanyanya.

Kedua manusia suci itu terpaksa menjelaskan walau dengan sedih sekali. “Aku tidak sedemikian mencintai kehidupan ini”, kata Abu Sofyan. “Tetapi seorang manusia harus melakukan kewajibannya selama ia berada di atas dunia ini”.
Dengan mata berlinang-linang Sofyan berdoa: “Ya Allah, sergaplah mereka seketika ini juga! ” Pada saat itu sang khalifah sedang duduk di atas tahta dikelilingi oleh menteri-menterinya. Tiba-tiba petir menyambar istana dan khalifah beserta menteri-menterinya itu ditelan bumi. “Benar-benar sebuah doa yang diterima dan dikabulkan dengan seketika!”, kedua manusia suci yang mulia itu berseru.

Seorang khalifah yang lain naik pula ke atas tahta. Ia percaya kepada kesalehan Sofyan. Si khalifah mempunyai seorang tabib yang beragama Kristen. Ia adalah seorang guru besar dan sangat ahli. Khalifah mengirim tabib ini untuk mengobati penyakit Sofyan. Ketika si tabib memeriksa air kencing Sofyan, ia berkata di dalam hati, “Inilah seorang manusia yang hatinya telah berubah menjadi darah karena takut kepada Allah. Darah keluar sedikit demi sedikit melalui kantong kemihnya”. Kemudian ia menyimpulkan, “Agama yang dianut oleh seorang manusia seperti ini tidak mungkin salah”.

Si tabib segera beralih kepada agama Islam. Mengenai peristiwa ini khalifah berkata: “Kusangka aku mengirimkan seorang tabib untuk merawat seorang sakit, kiranya aku mengirim seorang sakit untuk dirawat seorang tabib yang besar”.
ANEKDOT – ANEKDOT MENGENAI DIRI SOFYAN ATS-TSAURI
Suatu hari Sofyan bersama seorang sahabatnya lewat di depan rumah seorang terkemuka. Sahabatnya terpesona memandang, serambi rumah itu. Sofyan mencela perbuatan temannya itu: “Jika engkau beserta orang-orang yang seperti engkau ini tidak terpesona dengan istana-istana mereka! niscaya mereka tidak bermegah-megah seperti ini. Dengan terpesona seperti itu engkau ikut berdosa di dalam sikap bermegah-megah mereka”.

Seorang tetangga Sofyan meninggal dunia, Sofyan pun pergi untuk membacakan doa pada penguburannya. Setelah selesai, terdengar olehnya orang-orang berkata: “Almarhum adalah seorang yang baik”. “Seandainya aku ketahui bahwa orang-orang lain menyukai almarhum”, kata Sofyan, “niscaya aku tidak turut di dalam penguburan ini. Jika seseorang bukan munafik, maka orang-orang lain tidak akan menyukainya!”
Suatu hari Sofyan salah mengenakan pakaiannya. Ketika hal ini dikatakan kepadanya, ia segera hendak memperbaiki pakaiannya tetapi cepat-cepat dibatalkannya pula niatnya itu, dan berkata, “Aku mengenakan pakaian ini karena Allah dan aku tak ingin meng-ubahnya hanya karena manusia”.

Seorang pemuda mengeluh karena tidak sempat menunaikan ibadah haji. Sofyan menegurnya: “Telah empat puluh kali aku menunaikan ibadah haji. Semuanya akan kuberikan kepadamu asalkan engkau mau memberikan keluhanmu itu kepadaku”. “Baiklah”, si pemuda menjawab. Malam harinya di dalam mimpinya Sofyan mendengar sebuah suara yang berkata kepadanya: “Engkau mendapat keuntungan yang sedemikian besarnya sehingga apabila dibagi-bagikan kepada semua jama’ah di Padang Arafah, niscaya setiap orang di antara mereka menjadi kaya raya”.

