Arsip untuk September, 2010

Do'aAllah Subhana wa Ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً.  ٧١. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu. Siapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenengan yang besar” [Al-Ahzab : 70-71]

Dalam ayat lain disebutkan.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضاً أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka itu adalah dosa. Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Tentu kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang” [Al-Hujurat : 12] (lebih…)

Khairuddin BarbarossaBarbarossa artinya janggut merah. Orang besar yang berjanggut merah dalam sejarah dunia ada tiga, yaitu kaisar Frederick I Romawi (1123-1190) dan kakak beradik Aruj dan Khairuddin dari Turki.

Islam pernah mengisi peradaban tingkat tinggi di Andalusia, kebudayaan, filsafat (sains) dan teknologi (terutama struktur dan arsitektur) lahir di wilayah semenanjung Iberia (Spanyol) tersebut. Thariq bin Ziyad yang membawa misi Islam diabadikan menjadi nama gunung di semenanjung tersebut, yaitu Jabal Thariq yang diucapkan orang barat menjadi Gibraltar (kini berada di bawah kekuasaan Inggris). Sebuah gunung di dekat selat yang menghubungkan samudera Atlantik dengan Laut Tengah. Bangsa barat (Eropa) tercengang dengan kemajuan Andalusia, Cordoba, Granada dan Sevillasetelah dipimpin Bani Abbasiyah pada tahun 756M. Umat Islam, Kristen dan Yahudi hidup rukun selama dua abad lebih di saat itu.

Selama era Perang Salib ini, Eropa melancarkan misi Reconquista yaitu misi >penaklukan kembali wilayah-wilayah Eropa. Satu persatu kota-kota dengan peradaban tinggi mulai jatuh, Lisboa, Merida, Cordoba, Valencia, Murcia, Sevilla dan puncaknya Granada jatuh di tahun 1492M. Bangsa Moor di wilayah Andalusia tersebut terpaksa hengkang ke Afrika utara karena misi Reconquista dilanjutkan dengan misi inkuisisi yaitu pembersihan kaum muslim, sebagian murtad dan sebagian lagi bersembunyi di pegunungan. Misi ini memuncak ketika raja Ferdinand II dari Aragon menikah dengan ratu Isabella dari Castille, dan selanjutnya dikenal sebagai Ferdinand V of Castille. Ferdinand merupakan seorang Khatolik yang fanatik. Kaum muslim dan Yahudi dibersihkan selama masa kepemimpinannya. Masjid Cordoba yang bertiang 1000 buah kini menjadi gereja, begitu pula Alhambra hanya tinggal kenangan. Reconquista diteruskan ke arah Afrika utara dan ke arah timur yang menjadi tujuan utama, yaitu tanah suci Jerusalem. Jatuhnya Andalusia ini sampai ke Turki yang saat itu dipimpin oleh Sulaiman I yang telah berhasil menaklukkan Byzantium.

Aruj adalah seorang pelaut biasa yang biasa berlayar di wilayah perairan Yunani dan Turki. Suatu hari kapalnya diserang kapal militer St. John of Jerusalem atau biasa disebut sebagai Knight of Rhodes, kejadian ini membuat adik bungsunya terbunuh. Sejak saat itu Aruj dan Khairuddin melakukan aksi bajak laut kepada semua kapal-kapal militer Kristen. Aksi ini sangat menggemparkan dan sangat ditakuti militer Kristen, dikenal sebagai bajak laut Barbarossa Brothers karena keduanya berjanggut merah. Makna negatif Barbarossa dipropagandakan hingga sekarang, misalnya perampok pada komik Asterix dan film Pirates of Carribean yang selalu sial, meskipun settingnya tidak sama (mungkin tawa anda sekarang menjadi kecut).

Misi dendam Aruj akhirnya berubah menjadi misi perjuangan Islam setelah mendengar jatuhnya Andalusia. Puluhan ribu bangsa Moor (bahkan yang mengungsi di pegunungan) berhasil ia selamatkan ke negeri-negeri Afrika utara seperti Maroko, Tunisia dan Aljazair, selain itu Aljazair dijadikan basis pertahanan lautnya.

Penguasa Aljazair tidak seramah sultan di Tunisia, Sultan Salim at Toumy malah mengusir Barbarossa ketika sedang bertempur dengan pasukan Kristen Spanyol. Aruj mengambil keputusan mempertahankan Aljazair dan akhirnya memimpin kota pelabuhan tersebut atas nama kesultanan Turki. Pada tahun 1518 Spanyol berhasil menghasut Amir kota Tlemcen (Tilmisan) untuk menentang Aruj, Aljazair ia serahkan kepada Khairuddin dan ia berangkat ke Tlemcen yang ternyata di sana ia malah berperang dengan saudara sendiri yang sesama Islam, pasukannya tercecer dan Aruj sempat lolos, namun banyak pasukannya tertangkap. Karena hubungannya dengan anak buahnya yang lebih dari sekadar kepentingan Aruj kembali bertempur dan gugur.

Gugurnya Aruj menjadikan pimpinan armada laut Turki pindah ke Khairuddin dan Spanyol mengira era Barbarossa telah berakhir di Laut Tengah. Spanyol mengirim 20.000 tentaranya ke Aljazair, pertempuran hebat terjadi, namun Khairuddin berhasil mengalahkan pasukan laut tersebut. Ia sadar terlalu banyak ancaman dari negeri sekelilingnya selain ancaman utama Spanyol, hingga akhirnya Khairuddin meminta melalui Aljazair supaya Amir Tunisia dan Tlemcen dialihkan kekuasaannya atas nama daulat Utsmani Turki, mereka pun setuju, hingga pada tahun 1519 Turki mengangkat Khairuddin sebagai beylerbey (Bakler Baik) atau wakil Turki di Aljazair dan memimpin pasukan Janissary, pasukan khusus militer Turki. Selama Khairuddin mempimpin, penyelamatan bangsa Moor di Andalusia semakin banyak dilakukan, tercatat 7 kali pelayaran dengan 36 kapal.

Kristen Eropa menjadi puyeng dengan gemilangnya Sulaiman I dari Turki, menguasai daratan dengan pasukan Janissary-nya dan menguasai Laut Tengah oleh Barbarossa, sang adik dari Aruj. Tahun 1529 di pulau Penon saat adzan berkumandang orang Spanyol menembakkan meriam ke menara masjid, terjadilah peperangan dan akhirnya setelah 20 hari pulau tersebut dikuasai Khairuddin. Di daratan Sulaiman I mengejar mimpinya menaklukkan Wina, Austria, sebanyak dua kali serangan diluncurkan namun keduanya gagal. Pasukan Turki yang kembali pulang sempat meninggalkan beberapa karung kopi yang kemudian mengubah aturan Paus Roma yang sebelumnya mengharamkan minuman yang diminum kaum muslim. Kemudian mereka menyebut itu sebagai cappuccino.

Di tahun yang sama Andrea Doria di Genoa berhasil merestorasi Republik Genoa dan bersekutu dengan Charles V Spanyol dan melanjutkan misi reconquita berperang dengan Sulaiman I dan Barbarossa yang menguasai perairan Laut Tengah. Kaum Eropa menyebut Barbarossa sebagai bajak laut, meskipun tidak ada bendera hitam dan tengkorak yang menjadi simbol, bahkan bendera yang diusung adalah berwarna hijau berisi kaligrafi doa Nashrun minallaah wa fathun qariib wa basysyiril mu’miniin, ya Muhammad, empat nama khulafa ur rasyidin, pedang Zulfikar dan bintang segi enam Yahudi. Charles V yang berusaha dengan menarik Knights of Rhodes ke pulau Malta pun gagal membendung penguasaan Barbarossa atas Laut Tengah. Turki kagum atas prestasi Barbarossa, diangkatlah menjadi panglima Laut (Kapudan Pasha) daulat Utsmani dan membenahi angkatan Laut Turki.

Pada tahun 1535 gabungan sekutu Charles V dan Andrea Doria yang berubah nama menjadi Knight of Malta menyerang dan merebut Tunisia dengan 25.000 lebih pasukannya dalam 500 kapal. Pertempuran tidak imbang dan Tunisia jatuh ke tangan Spanyol. Barbarossa meskipun kalah di tahun-tahun selanjutnya berhasil menguasai kepulauan Beleares dan merampas kapal-kapal Portugis dan Spanyol di selat Gibraltar.

