Menjadi Seorang Wanita Dan Istri Yang Shalehah Dan Hukum Bekerja Bagi Wanita Muslimah, Serta Bekerja Yang Menyebabkan Tabarruj dan Ikhtilat Hingga Merobek Hijab Dan Kesucian Para Muslimah

Posted: 25 November 2012 in Muslimah
Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
https://tausyah.wordpress.com/Istri Sholehah

Istri Sholehah

Telah tetaplah peraturan daripada ALLAH atas sekalian manusia, sesungguhnya apabila ALLAH Tabaraka wa Ta’ala telah menetapkan ketentuan daripada suatu urusan itu atas orang-orang yang beriman, niscaya tiadalah layak seorang juapun di antara tiap-tiap muslimin dan muslimah mengada-adakan jalan yang lain selain daripada ketetapan ALLAH :

Firman ALLAH Ta’ala :

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. Al-Ahzaab:036.

Dan adapun di antara wanita muslimah yang bekerja sekarang ini, adalah lebih cenderung pada keegoan, keangkuhan, maupun akan kecintaan mereka terhadap dunia. Sedang apabila ia adalah seorang istri yang menyebabkan ia sombong dihadapan suaminya, terlebih lagi..apabila ia beroleh penghasilan yang melebihi akan perolehan suaminya. Karena mereka mengkehndaki dunia dengan segala isinya, keindahan-keindahan dunia akan harta dan perhiasan daripada kehidupan mereka. Sehingga..tiadalah hijab lagi jilbab yang melingkari wajah hingga tubuh – tubuh mereka, melainkan..adalah mereka bersuka ria dengan dunianya dengan mempertontonkan auratnya yang haram tampaknya bagi manusia. Sebagaimana seorang pegawai swasta yang berpakaian minim sebagai tuntutan perusahaan tempat ia bekerja, semakin ia mengumbar syahwat lawan jenisnya..niscaya adalah ia semakin berjaya bag pekerjaannya.

sesungguhnya..atas apa-apa yang diajarkan syari’at Islamiyah daripadamu wahai para ukhti..adalah untuk menjaga lagi menutupi auratmu, sedang tiap-tiap inci demi inci daripada tubuhmu adalah auratmu kecuali wajah dan telapak tanganmu.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda :

Wanita itu adalah aurat, apabila dia keluar akan dijadikan indah oleh syetan.”(Shahih.HR Tirmidzi 1093, Ibnu Hibban dan At-Thabrani dalam kitab Mu’jmu1 Kabir.Lihat A1-Irwa’: 273).

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda :

“Dari ‘Aisyah ra bahwasanya Asma binti Abu Bakar ke tempat Rasulullah dan dia (Asma) memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling seraya bersabda, ‘Hai Asma, sesungguhnya apabila perempuan telah dewasa, tidak menampakkan sesuatu darinya kecuali ini dan ini’, sambil Rasulullah menunjukkan muka dan telapak tangan hingga pergelangan tangan.”(HR. Abu Dawud)

Dan ALLAH telah mengamanahkan anak – anak yang terlahir daripada seorang istri dan suami itu, sedang daripada keduanya adalah beroleh tugas lagi tanggung jawab atas perintah ALLAH yang terbeban di atas pundak mereka. Yang mana aqidah,akhlak lagi moral daripada sang anak adalah tanggung jawab daripada ibunya, sedang sang ayah mestilah banting tulang untuk memenuhi kebutuhan daripada keluarganya yaitu istri dan anak-anaknya.

Firman ALLAH Ta’ala :

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيّاً كَبِيراً 

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta`at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). An-Nisaa’: 034.

Wahai ukhti..sesungguhnya ALLAH Tabraka wa Ta’ala telah menyerui kamu :

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ 

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya. An-Nuur: 031.

Namun..wahai ukhti..bagaimanakah kamu hendak menahan pandanganmu dari laki-laki yang bukan mahrammu, sedang dalam pekerjaanmu berhubungan dengan para pegawai dan pimpinan-pimpinanmu adalah sesuatu yang mereka wajibkan atas kamu.

Dan Wahai ukhti..sesungguhnya ALLAH Tabraka wa Ta’ala telah menyerui kamu :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى 

dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu. Al-Ahzaab : 033.

