Tidak Boleh Pergi ke Medan Jihad Tanpa Izin Orang Tua

Posted: 9 Juni 2010 in Orang Tua Dan Anak
Tag:,

Pergi ke Medan Jihad Tanpa Izin Orang Tua, Tidak Boleh

Demi perhatian Islam terhadap kerelaan dua orang tua, maka Islam tidak membenarkan seorang anak pergi ke medan jihad tanpa mendapat izin dua orang tua, padahal fisabilillah mempunyai kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam yang tidak dapat dibandingkan dengan sekadar sembahyang malam dan puasa di siang hari.

Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash meriwayatkan: “Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi minta izin pergi berperang, kemudian Nabi bertanya: Apakah kedua orang tuamu masih hidup? Ia menjawab: Masih. Maka sabda Nabi: Berjuanglah untuk kedua orang tuamu itu.” (Riwayat Bukhari dan Muslim) – Yakni jadikanlah medan jihadmu itu dengan jalan berbuat baik dan melindungi kedua orang tuamu.

Dalam satu riwayat dikatakan: “Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi s.a.w., kemudian berkata: aku telah berbai’at kepadamu untuk pergi hijrah dan berperang demi mencari pahala dari Allah. Lantas Nabi bertanya: Apakah salah satu dari kedua orang tuamu itu masih hidup? Ia menjawab: Betul, bahkan kedua-duanya masih hidup. Kemudian Nabi bertanya lagi: Apa betul kamu mencari pahala Allah? Ia menjawab: Betul! Maka jawab Nabi: Pulanglah, temui kedua orang tuamu itu, kemudian berbuat baiklah dalam bergaul dengan keduanya.” (Riwayat Muslim)

Dan diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash juga, ia berkata: “Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi, kemudian berkata: saya datang berbai’at kepadamu untuk berhijrah, tetapi saya tinggalkan kedua orang tuaku dengan menangis Maka jawab Nabi: Pulanglah dan perbuatlah kedua orang tuamu itu ketawa, sebagaimana kamu perbuat mereka menangis.” (Riwayat Bukhari dan lain-lain)

Abu Said meriwayatkan: “Ada seorang laki-laki dari Yaman pergi ke tempat Nabi s.a.w. Lantas Nabi bertanya: Apakah kamu masih mempunyai salah seorang keluarga di Yaman? Ia menjawab: Ya, dua orang tua saya. Nabi bertanya lagi: Apakah keduanya itu telah memberi izin kepadamu? Ia menjawab: Tidak! Kemudian Nabi bersabda: Pulanglah, dan minta izinlah kepada keduanya, kalau mereka itu memberi izin maka pergilah berperang, dan jika tidak, maka berbuat baiklah kepada keduanya.” (Riwayat Abu Daud)

Komentar
  1. Ki Joko Pinter berkata:

    Sebuah pembahasan fiqh jihad yg tdk utuh. Saudara coba terangkan bagaimana hukumnya, ketika jihad sudah fardhu ain. Lalu bgmn korelasinya dengan surat Attaubah 24 ?

    Suka

    • tausyah berkata:

      Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakaatuh..

      Katakanlah : Jika bapak2mu, anak2mu, saudara2mu, istri2mu, karib kirabatmu, harta benda yang kamu usahakan dan perniagaan yang kamu takuti kerugian perniagaanya serta tempat kediaman yang engkau sukai. semuanya itu lebih engkau cintai daripada ALLAH dan Rasul_Nya dan berjuang dijalan ALLAH, maka tunggulah olehmu, sehingga ALLAH mendatangkan perintahnya (siksa-Nya), sesungguhnya ALLAH tiada menunjuki kaum yang fasik itu. QS. At-Taubah : 24

      Sesungguhnya daripada Firman ALLAH itu terdapat 2 perkara utama yaitu perihal cinta dan Jihad ( berjuang dijalan ALLAH )..yaitu suatu cinta kepada dunia yang melebihi cinta kita kepada ALLAH dan Rasul-nya dan meninggalkan jihad

      jika kita mencintai dunia ( keluarga & Sebagainya ) melebihi daripada cinta kita kepada ALLAH & Rasul-Nya lagi berjuang dijalan ALLAH ( Jihad ) niscaya ia tertolak..

      Akan tetapi, dalam perkara pembahasan ini..terdapat 1 perkara selain daripada itu yaitu ridho kedua orang tua..dan ia bukanlah suatu perkara oleh karena mencintai kedua orang tua (segala perkara dunia), hingga kemudian meninggalkan jihad (fardhu ain) yang akhi maksud, melainkan ialah perkara berjihad dengan mengharap ridho kedua orang tua dan bukan perihal cinta kepada kedua orang tua (dunia) yang melebihi cinta kita kepada ALLAH lagi meninggalkan jihad tersebut..

      artinya, terdapat 3 perkara : 2 perkara Utama dalam Firman ALLAH ( Cinta yang melebihi cinta kita pada dunia dengan segala perkaranya selain daripada cinta kita kepada ALLAH lagi rasul-Nya & jihad ), sedang dalam pembahasan ini terdapat 1 perkara utama yaitu ridho kedua orang tua..

      Semoga akhi paham dengan yang saya maksud dan
      mohon maaf jika jawaban saya kurang berkenan..

      Sebahagian dari rrtikel ini saya peroleh dari Ebook Dr. yusuf Al-Qardhawi dengan alamat email : Yasir72@hotmail.com..Silahkan hubungi beliau untuk lebih jelasnya..

      Salam Ukhuwah.. ^_^

      Suka

  2. […] yang didendangkan oleh mereka : “Kami adalah wanita-wanita pilihan yang terbaik. Istri-istri kaum yang termulia. Mereka memandang dengan mata yang menyejukkan.” Dan mereka juga mendendangkan : […]

    Suka

  3. […] yang didendangkan oleh mereka : “Kami adalah wanita-wanita pilihan yang terbaik. Istri-istri kaum yang termulia. Mereka memandang dengan mata yang menyejukkan.” Dan mereka juga mendendangkan : […]

    Suka

  4. […] yang didendangkan oleh mereka : “Kami adalah wanita-wanita pilihan yang terbaik. Istri-istri kaum yang termulia. Mereka memandang dengan mata yang menyejukkan.” Dan mereka juga mendendangkan : […]

    Suka

  5. […] yang didendangkan oleh mereka : “Kami adalah wanita-wanita pilihan yang terbaik. Istri-istri kaum yang termulia. Mereka memandang dengan mata yang menyejukkan.” Dan mereka juga mendendangkan : […]

    Suka

Tinggalkan Balasan ke Ki Joko Pinter Batalkan balasan