Arsip untuk 13 September 2011

Hukum Poligami

Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah pernah ditanya tentang hukum poligami, apakah sunnah ?

Beliau menjawab, “Tidak sunnah, tetapi mubah (boleh)”.

Sesungguhnya..di anjurkan atau tidaknya poligami itu hanyalah bagi seorang suami yang berkesanggupan untuk berlaku adil atas istri-istrinya. Sebagaimana Firman ALLAH Ta’ala :

فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً

“Kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja”. An-Nisa: 3

Namun..wahai hamba-hamba ALLAH..ketahuilah olehmu bahwasanya sekalian ilmu yang meninggikan derajatmu disisi ALLAH Ta’ala di antara sekalian hamba-hamba-Nya yang lain adalah menurut ilmu yang ada pada dirimu dengan sekalian perkara atas apa-apa yang terdapat didalam hatimu. Ingatlah..bahwa sesungguhnya ilmu itu beragam corak dan warnanya, dan barang siapa yang beroleh nikmat ALLAH Ta’ala dengan menguasai penuh atas salah satu ilmu sahaja, niscaya amat terpujilah ia karena ALLAH Ta’ala telah memberikannya nikmat yang banyak. Yang sedemikian inilah adalah aku menyebutnya sebagai ilmu yang beragam corak dan warnanya bagi hati manusia, yaitu Ilmu Sabar, Ikhlas, Bijaksana, Adil dan lain sebahagainya, sedang sekalian ilmu-ilmu itu disempurnakan dengan aqidah dan keimanan serta ketaqwaan kepada Rabb Semesta Alam dan tiadalah serta merta pada ilmu adil atau yang lain itu semata. (lebih…)