Namun..wahai ukhti..bagaimanakah kamu tiada hendak bertabaruj, sedang bertabarruj jahiliyah adalah sesuatu yang utama bagimu dan pekerjaanmu. Maka ukhti..tiadakah cukup bagimu agar kamu berhias hanya untuk seseorang yang dengan setia mencintaimu?? Yaitu pada suamimu semata sebagai Sunnah daripada ALLAH Tabaraka wa Ta’ala, sedang yang selain daripadanya itu adalah diharamkan atas kamu. Keelokan rupa, anggunnya gerak-gerik tingkah lakumu, lembutnya santun sapamu, manjanya akan tingkah lakumu, indahnya penampilanmu dan sebagainya..maka cukupkanlah ia hanya bagi suamimu,  sedang yang selain daripadanya itu adalah diharamkan atas kamu.

Betapa penatnya pikiran sang suami, ia mestilah bersegera menyelesaikan pekerjaannya atau ia beroleh masalah dalam urusan pekerjaannya. Lalu kemudian, apabila ia telah kembali kerumahnya..seorang istri shalehahpun datang kehadapannya, ia tampak begitu cantik dan berpenampilan menarik..apabila sang istri mrngucapkan kata-kata..hingga luluhlah hati sang suami..wajah kusut lagi penat itupun beralih cerah diiringi seyuman,  oleh karena sang istri yang benar-benar menetramkan hati suaminya.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Bersabda kepada Umar ibnul Khaththab Radhiallahu ‘anhu:

 “Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud no. 1417)

Lalu..sebahagian daripada istri berkata kepada suaminya lagi berjanji ke atas dirinya bahwa ia akan menjadi istri yang shalehah, sedang ia bekerja dan telah membeli kehidupan dunianya dengan kehidupan akhiratnya. Maka sesungguhnya ia telah lalai akan tanggung jawabnya sebagai seorang ibu bagi anak-anaknya dan seorang istri bagi suaminya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Empat perkara termasuk dari kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas/ lapang, tetangga yang shalih, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraanyaitu tetangga yang jelek, istri yang jahil (tidak shalihah), kendaraan yang tidak nyaman, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban)

Karena sesungguhnya..seorang istri yang shalehah, suci lagi mulia itu adalah yang shalehah kepada ALLAH dan rasul-Nya yaitu mentaati apa-apa yang diperintahkan oleh ALLAH dan Rasul-Nya, serta menjauhi segala apa-apa yang dilarang-Nya. Yang shalehah kepada suami dan anak-anaknya yaitu yang senantiasa patuh dan taat pada suami serta melayaninya dengan penuh senyuman dan keikhlasan. Sedang yang shalehah kepada anak-anaknya yaitu yang senantiasa menuntun dan membimbing akan anak-anaknya pada jalan yang benar dan syari’at islamiyah, sehingga tiap-tiap anak-anak daripada mereka adalah anak-anak yang shaleh dan shalehah. Sehingga ALLAH Tabaraka wa Ta’ala memasukkan keluarga itu kedalam Rahmad-Nya, dan ALLAH memngumpulkan mereka didunia hingga kemudian ALLAH akan kembali mengumpulkan mereka di negeri akhirat kelak. Karena mereka adalah keluarga yang shakinah, yang berbahagia dan yang di rahmati oleh ALLAH Ta’ala baik didunia maupun di akhirat kelak.

Maka wahai ukhti sekalian..ketahuilah olehmu..bahwasanya seorang wanita lagi istri shalehah itu bukanlah seorang wanita yang bekerja sehingga menyebabkan tabarruj lagi ikhtilat yang nyata daripada kehidupan mereka, karena wanita shalehah itu tiadalah akan memperjual belikan dirinya dengan bekerja didunia dengan uang dan harta yang sedikit. Melainkan adalah mereka yang shalehah itu yang rela meninggalkan sekalian nafsu dunianya demi kehidupan akhiratnya.

Mukadimah

Barang siapa yang bercita-cita untuk mengejar dunianya, niscaya ia akan mendapatkan dunianya akan tetapi tiadalah ia beroleh apa-apa di negeri akhirat kelak.

Dan Barang siapa yang bercita-cita ia berbahagia di negeri akhirat, maka..In shaa ALLAH ia akan mendapatkan kebahagiaannya itu..maka didunia..hendaklah ia mempersiapkan diri akan perolehan mimpi yang ia akan temui di akhiratnya.