Tahun 1538 sekutu gabungan Italia Spanyol berperang di Preveza, tepatnya di teluk Actium tempat pertempuran Octavian melawan Antonius dan Cleopatra dahulu kala. Preveza kala itu merupakan pelabuhan penting di Laut Tengah. Andrea memimpin 40 kapalnya dan Barbarossa dengan 20 kapal, tapi dengan kecerdikan Barbarossa atas informasi telik sandinya, pada pagi hari armada Barbarossa telah siap di mulut teluk Preveza dari tiga arah dan membombardir armada Andrea hingga mundur dari pertempuran. Barbarossa tak ingin berperang di laut lepas karena kapal-kapal armada laut Spanyol mempunyai manuver yang lebih canggih.

Serangan ke Aljazair oleh sekutu Charles V dan Andrea Doria berlanjut tiga tahun kemudian dengan 200 kapal di luar musim berlayar yang biasanya karena kekhawatiran diserang Barbarossa dari belakang. Rakyat Aljazair di bawah pimpinan Hasan Agha bertempur mati-matian mempertahankan negerinya. Charles V tak mengira pertahanan dan strategir perang Aljazair yang matang, hingga armadanya kacau balau selain itu juga dihantam badai laut yang dahsyat. Andrea Doria dan Charles V berhasil selamat, dan kembali ke negerinya dengan kekalahan pahit.

Saat Prancis berperang dengan Spanyol, Prancis bersekutu dengan Turki, Barbarossa pun berangkat ke Marseilles untuk merebut Nice. Pulang dari Nice Barbarossa kemudian berangkat ke Genoa untuk membebaskan ajudan kepercayaannya, Turgut Reis.

Tahun 1565 Barbarossa berusaha menaklukkan Malta dari tangan Knight of St. John, di pertempuran ini Khairuddin gugur, kemudian dimakamkan di Istanbul serta didirikan masjid dan madrasah, hingga kini makam tersebut masih ada.

Sumber : yulian.firdaus.or.id

https://tausyah.wordpress.com

JIHAD OFENSIF
(Tafsir QS at-Taubah [9]: 123)
Oleh: Rokhmat S. Labib, M.E.I.

sejarah islam

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا قَاتِلُوْا الَّذِيْنَ يَلُوْنَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوْا فِيْكُمْ غِلْظَةً وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang ada di sekitar kalian itu, dan hendaklah mereka merasakan kekerasan dari kalian. Ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS al-Taubah [9]: 123).

Ayat ini terdapat dalam surat at-Taubah. Dalam surat ini, dalam beberapa ayatnya, kaum Muslim diperintahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrik. Ayat ini termasuk di antaranya.

Ketika ayat ini diturunkan, perintah memerangi kaum musyrik langsung bisa dijalankan. Pasalnya, saat itu Daulah Islamiyah sudah berdiri kokoh. Surat ini termasuk yang terakhir diturunkan kepada Rasulullah saw. 1

Tafsir Ayat

Allah Swt. berfirman: Yâ ayyuhâ alladzîna âmanu qâtilû al-ladzîna yalûnakum min al-kuffâr (Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang ada di sekitar kalian itu). Kata qâtilû merupakan fi’l al-amr dari mashdar kata al-qitâl atau al-muqâtalah. Secara bahasa, kata al-muqâtalah berarti al-muhârabah (peperangan).2 Pengertian peperangan yang dimaksud tentulah perang fisik.3

Adapun kata yalûna merupakan bentuk mudhâri dari al-waly yang berarti al-qurb wa al-dunuw (dekat).4 Kata yalûnakum pun dapat dimaknai dengan yaqrubûna minkum (yang dekat dari kalian).5 Bertolak dari makna-makna tersebut, ayat ini dapat dipahami sebagai perintah terhadap kaum Mukmin untuk memerangi kaum kafir yang dekat dengan mereka.6

Beberapa ayat dalam QS at-Taubah di atas (yakni ayat 5, 29, dan 36) memang memerintahkan kaum Muslim memerangi kaum kafir secara keseluruhan. Akan tetapi, untuk bisa memerangi mereka dalam waktu bersamaan tentu tidak mungkin. Yang mungkin bisa dilakukan adalah memerangi sekelompok di antara mereka terlebih dulu. Karena harus dipilih, maka kaum yang paling dekat dengan merekalah harus didahulukan.7 Inilah skala prioritas yang ditetapkan ayat ini.

Ar-Razi, az-Zuhayli, dan ash-Shabuni menuturkan, ketika Allah Swt. memerintahkan kaum Mukmin untuk memerangi kaum kafir secara keseluruhan. Dia pun mengajarkan metode yang paling tepat dan cocok untuk ditempuh, yakni mereka harus memulai dari yang dekat-dekat, lalu beralih kepada yang jauh-jauh.8 Dengan metode ini, kewajiban untuk memerangi kaum kafir secara keseluruhan dapat tercapai.9

Metode inilah yang ditempuh Rasulullah saw. dan para Sahabat ra. Pada awalnya beliau memerangi kaumnya, lalu bangsa Arab di Hijaz, kemudian Syam.10 Dari Madinah, Syam memang lebih dekat dibandingkan dengan Irak, Persia, atau Mesir. Setelah Syam dapat dikuasai pada masa Sahabat, kaum Muslim baru beralih ke Irak, berikutnya ke wilayah-wilayah lain.11

Selanjutnya Allah Swt. berfirman: Walyajidû fîkum ghilzhah (dan hendaklah mereka merasakan kekerasan dari kalian). Makna ghilzhah adalah dhidd ar-riqqah (lawan dari halus);12 bisa juga berarti syiddah (keras), quwwah (kuat), dan hamiyyah (gagah berani).13 Menurut al-Andalusi dan al-Baqa’i, dalam ayat ini, kata ghildhah digunakan untuk menunjukkan syiddah li al-harb (kerasnya peperangan).14

Menurut lahiriah ayat ini, yang diperintah untuk merasakan sifat ghilzhah adalah kaum kafir. Akan tetapi, perintah itu sebenarnya ditujukan kepada kaum Mukmin. Mereka diperintahkan memiliki sifat-sifat yang disebutkan itu, yakni sifat ghilzhah dengan segala makna yang tercakup di dalamnya.15 Dengan demikian, ayat ini menggunakan musabab untuk menyatakan sebab. Artinya, jika kaum kafir bisa merasakan kerasnya perjuangan kaum Muslim, hal itu disebabkan oleh kerasnya kaum Muslim terhadap mereka.16

Perintah untuk memiliki segala sifat yang tercakup dalam kata ghilzhah itu amat tepat. Sebab, demikianlah tabiat dan kemaslahatan dalam peperangan.17 Untuk bisa memenangkan peperangan, sifat tersebut harus dimiliki kaum Muslim (Lihat juga: QS at-Taubah [9]: 73).

Ayat ini ditutup dengan firman-Nya: Wa’lamû anna Allâh ma’a al-muttaqîn (Ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa). Di akhir ayat ini Allah Swt. mengingatkan bahwa Dialah Penolong hamba-hamba-Nya yang bertakwa.18

Beberapa Pelajaran

Ada banyak pelajaran yang dapat dipetik dari ayat ini. Di antaranya:

1. Jihad ofensif.
Menurut ayat ini, jihad yang diwajibkan terhadap kaum Muslim tidak hanya bersifat difâ’î (defensif, membela diri), namun juga ibtidâ’i (ofensif, memulai perang terlebih dulu). Ayat ini jelas memberikan kesimpulan demikian.

Patut dicatat, jihad ibtidâ’i ini harus dilakukan di bawah komando Daulah Islamiyah. Pasalnya, jihad ini dilancarkan dalam kerangka futûhât, yakni upaya memperluas wilayah kekuasaan Daulah Islamiyah dengan cara menaklukkan wilayah-wilayah lain yang sebelumnya dikuasai penguasa kafir dan sistem kufur. Selanjutnya, wilayah yang telah ditaklukkan tersebut diintegrasikan dengan Daulah Islamiyah. Bertolak dari fakta ini, jihad futûhât tidak bisa dilakukan jika tidak ada Daulah Islamiyah.

