Apa Pekerjaan Yang Diperbolehkan Bagi Perempuan Muslimah Yang Mana Ia Dapat Bekerja Di Dalamnya

Posted: 2 Juni 2010 in Fiqih & Fatwa
Tag:, ,

APA PEKERJAAN YANG DIPERBOLEHKAN BAGI PEREMPUAN MUSLIMAH YANG MANA IA BISA BEKERJA DI DALAMNYA

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa lahan pekerjaan yang diperbolehkan bagi perempuan muslimah yang mana ia bisa bekerja di dalamnya tanpa bertentangan dengan ajaran-ajaran agamanya ?

Jawaban
Lahan pekerjaan seorang wanita adalah pekerjaan yang dikhususkan untuknya seperti pekerjaan mengajar anak-anak perempuan baik secara administratif ataupun secara pribadi, pekerjaan menjahit pakaian wanita di rumahnya dan sebagainya. Adapun pekerjaan dalam lahan yang dikhususkan untuk orang laki-laki maka tidaklah diperbolehkan baginya untuk bekerja pada lahan tersebut yang akan mengundang ikhtilath sedangkan hal tersebut adalah fitnah yang besar yang harus dihindari.

Perlu diketahui bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

“Artinya : Saya tidak meninggalkan fitnah (godaan) yang lebih berbahaya bagi seorang laki-laki daripada fitnah perempuan”

Maka seorang laki-laki harus menjauhkan keluarganya dari tempat-tempat fitnah dan sebab-sebabnya dalam segala kondisi.

[Fatawa Mar’ah, 1/103]

HUKUM BEKERJANYA SEORANG WANITA DAN LAPANGAN PEKERJAAN YANG DIPERBOLEHKAN BAGI SEORANG WANITA

Oleh
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Pertanyaan
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Apa hukum wanita yang bekerja ? Dan lapangan pekerjaan apa saja yang diperbolehkan bagi seorang wanita untuk bekerja di dalamnya ?

Jawaban
Tidak seorang pun yang berselisih bahwa wanita berhak bekerja, akan tetapi pembicaraan hanya berkisar tentang lapangan pekerjaan apa yang layak bagi seorang wanita, dan penjelasannya sebagai berikut :

Ia berhak mengerjakan apa saja yang biasa dikerjakan oleh seorang wanita biasa lainnya dirumah suaminya dan keluarganya seperti memasak, membuat adonan kue, membuat roti, menyapu, mencuci pakaian, dan bermacam-macam pelayanan lainnya serta pekerjaan bersama yang sesuai dengannya dalam rumah tangga.

Ia juga berhak mengajar, berjual beli, menenun kain, membuat batik, memintal, menjahit dan semisalnya apabila tidak mendorong pada perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh syara’ seperti berduaan dengan selain mahram atau bercampur dengan laki-laki lain, yang mengakibatkan fitnah atau menyebabkan ia meninggalkan hal-hal yang harus dilakukannya terhadap keluarganya, atau menyebabkan ia tidak mematuhi perintah orang yang harus dipatuhinya dan tanpa ridha mereka.

[Majalatul Buhuts Al-Islamiyah 19/160]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, edisi Indonesiap Fatwa-Fatwa Tentang wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerbit Darul Haq]

https://tausyah.wordpress.com

Komentar
  1. […] Radhiallahu Anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: “Dahulu ada seorang raja dari golongan ummat sebelum engkau (Masa kaum nasrani yang masih beriman lagi mentauhidkan […]

    Suka

  2. […] yang hatinya telah suci dari beroleh pujian atas orang lain atas dirinya. Sedang semua perkataannya, diamnya, perbuatannya, serta ibadahnya terlaksana hanya untuk ALLAH Subhana wa Ta’ala semata. […]

    Suka

  3. […] dalam hadits yang shahih, yang artinya: Sesungguhnya adzab yang paling ringan bagi penghuni neraka adalah […]

    Suka

  4. […] dalam hadits yang shahih, yang artinya: Sesungguhnya adzab yang paling ringan bagi penghuni neraka adalah […]

    Suka

  5. […] merupakan bagian dasar dari kebudayaan kita. Teknologi industri tidak akan pernah hadir tanpa kontribusi para matematikawan […]

    Suka

  6. […] oleh Rasulullah yang melebihi 4 orang istri sedang yang sedemikian adalah sebagai pengkhususan bagi beliau dan sekali-kali tidak bagi ummatnya, sedang bagi ummat Rasulullah hanya dibolehkan 4 orang […]

    Suka

  7. […] merupakan bagian dasar dari kebudayaan kita. Teknologi industri tidak akan pernah hadir tanpa kontribusi para […]

    Suka

  8. […] merupakan bagian dasar dari kebudayaan kita. Teknologi industri tidak akan pernah hadir tanpa kontribusi para matematikawan […]

    Suka

  9. […] merupakan bagian dasar dari kebudayaan kita. Teknologi industri tidak akan pernah hadir tanpa kontribusi para matematikawan […]

    Suka

  10. […] merupakan bagian dasar dari kebudayaan kita. Teknologi industri tidak akan pernah hadir tanpa kontribusi para matematikawan […]

    Suka

  11. […] merupakan bagian dasar dari kebudayaan kita. Teknologi industri tidak akan pernah hadir tanpa kontribusi para matematikawan […]

    Suka

  12. […] merupakan bagian dasar dari kebudayaan kita. Teknologi industri tidak akan pernah hadir tanpa kontribusi para matematikawan […]

    Suka

Tinggalkan komentar