Sedang tanda – tanda daripada orang-orang yang shaleh lagi shalehah itu adalah bahwasanya ALLAH Tabaraka wa Ta’ala memberi akan diri-diri mereka suatu kefahaman yang benar lagi baik dalam perkara urusan agamanya, sedang mereka semakin tunduk karena ilmu syar’i yang ada pada mereka .

Wallahu Ta’ala A’lam

Artikel ini hanya merupakan kajian admin (Penulis) sendiri, karenanya..afwan dengan segala kekhilafan dan kekurangan yang terdapat didalamnya.

Dan tidaklah terlebih baik lagi mulia yang menulis daripada antum – anty yang membacanya, melainkan yang terlebih mulia lagi baik disisi ALLAH adalah bagi sesiapa yang mengamalkannya.

Jika terdapat suatu perkataan yang tiada berkenan bagimu, maka kepada ALLAH aku memohon ampun sedang kepada kamu sekalian aku memohon maaf.

Jazakumullahu Khairaan Katsiiraa..

https://tausyah.wordpress.com

Komentar
  1. afwan, kalo boleh An berpendapat..tidak semua wanita pekerja itu mengumbar auratnya..ada juga yang bisa menjaga auratnya dengan baik..
    Pekerjaan utama seorang isteri memang sebaiknya di rumah, karena mendidik putra/ putrinya agar menjadi sholehah. Namun bagaimana jika wanita itu belum menikah? Tentunya, sikap berkerja harus dijaga..

    Suka

    • Assalamu alaiki wa rahmatullahi wa barakaatuh..

      syukron ukhti..

      afwan jiddan ukhti, namun sepertinya anty tampak tidak begitu faham dengan syari’at islam hingga tampak tidak begitu memahami artikel ini dengan baik..

      didalam ajaran islam bagi wanita yang keluar rumahnya harus didampingi oleh mahromnya, lalu apa wanita yang bekerja juga didampingi oleh mahromnya?? namun yang terjadi justru sebaliknya, berkumpul dengan laki-laki yang bukan mahromnya (ikhtilath)..dan tiap wanita muslimah yang bekerja harus mempercantik penampilannya dengan berhias, bukan begitu ukhti? maka hal tersebut merupakan tabarruj jahiliyah yang diharamkan..artinya bahwa wanita yang bekerja bukan hanya mengumbar auratnya melainkan juga mengumbar syahwat lawan jenisnya.

      Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda :

      “Wanita itu adalah aurat, apabila dia keluar akan dijadikan indah oleh syetan.”(Shahih.HR Tirmidzi 1093, Ibnu Hibban dan At-Thabrani dalam kitab Mu’jmu1 Kabir.Lihat A1-Irwa’: 273).

      ALLAH Tabraka wa Ta’ala Berfirman:

      وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

      dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu. Al-Ahzaab : 033

      jika anty berpendepat bahwa aurat wanita itu dengan cara berpakaiannya, maka pakaian syar’i bagi muslimah yaitu pakaian yang tidak memperlihatkan lekak-lekuk tubuhnya seperti gamis disertai jilbab yang melebar sampai pinggangnya. maka pakaian yang selainnya adalah bukan pakaian syar’i melainkan pakaian jahiliyah, dan kemudian..apakah diantara pekerja wanita berpakaian gamiskah ukhti?? terlebih lagi dengan wanita yang belum menikah, hijab dan kesucian, serta kemuliaan mereka harus lebih terjaga dari hakikat seorang istri..

      Wallahu Ta’ala A’lam

      Suka

      • wa’alaykumsalam warahmatullah wabarakatuh.
        Iya, saya maksud apa yang Anda sampaikan.
        Menurut saya, Anda mengeneralisasikan penampilan seluruh wanita pekerja yang selalu identik dengan tabaruj. Padahal, tidak semua perkerja wanita seperti yang Anda maksud. Ada juga yang berhijab lebar dan mampu menjaga pandangan. Afwan, jadi salah pemahaman. Islam juga tidak melarang wanita untuk berkerja sepanjang dia bisa menjaga hak dan kewajibannya dengan benar.

        Suka

  2. anty benar-benar salah faham..karenanya ana yakin anty tidak begitu memahami artikel ini dengan baik, artikel ini hanya mengingatkan kepada ukhti sekalian tentang bahayanya ikhtilath yang diharamkan, tidak berhijab sesuai syar’i, demikian pula berhias atau bersolek atau tabarruj jahiliyah yang hakikatnya dilakukan seluruh wanita dan semua pengingkaran ini dengan mudah didapati bagi para pekerja wanita..

    karenanya..tidak seperti yang anty sampaikan bahwa artikel ini identik dengan tabarruj, namun juga ikhtilath dan mengenakan hijab yang tidak sempurna..

