Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh..
Afwan kepada para akhi lagi ukhti sekalian yang dengan sedia dan kerap mengunjungi blog ini, setelah sekian lama atau berkisar tiga/empat bulan lebih tidak mengupdate postingan pada blog ini karena kesibukan sehari-hari yang menyebabkan tidak dapat mengupdate dan bahkan melihatnyapun cukup jarang karenanya barangkali terdapat banyak di antara komentar antum yang belum terjawab, kecuali akhir-akhir ini yang mulai sedikit ada waktu luang walaupun tidak sepenuhnya. Namun belum pasti apakah akan melanjutkan blog ini atau mungkin juga akan ditutup, sedang postingan kali ini hanya kebetulan karena pada awalnya saya tidak hendak menyibukkan diri dengan blog ini. Namun postingan kali ini sengaja saya terbitkan, karena seiring ada beberapa ukhti yang bertanya pada link berikut yang saya rasa merupakan suatu permasalahan yang sangat penting di tengah Ummat Islam karenanya saya ingin mengangkat hal tersebut pada postingan ini, serta Afwan Jiddan kepada para ukhti karena ini adalah perkara besar penentu rahmad dan adzab yang harus secepatnya ditangani, berikut link tersebut…Baca Disini
Karenanya, saya selaku admin berpesan kepada para Muslimin dan Muslimah di berbagai belahan bumi ini terkhusus di Indonesia. Agar para bapak dan ibu sekalian memperdalam syari’at Islam dan menegakkannya didalam rumah tangganya. Dan agarbapak dan ibu sekalian menjauhkan putra putri bapak dan ibu sekalian dari yang berhubungan dengan yang bukan mahromnya atau yang lazim disebut dengan berpacaran yang diharamkan didalam islam, terlebih lagi yang berhubungan dengan non muslim, maka hendaklah para orang tua bersegera berkosultasi kepada putra-putri mereka ketika mengetahui putra-putrinya yang berhubungan dengan non muslim untuk menanyakan keseriusan hubungannya kejenjang pernikahan, jika pihak non muslim tersebut bersedia menikah dengan masuk kepada islam maka itulah yang paling baik, sedang jika ia tidak berkenan atau bahkan meminta sebaliknya maka bersegeralah menjauhkan putra – putri bapak dan ibu sekalian dari hubungan yang sedemikian itu.
Juga kepada non muslim terkhusus para misionaris kristen agar berhenti mengadakan pemurtadan dengan cara-cara yang zhalim dengan memberi uang dan harta maupun sembako atau yang berkedok bantuan kepada ummat yang sudah beragama terkhusus pada Ummat Muslim seluruhnya. dan katakanlah kepada orang-orang yang bersama anda bahwa kami Umat Muslim diseluruh muka bumi ini telah beriman kepada ALLAH dan Rasul-Nya baik lahir dan bathin sedari turunnya ajaran Islam dan karena Islam disebarkan dengan dakwah bukan dengan pemurtadan dan bersaksi sepenuhnya bahwasanya Tiada Tuhan selain ALLAH semata dan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah Hamba dan utusan-Nya.
Firman ALLAH Ta’ala :
وَقَالُواْ كُونُواْ هُوداً أَوْ نَصَارَى تَهْتَدُواْ قُلْ بَلْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفاً وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَأَمْ تَقُولُونَ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالأسْبَاطَ كَانُواْ هُوداً أَوْ نَصَارَى قُلْ أَأَنتُمْ أَعْلَمُ أَمِ اللّهُ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن كَتَمَ شَهَادَةً عِندَهُ مِنَ اللّهِ وَمَا اللّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
Dan mereka berkata: “Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk”. Katakanlah: “Tidak, bahkan (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus. Dan bukanlah dia (Ibrahim) dari golongan orang musyrik”. ataukah kamu (hai orang-orang Yahudi dan Nasrani) mengatakan bahwa Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya`qub dan anak cucunya, adalah penganut agama Yahudi atau Nasrani? Katakanlah: “Apakah kamu yang lebih mengetahui ataukah Allah, dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah yang ada padanya?” Dan Allah sekali-kali tiada lengah dari apa yang kamu kerjakan. Al-Baqarah :135- 140.
