Hukum Memangkas Jenggot

Posted: 4 Juni 2010 in Fiqih & Fatwa
Tag:

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah : “Diharamkan mencukur jenggot.”

Berkata Al Qurthubi rahimahullah : “Tidak boleh memotong, mencabut, dan mencukurnya.”

Abu Muhammad Ibnu Hazm menceritakan bahwa menurut ijma’, menggunting kumis dan membiarkan jenggot tumbuh adalah fardlu dengan dalil hadits Ibnu Umar radliyallahu ‘anhu :

“Bedakanlah kalian dengan orang-orang musyrik, cukurlah kumis dan biarkanlah jenggot kalian tumbuh.”

Dan dengan hadits Zaid bin Arqam secara marfu’ (sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam) :
“Barangsiapa yang tidak memotong kumisnya maka bukan termasuk golongan kami.” (Dishahihkan oleh At Tirmidzi)

Dengan dalil yang lain, Tirmidzi berkata di dalam Al Furu’ : “Bentuk kalimat ini menurut shahabat kami (yang sepakat dengan Tirmidzi) menunjukkan keharaman.” Dan berkata pula dalam Al Iqna’ : “Haram mencukur jenggot.”

Diriwayatkan oleh Thabrani dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Barangsiapa membikin seperti rambut maka tidak ada baginya di sisi Allah bagian.”

Berkata Zamakhsyari : “Maknanya membikin rambut seperti yang asli (rambut palsu, ed.), yaitu dengan mencabutnya atau mencukurnya dari kedua pipi atau merubahnya dengan menghitamkan.”

Berkata pula Zamakhsyari dalam An Nihayah :

“﴿ ﻣَـﺜّﻞَ ﺑِﺎﻟﺸّﻌْﺮِ ﴾ : Yaitu mencukurnya dari kedua pipi dan dikatakan mencabutnya atau merubahnya dengan hitam.

https://tausyah.wordpress.com

Komentar
  1. […] penghisaban amal perbuatan manusia dipadang mahsyar merupakan bagian adzab dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala terhadap siapa yang dihisap pada hari […]

    Suka

  2. […] penghisaban amal perbuatan manusia dipadang mahsyar merupakan bagian adzab dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala terhadap siapa yang dihisap pada hari itu. […]

    Suka

  3. […] Ibn Masawaih You’hanna * Kedokteran 858-929 * Abu Abdullah Al Battani (Albategnius) * Astronomi, Matematika 860 * Al-Farghani, Abu al-Abbas (Al-Fraganus) * Astronomy, Tehnik Sipil 864-930 * Al-Razi (Rhazes) […]

    Suka

  4. […] Ibn Masawaih You’hanna * Kedokteran 858-929 * Abu Abdullah Al Battani (Albategnius) * Astronomi, Matematika 860 * Al-Farghani, Abu al-Abbas (Al-Fraganus) * Astronomy, Tehnik Sipil 864-930 * Al-Razi (Rhazes) […]

    Suka

  5. […] You’hanna * Kedokteran858-929 * Abu Abdullah Al Battani (Albategnius) * Astronomi, Matematika860 * Al-Farghani, Abu al-Abbas (Al-Fraganus) * Astronomy, Tehnik Sipil864-930 * Al-Razi (Rhazes) * […]

    Suka

  6. […] berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku […]

    Suka

  7. […] Masawaih You’hanna * Kedokteran 858-929 * Abu Abdullah Al Battani (Albategnius) * Astronomi, Matematika 860 * Al-Farghani, Abu al-Abbas (Al-Fraganus) * Astronomy, Tehnik Sipil 864-930 * Al-Razi (Rhazes) […]

    Suka

  8. […] Ibn Masawaih You’hanna * Kedokteran 858-929 * Abu Abdullah Al Battani (Albategnius) * Astronomi, Matematika 860 * Al-Farghani, Abu al-Abbas (Al-Fraganus) * Astronomy, Tehnik Sipil 864-930 * Al-Razi (Rhazes) […]

    Suka

  9. […] Ibn Masawaih You’hanna * Kedokteran 858-929 * Abu Abdullah Al Battani (Albategnius) * Astronomi, Matematika 860 * Al-Farghani, Abu al-Abbas (Al-Fraganus) * Astronomy, Tehnik Sipil 864-930 * Al-Razi […]

    Suka

  10. […] Ibn Masawaih You’hanna * Kedokteran 858-929 * Abu Abdullah Al Battani (Albategnius) * Astronomi, Matematika 860 * Al-Farghani, Abu al-Abbas (Al-Fraganus) * Astronomy, Tehnik Sipil 864-930 * Al-Razi (Rhazes) […]

    Suka

Tinggalkan komentar