    Subhanallah..jika memang ada pekerja wanita yang mampu menjaga pandangan dan berhijab sesuai syari’at..saya harap dia juga bekerja dari pagi sampai sore didampingi oleh mahromnya..dan tidak pernah berbincang maupun disentuh oleh seorang lelaki yang bukan mahromnya ditempat ia bekerja..

    ya ukhti..Islam memang tidak melarang wanita untuk bekerja namun dengan batasan:
    1. bekerja tidak bersama lelaki yang bukan mahromnya
    2. berhijab sesuai syari’at Islamiyah
    3. tidak berhias berlebihan termasuk berwewangian dan bersolek karena kemanapun ia pergi sedikit banyaknya pasti akan berjumpa dengan laki-laki yang bukan mahromnya..

    karenanya ukhti..saya merekomendasikan bagi muslimah yang ingin bekerja agar bekerja di perusahaan baik besar maupun kecil yang semua pegawai mulai dari jabatan tertinggi sampai terendah adalah muslimah, dan tidak ada seorang lelakipun di perusahaan tersebut. seperti di Saudi yang membangun taman bermain yang khusus bagi muslimah, dan juga salah satu stasiun televisi saudi yang semua krunya adalah muslimah..

    berikut fatwa beberapa ulama tentang bekerjanya seorang muslimah :

    PANDAGAN ISLAM TERHADAP PEKERJAAN SEORANG WANITA YANG DILAKUKAN BERSAMA DENGAN LAKI-LAKI

    Oleh
    Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

    Pertanyaan
    Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa pandangan Islam tentang pekerjaan seorang wanita bersama dengan laki-laki?

    Jawaban
    Seperti yang sudah diketahui keikutsertaan seorang wanita untuk bekerja dalam lapangan pekerjaan seorang laki-laki akan menyebabkan percampuran dalam pergaulan yang tercela dan berdua-duan dengannya. Dan hal tersebut adalah perkara yang sangat vital sekali, yang akibatnya juga sangat fatal dan hasilnya buruk serta akibatnya tidak baik, yakni bertentangan dengan dalil-dalil Islam yang menyuruh wanita untuk tetap berada di rumahnya dan mengerjakan pekerjaan yang dikhususkan dan diciptakan Allah untuknya agar menjadikannya jauh dari ikhtilath. Adapun dalil-dalil yang jelas dan shahih yang menunjukkan atas haramnya berduaan dengan selain mahram dan melihatnya serta sarana-sarana yang menjadi perantara untuk terlaksananya perbuatan yang diharamkan oleh Allah. Dalil-dalil yang banyak, jelas memutuskan percampuran yang menyebabkan perbuatan yang akibatnya tidak terpuji di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    “Artinya : Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang terdahulu dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatilah Allah dan RasulNya sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabi) sesungguhnya Allah adalah Mahalembut laga Maha Mengetahui” [Al-Ahzab : 33-34]

    “Artinya : Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka yang demekian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [Al-Ahzab : 59]

    “Artinya : Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannnya kecuali yang (biasa) nampak daripadanya dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putera-putera mereka atau putera-putera suami mereka” [An-Nu ; 30-31]

    “Artinya : Apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepada mereka (isteri-isteri Nabi) maka mintalah dari belakang tabir, cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” [Al-Ahzab : 53]

    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

    “Artinya : Hindarilah bercampur dengan wanita” (maksudnya selain mahram), dikatakan kepadanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang saudara ipar?” Beliau menjawab : “Saudara ipar bagaikan kematian”.

    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang untuk bedua-duaan dengan wanita selain mahram secara umum seraya berkata.

    “Artinya : Sesungguhnya setan adalah orang ketiganya”

    Dan melarang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya untuk menutup jalan kerusakan, menutup pintu dosa, mencegah sebab-sebab kejahatan dan mencegah dua macam tipu daya setan berdasarkan ini, maka betul apa yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

    “Artinya : Takutlah akan dunia dan wanita, karena fitnah pertama yang menimpa bani Israil adalah dari wanita”.

    Seraya beliau bersabda.