Suatu hari ketika Sofyan sedang memakan sepotong roti lewatlah seekor anjing. Anjing itu diberinya roti secabik demi secabik. Seseorang bertanya kepada Sofyan: “Mengapa roti itu tidak engkau makan beserta anak-isterimu?” “Jika anjing ini kuberi roti”, jawab Sofyan, “niscaya ia akan menjagaku sepanjang malam sehingga aku dapat beribadah dengan tenang, Jika roti ini kuberikan kepada anak-isteriku niscaya mereka akan menghalangi diriku untuk beribadah kepada Allah”.

Pada suatu ketika Sofyan melakukan perjalanan ke Mekkah, ia diusung di atas sebuah tandu. Selama di dalam perjalanan, Sofyan menangis terus-menerus. Seorang sahabat yang menyertainya bertanya, “Apakah engkau menangis karena takut akan dosa-dosamu?’ Sofyan mengulurkan tangannya dan mencabut beberapa helai jerami.
“Dosa-dosaku memang banyak, tetapi semuanya tidaklah lebih berarti daripada segenggam jerami ini bagiku. Yang membuat aku takut adalah apakah imanku benar-benar iman atau bukan”.

Betapa cintanya Sofyan terhadap semua makhluk Allah. Suatu hari ketika berada di pasar, ia meLihat seekor burung di dalam sangkar. Si burung mengepak-ngepakkan sayap dan mencicit-cicit dengan sedihnya. Sofyan membeli burung itu lalu melepaskannya. Setiap malam burung itu datang ke rumah Sofyan, menunggui Sofyan apabila ia sedang shalat dan sekali-sekali hinggap di tubuhnya. Ketika Sofyan meninggal dunia dan mayatnya diusung ke pemakaman, si burung ikut pula mengantarkannya dan seperti pengantar-pengantar yang lain ia pun mencicit-cicit sedih. Ketika mayat Sofyan diturunkan ke dalam tanah, si burung menyerbu masuk ke dalam kuburan itu. Kemudian terdengarlah suara dari dalam kuburan itu: “Allah Yang Maha Besar telah memberi ampunan kepada Sofyan karena telah menunjukkan belaskasih kepada makhluk-makhluk-Nya”. Si burung mati pula menyertai Sofyan.

ZAINAB AL KUBRA R.A. , Seorang wanita cucu Rasulullah SAW, yang begitu tabah dan tetap tegar menghadapi ujian dan cobaan, demi kemuliaan keturunan Rasulullah SAW.

Menulis tentang Sitti Fatimah Azzahra dengan meninggalkan begitu saja kedua puterinya, rasanya memang kurang adil. Apalagi kalau yang dibicarakan itu menyangkut puterinya yang bernanna Zainab Al-Kubra. Ia tercatat dalam sejarah Islam sebagai wanita yang tabah dan gagah berani Seperti diketahui, di samping kedua puteranya yang termasyhur itu, dalam perkawinannya dengan Imam Ali r.a., Sitti Fatimah Azzahra juga diberkahi oleh Allah s.w.t. dengan dua orang puteri. Mereka itu adalah Zainab Al-Kubra dan Zainab Ash-Sugra. Bersama dengan Al-Hasan dan Al-Husain r.a., kedua wanita itu sudah sejak masa anak-anak ditinggalkan untuk selamalamanya oleh ibundanya. Dalam usia yang masih muda sekali ini, sesaat sebelum wafat Sitti Fatimah r.a. telah berpesan khusus kepada Zainab Al-Kubra agar ia menjaga baik-baik kedua saudara lelakinya itu.

Memang, beban yang terberat bagi Sitti Fatimah Azzahra sebelum meninggal dunia rupanya adalah keempat anaknya yang masih kecil-kecil itu. Dikisahkan bahwa sesaat sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir Sitti Fatimah r.a. tak dapat menahan kepedihan hatinya. Ia harus memenuhi panggilan Ilahi pada usia yang begitu muda, 28 tahun. Sedangkan anak-anaknya belum satu pun yang mencapai usia sepuluh tahun.
Sesudah itu pada usia masih remaja, bahkan masih anak-anak, Zainab Al-Kubra sudah diserahi tanggung jawab untuk menjaga adik-adik dan merawat kakak-kakaknya. Tidak banyak yang bisa diungkapkan mengenai peran masa anak-anak yang dilakukan oleh kedua puteri Sitti Fatimah Azzahra itu. Riwayat-riwayat hanya mengungkapkan kehidupan dan perkembangan Al Hasan dan Al Husain r.a. Hal ini tidak perlu diherankan, karena dunia kehidupan Arab yang keras jarang sekali mengedepankan peran seorang wanita. Jadi walaupun Zainab Al-Kubra dan Zainab Ash Sugra termasuk dalam lingkungan keluarga sangat mulia nama mereka jarang sekali ditonjolkan.

