Posts Tagged ‘Jalan Lain’

Holy QuranMenuju Nehrawan

Untuk berusaha menginsyafkan kaum Khawarij yang sudah mulai berangkat ke Nehrawan guna mempersiapkan pemberontak­an bersenjata, Imam Ali r.a. cepat-cepat menulis surat kepada mereka, dibawa oleh seorang kurir. Dalam surat tersebut Imam Ali r.a. menjelaskan seperti yang sudah pernah dikemukakan da­lam khutbah-khutbahnya. Sebelum menutup suratnya dengan kata-kata “Wassalaam”, Imam Ali r.a. menegaskan ajakannya: “Seterimanya surat ini, hendaknya kalian segera kembali ke­pada kami. Kami sudah siap untuk berangkat menghadapi musuh kami dan musuh kalian, dan kami tetap memegang pimpinan seperti semula!”

Surat Imam Ali r.a. itu cepat dijawab oleh kaum Khawa­rij dengan penuh ejekan dan tuduhan tak semena-mena: “Eng­kau marah bukan karena Allah. Engkau marah hanya karena diri­mu sendiri! Allah tidak akan menyelamatkan tipu-daya orang-­orang yang berkhianat!”

Setelah membaca surat jawaban Khawarij yang seperti itu, Imam Ali r.a. putus harapan mengajak mereka bersatu kembali. Tadinya ia berniat hendak berangkat menghadapi pasukan Muawi­yah di Shiffin, tetapi sekarang…, apa boleh buat! Daripada tertusuk dari belakang, lebih baik kaum Khawarij “dibe­nahi” lebih dahulu. Usaha memberi pengertian sudah ditempuh. Mengajak bersatu kembali telah dicoba. Ajakan untuk berjuang lagi melawan pasukan Syam sudah ditolak. Bahkan mereka seka­rang siap mengacungkan pedang. Bahaya harus ditanggulangi satu demi satu. Yang lebih ringan perlu disingkirkan lebih dulu.

Sekarang Imam Ali r.a. merobah niat semula. Menangguhkan perlawanan terhadap pasukan Syam dan menumpas kaum Khawa­rij lebih dulu. Pasukan disiapkan untuk berangkat mengejar kaum Khawarij. Lalu Imam Ali r.a. mengucapkan amanat yang berisi petunjuk dan komando:

Barang siapa meninggalkan perjuangan dan menjauhi perin­tah Allah, ia berada di tepi jurang bahaya, sampai Allah sendiri menyelamatkan dengan rahmat-Nya. Oleh karena itu, hai para ham­ba Allah, bertaqwalah kalian semua kepada-Nya. Perangilah orang­-orang yang bertindak memerangi kaum pengemban Amanat Allah. Perangilah mereka yang mengubah agama Allah, orang-­orang yang tidak mau mengerti Kitab Allah, dan tidak mau me­ngerti isyarat-isyarat Al-Qur’an, yaitu mereka yang tidak mau me­lihat persoalan dari sudut agama. Mereka itu sesungguhnya orang-­orang yang belum begitu lama memeluk agama Islam.”

“Demi Allah,” kata Imam Ali r.a. seterusnya, “seandainya mereka itu sampai dapat menguasai kalian, mereka pasti akan ber­buat seperti Kisra dan Kaisar (raja-raja Persia dan Romawi). Be­rangkatlah sekarang dan siap bertempur. Aku sudah mengirim utusan ke Bashrah agar saudara-saudara yang ada di sana berga­bung dengan kalian. Insya Allah, mereka akan segera datang!”

Waktu Imam Ali r.a. bersama sejumlah pasukan pengejar berangkat, kaum Khawarij sudah sampai di sebuah pedusunan yang bernama Harura. Walaupun segalanya telah siap untuk me­numpas pemberontakan bersenjata, tetapi Imam Ali r.a. masih tetap ingin supaya orang-orang Khawarij itu dapat diajak bersatu kembali dan berjuang bersama-sama melawan pasukan Syam.