    “Artinya : Saya tidak meninggalkan fitnah (godaan) yang lebih berbahaya bagi seorang laki-laki daripada fitnah perempuan”.

    Ayat-ayat dan hadits-hadits ini adalah dalil-dalil yang menjelaskan kewajiban menjauhi ikhtilath yang menyebabkan rusaknya keluarga dan hancurnya masyarakat. Dan ketika anda melihat kedudukan wanita di beberapa negara Islam, maka anda akan dapati mereka telah menjadi hina dan tercela karena keluar rumahnya yang menjadikannya mengerjakan hal-hal yang sebenarnya bukan tugasnya. Orang-orang yang berakal dari negara-negara Barat telah menyeru keharusan untuk mengembalikan wanita kepada kedudukannya semula yang telah disediakan oleh Allah dan diatur sesuai dengan fisik dan akalnya, tetapi seruan itu telah terlambat.

    Sebenarnya lahan pekerjaan wanita di rumah atau di bidang pengajaran dan lainnya yang berhubungan dengan wanita sudah cukup bagi wanita tanpa harus memasuki pekerjaan yang menjadi tugas para laki-laki. Kita memohon kepada Allah agar menjaga negara kita, negara kaum muslimin semua dari tipu daya musuh dan rencana-rencana mereka yang menghancurkan dan semoga Dia memberi taufik kepada kaum muslimin dan pemimpinnya serta para penulis buku untuk membawa kaum wanita kepada jalan yang sesuai dengan kedudukan mereka di dunia dan di akhirat sebagai pelaksanaan perintah dari Tuhan mereka dan Pencipta mereka yang Maha Mengetahui kebutuhan mereka dan semoga Dia memberi taufik para pemimpin Islam kepada jalan yang di dalamnya ada kemaslahatan manusia dan negara, serta dalam masalah kehidupan dan tempat kembali (akhirat) dan melindungi kita dan orang-orang muslimin lainnya dari kesesatan fitnah dan sebab-sebab kebencian, sesungguhnya Dia Maha Mengurusi hal tersebut dan menguasainya.

    [Fatawa Mar’ah, 2/94]

    [Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Ahmad Amin Syihab, Penerbit Darul Haq]

    APA PEKERJAAN YANG DIPERBOLEHKAN BAGI PEREMPUAN MUSLIMAH YANG MANA IA BISA BEKERJA DI DALAMNYA

    Oleh
    Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

    Pertanyaan
    Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa lahan pekerjaan yang diperbolehkan bagi perempuan muslimah yang mana ia bisa bekerja di dalamnya tanpa bertentangan dengan ajaran-ajaran agamanya ?

    Jawaban
    Lahan pekerjaan seorang wanita adalah pekerjaan yang dikhususkan untuknya seperti pekerjaan mengajar anak-anak perempuan baik secara administratif ataupun secara pribadi, pekerjaan menjahit pakaian wanita di rumahnya dan sebagainya. Adapun pekerjaan dalam lahan yang dikhususkan untuk orang laki-laki maka tidaklah diperbolehkan baginya untuk bekerja pada lahan tersebut yang akan mengundang ikhtilath sedangkan hal tersebut adalah fitnah yang besar yang harus dihindari.

    Perlu diketahui bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

    “Artinya : Saya tidak meninggalkan fitnah (godaan) yang lebih berbahaya bagi seorang laki-laki daripada fitnah perempuan”

    Maka seorang laki-laki harus menjauhkan keluarganya dari tempat-tempat fitnah dan sebab-sebabnya dalam segala kondisi.

    [Fatawa Mar’ah, 1/103]

    HUKUM BEKERJANYA SEORANG WANITA DAN LAPANGAN PEKERJAAN YANG DIPERBOLEHKAN BAGI SEORANG WANITA

    Oleh
    Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

    Pertanyaan
    Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Apa hukum wanita yang bekerja ? Dan lapangan pekerjaan apa saja yang diperbolehkan bagi seorang wanita untuk bekerja di dalamnya ?

    Jawaban
    Tidak seorang pun yang berselisih bahwa wanita berhak bekerja, akan tetapi pembicaraan hanya berkisar tentang lapangan pekerjaan apa yang layak bagi seorang wanita, dan penjelasannya sebagai berikut :

    Ia berhak mengerjakan apa saja yang biasa dikerjakan oleh seorang wanita biasa lainnya dirumah suaminya dan keluarganya seperti memasak, membuat adonan kue, membuat roti, menyapu, mencuci pakaian, dan bermacam-macam pelayanan lainnya serta pekerjaan bersama yang sesuai dengannya dalam rumah tangga.