Baru beberapa tahun kemudian setelah Zainab Al Kubra meningkat remaja, maka peranannya diungkapkan oleh para periwayat. Sejarah akhirnya mencatat namanya dan mengakui peran penting yang dijalankan oleh Zainab Al Kubra dalam melindungi kesinambungan generasi penerus keluarga RASUL Allah s a w. Bagaimana pun juga, walau Zainab Al Kubra seorang wanita, tetapi ada darah kemuliaan dan kesucian yang mengalir dalam tubuhnya. Sejak masa anak-anak ia telah turut memikul tanggung jawab kehidupan rumahtangga Imam Ali r.a. yang ditinggal wafat oleh Sitti Fatimah Azzahra. Zainab Al Kubra dengan tekun dan tabah melaksanakan amanat yang ditinggalkan oleh bundanya sesaat sebelum wafat. Dengan penuh tanggung jawab dirawatnya adik-adik dan kedua kakaknya itu. Boleh dikatakan ia tak pernah berpisah jauh dari kedua saudara lelakinya itu.

Tidak ada pengungkapan mengenai kelanjutan kehidupan Zainab Ash-Sugra. Sedangkan tentang Zainab Al Kubra justru makin menonjol setelah Al-Husain r.a. gugur di Karbala. Wanita inilah pada usia sudah lebih setengah abad tanpa mengebal gentar sedikit pun sedia mati untuk menyelamatkan keturunan langsung Rasul Allah s a.w. Ia menjadi saksi hidup tentang siksaan yang dialami oleh saudara lelakinya itu sampai Al-Husain r.a. meninggal dengan gagah berani

“ORANG seperti dia, tidak dapat tanpa diketahui dibiarkan begitu saja. Dia harus diincar sebagai calon pemimpin Islam. Jika dia menggabungkan diri dengan kaum Muslimin dalam peperangan melawan orang-orang kafir, kita harus mengangkatnya kedalam golongan pemimpin” demikian keterangan Nabi ketika berbicara tentang Khalid sebelum calon pahlawan ini masuk Islam.

Khalid dilahirkan kira-kira 17 tahun sebelum masa pembangunan Islam. Dia anggota suku Banu Makhzum, suatu cabang dari suku Quraisy. Ayahnya bernama Walid dan ibunya Lababah. Khalid termasuk diantara keluarga Nabi yang sangat dekat. Maimunah, bibi dari Khalid, adalah isteri Nabi. Dengan Umar sendiri pun Khalid ada hubungan keluarga, yakni saudara sepupunya. Suatu hari pada masa kanak-kanaknya kedua saudara sepupu ini main adu gulat. Khalid dapat mematahkan kaki Umar. Untunglah dengan melalui suatu perawatan kaki Umar dapat diluruskan kembali dengan baik.

Ayah Khalid yang bernama Walid, adalah salah seorang pemimpin yang paling berkuasa diantara orang-orang Quraisy. Dia sangat kaya. Dia menghormati Ka’bah dengan perasaan yang sangat mendalam. Sekali dua tahun dialah yang menyediakan kain penutup Ka’bah. Pada masa ibadah Haji dia memberi makan dengan cuma-cuma bagi semua orang yang datang berkumpul di Mina.
Ketika orang Quraisy memperbaiki Ka’bah tidak seorang pun yang berani meruntuhkan dinding-dindingnya yang tua itu. Semua orang takut kalau-kalau jatuh dan mati. Melihat suasana begini Walid maju kedepan dengan bersenjatakan sekop sambil berteriak, “O, Tuhan jangan marah kepada kami. Kami berniat baik terhadap rumahMu”.