Inilah yang dikerjakan Rasulullah saw. dulu. Ketika Rasulullah saw. berhasil mendirikan negara di Madinah, beliau pun mengirim banyak detasemen dan pasukan perang ke wilayah-wilayah lain. Tidak jarang, beliau memimpin langsung pasukan tersebut. Selama Rasulullah saw. hidup, beliau telah memimpin 27 kali peperangan. Adapun jumlah utusan dan ekspedisi militer yang tidak beliau pimpin langsung mencapai 60 kali.19

Dengan jihad ibtidâ’i inilah wilayah kekuasaan Islam terus mengalami perluasan. Jika di awal berdirinya, luas wilayah Daulah Islamiyah sekitar 274 mil persegi (kota Madinah), maka sepuluh tahun kemudian-ketika Rasulullah saw. menghadap Tuhannya-luas wilayah Daulah mencapai lebih dari 1.000.000 mil persegi.20

Kewajiban jihad ibtidâ’i ini juga tidak terlepas dari konteks dakwah. Disebutkan bahwa tatkala Rasulullah saw. memberangkatkan pasukan perang, beliau menyampaikan beberapa pesan kepada panglimanya. Di antara pesan beliau:

«وَإِذَا لَقِيْتَ عَدُوَّكَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ فَادْعُهُمْ إِلَى ثَلاَثِ حِصَالٍ أَوْ خِلاَلٍ, فَأَيَّتَهُ مَا أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ, اُدْعُهُمْ إِلىَ اْلإِسْلاَمِ فَإِنْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ … فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَسَلْهُمُ الْجِزْيَةَ, فَإِنْ هُمْ أَجَابُوْكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ, فَإِنْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَقَاتِلْهُمْ»
Jika kalian bertemu dengan musuh kalian dari kalangan kaum musyrik maka serulah mereka pada tiga pilihan, mana saja di antara ketiganya, selama mereka bersedia memenuhi seruanmu, maka terimalah dan tahanlah dirimu dari menyerang mereka. Ajaklah mereka memeluk Islam. Jika mereka memenuhi seruan kalian, terimalah dan tahanlah dirimu untuk menyerang mereka….Jika mereka enggan (memenuhi seruan kalian), mintalah mereka membayar jizyah. Jika mereka memenuhi seruan kalian, terimalah dan tahanlah diri kalian untuk menyerang mereka. Jika mereka enggan juga, mintalah perlindungan kepada Allah, kemudian perangilah mereka. (HR Muslim).

2. Keharusan bersungguh-sungguh dalam menjalankan kewajiban jihad.

Dalam ayat ini, kaum Muslim diperintahkan agar memiliki sifat ghilzhah dalam perang menghadapi kaum kafir. Ini berarti, mereka harus menyiapkannya secara sungguh-sungguh sehingga kaum kafir bisa merasakan kerasnya pasukan kaum Muslim dalam pertempuran.

Prinsip ini patut dicamkan dalam diri kaum Muslim. Kendati jihad terkategori tindakan menolong agama-Nya, dan bagi siapapun yang menolong agama-Nya dijanjikan memperoleh pertolongan-Nya (QS Muhammad [47]: 7), kaum Muslim tidak boleh meninggalkan faktor-faktor sababiyyah yang bisa mengantarkan kemenangan. Mereka harus mengerahkan segala kemampuan sehingga menjadi pasukan yang kuat dan handal. (Lihat juga: QS al-Anfal [8]: 60).

Jika kaum Muslim bisa menunjukkan keperkasaan kekuatan militernya, jelas setiap musuh akan merasa gentar menghadapi kaum Muslim. Rasa gentar ini akan menyebar luas kepada musuh-musuh yang nyata maupun yang potensial, sehingga dapat menjadi sarana yang efektif untuk mencegah kemunculan pihak-pihak yang hendak melakukan makar. Pasukan Islam pun tidak perlu menemui banyak perlawanan. Dengan begitu, pertumpahan darah pun dapat dihindari. Inilah yang terjadi pada masa Rasulullah saw. Amat sering pasukan Islam memperoleh kemenangan tanpa mendapatkan perlawanan yang berarti dan tertumpahnya darah. Di antaranya adalah peristiwa dibebaskannya Makkah. Makkah dapat dikuasai pasukan kaum Muslim tanpa harus menumpahkan darah. Demikian juga pada saat Perang Tabuk. Ketika pasukan Islam yang berjumlah 30.000 personel sampai di Tabuk, pasukan Romawi-negara adidaya saat itu-sudah pergi meninggalkan daerah itu. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda:

«نُصِرْتُ بِالرَّعْبِ شَهْرًا يَرْعَبُ مِنِّي الْعَدُوَّ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ»
Aku dimenangkan dengan rasa takut (yang dialami pasukan musuh) sepanjang satu bulan perjalanan. (HR al-Bukhari).

3. Resep memperoleh pertolongan.

Dalam ayat ini ditegaskan, Allah Swt. bersama orang-orang yang bertakwa. Sebagaimana dijelaskan para mufassir, ma’iyyah dalam ayat ini bermakna pertolongan dan perlindungan Allah Swt. Itu berarti, siapapun yang ingin mendapatkan pertolongan Allah Swt., dia harus mengikatkan dirinya dengan semua perintah dan larangan-Nya, termasuk kewajiban jihad dengan segala ketentuannya.

Bertolak dari prinsip tersebut, kaum Muslim tidak perlu takut, cemas, ragu, dan khawatir terhadap kekuatan musuh-musuhnya dalam menjalankan jihad, karena Allah Swt. bersama mereka. Jika Allah Swt. telah menjadi Penolong mereka, tentu tidak ada seorang pun yang dapat mengalahkan mereka.

Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Catatan Kaki :

  1. Ash-Shabuni, Shofwat al-Tafâsîr, vol. 1 (Beirut: Dar al-Fikr, 1996), 421.
  2. Ar-Raghib al-Ashfahani, Mu’jam Mufradât Alfâzh al-Qur’ân (Beirut: Dar al-Fikr, tt), 407.
  3. Zahid Ivan Salam, Jihad dan Kabijakan Luar Negeri (terj. Abu Faiz, dkk) (Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2003), 58.
  4. Abd al-Qadir al-Razi, Tartîb Mukhtâr al-Shihah (Beirut: Dar al-Fikr, 1993), 879.
  5. Az-Zamakhsyari, al-Kasysyâf, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994), 312; al-Nasafi, Madârik al-Tanzîl wa Haqâiq al-Ta’wîl, vol. 1 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2001), 525; al-Baqa’i, Nazhm Durar fî Tanâsub al-Ayât wa al-Suwar, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 403; al-Qasimi, Mahâsin al-Ta’wîl, vol. 5 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1997), 530.
  6. Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 6 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1992), 517; Abu Ali al-Fadhl, Majmû’ al-Bayân fî Tafsîr al-Qurân, vol. 5 (Beirut: Dar al-Ma’rifah, tt), 127; al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 9 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994), 47.
  7. Al-Jashash, Ahkâm al-Qur’ân, vol. 3 (Beirut: Dar al-Fikr, 1993), 230.
  8. Fakhruddin al-Razi, al-Tafsîr al-Kabîr Aw Mafâtîh al-Ghayb, vol. 15 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1990), 181; al-Qinuji, Fath al-Bayan, vol. 5, 427; al-Zuhayli, al-Tafsîr al-Munîr, vol. 11, 80; al-Shabuni, Shafwat al-Tafâsîr, vol. 1, 529.
  9. Al-Khazin, Lubâb al-Ta’wîl fî Ma’ânî al-Tanzîl, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 423; Sulaiman al-‘Ajili, al-Futuhât al-Ilâhiyyah, vol. 3 (Beirut: Dar al-Fikr, 2003), 239.
  10. Al-Zamakhsyari, al-Kasyâf, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994), 312.
  11. Sulaiman al-‘Ajili, al-Futûhât al-Ilâhiyyah, vol. 3, 240.
  12. Al-Qasimi, Mahâsin al-Ta’wîl, vol. 5, 531; Fakhruddin al-Razi, al-Tafsîr al-Kabîr, vol. 15, 182; al-Khazin, Lubâb al-Ta’wîl fî Ma’ânî al-Tanzîl, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 423.
  13. Al-Quthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 5 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 189; al-Shabuni, Shofwat al-Tafâsîr, vol. 1, 529.
  14. Abu Hayyan al-Andalusi, Tafsîr al-Bahr al-Muhith, vol. 5 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 118; al-Baqa’i, Nazham Durar, vol. 3, 403.
  15. Al-Qinuji, Fath al-Bayan, vol. 5, 426- 427
  16. Sulaiman al-‘Ajili, al-Futuhât al-Ilâhiyyah, vol. 3, 240.
  17. Al-Zuhayli, al-Tafsîr al-Munîr, vol. 11, 80
  18. Abu Ali al-Fadhl, Majmû’ al-Bayân, vol. 5, 127; al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 9, 47.
  19. Abu al-Hasan Ali al-Nadwi, Sirah Nabaiyyah, terj. Muhammad Halabi dkk. (Yogyakarta: Mardiyah Press, 2005), 454.
  20. Abu al-Hasan Ali al-Nadwi, Sirah Nabaiyyah, 456.


https://tausyah.wordpress.com

HIDAYAH DATANGNYA DARI ALLAH


dzikir & Qur'anMereka (Ashabul Hadits) bersaksi bahwa Allah ta’ala memberi petunjuk kepada siapa saja yang dikehendaki menuju Agama-Nya dan menyesatkan siapa saja yang dikehendaki untuk menjauhi Agama-Nya, namun bagi orang yang disesatkan-Nya tidak ada alasan (untuk bebas dari siksa-Nya).

