Menjual Sesuatu yang Haram, Hukumnya Haram

Posted: 9 Juni 2010 in Mu'amalah ( Hubungan Pekerjaan )
Tag:,

Apapun kebiasaan yang berlaku, jika membawa kepada perbuatan maksiat adalah dilarang oleh Islam. Atau kalau ada sesuatu yang bermanfaat bagi ummat manusia, tetapi dia itu satu macam daripada kemaksiatan, maka membeli ataupun memperdagangkan hukumnya haram misalnya: babi, arak, makanan dan minuman yang diharamkan secara umum, patung, salib, lukisan dan sebagainya. kerana memperdagangkan barang-barang tersebut dapat menimbulkan perbuatan-perbuatan maksiat, dapat membawa orang berbuat maksiat atau mempermudah dan mendekatkan manusia untuk menjalankan maksiat. Sedang dengan diharamkannya memperdagangkan hal-hal tersebut dapat melambankan perbuatan maksiat dan dapat mematikan orang untuk ingat kepada kemaksiatan serta menjauhkan manusia dari perbuatan maksiat.

Untuk itu, maka Rasulullah s.a.w. bersabda sebagai berikut: “Sesungguhnya Allah dan RasulNya telah mengharamkan memperdagangkan arak, bangkai, babi dan patung.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

“Sesungguhnya Allah apabila mengharamkan sesuatu, maka Ia haramkan juga harganya.” (Riwayat Ahmad dan Abu Daud)

Komentar
  1. […] Berbuat baik (ihsan) kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan seluruh makhluk, serta berbuat baik terhadap hewan ternak yang dia […]

    Suka

  2. […] yang memiliki makna “Ayat ALLAH”, dijelaskan oleh ALLAH bahwa tanda-tanda kekuasaanNya ada jugadalam diri manusia. Menurut Ahmad Khan Ayat-ayat ALLAH ada juga dalam DNA (Deoxy Nucleotida […]

    Suka

  3. […] yang memiliki makna “Ayat ALLAH”, dijelaskan oleh ALLAH bahwa tanda-tanda kekuasaanNya ada jugadalam diri manusia. Menurut Ahmad Khan Ayat-ayat ALLAH ada juga dalam DNA (Deoxy Nucleotida […]

    Suka

  4. […] Berbuat baik (ihsan) kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan seluruh makhluk, serta berbuat baik terhadap hewan ternak yang dia […]

    Suka

  5. […] disebut berpacaran, hingga bahkan kedua orang tua mereka amatlah ridho dengan perzinahan putra atau putri dengan laki-laki atau wanita lain yang bukan mahromnya, yang mereka mengambil hubungan diantara […]

    Suka

  6. […] Berbuat baik (ihsan) kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan seluruh makhluk, serta berbuat baik terhadap hewan ternak yang dia […]

    Suka

  7. […] Berbuat baik (ihsan) kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan seluruh makhluk, serta berbuat baik terhadap hewan ternak yang dia […]

    Suka

Tinggalkan komentar