Nabi mengharap-harap dengan sepenuh hati, agar Walid masuk Islam. Harapan ini timbul karena Walid seorang kesatria yang berani dimata rakyat. Karena itu dia dikagumi dan dihormati oleh orang banyak. Jika dia telah masuk Islam ratusan orang akan mengikutinya.
Dalam hati kecilnya Walid merasa, bahwa Al Qur-‘an itu adalah kalimat-kalimat Allah. Dia pernah mengatakan secara jujur dan terang-terangan, bahwa dia tidak bisa berpisah dari keindahan dan kekuatan ayat-ayat suci itu.

Ucapan yang terus terang ini memberikan harapan bagi Nabi, bahwa Walid akan segera masuk Islam. Tetapi impian dan harapan ini tak pernah menjadi kenyataan. Kebanggaan atas diri sendiri membendung bisikan-bisikan hati nuraninya. Dia takut kehilangan kedudukannya sebagai pemimpin bangsa Quraisy. Kesangsian ini menghalanginya untuk menurutkan rayuan-rayuan hati nuraninya. Sayang sekali orang yang begini baik, akhirnya mati sebagai orang yang bukan Islam.
Suku Banu Makhzum mempunyai tugas-tugas penting. Jika terjadi peperangan, Banu Muhzum lah yang mengurus gudang senjata dan gudang tenaga tempur. Suku inilah yang mengumpulkan kuda dan senjata bagi prajurit-prajurit.

Tidak ada cabang suku Quraisy lain yang bisa lebih dibanggakan seperti Banu Makhzum. Ketika diadakan kepungan maut terhadap orang-orang Islam dilembah Abu Thalib, orang-orang Banu Makhzumlah yang pertama kali mengangkat suaranya menentang pengepungan itu.

Latihan Pertama
Kita tidak banyak mengetahui mengenai Khalid pada masa kanak-kanaknya. Tetapi satu hal kita tahu dengan pasti, ayah Khalid orang berada. Dia mempunyai kebun buah-buahan yang membentang dari kota Mekah sampai ke Taif. Kekayaan ayahnya ini membuat Khalid bebas dari kewajiban-kewajibannya.

Dia lebih leluasa dan tidak usah belajar berdagang. Dia tidak usah bekerja untuk menambah pencaharian orang tuanya. Kehidupan tanpa suatu ikatan memberi kesempatan kepada Khalid mengikuti kegemarannya. Kegemarannya ialah adu tinju dan berkelahi.
Saat itu pekerjaan dalam seni peperangan dianggap sebagai tanda seorang Satria. Panglima perang berarti pemimpin besar. Kepahlawanan adalah satu hal terhormat di mata rakyat.
Ayah Khalid dan beberapa orang pamannya adalah orang-orang yang terpandang dimata rakyat. Hal ini memberikan dorongan keras kepada Khalid untuk mendapatkan kedudukan terhormat, seperti ayah dan paman-pamanya. Satu-satunya permintaan Khalid ialah agar menjadi orang yang dapat mengatasi teman-temannya didalam hal adu tenaga. Sebab itulah dia menceburkan dirinya kedalam seni peperangan dan seni bela diri. Malah mempelajari keahlian mengendarai kuda, memainkan pedang dan memanah. Dia juga mencurahkan perhatiannya kedalam hal memimpin angkatan perang. Bakat-bakatnya yang asli, ditambah dengan latihan yang keras, telah membina Khalid menjadi seorang yang luar biasa. Kemahiran dan keberaniannya mengagumkan setiap orang.

Pandangan yang ditunjukkannya mengenai taktik perang menakjubkan setiap orang. Dengan gamblang orang dapat melihat, bahwa dia akan menjadi ahli dalam seni kemiliteran.
Dari masa kanak-kanaknya dia memberikan harapan untuk menjadi ahli militer yang luar biasa senialnya.