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللّهِ الإِسْلاَمُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوْتُواْ الْكِتَابَ إِلاَّ مِن بَعْدِ مَا جَاءهُمُ الْعِلْمُ بَغْياً بَيْنَهُمْ وَمَن يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللّهِ فَإِنَّ اللّهِ سَرِيعُ الْحِسَابِ
Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. Ali-‘Imran :019.
أَفَغَيْرَ دِينِ اللّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ طَوْعاً وَكَرْهاً وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ
Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan. Ali-‘Imran :083.
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيناً فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. Ali-‘Imran :085.
قُلْ إِنَّنِي هَدَانِي رَبِّي إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ دِيناً قِيَماً مِّلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفاً وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Katakanlah: “Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar; agama Ibrahim yang lurus; dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik”. Al-An’am :161.
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai. At-taubah : 033.
وَأَنْ أَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفاً وَلاَ تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
dan (aku telah diperintah): “Hadapkanlah mukamu kepada agama dengan tulus dan ikhlas dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang musyrik. Yunus :105.
وَاتَّبَعْتُ مِلَّةَ آبَآئِـي إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ مَا كَانَ لَنَا أَن نُّشْرِكَ بِاللّهِ مِن شَيْءٍ ذَلِكَ مِن فَضْلِ اللّهِ عَلَيْنَا وَعَلَى النَّاسِ وَلَـكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَشْكُرُونَ
Dan aku mengikut agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak dan Ya`qub. Tiadalah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah. Yang demikian itu adalah dari karunia Allah kepada kami dan kepada manusia (seluruhnya); tetapi kebanyakan manusia itu tidak mensyukuri (Nya). Yusuf : 038.
ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفاً وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif.” dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. An-nahl:123.
Dan Sebagainya
Dan berikut adalah rincian dari pertanyaan-pertanyaan para ukhti tersebut :
ukthi 1 :
lalu bagaimana jika keadaan sebaliknya..anak yang kukuh terhadap pendirianya untuk pindah agama dengan alasan untuk dapat menikah dengan orang yang dicintai, sedangkan orangtua dan keluarga tidak menyetujui…
apakah keluarga lain ikut ambil andil terhapap dosanya ?
apakah keluarga yang merasa kasihan terhadapnya, sehingga sedikit membiarkan dia pindah agama juga ikut ambil andil terhadap dosanya ?
Jawaban :
lemahnya aqidah dan keimanan adalah yang menyebabkan seseorang berpindah dari Agama ALLAH dan adalah suatu dosa besar yang tidak ada ampunannya disisi ALLAH adalah kekafiran , dan dia telah diperdaya cinta dunia karena kecintaannya terhadap dunia. jika cinta terjalin karena ALLAH, maka mestilah sesiapa yang berada pada agama yang lain masuk kepada agamanya. dan jika pasangannya tiada berkenan daripadanya, maka mestilah ia meninggalkannya..niscaya ALLAH akan menggantikannya dengan yang terlebih baik daripadanya.
وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَا بَنِيَّ إِنَّ اللّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلاَ تَمُوتُنَّ إَلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya`qub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam”. Al-Baqarah : 132.
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Al-Baqarah : 256.
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيناً فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. Ali-’Imraan : 085.
وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنتُمْ تُتْلَى عَلَيْكُمْ آيَاتُ اللّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ وَمَن يَعْتَصِم بِاللّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ
Bagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Ali-’Imraan :101.
dan sebagainya..
ingatlah ukhti akan salah seorang wanita yang suci salafush shalih yaitu Ummu Sulaim ..seorang wanita Shalehah yang cantik jelita dipinang salah seorang musrikin dan memusuhi rasulullah yang jatuh hati padanya, diapun bersedia dengan satu syarat dan mahar yang tidak ada bandingannya didunia. yaitu masuknya laki-laki itu kepada agamanya yaitu “Islam”, hingga kemudian laki-laki itupun bersedia dan bahkan dengan keshalehahan Ummu Sulaim mampu menjadikan suaminya sangat tunduk kepada Agama ALLAH hingga suaminyapun berjuang bersama Rasulullah dan syahid dalam agama ALLAH.
berpindah dari Agama ALLAH sehingga tidak menyembah ALLAH dan bahkan akan menyembah Tuhan-Tuhan yang dijadikan manusia adalah dosa yang amat besar dan tidak diampuni oleh ALLAH. ..
karenanya..ya ukthi..kelak ALLAH Ta’ala akan memintai pertanggung jawaban tentang perkara itu kepada kedua orangtuanya dengan sekalian keluarganya yang lain yang sangat bertanggung jawab akan aqidah lagi keimanannya..
Wallahu Ta’ala A’lam..
Ukhti 2 :
kalau sudah terjadi seperti demikian bagaimana keluarga menyikapi perkara itu..??
apakah cukup dengan berdoa dan bertaubat atau bagaimana ?
kami sebagai keluarga sudah dengan sekuat tenaga melarang, akan tetapi tidak berhasil memperahnkan iman islamnya sehingga dia berpindah..?
Terima kasih
Jawaban :
Maha Suci ALLAH dengan segala barang kehendak-Nya pada manusia, tidak ada seorangpun diantara manusia yang menunjuki pada keimanan melainkan ALLAH Azza wa Jalla semata sedang apabila ia tiada beroleh petunjuk maka dialah orang-orang yang binasa.
Menyesali segala sesuatu yang terjadi adalah sia-sia, seharusnya ia dibunuh sebelum keingkarannya kepada ALLAH Ta’ala atau dijauhkanlah darinya perkara yang buruk itu sebelum puncaknya.
Karena sesungguhnya segala ajaran manusia dimuka ini adalah dari ALLAH Subahana wa Ta’ala melalui para Nabi dan para Rasul-Nya namun ummat para Nabi dan Rasul menyimpangkannya kecuali Umat yang satu yaitu Ummat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Namun disisi ALLAH terdapat 4 agama, Agama yang dibawa oleh Nabi Daud Alaihissalam, Musa Alaihissalam dan Nabi Isa Alaihissalam dan adalah para beliau telah benar menyampaikan kepada ummatnya untuk menyembah ALLAH semata namun para ummat beliaupun menyimpangkannya kecuali ummat yang satu yaitu Ummat nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam yaitu Islam.
karenanya ukhti…perkara agama tidaklah mudah untuk dirubah, karena inti dari kehidupan manusia dimuka bumi adalah untuk agama yang dengan jalan agama manusia dapat mengenali Tuhannya, jikalaulah manusia salah memilih agama maka salahlah ia memilih Tuhannya dan itulah seingkar-ingkar dosa manusia sampai kelak niscaya ALLAH Tabaraka wa Ta’ala akan memberitahukan apa-apa yang mereka kerjakan.
Firman ALLAH Ta’ala :
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ اللّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ اللّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلاَ يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىَ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُواْ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُوْلَـئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah.Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. Al-Baqarah : 217.
Islam adalah ajaran yang sangat keras ukhti, yang keras kepada kezhaliman, kefasikan, keingkaran, kejahilan, kedurhakaan beserta segala bentuk kemaksiatan.