Orang-orang yang tergabung dalam kelompok Khawarij itu banyak berasal dari prajurit-prajurit berpengalaman. Mereka mempunyai keyakinan yang sangat teguh dan keras sekali terhadap lawan. Lebih-lebih karena mereka semua adalah bekas pengikut

Imam Ali r.a. sendiri. Dengan ketangguhan luar biasa mereka telah menyumbangkan andil besar dalam perjuangan mematahkan pem­berontakan Thalhah dan Zubair. Dalam menghadapi pemberontak­an Muawiyah mereka pun telah memberikan jasanya, walau be­lum sepenuhnya.

Sudah menjadi kepribadian Imam Ali r.a., bahwa ia tidak melihat orang hanya dari segi kekurangan dan kesalahannya saja, tetapi juga tidak melupakan kebaikan dan kebenarannya. Selain itu, walau kelompok Khawarij sekarang berbalik menentang Imam Ali r.a., namun mereka itu tidak menyeberang atau berfi­hak kepada Muawiyah. Harus disayangkan, dalam keadaan sedang genting-gentingnya menghadapi lawan yang kuat, Syam, kelompok yang sangat ekstrim itu hendak menusuk dari belakang atau meng­gunting dalam lipatan.

Dengan berbagai perasaan yang serba resah seperti itu, Imam Ali r.a. masih ingin mencoba sekali lagi mengembalikan mereka tanpa kekerasan. Mereka hendak diajak bertukar-fikiran menge­nai masalah gawat yang sedang mencekam perhatian mereka, yaitu “tahkim”. Lewat seorang kurir Imam Ali r.a. minta supaya kaum Khawarij mengirimkan seorang wakil untuk diajak bertukar-fikir­an, dengan jaminan bahwa wakil itu akan dilindungi keamanan dan keselamatannya.

Dalam permintaannya itu Imam Ali r.a. menyatakan janji, jika hujjah (argumentasi) yang dikemukakan oleh wakil mereka itu kuat dan benar, Imam Ali r.a. bersedia mohon pengampun­an kepada Allah dan bertaubat atas kesalahannya menerima “tahkim”. Sebaliknya, jika ternyata hujjah Imam Ali r.a. yang kuat dan benar, mereka pun harus bersedia mohon pengampunan dan bertaubat kepada Allah s.w.t.

Permintaan Imam Ali r.a. dapat disetujui kaum Khawarij. Mereka mengirim Ibnul Kawwa sebagai wakil. Berlangsunglah dis­kusi panjang lebar. Masing-masing mengemukakan alasan dan hujjah untuk memperkuat dan membenarkan pendiriannya sen­diri-sendiri. Tetapi akhirnya dengan mengadu hujjah berdasar Kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya, Ibnul Kawwa tergiring ke su­dut sampai tidak dapat lagi menemukan alasan untuk menyanggah hujjah-hujjah yang dikemukakan Imam Ali r.a. secara terperinci.

Selesai diskussi, Ibnul Kawwa kembali kepada kaumnya. De­ngan jujur Ibnul Kawwa mengatakan, bahwa berdasar hujjah-huj­jah yang dikemukakan, Imam Ali r.a. berada di fihak yang benar menurut hukum Allah dan sunnah Rasul-Nya. Semua hujjah Imam Ali r.a. wajib diterima oleh mereka. Demikian kata Ibnul Kawwa kepada kaumnya.

Kaum Khawarij tak dapat menerima hasil diskusi yang telah berlangsung antara Imam Ali r.a. dengan Ibnul Kawwa. Ibnul Kaw­wa dikatakan bukan imbangannya untuk berdiskusi dengan Imam Ali r.a. Ibnul Kawwa tidak boleh diberi kesempatan lagi untuk menghadapi diskusi dengan Imam Ali r.a., karena ia tidak akan mampu menghadapi hujjah, logika dan kesanggupan ber­fikir Imam Ali r.a. Mereka menuntut pertukaran-fikiran seperti itu dihentikan saja.

Kaum Khawarij bersikeras untuk tetap melancarkan pembe­rontakan bersenjata dan tidak mau menerima apa yang datang dari Imam Ali r.a. Mereka tetap memandang Imam Ali r.a. sebagai orang yang sudah murtad dan menjadi kafir karena menerima “tahkim”. Oleh karena itu mereka memandang Imam Ali sebagai orang yang telah keluar dari rel agama dan harus diperlakukan sebagai musuh Allah! Begitulah pendirian kaum Khawarij yang sudah tidak dapat berubah lagi.