Menentang Islam
Pada masa kanak-kanaknya Khalid telah kelihatan menonjol diantara teman-temannya. Dia telah sanggup merebut tempat istimewa dalam hati rakyat. Lama kelamaan Khalid menanjak menjadi pemimpin suku Quraisy. Pada waktu itu orang-orang Quraisy sedang memusuhi Islam. Mereka sangat anti dan memusuhi agama Islam dan penganut-penganut Islam. Kepercayaan baru itu menjadi bahaya bagi kepercayaan dan adat istiadat orang-orang Quraisy. Orang-orang Quraisy sangat mencintai adat kebiasaannya. Sebab itu mereka mengangkat senjata untuk menggempur orang-orang Islam. Tunas Islam harus dihancurkan sebelum tumbuh berurat ber-berakar. Khalid sebagai pemuda Quraisy yang berani dan bersemangat berdiri digaris paling depan dalam penggempuran terhadap kepercayaan baru ini. Hal ini sudah wajardan seirama dengan kehendak alam.

Sejak kecil pemuda Khalid bertekad menjadi pahlawan Quraisy. Kesempatan ini diperolehnya dalam pertentangan-pertentangan dengan orang-orang Islam. Untuk membuktikan bakat dan kecakapannya ini, dia harus menonjolkan dirinya dalam segala pertempuran. Dia harus memperlihatkan kepada sukunya kwalitasnya sebagai pekelahi.

Peristiwa Uhud
Kekalahan kaum Quraisy didalam perang Badar membuat mereka jadi kegila-gilaan, karena penyesalan dan panas hati. Mereka merasa terhina. Rasa sombong dan kebanggaan mereka sebagai suku Quraisy telah meluncur masuk lumpur kehinaan Arang telah tercoreng dimuka orang-orang Quraisy. Mereka seolah-olah tidak bisa lagi mengangkat dirinya dari lumpur kehinaan ini. Dengan segera mereka membuat persiapan-persiapan untuk membalas pengalaman pahit yang terjadi di Badar.

Sebagai pemuda Quraisy, Khalid bin Walid pun ikut merasakan pahit getirnya kekalahan itu. Sebab itu dia ingin membalas dendam sukunya dalam peperangan Uhud. Khalid dengan pasukannya bergerak ke Uhud dengan satu tekad menang atau mati. Orang-orang Islam dalam pertempuran Uhud ini mengambil posisi dengan membelakangi bukit Uhud.
Sungguhpun kedudukan pertahanan baik, masih terdapat suatu kekhawatiran. Dibukit Uhud masih ada suatu tanah genting, dimana tentara Quraisy dapat menyerbu masuk pertahanan Islam. Untuk menjaga tanah genting ini, Nabi menempatkan 50 orang pemanah terbaik. Nabi memerintahkan kepada mereka agar bertahan mati-matian. Dalam keadaan bagaimana jua pun jangan sampai meninggalkan pos masing-masing.

Khalid bin Walid memimpin sayap kanan tentara Quraisy empat kali lebih besar jumlahnya dari pasukan Islam. Tetapi mereka jadi ragu-ragu mengingat kekalahant-kekalahan yang telah mereka alami di Badar. Karena kekalahan ini hati mereka menjadi kecil menghadapi keberanian orang-orang Islam.
Sungguh pun begitu pasukan-pasukan Quraisy memulai pertempuran dengan baik. Tetapi setelah orang-orang Islam mulai mendobrak pertahanan mereka, mereka telah gagal untuk mempertahankan tanah yang mereka injak.

Kekuatannya menjadi terpecah-pecah. Mereka lari cerai-berai. Peristiwa Badar berulang kembali di Uhud. Saat-saat kritis sedang mengancam orang-orang Quraisy. Tetapi Khalid bin Walid tidak goncang dan sarafnya tetap membaja. Dia mengumpulkan kembali anak buahnya dan mencari kesempatan baik guna melakukan pukulan yang menentukan.
Melihat orang-orang Quraisy cerai-berai, pemanah-pemanah yang bertugas ditanah genting tidak tahan hati. Pasukan Islam tertarik oleh harta perang, harta yang ada pada mayat-mayat orang-orang Quraisy. Tanpa pikir panjang akan akibatnya, sebagian besar pemanah-pemanah, penjaga tanah genting meninggalkan posnya dan menyerbu kelapangan.

