Hal Makanan & Minuman

Posted: 8 Juni 2010 in Makanan & Minuman
Tag:

SEJAK dahulu kala umat manusia berbeza-beza dalam menilai masalah makanan dan minuman mereka, ada yang boleh dan ada juga yang tidak boleh. Lebih-lebih dalam masalah makanan yang berupa binatang. Adapun masalah makanan dan minuman yang berupa tumbuh-tumbuhan, tidak banyak diperselisihkan. Dan Islam sendiri tidak mengharamkan hal tersebut, kecuali setelah menjadi arak, baik yang terbuat dari anggur, korma, gandum ataupun bahan-bahan lainnya, selama benda-benda tersebut sudah mencapai kadar memabukkan.

Begitu juga Islam mengharamkan semua benda yang dapat menghilangkan kesedaran dan melemahkan urat serta yang membahayakan tubuh, sebagaimana akan kami sebutkan di bawah.

Adapun soal makanan berupa binatang inilah yang terus diperselisihkan dengan hebat oleh agama-agama dan golongan.

Komentar
  1. […] ayat di atas bahwa Allah memerintahkan kaum mu’minin dan mu’minat untuk menahan pandangan mereka dan perintah wajib dilaksanakan, […]

    Suka

  2. […] Jawab : Jika yang dimaksud penanya dengan “sebelum pernikahan” adalah sebelum resepsi pernikahan, tetapi setelah akad nikah (ijab), maka ini tidaklah berdosa. Sebab, dengan berlangsungnya akad nikah, maka seorang wanita telah sah menjadi istri, sekalipun belum diadakan resepsi pernikahan. Adapun jika hubungan tersebut dilakukan sebelum akad nikah, yaitu selama masa pinangan atau sebelumnya, maka diharamkan. Seorang pria tidak boleh bersenang-senang dengan bukan mahram, baik dengan berbincang-bincang, memandang atau berduaan. […]

    Suka

  3. […] merupakan fitrah daripada ALLAH Tabaraka wa Ta’ala perihal suatu kelahiran dan kematian manusia, akan tetapi..dalam 8 perkara penting akan kelahiran dan kematian manusia […]

    Suka

Tinggalkan komentar