Betapa pilu hati Imam Ali r.a. menghadapi pendirian orang-­orang yang kemarin masih menjadi pendukung dan pembelanya, tetapi hari ini sudah berbalik menjadi lawan yang sangat keras kepala. Ia sangat menyesal karena mereka sekarang sudah dikuasai oleh fikiran kacau, sampai mereka buta melihat kebenaran.

Jalan Kekerasan

Akhirnya Imam Ali r.a. yakin tak ada jalan lain lagi yang bisa ditempuh, selain terpaksa harus menghadapi kekerasan de­ngan kekerasan. Lebih-lebih setelah ada kenyataan bahwa mereka ketika meninggalkan Kufah telah banyak merenggut nyawa kaum muslimin yang tidak berdosa. Tiap orang yang tidak sependapat dengan mereka dicap “kafir”. Setiap orang yang sudah terkena cap itu, oleh mereka dihalalkan darahnya, harta bendanya dan keluarganya.

Abdullah bin Khabbab bersama isterinya yang sedang hamil tua mereka bantai di tepi sungai bersama seekor babi, hanya karena waktu ditanya tentang sebuah hadits menjawab: “Ayah­ku menyampaikan sebuah hadits berasal dari Rasul Allah s.a.w.: ‘Sepeninggalku akan terjadi suatu fitnah (bencana). Dalam fitnah itu hati orang akan menjadi mati, sama seperti tubuhnya yang juga mati. Sore hari ia menjadi orang yang beriman dan di pagi hari ia menjadi orang kafir’…”

Sebelum membantai dua orang suami isteri itu mereka sudah membantai lebih dulu 3 orang wanita, hanya karena tidak sepen­dapat dengan mereka. Salah seorang di antara tiga wanita itu ialah: Ummu Saman, yang pada masa hidupnya Rasul Allah s.a.w. per­nah menjadi sahabat setia.

Sekalipun sudah sejauh itu tindakan kaum Khawarij, Imam Ali r.a. tidak meninggalkan kebiasaannya, yaitu lebih suka bersi­kap baik sebelum diserang. Kepada para sahabat dan pasukannya ia berpesan: “Janganlah kalian menyerang lebih dulu sebelum kalian diserang!”

Kini Imam Ali r.a. dan pasukannya telah tiba di Nehrawan. Sebelum pasukan Imam Ali r.a. datang, kaum Khawarij sudah tiba lebih dahulu dan terus siaga untuk mengangkat senjata. Jumlah anggota pasukan Khawarij lebih kurang 1.500 orang, termasuk anggota-anggota pasukan penunggang kuda. Orang-orang yang sekarang menjadi komandan mereka sejak dulu terkenal cekatan, pemberani, gigih dan pantang mundur dalam pertempuran.

Imam Ali r.a. telah mengatur pasukannya. Pimpinan sayap kanan diserahkan kepada Hujur bin Addiy, sedang pimpinan sayap kiri diserahkan kepada Syabatah bin Rab’iy. Pimpinan pasukan berkuda diserahkan kepada Ayyub Al Anshariy, sedang pasukan infantri (pejalan kaki) pimpinannya diserahkan kepada Abu Qa­tadah. Pengikut lainnya pimpinannya diserahkan kepada Qeis bin Sa’ad bin Ubadah. Imam Ali r.a. sendiri berada di bagian te­ngah memimpin pasukan Bani Mudhar.

Bendera tanda-aman kemudian ditancapkan tiangnya oleh Ayyub Al Anshariy sambil berseru kepada pasukan Khawarij yang sudah berada di hadapan pasukan Imam Ali r.a.: “Barang siapa dari kalian yang mendekati bendera ini, dijamin keselamat­annya. Barang siapa pergi masuk kota atau berangkat ke Iraq (Kufah) dan keluar dari gerombolan, akan dijamin keselamatan­nya! Kami dilarang menumpahkan darah kalian, selama kalian tidak menumpahkan darah kami!”

Pasukan berkuda Imam Ali r.a. kemudian maju menjadi baris­an terdepan. Sedang pasukan pejalan kaki memecah diri menjadi dua barisan, berjalan di belakang pasukan berkuda. Pasukan pa­nah mengatur barisannya sendiri secara berlapis. Imam Ali r.a. masih tetap mengingatkan perintahnya: “Jangan menyerang sebelum kalian diserang!”