Allah berfirman:

قُلْ فَلِلّهِ الْحُجَّةُ الْبَالِغَةُ فَلَوْ شَاء لَهَدَاكُمْ أَجْمَعِينَ

“Katakanlah: “Allah mempunyai hujjah yang jelas lagi kuat; maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya“. (Al-An’am:149)

Allah berfirman:

وَلَوْ شِئْنَا لَآتَيْنَا كُلَّ نَفْسٍ هُدَاهَا وَلَكِنْ حَقَّ الْقَوْلُ مِنِّي لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Dan kalau Kami menghendaki niscaya Kami akan berikan kepada tiap-tiap jiwa petunjuk (bagi) nya, akan tetapi telah tetaplah perkataan (ketetapan) daripadaKu; “Sesungguhnya akan Aku penuhi neraka Jahannam itu dengan jin dan manusia bersama-sama. (as-sajdah:13)

Allah juga berfirman:

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيراً مِّنَ الْجِنِّ وَالإِنسِ

“Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi nereka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia. (Al-A’raf:179)

Maha suci Allah yang telah menciptakan makhluk tanpa merasa butuh kepada mereka. Allah menciptakan mereka dalam 2 golongan.  Satu golongan berhak masuk kedalam tempat kenikmatan sebagai keutamaan yang Allah berikan, dan golongan yang lain dimasukkan ke neraka sebagai keadilan.

Allah menjadikan diantara mereka ada yang tersesat dan ada yang terbimbing, ada yang celaka dan ada yang bahagia. Ada yang dekat dengan rahmat-Nya dan ada yang jauh dari rahmat-Nya.

Allah berfirman:

لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ

“Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya, dan merekalah yang akan ditanyai. (Al-Anbiya’:23)

Allah berfirman:

أَلاَ لَهُ الْخَلْقُ وَالأَمْرُ تَبَارَكَ اللّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

“Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam. (Al-A’raf:54)

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ثم علقه مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك , ثم يرسل إليه الملك فينفخ فيه الروح , ويؤمر بأربع كلمات : بكتب رزقه , وأجله , وعمله , وشقي أم سعيد . فوالله الذي لا إله غيره إن أحدكم ليعمل بعمل أهل الجنة حتى ما يكون بينه وبينها إلا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل النار , وإن أحدكم ليعمل بعمل أهل النار حتى ما يكون بينه وبينها إلا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل الجنة

“Sesungguhnya bakal penciptaan seseorang diantara kamu dikumpulkan dalam perut ibunya dalam 40 hari berupa nutfah, kemudian menjadi segumpal darah selama itu juga (40 hari), kemudian menjadi segumpal daging selama itu juga. Kemudian Allah mengutus malaikat untuk menetapkan 4 perkara : rizkinya, ajalnya, amal perbuatannya, ia celaka atau bahagia.  Maka demi Allah yang tiada tiada Tuhan selain Dia, sungguh seorang diantara kamu ada yang melakukan amalan ahli syurga hingga tidak ada diantara dia dan syurga itu kecuali sehasta saja, kemudian dia didahului oleh taqdir Allah, lalu ia melakukan amalan ahli neraka, maka ia pun masuk neraka.  Dan sungguh salah seorang diantara kamu melakukan amalan-amalan ahli neraka, sehingga tidak ada anatara dia dan neraka kecuali sehasta saja, maka ia didahului oleh takdir Allah, lalu ia melakukan amalan ahli syurga, maka ia pun masuk syurga”

15  HR.Bukhari, Muslim dan lainnya

https://tausyah.wordpress.com

I'am a MuslimahMantan juara renang se Amerika Serikat selama dua kali berturut-turut itu akhirnya masuk Islam. Liz , begitu ia akrab dipanggil, bahkan bercita-cita memiliki kolam renang khusus untuk sisters

Setahun lebih sudah, Liz, demikianlah kami biasa memanggilnya, memeluk agama Islam. Aku masih ingat di suatu siang hari, dia datang ditemani oleh teman-temannya dari Columbia University dan menyatakan tekad untuk menjadi Muslimah. Umurnya kala itu masih beliau, kurang dari 22 tahun. Dengan uraian air mata dan diiringi pekikan “Allahu Akbar” gadis cantik dan tinggi semampai itu dengan nama lengkap Elizabet Stwouwart akhirnya mengucapkan “kalimah syahadah.” Sejak itu, keislamannya belum pernah dibuka ke orang tuanya yang tinggal di New Haven, sebuah kota kecil di negara bagian Connecticut Amerika Serikat.

Bapaknya seorang keturunan Belanda dan telah menetap di Amerika sejak ratusan tahun. Sementara ibunya adalah keturunan Ukraina yang juga telah lama turun-temurun di Amerika. Alasan Elizabeth tidak membuka keislamannya kepada orang tuanya, menurutnya, karena dia masih muda dan masih membutuhkan uluran tangan orang tuanya untuk sekolah.

Elizabeth adalah mantan juara renang se Amerika Serikat selama dua kali berturut-turut (tahun 2003 dan 2004). Sebelum masuk Islam, Liz masih menjadi pelatih renang profesional di salah satu klub renang di New York. Dia bahkan bercita-cita untuk mempunyai kolam renang khusus bagi sisters.

Pertengahan tahun lalu, Liz berhasil menyelesaikan sekolahnya pada Economic School Columbia University. Dengan mudah juga dia diterima bekerja pada sebuah perusahaan konsultan di bidang telekomunikasi, Sprint. Dalam melakukan kerjanya sebagai konsultan, Elizabeth harus melakukan perjalanan setiap Minggu ke berbagai kota, dan harus pulang ke New York di akhir pekan. Salah satunya, untuk tetap bisa belajar Islam di Islamic Forum for New Muslims di Islamic Center.

Satu hal yang menarik dari Elizabeth ini adalah, karena punya teman-teman dari berbagai negara, termasuk Saudi Arabia di Columbia, yang, seringkali jika datang ke kelas selalu memakai cadar. Biasanya saya menggoda dengan bercanda, “Sejak kapan jadi princess Liz?” Anak pendiam ini biasanya hanya menjawab dengan senyum. Idul Fitri lalu Elizabeth bersama para muallaf lainnya kami ajak ‘berhalal bihalal’ ala Indonesia ke berbagai rumah pejabat Indonesia di New York. Liz, nampaknya sangat senang dengan makanan-makanan Indonesia.

Maryam Kembali ke Bumi

Bulan Maret lalu, Elizabeth turut diundang sebagai peninjau dalam konferensi ulama Islam dan Yahudi di Seville, Spanyol. Alhamadulillah, dengan pakaian Muslimah yang sangat rapi, Elzabeth menjadi pusat perhatian berbagai kalangan di berbagai tempat yang kita singgahi di Spanyol. Ketika mata-mata membelalak melihat Elizabeth itu, saya bercanda “Anda dan pakaian Muslim anda jauh lebih memikat ketimbang wanita-wanita yang tengah telanjang itu.” Gadis rendah hati ini biasanya hanya menjawab “thank you Imam Shamsi”.