    Ia juga berhak mengajar, berjual beli, menenun kain, membuat batik, memintal, menjahit dan semisalnya apabila tidak mendorong pada perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh syara’ seperti berduaan dengan selain mahram atau bercampur dengan laki-laki lain, yang mengakibatkan fitnah atau menyebabkan ia meninggalkan hal-hal yang harus dilakukannya terhadap keluarganya, atau menyebabkan ia tidak mematuhi perintah orang yang harus dipatuhinya dan tanpa ridha mereka.

    [Majalatul Buhuts Al-Islamiyah 19/160]

    [Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, edisi Indonesiap Fatwa-Fatwa Tentang wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerbit Darul Haq]

    jika anty tidak sependapat dengan fatwa ulama tersebut di atas, wallahi..saya hanya bermaksud mengingatkan ukhti sekalian pengunjung blog ini..dan semua tentu kembali kepada diri masing-masing..bekerja adalah dunia, maka seorang suami yang bekerja adalah untuk dunianya menuju akhiratnya demi masa depan keluarganya, sedang wanita (istri) yang bekerja adalah untuk dunianya dan tetap didunianya karena sudah ada suami yang menanggung masa depan keluarganya sedang wanita yang belum menikah maka dia bekerja adalah demi kepuasan hidupnya untuk kehidupannya.

    afwan ukhti.. dengan segala kekhilafan dan kekurangan..

    Jazakimullah khoiraan katsiraa…

    Artikel Terkait :

    Hukum Kesetaraan Gender

    Suatu Renungan Bagi Wanita Lagi Istri Muslimah, Dalam Kisah Seorang Istri Shalehah Yang Rela Meninggalkan Kemewahan Duniawinya Demi Berbakti Pada Suaminya Yang Shaleh

    Suka

  3. […] pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diberikan kepada para pejuangnya yang taat dan ikhlas. Kisah tentang munculnya “pasukan lain” yang ikut bertempur bersama para mujahidin, semerbak […]

    Suka

  4. […] pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diberikan kepada para pejuangnya yang taat dan ikhlas. Kisah tentang munculnya “pasukan lain” yang ikut bertempur bersama para mujahidin, semerbak […]

    Suka

  5. […] karena didunia ALLAH telah mengunci mati akan hati, pendengaran dan penglihatan mereka daripada kebaikan dan kemuliaan lagi apabila ALLAH memberi atas diri-diri mereka masa untuk bertaubat..niscaya […]

    Suka

  6. […] dan usus besar merupakan organ yang saling berpasangan. Usus besar merupakan pengatur panas dalam perut. Jantung termasuk organ yang memiliki sifat panas. Apabila jantung memiliki sifat […]

    Suka

  7. […] dan usus besar merupakan organ yang saling berpasangan. Usus besar merupakan pengatur panas dalam perut. Jantung termasuk organ yang memiliki sifat panas. Apabila jantung memiliki […]

    Suka

  8. mnoval97 berkata:

    Assalamu`alaikum,….. dipersilahkan kepada pengunjung tausyah.wordpress.com untuk berkunjung ke blog ana http://www.salafyciampeabogor.blogspot.com , semoga dapat mengambil faedah dan manfaatnya.
    Baarakallahu fiikum.

    Suka

  9. mnoval97 berkata:

    Assalamu`alaikum……. saran untuk artikel di atas foto istri sholehah tidak di pakai, karena ada hadist tentang larangan hukum makhluk bernyawa.
    Dari Ibnu Umar Radiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu’ alaihi wasalam bersabda: “Sesungguhnya orang yang membuat gambar-gambar ini akan disiksa pada hari kiamat, dan dikatakan kepada mereka, ‘Hidupkanlah apa yang telah kalian buat!'”. (Dalam Shahihain, lafadz Bukhari).
    Dari Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’ alaihi wasalam bersabda: “Siapa yang membuat satu gambar di dunia, dia dibebani (disuruh) untuk meniupkan ruh pada gambar itu dan ia bukan peniupnya (tidak akan mampu meniup ruh untuk menghidupkan gambar tsb , red) “. (Muttafaqun ‘alaihi).
    >>Dari Aisyah Radiyallahu ‘anha, ia berkata Rasulullah Shallallahu’ alaihi wasalam masuk menuju saya dan saya menutup ruang dengan tirai tipis bergambar (dalam riwayat lain: menggantungkan tirai tipis bergambar kuda bersayap …), maka ketika ia melihatnya dia merobeknya dan dengan wajah merah padam, beliau bersabda: “Hai Aisyah, manusia yang paling keras disiksa di hari kiamat adalah mereka yang meniru ciptaan ALLAH.” Kata Aisyah: “Maka kami memotong-motongnya lalu menjadikannya satu atau dua bantal.” (Muttafaqun ‘alaihi).
    >>>Dari Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu’ alaihi wasalam bersabda: “(Sesungguhnya kami para) malikat tidak masuk rumah yang didalamnya ada anjing dan gambar” (HR Bukhari & Muslim, dengan lafadz Muslim). Dalam riwayat Ibnu Umar “(Sesungguhnya kami para) Malaikat tidak masuk rumah yang didalamnya ada anjing dan gambar.”.

    Dari Zaid bin Khalid dari Abi Thalhah secara marfu ‘: “Malaikat tidak akan masuk rumah yang didalamnya ada anjing dan patung (gambar).” (HR Muslim).

    Dari Abi al Hayyaj Al Asadi, ia berkata: Ali mengatakan pada saya: Maukah kamu saya utus kepada apa yang saya pernah diutus oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam: yaitu “Jangan kau tinggalkan satu gambarpun, melainkan kamu hapus dia dan tidak ada satu kuburpun yang menonjol (dikejeng, red) kecuali kau ratakan dia. “(HR Muslim).
    >>>>Dari Jabir Radiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu’ alaihi wasalam menyuruh Umar bin Khattab (waktu Fathu Mekkah) sedang beliau ketika itu di Bath-ha ‘agar mendatangi Ka’bah dan menghapus semua gambar didalamnya dan Nabi Shallallahu’ alaihi wasalam tidak masuk sampai semua gambar telah dihapus. (HR Ahmad, Abu Dawud, Al Baihaqi, Ibnu Hibban dan beliau mensahihkannya).
    >>Demikian beberapa dalil tentang gambar, mudah-mudahan Allah ta`ala memberikan taufik dan hidayanNya kepada kita agar kita tunduk dan taat kepadaNya di bawah pedoman hidup Al Qur`an dan As Sunnah dg pemahaman salaful ummah, bukan dg pemahaman ro`yu/akalnya atau hawa nafsunya. Baarakallahu fiikum. salam dari pemilik blog http://www.salafyciampeabogor.blogspot.com

    Suka

  10. assalamualaikum wr.wb…
    saya mau bertanya mbak…
    apakah salah jika seorang istri bekerja di luar rumah…?
    sedangkan yang menjadi alasanya untuk membantu suami…?
    dan untuk memenuhi prekonomian keluarga ?
    mohon jawabanya…!
    terimakasih.
    wassalamualaikum wr.wb.

    Suka

    • Wa ‘alaikumsalam wa rahmatullahi wa barakaatuh.
      afwan dengan segala kekurangan ukhti, tidak mengupdate postingan blog ini, bahkan melihatnya saja sudah cukup jarang kecuali ada sedikit waktu luang. belum pasti, apakah akan melanjutkan lagi blog ini atau mungkin akan ditutup..

      bekerjanya seorang wanita yang menyebabkan iktilath, tabarruj jahiliyah dan dengan hijab yang tidak sempurna bukan hanya suatu kesalahan ukhti, melainkan adalah suatu dosa besar.

      berikut adalah dalil-dalil haramnya ketiga hal tersebut di atas :

      Ikhtilat

      Firman ALLAH Ta’ala :
      وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعاً فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاء حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

      Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Al-Ahzaab : 053.