Ya ukhti..bertaubatlah kepada ALLAH terkhusus atas kedua orang tua yang telah ALLAH mengamanahkan atas mereka tentang keimanan, akhlak serta amalan-amalan akan anak-anaknya. terus menerus lakukanlah pendekatan atasnya sebelum jasadnya dan jasad antum (pihak keluarga sekalian) sudah tiada bernyawa agar dia bertaubat kepada ALLAH dengan sebenar-benar taubat dan karena taubat yang tidak diterima oleh ALLAH adalah ketika ajal sudah dikerongkongan. semoga ALLAH Tabaraka wa Ta’ala melimpahkan Rahmad-Nya.
segala sesuatu perkara dilangit dan dibumi beserta segala perkara yang ada diantara keduanya telah tertulis di lauh mahfudz, maka sebaiknya antum beserta pihak keluarga bertaubat kepada ALLAH seiring dengan kembali mendakwahinya agar ia kembali kepada ajaran Islam sedang waktu bagi antum dan pihak keluarga sekalian adalah terbatas yaitu oleh ajal, karenanya selagi jasad masih bernyawa bersegeralah melakukan pendekatan kepadanya dengan nasihat dan dakwah serta bersabarlah dan mohonlah keridhoan daripada ALLAH Tabaraka wa Ta’ala agar membukakan hati dan akalnya agar kembali pada ajaran islam.
seperti yang pernah terjadi pada masa Rasulullah, ketika Rasulullah masih hidup mereka beriman kepada ALLAH dan Rasul-Nya, namun ketika Rasulullah wafat merekapun kembali pada kekafiran oleh karenanya kurangnya pengetahuan mereka terhadap Islam karena mereka adalah bangsa yang jauh dari kehidupan atau bersua langsung dengan Rasulullah hanya ketika mereka mendengar ajaran beliau mereka membenarkannya dan mengimaninya.
Hingga kemudian setelah Rasulullah wafat, pada masa kekhalifahan Abu Bakar, beliaupun menyikapinya dengan melakukan kembali pendekatan kepada mereka dengan dakwah serta menuntun mereka kembali kepada ajaran Islam.
karenanya bersegeralah ukhti..waktunya mungkin masih lama atau mungkin tidak lama sebelum ajal menjelang dan agar ia tidak sampai kembali kepada ALLAH dengan kekafiran.
Berikut Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Tentang Kemurtadan
Tanya :
Sampai dimana kebenaran hadits ” Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah dia ” dan apa maksudnya dan bagaimana memahaminya dengan firman Allah : ” tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam” dan dengan firman Allah : “Dan jikalau Tuhan-mu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang berimana semuanya?” dan dengan hadits “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada tuhan yang haq selaian Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, maka jika mereka melakukan itu, mereka telah memelihara dariku darah dan harta mereka kecuali dengan haknya dan perhitungan mereka atas Allah ‘Azza wa Jalla”. Dan apakah dapat dipahami bahwa memeluk agama dengan pilihan sendiri tidak dengan paksaan ?
Jawab :
Pertama-tama : hadits ” Barang siapa mengganti agamanya, maka bunuhlah dia” adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Bukhari dan lainnya dari ahli sunnah dengan lafadz ” Barang siapa mengganti agamanya, maka bunuhlah dia”. Adapun cara mengumpulkan pemahaman antara hadits ini dan dalil-dalil yang disebutkan dalam pertanyaan, maka sama sekali tidak ada pertentangan antara dalil-dalil tersebut dan segala puji bagi Allah. Karena sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ” Barangsiapa mengganti agamanya, maka bunuhlah dia” bagi orang yang murtad yang kafir setelah menjadi muslim, maka orang tearsebut harus dibunuh setelah diminta agar dia bertaubat, maka jika dia bertaubat (tidaklah ia dibunuh), namun jika tidak bertaubat juga, maka dia dibunuh. Adapun firman Allah : tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam” (al-Baqarah : 256 ), dan firman Allah : “Dan jikalau Tuhan-mu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya.