Di konferensi itu sendiri, banyak orang yang hampir tidak percara kalau Elizabeth adalah orang Amerika asli. Kebanyakan menyangka kalau dia adalah Muslimah dari Lebanon. Sheikh Atuwajiri, orang Saudi yang juga Direktur Unesco, di suatu saat pernah mengatakan kepada Elizabeth “I thought you are one of our princesses.” Tentu Elizabeth hanya tersenyum seraya berkata “Thank you so much”.

Pada saat istirahat biasanya terjadi interaksi dengan peserta-peserta lainnya. Salah seorang isteri Rabbi Yahudi dari Jerman mendekati Elizabeth “Are you married?” Liz menjawab “No!”. Isteri Rabbi itu bertanya kembali, “Why then you cover your head?” Dengan tegas Elizabeth menjelaskan bahwa dalam Islam kewajiban menutup rambut dimulai sejak seseorang mencapai umur baligh. “And I think I am matured enough to wear it”, candanya.

Saya yang kebetulan dekat dari mereka berdua menyelah “Mom, why then you dont wear your scarf, while you are a married lady and a wife a Rabbi?”. Dengan senyum ibu itu menjawab bahwa dia memakainya, tapi tidak dengan kain, melainkan menutup rambut aslinya dengan rambut palsu. Saya dan Elizabeth hanya tersenyum mendengar penjelasan isteri Rabbi itu.

Di saat akan berpisah, isteri Rabbi tiu kembali lagi ke Elizabeth. Entah serius atau bercanda dia mengatakan “Since your parents are Catholics, you are a Muslim, what do you thin if you marry a Jewish?”. Elizabeth dengan serius menjawab “We Muslim girls are not allowed to marry non Muslim men”. Sang ibu meninggalkan Elizabeth dengan senyum kecut.

Satu lagi peristiwa menarik di Seville. Ketika kami dibawa keliling kota untuk melihat-lihat dari dekat kota klasik itu, Elizabeth tentunya ikut dengan hijab dan pakaian Muslimah yang rapi. Sekali lagi, para turis dan masyarakat di pinggir-pinggir jalan pasti tertarik untuk memandang Elizabeth. Entah itu karena kecantikannya, atau karena pakaiannya yang unik. Saya yang melihat kejadian itu biasanya bercanda, “Liz, probably they think Mary has come again to give birth to Jesus”. Elizabeth kembali tersenyum seperti biasa.

Membuka rahasia

Beberapa hari sekembali dari Spanyol, Elizabeth mengirim emai dan meminta buku-buku yang kiranya cocok untuk ibunya. Menurutnya, kalau bisa mengenai “parenting in Islam”. Dengan sigap saya jawab “You have it next Saturday”. Saya kira Elizabeth sudah mulai mendekati orang tuanya untuk memberitahu keislamannya.

Tapi rupanya kepergian Elizabeth ke Spanyol menjadi awal terbukanya rahasia keislamannya ke orang tuanya. Saat di Spanyol, ibunya senantiasa berkirim email dan bertanya kegiatan apa yang anaknya itu. Mau tidak mau, Liz, tentunya tidak ingin menyembunyikan bahwa yang dia ikuti adalah pertemuan ulama Islam dan Yahudi.

Mendengar “Yahudi dan Islam” sang ibunya terkejut. Namun menurut Elizabeth, dia tidak “shocked” dan juga tidak marah. Tapi, bapaknya belum tahu karena ibunya tidak memberitahukan perpindahan agama anaknya. Di awal pemberitahuan Elizabeth rupanya tidak jelas, sehingga ibunya menyayangkan anaknya berpindah agama ke Yahudi. Tapi sepekan sekembali dari Spanyol, di saat bapaknya berulang tahun, ibunya membuka rahasia itu. Bahwa sang anak telah berpindah ke agama Yahudi. Elizabeth hanya terdiam dan geli.

Setelah perayaan selesai, Liz mendekati ibunya dan menjelaskan bahwa dia tidak pindah agama ke Yahudi tapi ke Islam. Ibunya dan bapaknya tambah bingung (confused). Bahkan adik perempuannya menampakkan rasa marah. “You will not find a husband here. You must go to the Middle east”.

Hari Sabtu kemarin, 22 April, cerita terbukanya rahasia ini diceritakan oleh Elizabeth kepada teman-teman mualaf. Matanya nampak bening, mengingat relasi dengan orang tuanya menjadi renggang. “Saya kira mereka mulai berusaha untuk memutuskan hubungan dengan saya”.

Saya hanya memberikan nasihat padanya, “Teruskan saja komunikasi Anda dengan orang tua dan adik kamu. Saya yakin, semua akan berlalu dan segera pulih seperti semula”. Saya kemudian menceritakan pengalaman-pengalaman yang lebih pahit bagi mereka yang menerima hidayah Allah. Dan saya ingatkan, “ujian yang menghadang memang bukan mudah, tapi justru itu yang akan semakin menempa keimanan dan keislaman kamu”.

Percakapan itu diiringi dengan minum air zamzam dan makan kurma yang kami bawa dari tanah haram. Harapan kami, semoga minuman air zamzam itu menjadi pelicin jalan yang akan ditempuh oleh Elizabeth di masa depan. Doa kami menyertaimu, Liz!

*) Penulis adalah imam Masjid Islamic Cultural Center of New York. Tulisan ini dimuat di http://www.hidayatullah.com/

https://tausyah.wordpress.com

Penemu Sirkulasi Pernapasan Ibn Al-Nafis atau HarveyKarena dianggap bertentangan dengan Galen, Michael Servetus dianggap menyimpang. Hukumannya, dirinya dan buku Christianismi Restitutio karyanya pun dibakar. Penemuan sirkulasi dalam paru-paru menjadi hal yang penting dan mengundang banyak perdebatan dalam dunia kedokteran. Pendapat yang diyakini selama ini, teori mengenai sirkulasi paru-paru — kaitan antara pernapasan dan peredaran darah — ditemukan oleh ilmuwan Eropa mulai abad ke-16. Penggiatnya berturut-turut adalah Servetus, Vesalius, Colombo, dan terakhir Sir William Harvey dari Kent, Inggris. Namun penelusuran sejarah lebih lanjut, dengan meneliti berbagai manuskrip dan objek sejarah lain, maka kejelasan mulai diungkapkan: penemu sirkulasi paru-paru adalah Ibnu Al-Nafis, ilmuwan Muslim abad ke-13. Adalah Dr Muhyo Al-Deen Altawi, fisikawan Mesir, yang mulai menyusur kanal-kanal sejarah sejak tahun 1924. Ia menemukan sebuah tulisan berjudul Commentary on the Anatomy of Canon of Avicenna di perpustakaan nasional Prussia, Berlin (Jerman). Saat itu, ia tengah belajar mengenai sejarah Kedokteran Arab di Albert Ludwig’s University Jerman.

Tulisan dalam bentuk diktat itu, merunut pada konteks waktunya, dianggap sebagai karya tulis terbaik yang merangkai secara detil topik-topik anatomi, patologi, dan fisiologi. Diktat yang belakangan diketahui sebagai karya Ibnu Al Nafis ini juga mengungkap sesuatu yang mengejutkan: deskripsi pertama di dunia mengenai sirkulasi paru-paru!

Ia menguraikan lebih jauh konsep yang dipancangkan ilmuwan sebelumnya, Galen, pada abad ke-2. Konsep sirkulasi yang dikembangkan Galen menyebut adanya ‘lorong rahasia’ antara dua bilik jantung. Ia menguraikan bagaimana darah mencapai bagian kanan jantung dan bergerak menuju pori-pori yang tak terlihat di cardiac septum menuju bagian kiri jantung. Di sana darah bertemu dengan udara dan membangun sebuah ‘kekuatan’ sebelum diedarkan ke seluruh tubuh. Menurut Galen, sistem vena merupakan bagian yang terpisah dari sistem arteri saat mereka ‘kontak’ dalam pori-pori tak terlihat itu.