      Tabarruj Jahiliyah

      ALLAH Tabraka wa Ta’ala Berfirman:

      وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

      dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu. Al-Ahzaab : 033

      Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda :

      “Wanita itu adalah aurat, apabila dia keluar akan dijadikan indah oleh syetan.”(Shahih.HR Tirmidzi 1093, Ibnu Hibban dan At-Thabrani dalam kitab Mu’jmu1 Kabir.Lihat A1-Irwa’: 273)

      Hijab

      وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاء وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

      Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. An-Nuur:031.

      dan seperti yang pernah saya sampaikan pada salah seorang ukhti di atas bahwasanya pengngingkaran dari ketiga hal ini akan dengan mudah kita temui pada wanita muslimah yang bekerja.

      apapun alasannya ukthti, beri tanggullah suamimu untuk mencari karunia ALLAH, sungguh..karunia ALLAH itu amatlah luas bagi orang-orang yang mengetahui. dan ingatlah ukhti bahwa selemah-lemah laki-laki adalah pada pandangannya dari melihat lawan jenisnya. sedang selemah-lemah wanita adalah pada pendengarannya, apabila ia terlena dengan perkataan manis akan lawan jenisnya, dan itulah seburuk-buruk setan yang memperdaya.

      ALLAH lebih mengkehendaki kesucian daripadamu ukhti, sedang tiap-tiap satu kesucian yang kamu dapat menjaganya karena ALLAH, niscaya ALLAH akan meninggikan derajatnya satu derajat dari wanita yang lain. dan apabila ia dapat menjaga kesuciannya yang lain, niscaya ALLAH kembali meniggikan derajatnya satu derajat lagi dari wanita yang lain. demikian seterusnya.

      karenanya ukhti..janganlah kamu mengkehendaki nikmat dunia ini dengan segala perhiasannya, mengkehendaki nikmat akhirat adalah lebih baik bagimu..jika engkau mengetahui..

      Innall hayaatuddunia illa matta’ul ghurur, “Sesungguhnya..kehidupan didunia hanyalah kesenangan yang memperdaya”.. waddarul akhiraatu khoirum lillajina yattaqun.. “dan kampung akhirat adalah lebih baik bagi orang-orang yang taqwa”..

      dan ingatlah ukhti, ketika di antara istri-istri Rasulullah ada yang mengkehendaki nikmat dunia dengan segala perhiasannya. Maka ketika Rasulullah meminta wahyu lagi petunjuk kepada ALLAH tentang perkara itu..

      Firman ALLAH Ta’ala :

      يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ إِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحاً جَمِيلاً
      وَإِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنكُنَّ أَجْراً عَظِيماً

      Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut`ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar. Al-Ahzaab : 028-029.

      jika ukhti memang ingin bekerja diselain rumah tangga anty, menjadi guru mengaji anak-anak yang belum mengerti aurat wanita adalah lebih baik, atau menjahit atau segala pekerjaan yang dapat menghindari ketiga hal tersebut diatas.

      Islam adalah agama yang suci dan sebenar-benar dari ALLAH Tabaraka wa Ta’ala ukhti, yang sudah ditetapkan hukum-hukumnya tentang segala sesuatu muslimin dan muslimah dmuka bumi..

      Firman ALLAH Ta’ala :
      وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً
      Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. Al-Ahzaab:036.

      artikel tersebut di atas hanya merujuk kepada wanita-wanita dan istri – istri yang ingin meraih derajat shalehah..yang rela meninggalkan dunianya karena ALLAH atau syari’at agama ALLAH..

      Wallahu Ta’ala A’lam…

      mohon maaf atas segala kekurangan..

      artikel lain yang berhubungan dengan pertanyaan anty..silahkan kunjungi link berikut :

      Hukum Kesetaraan Gender Yang Merupakan Ajaran Sesat Jahiliyah Dalam Islam, Serta Perbedaan Kesetaraan Laki-Laki Dan Wanita Dalam Hal Urusan Dunia Dan Akhirat

      Suka

  11. […] pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diberikan kepada para pejuangnya yang taat dan ikhlas. Kisah tentang munculnya “pasukan lain” yang ikut bertempur bersama para mujahidin, semerbak […]

    Suka

  12. […] karena didunia ALLAH telah mengunci mati akan hati, pendengaran dan penglihatan mereka daripada kebaikan dan kemuliaan lagi apabila ALLAH memberi atas diri-diri mereka masa untuk bertaubat..niscaya […]

    Suka

  13. […] pernapasan. Paru-paru dan usus besar merupakan organ yang saling berpasangan. Usus besar merupakan pengatur panas dalam perut. Jantung termasuk organ yang memiliki sifat panas. Apabila jantung memiliki […]

    Suka

  14. […] pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diberikan kepada para pejuangnya yang taat dan ikhlas. Kisah tentang munculnya “pasukan lain” yang ikut bertempur bersama para mujahidin, semerbak […]

    Suka

Tinggalkan komentar