Maka apakah kamu hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang berimana semuanya?” ( Yunus : 99), maka tidak ada pertentangan antara dalil-dalil tersebut, karena masuk agama Islam, tidak mungkin dipaksa-paksakan, karena hal itu adalah sesuatu yang ada dalam hati, dan kepuasan dalam hati, dan tidak mungkin bagi kita untuk bertindak dalam hati tersebut, dan menjadikan hati-hati itu beriman, ini ada di tangan Allah, Dia adalah Muqallibul qulub ( Yang Membalik-balikkan hati ) Dia-lah Yang memberi petunjuk siapa saja yang dikehendaki-Nya, dan menyesatkan yang dikehendaki-Nya. Akan tetapi kewajiban kita adalah berda’wah ( mengajak orang lain ) kepada Allah dan memberikan penjelasan serta berjihad ( berperang ) di jalan Allah bagi mereka yang membangkang setelah mengenal Al-Haq, dan membangkang setelah mengenalnya, Nah orang seperti ini wajib kita perangi, adapun bahwa kita memaksakan orang untuk masuk dalam agama Islam dan menjadikan iman (keyakinan/kepercayaan) masuk dalam hati, hal ini bukan ada pada kemampuan kita, hal yang sedemikian hanya kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, akan tetapi kita-pertama-tama- berda’wah kepada Allah dengan hikmah dan nasehat yang baik dan menerangkan kepada manusia agama ini.
Kedua : kita memerangi orang-orang yang membangkang (keras kepala) dan orang-orang yang kafir dan juhud(mengingkari) sehingga Agama hanya menjadi bagi Allah dan tidak ada lagi fitnah ( syirik dan kekufuran).Adapun orang yang murtad maka dia dibunuh, karena dia kafir setelah menjadi muslim, dan meninggalkan kebenaran setelah mengenalnya, maka dia bagaikan anggota tubuh yang rusak yang harus dipotong, dan menyelamatkan masyarakat darinya, karena dia telah rusak aqidahnya, dan ditakutkan akan merusak aqidah orang lain, karena dia meninggalkan kebenaran bukan karena bodoh, akan tetapi dia meninggalkannya semata-mata karena keras kepala setelah dia mengenal kebenaran tersebut, oleh karena itu dia tidak pantas lagi untuk hidup, makanya dia harus dibunuh.Dan tidak ada pertentangan antara firman Allah :” tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam” (al-Baqarah : 256 ) dengan membunuh orang yang murtad tersebut, karena memaksakan dalam beragama disini ketika akan masuk agama Islam, dan adapun membunuh orang yang murtad, hal itu terjadi ketika dia keluar dari agama Islam setelah dia masuk kedalamnya. Dengan dasar bahwa firman Allah : :” tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam” (al-Baqarah : 256 ) terdapat beberapa perkataan dari ahli tafsir, di antara mereka ada yang mengatakan bahwa ayat ini khusus bagi ahli kitab dan bahwa ahli kitab tidak dipaksakan.( yang dimaksudkan ahli kitab adalah yahudi dan nashrani ), dan dari mereka hanya diminta untuk beriman atau membayar jizyah( yaitu harta yang dibayarkan oleh ahli kitab kepada khilafah islam. Penterjemah) maka mereka dibiarkan melaksanakan ajaran agama mereka, jika mereka telah membayar jizyah tersebut, sedang mereka tunduk terhadap hukum Islam, dan ayat ini bukan umum bagi setiap orang yang kafir, dan sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa ayat ini telah mansukhah (dihapus hukumnya) dengan firman Allah ” bunuhlah orang-orang musyrik dimana saja kalian temukan” (At-Taubah : 5).
Akan tetapi pendapat yang benar adalah bahwa ayat ini adalah khusus bagi ahli kitab, dan maksudnya adalah bahwa agama ini telah terang dan jelas yang diterima oleh fitrah manusia dan akal yang sehat, dan bahwa seseorang tidak memeluknya karena terpaksa, akan tetapi dia masuk agama Islam karena puas dan karena cinta dan suka. Dan inilah pengertian yang benar.
Diterjemahkan dari Muntaqa’ Fatwa-fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan, II/118
Wallahu Ta’ala A’lam
Jazzakumullahu Khoiraan Katsiron..