Pasukan Khawarij mulai bergerak maju. Setelah agak dekat dengan pasukan Imam Ali r.a., pasukan Khawarij berteriak-teri­ak: “Tidak ada hukum selain Allah.” Sahut menyahut, silih berganti sampai sedemikian hiruk pikuk dan gaduh.

Mendengar teriakan-teriakan itu Imam Ali r.a. berkata ke­pada beberapa orang sahabat: “Kata-kata benar diartikan secara bathil. Yang mereka maksud sebenarnya tidak perlu ada imarah. Imarah (pemerintahan) tidak bisa tidak harus ada. Soalnya apakah imarah itu baik atau tidak!”

Pasukan Khawarij berganti teriakan. Sekarang yang satu ber­teriak kepada yang lain: “Mari berangkat ke sorga! Mari berangkat ke sorga!”

Di tengah-tengah gemuruhnya teriakan itu mereka serentak bergerak menyerang pasukan Imam Ali r.a. Mereka juga menem­patkan pasukan berkuda di barisan depan dan di belakangnya pa­sukan pejalan kaki. Serangan serempak mereka itu disambut de­ngan hujan anak panah yang dilepaskan pasukan pemanah Imam Ali r.a. yang diatur secara berlapis. Pasukan Khawarij terpaksa mundur meninggalkan banyak korban.

Menurut Ats Tsa’labiy, ketika ia menceritakan pengalaman­nya sendiri mengatakan: “Waktu kulihat Khawarij dihujani anak panah, mereka kelihatan seperti iring-iringan kambing yang ber­usaha menghalangi hujan dengan tanduk. Pasukan berkuda Imam Ali kemudian menikung dari arah kanan ke kiri. Imam Ali sendiri bersama sejumlah pasukan yang dipimpinnya melancarkan serang­an menerobos ke jantung pasukan Khawarij dengan pedang dan tombak. Demi Allah, kulihat belum sempat kaum Khawarij me­nyelesaikan serangan serentaknya, banyak sekali dari mereka yang sudah jatuh bergelimpangan.”

Masing-masing fihak bertempur mati-matian. Ketangguhan mental kaum Khawarij ternyata memang tinggi. Sungguhpun de­mikian tidak sanggup menangkis serangan pasukan Imam Ali r.a. Peperangan ini berakhir dengan kemenangan di fihak pasukan Imam Ali r.a. Kurang lebih pasukan Khawarij yang masih hidup se­banyak 400 orang. Semuanya dalam keadaan luka parah. Mereka itu orang-orang yang sangat keras dan berpendirian teguh. Sem­boyan “Menang atau Mati” sudah menjadi perhiasan mereka sehari-hari.

Imam Ali r.a. tidak sampai hati membiarkan mereka dalam keadaan luka parah dan tidak berdaya. Ia memerintahkan anggo­ta-anggota pasukannya, supaya semua mereka itu diserahkan ke­pada sanak famili atau handai tolannya, agar cepat memperoleh pengobatan dan perawatan. Semua yang ditinggalkan oleh kaum Khawarij diambil oleh pasukan Imam Ali r.a. Senjata-senjata dan hewan tunggangan dibagi-bagi, sedang barang-barang lain yang jelas dirampas oleh kaum Khawarij pada waktu lari dari Kufah, dikembalikan kepada para pemiliknya semula.

https://tausyah.wordpress.com

Sementara Imam Ali r.a. menanggulangi pemberontakan Khawarij di Nehrawan, Muawiyah meningkakan terus kekuatan­nya, mengkonsolidasi barisan serta mengokohkan kedudukannya. Mereka memperoleh waktu yang sangat cukup untuk memper­siapkan peperangan lebih lama lagi, berkat politik “tahkim” yang disusun oleh arsiteknya, Amr bin Al Ash.Sebaliknya, dengan muslihat “tahkim” itu, kekuatan Imam Ali r.a. sekarang menjadi berkurang. Ia ditinggalkan, bahkan dilawan oleh pengikut-pengikutnya sendiri, yang sudah memisah­kan diri sebagai kaum Khawarij. Dalam menumpas gerakan Kha­warij, Imam Ali r.a. telah kehilangan beberapa anggota pasukan yang cukup merugikan, walaupun berhasil mencapai kemenangan.