Namun, Ibnu Al-Nafis, berdasar pengetahuannya yang mendalam terhadap anatomi, memikirkan hal yang berbeda:
“…Darah dari kamar kanan jantung harus menuju bagian kiri jantung, namun tak ada bagian apapun yang menjembatani kedua bilik itu. Sekat tipis pada jantung tidak berlubang. Dan bukan seperti apa yang dipikirkan galen, tak ada pori-pori tersembunyi di dalam jantung. Darah dari bilik kanan harus melewati vena arteriosa (arteri paru-paru) menuju paru-paru, menyebar, berbaur dengan udara, lalu menuju arteria venosa (vena paru-paru) dan menuju bilik kiri jantung dan bentuk ini merupakan spirit vital…”

Dalam buku itu dia juga mengatakan:
“Jantung hanya memiliki dua kamar…dan antara dua bagian itu sungguh tidak saling terbuka. Dan, pembedahan juga membuktikan kebohongan yang mereka ungkapkan. Sekat antara dua bilik jantung lebih tipis dari apapun. Keuntungan yang didapat dengan adanya sekat ini adalah, darah pada bilik kanan dengan mudah menuju paru-paru, bercampung dengan udara di dalam paru-paru, kemudian didorong menuju arteria venosa ke bilik kiri dari dua bilik jantung…”

Mengenai anatomi paru-paru, Ibnu Al-Nafis menulis:
“Paru-paru terdiri dari banyak bagian, pertama adalah bronchi, kedua adalah cabang-cabang arteria venosa, dan ketiga adalah cabang-cabang vena arteriosa. Ketiganya terhubung oleh jaringan daging yang berongga.”

Dia menambahkan lebih detil mengenai sirkulasi paru-paru:
“… Yang diperlukan paru-paru untuk transportasi darah menuju vena arteriosa adalah keenceran dan kehangatan pada jantung. Apa yang merembes melewati pori-pori pada cabang-cabang pembuluh menuju alveoli pada paru-paru adalah demi percampurannya dengan udara, berkombinasi dengannya, dan hasilnya memjadi sesuatu yang diperlukan di bilik kiri jantung. Yang mengantar campuran itu ke bilik kiri arteria venosa.”

Kontribusi lain Ibnu Al Nafis adalah bantahannya tentang nutrisi bagi jantung. Avicenna menulis makanan jantung diekstrak dari pembuluh kecil dan didorong ke dinding. Kata Al Nafis:

“… Berbeda dengan pernyataannya (Avicenna-red) bahwa darah pada bagian kanan adalah untuk memberi makanan jantung adalah tidak benar sama sekali.”

Eropa terlambat memahami

Sayangnya, pengetahuan yang sungguh penting dalam dunia kedokteran ini hanya populer di dunia medis Arab. Eropa baru mengetahuinya 300 tahun kemudian, saat Andrea Alpago dari Belluno menerjemahkan karya Al nafis itu dalam bahasa Latin tahun 1547. Kemudian, Michael Servetus menjelaskan teori sirkulasi paru-paru dalam buku teologinya yang berjudul Christianismi Restitutio pada tahun 1553. Dia menulis: “…Udara dan darah bercampur dan dikirim dari paru-paru menuju jantung melalui pembuluh arteri; bagaimanapun, percampuran itu terjadi di paru-paru. Warna cerah akan diberikan paru-paru, bukan jantung.”

Dan, teori Servetus ini — yang terkesan menjiplak Al Nafis — dieksekusi oleh Gereja karena dianggap berlawanan dengan apa yang diajarkan oleh Galen. Konsekuensinya, ia bersama bukunya dibakar. Andreas Vesalius mengikuti jejak Servetus menerangkan teori sirkulasi paru-paru. Dalam bukunya, De Fabrica, ia menulis persis seperti apa yang diuraikan Al Nafis. Pada edisi pertama buku Vesalius (1543), ia setuju dengan pendapat Galen bahwa darah dari bilik kanan menuju bilik kiri melalui sebuah sekat tipis.

Namun pada edisi keduanya, tahun 1555, ia sedikit meralatnya dengan kalimat: “Saya masih belum melihat bagaimana sekat yang sungguh tipis itu bisa mengalirkan darah dari bilik kanan menuju bilik kiri.” Pendapat itu dikuatkan oleh Realdus Colombo (1559) dalam bukunya, De re Anatomica.

Penjelasan lebih rinci dikemukakan William Harvey. Pada tahun 1628 ia mendemonstrasikan langsung observasi anatomi di laboratorium hewan. Ia menjelaskan bagaimana darah berpindah dari bilik kanan, menuju paru-paru, lalu masuk ke bilik kiri jantung melalui vena paru-paru. Ia juga menunjukkan tak ada satupun pori-pori dalam sekat interventrikular jantung.

Ia menulis dalam monografnya: “Exercitatio anatomica de motu cordis et sanguinis in animalibus: Saya mulai berpikir tentang gerakan yang sangat cepat dalam lingkaran itu. Saya menemukan kebenaran bahwa darah dipompa dalam satu hentakan dari bilik kiri didistribusikan melalui pembuluh arteri ke seluruh bagian tubuh dan kembali melalui vena dan kembali ke bilik kanan, hanya setelah terkirim ke paru-paru dari bilik kanan.”

Source: Republika Online

Baca Sejarah Ibnu Al Nafis :
http://www.islamset.com/isc/nafis/main.html
http://www.islamonline.net/English/Science/2002/08/article06.shtml
http://www.uua.org/uuhs/duub/articles/michaelservetus.html

https://tausyah.wordpress.com

BERSEMAYAMNYA ALLAH DI ATAS ‘ARSY

Ahlul Hadits berkeyakinan dan bersaksi bahwa Allah subhanahu wa ta’ala berada di atas tujuh lapis langit, di atas ‘Arsy-Nya, sebagaimana dalam surat Yunus:

إِنَّ رَبَّكُمُ اللّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُدَبِّرُ الأَمْرَ مَا مِن شَفِيعٍ إِلاَّ مِن بَعْدِ إِذْنِهِ ….

“Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy (singgasana) untuk mengatur segala urusan. Tiada seorangpun yang akan memberi syafa’at kecuali sesudah ada keizinan-Nya” (Yunus:3)

اللّهُ الَّذِي رَفَعَ السَّمَاوَاتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَا ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ كُلٌّ يَجْرِي لأَجَلٍ مُّسَمًّى يُدَبِّرُ الأَمْرَ يُفَصِّلُ الآيَاتِ لَعَلَّكُم بِلِقَاء رَبِّكُمْ تُوقِنُونَ

“Allah-lah yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy, dan menundukkan matahari dan bulan. Masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan. Allah mengatur urusan (makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini pertemuan (mu) dengan Rabbmu”. (Ar-Ra’d: 2)

ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ الرَّحْمَنُ فَاسْأَلْ بِهِ خَبِيراً

“kemudian Dia bersemayam di atas Arsy, (Dialah) Yang Maha Pemurah, maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang Maha Mengetahui” (Al-Furqan:59)

ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ

“kemudian Dia-pun bersamayam di atas ‘Arsy”.(As-Sajdah:4)

إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ

dan kepada-Nya lah naik perkataan-perkataan yang baik..”.(Fathir:10)

يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مِنَ السَّمَاءِ إِلَى الْأَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ إِلَيْهِ

“Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya..”. (As-Sajadah:5)

أَأَمِنتُم مَّن فِي السَّمَاء أَن يَخْسِفَ بِكُمُ الأَرْضَ فَإِذَا هِيَ تَمُورُ

“Apakah kamu merasa terhadap Allah yang di langit bahwa Dia menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga tiba-tiba bumi itu bergoncang”. (Al-Mulk:16)

Allah subhanahu wa ta’ala memberitakan tentang Fir’aun yang terlaknat, bahwasanya ia pernah berkata kepada Haman (pembantunya):

وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَا هَامَانُ ابْنِ لِي صَرْحاً لَّعَلِّي أَبْلُغُ الْأَسْبَابَ – أَسْبَابَ السَّمَاوَاتِ فَأَطَّلِعَ إِلَى إِلَهِ مُوسَى وَإِنِّي لَأَظُنُّهُ كَاذِباً

“Dan berkatalah Fir’aun: “Hai Haman, buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang tinggi supaya aku sampai ke pintu-pintu, (yaitu) pintu-pintu langit, supaya aku dapat melihat Ilah Musa dan sesungguhnya aku memandangnya seorang pendusta…” (Al-Mu’min:36-37)

Fir’aun berkata demikian karena ia mendengar Musa mengabarkan bahwa Rabbnya berada di atas langit.