Pertahanan tanah genting menjadi kosong. Khalid bin Walid dengan segera melihat kesempatan baik ini. Dia menyerbu ketanah genting dan mendesak masuk. Beberapa orang pemanah yang masih tinggal dikeroyok bersama-sama. Tanah genting dikuasai oleh pasukan Khalid dan mereka menjadi leluasa untuk menggempur pasukan Islam dari belakang.
Dengan kecepatan yang tak ada taranya Khalid masuk dari garis belakang dan menggempur orang Islam dipusat pertahanannya. Melihat Khalid telah masuk melalui tanah genting, orang-orang Quraisy yang telah lari cerai-berai berkumpul kembali dan mengikuti jejak Khalid menyerbu dari belakang. Pemenang-pemenang antara beberapa menit yang lalu, sekarang telah terkepung lagi dari segenap penjuru, dan situasi mereka menjadi gawat.

Khalid bin Walid telah merobah kemenangan orang Islam di Uhud menjadi suatu kehancuran. Mestinya orang-orang Quraisylah yang kalah dan cerai-berai. Tetapi karena gemilangnya Khalid sebagai ahli siasat perang, kekalahan-kekalahan telah disunglapnya menjadi satu kemenangan. Dia menemukan lobang-lobang kelemahan pertahanan orang Islam.
Hanya pahlawan Khalidlah yang dapat mencari saat-saat kelemahan lawannya. Dan dia pula yang sanggup menarik kembali tentara yang telah cerai-berai dan memaksanya untuk bertempur lagi. Seni perangnya yang luar biasa inilah yang mengungkap kekalahan Uhud menjadi suatu kemenangan bagi orang Quraisy.

Ketika Khalid bin Walid memeluk Islam Rasulullah sangat bahagia, karena Khalid mempunyai kemampuan berperang yang dapat digunakan untuk membela Islam dan meninggikan kalimatullah dengan perjuangan jihad. Dalam banyak kesempatan peperangan Islam Khalid bin Walid diangkat menjadi komandan perang dan menunjukan hasil gemilang atas segala upaya jihadnya. Betapapun hebatnya Khalid bin Walid di dalam medan pertempuran, dengan berbagai luka yang menyayat badannya, namun ternyata kematianya diatas ranjang. Betapa menyesalnya Khalid harapan untuk mati sahid dimedan perang ternyata tidak tercapai dan Allah menghendakinya mati di atas tempat tidur, sesudah perjuangan membela Islam yang luar biasa itu. Demikianlah kekuasaan Allah. Manusia berasal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya sesuai dengan kemaua-Nya.

Namanya
Abdullah bin Hisyam bin Zuhrah bin Usman bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah At-Taimi Al-Qurasyiy. Ibunya bernama Zainab binti Humaid r.a.
Kehidupanya
Beliau dilahirkan pada tahun keempat Hijriyah. Setelah ibunya merasa agak segar sehabis melahirkannya, bayi itu dibawanya kehadapan Nabi saw sambil berkata, “Ya Rasulullah ! Lakukanlah Bai’ah kepadanya”. Tapi karena masih bayi Nabi saw tidak melakukan bai’ah kepadanya hanya diusapnya kepala bayi itu sambil didu’akanya, untuk mendapat berkat.

Demikian cundanya Abu Uqail Zuhrah bin Ma’bad bercerita bahwa ia pernah dibawa berjalan oleh datundanya Abdullah bin Hisyam ini ke pasar untuk membeli makanan. Ketika berjumpa dengan Ibnu Umar dan Ibnu Zubair keduanya berkata kepada datundanya, “Ikut sertakanlah kami memakannya, karena Nabi saw telah mendu’akanmu mendapat berkat”.
Beliaulah pula yang menceritakan bahwa para sahabat Nabi saw mempelajari du’a bagaimana mempelajari Al-Quran, bilamana memasuki bulan baru atau tahun baru, “Ya Tuhan masukanlah kami ke dalam lingkungan bulan atau tahun baru ini dengan rasa aman, penuh iman, mendapat keselamatan dan damai, mendapat perlindungan-Mu dari pada gangguan syaitan dan mendapat keridhaan daripada-Mu yang bersifat pengasih lagi penyayang”.

