Pemberi Riba dan Penulisnya

Posted: 9 Juni 2010 in Riba Adalah Haram
Tag:,

Pemakan riba ialah pihak pemberi piutang yang memiliki wang dan meminjamkan wangnya itu kepada peminjam dengan rente yang lebih dari pokok. Orang yang semacam ini tidak diragukan lagi akan mendapat laknat Allah, dan laknat seluruh manusia. Akan tetapi Islam, dalam tradisinya tentang masalah haram, tidak hanya membatasi dosa itu hanya kepada yang makan riba, bahkan terlibat dalam dosa orang yang memberikan riba itu, iaitu yang berhutang dan memberinya rente kepada piutang. Begitu juga penulis dan dua orang saksinya. Seperti yang dinyatakan dalam hadis Nabi:

“Allah akan melaknat pemakan riba, yang memberi makan, dua orang saksinya dan jurutulisnya.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tarmizi, Nasa’i dan Ibnu Majah)

Tetapi apabila di situ ada suatu keharusan yang tidak dapat dihindari dan mengharuskan kepada si peminjam untuk memberinya rente, maka waktu itu dosanya hanya terkena kepada si pengambil rente saja.

Namun dalam hal ini diperlukan beberapa syarat:

1. Adanya suatu keadaan darurat yang benar-benar, bukan hanya sekadar ingin kesempurnaan keperluan. Sedang apa yang disebut dharurat, iaitu satu hal yang tidak mungkin dapat dihindari, apabila terhalang, akan membawa kebinasaan. Seperti makanan pokok, pakaian pelindung dan berubat yang mesti dilakukan.

2. Kemudian perkenan ini hanya sekadar dapat menutupi keperluan, tidak boleh lebih. Maka barangsiapa yang kiranya cukup dengan $9,- (9 pounds) misalnya, tidak halal hutang $10,-.

3. Dari segi lain, dia harus terus berusaha mencari jalan untuk dapat lolos dari kesulitan ekonominya. Dan rekan-rekan seagamanya pun harus membantu dia untuk inengatasi problemanya itu. Jika tidak ada jalan lain kecuali dengan meminjam dengan riba, maka barulah dia boleh melakukan, tetapi tidak boleh dengan kesengajaan dan melampaui batas. Sebab Allah adalah Maha Pengampun dan Penyayang.

4. Dia berbuat begitu, tetapi harus dengan perasaan tidak senang. Begitulah sehingga Allah memberikan jalan keluar kepadanya.

Komentar
  1. […] yang sopan, menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni Surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (QS. Ar Rahman : […]

    Suka

  2. […] edisi 6/X/99, Ahmad Khan menyatakan: “Saya yakin penemuan ini luar biasa, dan saya mempertaruhkan karier saya untuk ini. Saya membicarakan penemuan saya dengan dua rekan saya; Clive dan Martin […]

    Suka

  3. skripsi7 berkata:

    artikel yang menarik
    http://skripsi7.wordpress.com

    Suka

  4. […] edisi 6/X/99, Ahmad Khan menyatakan: “Saya yakin penemuan ini luar biasa, dan saya mempertaruhkan karier saya untuk ini. Saya membicarakan penemuan saya dengan dua rekan saya; Clive dan Martin […]

    Suka

  5. […] yang sopan, menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni Surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (QS. Ar Rahman : […]

    Suka

  6. […] anggap sepi, dan terjadilah zinah tangan dengan saling meraba dan kemudian terjadi pulalah zinah mata oleh karena mereka telah melepas apa-apa yang mereka kenakan, hingga kemudian sekalian perzinahan […]

    Suka

  7. […] hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang […]

    Suka

  8. […] yang sopan, menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni Surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (QS. Ar Rahman : […]

    Suka

  9. […] yang sopan, menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni Surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (QS. Ar Rahman : […]

    Suka

Tinggalkan komentar