Para ulama dan tokoh imam-imam dari kalangan salaf tidak pernah berbeda pendapat, bahwa Allah ‘azza wa jalla’ berada diatas ‘arsy-Nya. Dan ‘arsy-Nya berada di atas tujuh lapis langit. Mereka menetapkan segala yang ditetapkan Allah, mengimaninya serta membenarkannya.

Mereka menyatakan seperti yang Allah katakan bahwa Allah bersamayam di atas ‘Arsy-Nya. Mereka membiarkan makna ayat itu berdasarkan dzhahirnya, dan menyerahkan hakikatnya sesungguhnya kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Mereka mengatakan:

آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِّنْ عِندِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلاَّ أُوْلُواْ الألْبَابِ

“Kami mengimani, semuanya itu dari sisi Rabb kami. Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal”(Ali-‘Imran:7).

Sebagaimana Allah terangkan tentang orang-orang yang dalam ilmunya mengatakan demikian, dan Allah ridha serta memujinya.

Imam Malik pernah ditanya dalam majelisnya tentang ayat Allah:

الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى

“Ar-Rahman bersemayam di atas ‘Arsynya”.(Thaha:5),

bagaimana caranya Allah bersemayam?. Maka Imam Malik menjawab:” Bersemayam itu maklum (diketahui maknanya), bagaimananya (caranya) tidak diketahui, menanyakan bagaimananya adalah bid’ah, dan saya memandang kamu (penanya) sebagai orang yang sesat, kemudian memerintahkan untuk mengeluarkan penanya tersebut dari majelis.

Abdullah bin Al-Mubarak berkata: “Kami mengetahui Rabb kami berada di atas 7 lapis langit, bersemayam di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dengan makhluk-Nya. Dan kami tidak menyatakan seperti ucapan Jahmiyyah bahwa Allah ada di sini, beliau menunjuk ke tanah (bumi)”. 4

Abu Bakar Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah berkata: “Siapa yang tidak menetapkan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala berada di atas ‘Arsy-Nya maka dia kufur kepada Rabbnya, halal darahnya, diminta taubat, kalau menolak maka dipenggal lehernya, lalu bangkainya dicampakkan ke pembuangan sampah agar kaum muslimin dan orang-orang mu’ahad tidak terganggu oleh bau busuk bangkainya, hartanya dianggap sebagai fa’i (rampasan perang) -tidak halal diwarisi oleh seorang pun dari muslimin, karena seorang muslim tidak mewarisi harta orang kafir, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Seorang Muslim tidak mewarisi orang kafir dan orang kafir tidak mewarisi orang muslim” (HR. Bukhari)

Dalam hadits Mu’awiyah bin Hakam, bahwa ia berniat membebaskan budak sebagai kifarat. Lalu ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menguji budak wanita. Beliau bertanya:”dimanakah Allah?”, maka ia menjawab di atas langit, beliau bertanya lagi:”Siapa aku?”, maka ia menjawab: “Anda utusan Allah”.5

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghukumi sebagai muslimah karena ia menyatakan bahwa Allah di atas langit.

Imam Az-Zuhri -imamnya para imam berkata: “Allahlah yang berhak memberi keterangan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berhak menyampaikan dan kita wajib pasrah menerimanya”

Wahhab bin Munabbih berkata kepada Ja’ad bin Dirham: “Sungguh celaka engkau wahai Ja’ad karena masalah itu (karena Ja’ad mengingkari sifat-sifat Allah)!, seandainya Allah tidak mengkabarkan dalam Kitab-Nya bahwa Ia memiliki tangan, mata dan wajah, niscaya aku tidak berani mengatakannya, takutlah kepada Allah!”

Khalid bin Abdullah Al-Qisri suatu ketika berkhutbah pada hari raya I’dul Adha di Basrah, pada akhir khutbahnya ia berkata: “Pulanglah kalian kerumah masing-masing dan sembelihlah kurban-kurban kalian-semoga Allah memberkahi kurban kalian. Sesungguhnya pada hari ini aku akan meyembelih Ja’ad bin Dirham, karena ia berkata: Allah tidak pernah mengangkat Ibrahim ‘alaihissalam sebagai kekasih-Nya, dan tidak pernah mengajak Musa berbicara. Sungguh Maha Suci Allah dari apa yang dikatakan Ja’ad karena kesombongan, maka Khalid turun dari mimbar dan menyembelih Ja’ad dengan tangannya sendiri, kemudian memerintahkan untuk disalib.

4 Sanadnya Hasan

5 HR.Muslim dan lainnya

islamic-scholarsRUKUN IMAN MENURUT AL-FIRQAH AN-NAJIYAH

[1]. Iman Kepada Allah Ta’ala
Iman kepada Allah adalah keyakinan yang kuat bahwa Allah adalah Rabb dan Raja segala sesuatu; Dialah Yang Mencipta, Yang Memberi Rezki, Yang Menghidupkan, dan Yang Mematikan, hanya Dia yang berhak diibadahi. Kepasrahan, kerendahan diri, ketundukan, dan segala jenis ibadah tidak boleh diberikan kepada selain-Nya; Dia memiliki sifat-sifat kesempurnaan,dan kemuliaan; serta Dia bersih dari segala cacat dan kekurangan.[1]

[2]. Iman Kepada Para Malaikat Allah
Iman kepada malaikat adalah keyakinan yang kuat bahwa Allah memiliki malaikat-malaikat, yang diciptakan dari cahaya. Mereka, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah, adalah hamba-hamba Allah yang dimuliakan. Apapun yang diperintahkan kepada mereka, mereka laksanakan. Mereka bertasbih siang dan malam tanpa berhenti. Mereka melaksanakan tugas masing-masing sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah, sebagaimana disebutkan dalam riwayat-riwayat mutawatir dari nash-nash Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Jadi, setiap gerakan di langit dan bumi, berasal dari para malaikat yang ditugasi di sana, sebagai pelaksanaan perintah Allah Azza wa Jalla. Maka, wajib mengimani secara tafshil, (terperinci), para malaikat yang namanya disebutkan oleh Allah, adapun yang belum disebutkan namanya, wajib mengimani mereka secara ijmal (global).[2]

[3]. Iman Kepada Kitab-kitab
Maksudnya adalah, meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa Allah memiliki kitab-kitab yang diturunkan-Nya kepada para nabi dan rasul-Nya; yang benar-benar merupakan Kalam, (firman, ucapan),-Nya. la adalah cahaya dan petunjuk. Apa yang dikandungnya adalah benar. Tidak ada yang mengetahui jumlahnya selain Allah. Wajib beriman secara ijmal, kecuali yang telah disebutkan namanya oleh Allah, maka wajib untuk mengimaninya secara tafshil, yaitu: Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Qur’an. Selain wajib mengimani bahwa Al-Qur’an diturunkan dari sisi Allah, wajib pula mengimani bahwa Allah telah mengucapkannya sebagaimana Dia telah mengucapkan seluruh kitab lain yang diturunkan. Wajib pula melaksanakan berbagai perintah dan kewajiban serta menjauhi berbagai larangan yang terdapat di dalamnya. Al-Qur’an merupakan tolok ukur kebenaran kitab-kitab terdahulu. Hanya Al-Qur’an saja yang dijaga oleh Allah dari pergantian dan perubahan. Al-Qur’an adalah Kalam Allah yang diturunkan, dan bukan makhluk, yang berasal dari-Nya dan akan kembali kepada-Nya.[3]

[4]. Iman Kepada Para Rasul
Iman kepada rasul-rasul adalah keyakinan yang kuat bahwa Allah telah mengutus para rasul untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya. Kebijaksanaan-Nya telah menetapkan bahwa Dia mengutus para rasul itu kepada manusia untuk memberi kabar gembira dan ancaman kepada mereka. Maka, wajib beriman kepada semua rasul secara ijmal (global) sebagaimana wajib pula beriman secara tafshil (rinci) kepada siapa di antara mereka yang disebut namanya oleh Allah, yaitu 25 di antara mereka yang disebutkan oleh Allah dalam Al-Qur’an. Wajib pula beriman bahwa Allah telah mengutus rasul-rasul dan nabi-nabi selain mereka, yang jumlahnya tidak diketahui oleh selain Allah, dan tidak ada yang mengetahui nama-nama mereka selain Allah Yang Maha Mulia dan Maha Tinggi. Wajib pula beriman bahwa Muhammad SAW. adalah yang paling mulia dan penutup para nabi dan rasul, risalahnya meliputi bangsa jin dan manusia, serta tidak ada nabi setelahnya.[4]