Tidak ada keterangan bagaimana perjuangan beliau setelah dewasa dalam akhir-akhir zaman khalifah Umar dalam zaman khalifah-khalifah Usman dan Ali, sehingga wafat dalam zaman khalifah Mu’awiah di tempat kediamannya di Madinah.
Riwayatnya
Beliau mendapat kehormatan dari Allah SWT dengan pengabdian namanya dalam Shahih Bukhari dan kitab-kitab enam yang lainya. Cundanya Abu Uqail Zuhrah bin Ma’badlah yang sering meriwayatkan hadist nabi saw daripadanya.
Demikianlah semoga Allah SWT memperkenankan kita dapat bertemu muka dan bergaul dengan beliau dalam syurga kelak, amiin ya Rabbal’alamiin.

Namanya
Abdullah Bin Busyr Al-Aslami, sedang nama panggilanya ialah Abu Shafwan atau Abu Busrin.
Kehidupanya
Beliau termasuk orang-orang yang terdahulu masuk Islam, sebab beliau mengalami melakukan sembahyang kepada dua kiblat: mula pertama kiblat baitulmaqdis dan kedua barulah berkiblat ke Ka’bah di Mekah.
Sudah tentu beliau dapat mengikuti jejak Rasulullah saw, kemanapun beliau berada, baik dalam kota maupun di luar kota, baik dalam keadaan damai maupun dalam keadaan perang.

Beliau dikatakan oleh Hafizh Ibnu Hajar, “Adalah seorang shahabat kecil yakni masih kanak-kanak, ia dan orang tuanya adalah shahabat.” Ibnu Atsir menerangkan bahwa beliau adalah shahabat Nabi saw begitu juga kedua ibu bapaknya, saudara laki-laki bernama Athiah dan saudara perempuannya bernama Suamma’.
Beliau mempunyai semacam tahilalat besar pada bagian mukanya. Ia mendapat kehormatan dari Nabi saw dengan doa, ketika pada suatu hari Nabi saw meletakan tangannya yang mulia ke atas kepala Abdullah ini lalu mendoakannya, kemudian beliau bersabda, “Anak ini akan hidup (panjang usianya) sampai satu abad.” Dan sambungnya lagi, “Ia tidak akan meninggal sehingga hilang terlebih dahulu tahilalat dari bagian mukanya.

Demikianlah Abdullah bin Busr panjang usianya hingga mencapai seratus tahun. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, “Hingga mencapai usia sembilan puluh empat tahun dan beliau meninggal pada tahun 88 H. Dan memang sebelum meninggalnya telah tidak kelihatan lagi tahilalat itu.”
Ada orang mengatakan bahwa beliau meninggal di Himsh dalam daerah siriya. Beliaulah shahabat yang terakhir wafat di negeri Himsh itu malah ia pula shahabat yang terakhir sekali meninggal dunia di daerah Syam/Siriya, pada tahun 96 H.

Diantara hdist yang diriwayatkan beliau juga mengenai panjang umur, “Orang yang paling baik itu ialah orang yang panjang usianya dan baik pula amal kerjanya.” Dan dalam hidupnya beliau telah pula berdaya upaya untuk dapat memenuhi maksud hadist yang diriwayatkannya itu. Memang Islam tersebar, dibela dan dimuliakan oleh para pemuda yang berbakat dan berakhlaq seperti beliau ini.
Beliau wafat pada zaman khalifah Sulaiman bin Abdul Malik, pada tahun 88 H atau 96 M.

Riwayatnya
Riwayat hadist yang dikumpulkan orang-orang dari beliau ada sebanyak 50 hadist. Bukhori sendiri meriwayatkan satu hadist, begitu juga Muslim satu hadist.