[5]. Iman Kepada Kebangkitan Setelah Mati
Iman kepada kebangkitan setelah mati adalah keyakinan yang kuat tentang adanya negeri akhirat. Di negeri itu Allah akan membalas kebaikan orang-orang yang berbuat baik dan kejahatan orang-orang yang berbuat jahat. Allah mengampuni dosa apapun selain syirik, jika Dia menghendaki. Pengertian al-ba’ts, (kebangkitan) menurut syar’i adalah dipulihkannya badan dan dimasukkannya kembali nyawa ke dalamnya, sehingga manusia keluar dari kubur seperti belalang-belalang yang bertebaran dalam keadaan hidup dan bersegera mendatangi penyeru. Kita memohon ampunan dan kesejahteraan kepada Allah, baik di dunia maupun di akhirat.[5]

[6]. Iman Kepada Takdir Yang Baik Maupun Yang Buruk Dari Allah Ta’ala.
Iman kepada takdir adalah meyakini secara sungguh-sungguh bahwa segala kebaikan dan keburukan itu terjadi karena takdir Allah. Allah Subhanallahu wa ta’ala telah mengetahui kadar dan waktu terjadinya segala sesuatu sejak zaman azali, sebelum menciptakan dan mengadakannya dengan kekuasaan dan kehendak-Nya, sesuai dengan apa yang telah diketahui-Nya itu. Allah telah menulisnya pula di Lauh Mahfuzh sebelum menciptakannya.[6]

Banyak sekali dalil mengenai keenam rukun Iman ini, baik dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala :

لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ

“Artinya : Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu ialah beriman kepada Allah, Hari Kemudian, Malaikat-malaikat, dan Nabi-nabi…”[Al-Baqarah : 177]

إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ

“Artinya : Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut qadar (ukuran).”[Al-Qamar : 49]

Juga sabda Nabi Sallallahu ‘alaihi wassalam dalam hadits Jibril :

“Artinya : Hendaklah engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitabNya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir. Dan engkau beriman kepada takdir Allah, baik maupun yang buruk.”[7]


Foote Note.
[1].Ar-Raudah An-Naiyah Syarh Al-Aqidah Al-Washithiyah‌, hal. 15; Al-Ajwibah Al-Ushuliyyah‌, hal. 16; dan At-Thahawiyah, hal. 335. Iman kepada Allah Ta’ala meliputi empat perkara : (1). Iman kepada wujud-Nya Yang Maha Suci. (2). Iman kepada Rububiyyah-Nya.(3). Iman kepada Uluhiyyah-Nya.(4). Iman kepada Asma dan sifat-sifat-Nya.
[2]. Ar-Raudhah An-Nadiyah‌, hal. 16 dan Al-Aqidah At-Thahawiyyah‌, hal. 350.
[3]. Al-Ajwibah Al-Ushuliyah‌, hal. 16 dan 17.
[4]. Lihat Al-Kawasyif Al-Jaliyah An Ma’ani Al-Wasithiyah‌, hal 66.
[5]. Ibid
[6]. Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyah‌, Muhammad Khalil Al-Haras, hal. 19.
[7]. Dikeluarkan oleh Muslim, I/37 no.8

https://tausyah.wordpress.com

Ibn Al HaitamMelalui Kitab Al Manadhir, teori optik pertama kali dijelaskan. Hingga 500 tahun kemudian, teori Al Haytham ini dikutip banyak ilmuwan.

Tak banyak orang yang tahu bahwa orang pertama yang menjelaskan soal mekanisme penglihatan pada manusia — yang menjadi dasar teori optik modern — adalah ilmuwan Muslim asal Irak. Namanya Ibnu Al-Haitam atau di Barat dikenal dengan nama Alhazen. Lewat karya ilmiahnya, Kitab Al Manadhir atau Kitab Optik, ia menjelaskan berbagai ragam fenomena cahaya termasuk sistem penglihatan manusia.

Selama lebih dari 500 tahun, Kitab Al Madahir terus bertahan sebagai buku paling penting dalam ilmu optik. Di tahun 1572, karyanya diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dengan judul Opticae Thesaurus.

Bab tiga volume pertama buku ini mengupas ide-ide dia tentang cahaya. Dalam buku itu, Haytham meyakini bahwa sinar cahaya keluar dari garis lurus dari setiap titik di permukaan yang bercahaya.

Ia membuat percobaan yang sangat teliti tentang lintasan cahaya melalui berbagai media dan menemukan teori tentang pembiasan cahaya. Ia jugalah yang melakukan eksperimen pertama tentang penyebaran cahaya terhadap berbagai warna.

Dalam buku yang sama, ia menjelaskan tentang ragam cahaya yang muncul saat matahari terbenam, dan juga teori tentang berbagai macam fenomena fisik seperti bayangan, gerhana, dan juga pelangi. Ia juga melakukan percobaan untuk menjelaskan penglihatan binokular dan memberikan penjelasan yang benar tentang peningkatan ukuran matahari dan bulan ketika mendekati horison.

Haytham mencatatkan namanya sebagai orang pertama yang menggambarkan seluruh detil bagian indra pengelihatan manusia. Ia memberikan penjelasan yang ilmiah tentang bagaimana proses manusia bisa melihat. Salah satu teorinya yang terkenal adalah ketika ia mematahkan teori penglihatan yang diajukan dua ilmuwan Yunani, Ptolemy dan Euclid.

Kedua ilmuwan ini menyatakan bahwa manusia bisa melihat karena ada cahaya yang keluar dari mata yang mengenai objek. Berbeda dengan keduanya, Ibnu Haytham mengoreksi teori ini dengan menyatakan bahwa justru objek yang dilihatlah yang mengeluarkan cahaya yang kemudian ditangkap mata sehingga bisa terlihat.

Dalam buku ini, ia menjelaskan bagaimana mata bisa melihat objek. Ia menjelaskan sistem penglihatan mulai dari kinerja syaraf di otak hingga kinerja mata itu sendiri. Ia juga menjelaskan secara detil bagian dan fungsi mata seperti konjungtiva, iris, kornea, lensa, dan menjelaskan peranan masing-masing terhadap penglihatan manusia.

Salah satu karyanya yang paling menomental adalah ketika Haytham bersama muridnya, Kamal ad-Din, untuk pertama kali meneliti dan merekam fenomena kamera obsecura. Inilah yang mendasari kinerja kamera yang saat ini digunakan umat manusia. Oleh kamus Webster, fenomena ini secara harfiah diartikan sebagai “ruang gelap”. Biasanya bentuknya berupa kertas kardus dengan lubang kecil untuk masuknya cahaya.

Sementara dalam bukunya Mizan al-Hikmah, ia mendiskusikan kepadatan atmosfer dan membangun korelasi antara hal tersebut dengan faktor ketinggian. Ia juga mempelajari pembiasan atmosfer dan menemukan fakta bahwa senja hanya muncul ketika matahari berada 19 derajat di bawah horison. Dengan dasar itulah, ia mencoba mengukur tinggi atmosfer. Dalam bukunya, ia juga membahas teori daya tarik massa, suatu fakta yang menunjukkan ia menyadari korelasi percepatan dengan gravitasi.

Selain di bidang fisika, Ibnu Haytham juga memberikan kontribusi penting terhadap ilmu matematika. Dalam ilmu ini, ia mengembangkan analisis geometri dengan membangun hubungan antara aljabar dengan geometri.

Haytham juga membuat buku tentang kosmologi yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan Yahudi di abad pertengahan. Karya lainnya adalah buku tentang evolusi, yang hingga kini masih menjadi perhatian ilmuwan dunia.

Sayangnya, dari sekian banyak karyanya — bukunya diperkirakan berjumlah 200 lebih — hanya sedikit yang terisa. Bahkan karya monumentalnya, Kitab Al Manadhir, tidak diketahui lagi rimbanya. Orang hanya bisa mempelajari terjemahannya yang ditulis dalam bahasa Latin.

Ibnu Al-Haytham (965-1039)
Nama Lengkap: Abu Ali Muhammad Ibn al-Hasan Ibn al-Haytham
Nama Alias (Barat): Alhazen
Asal: Basra, Irak.
Teori yang dikembangkan: optik, pembiasan cahaya
Karya ilmiah: Kitab al-Manazir (Book of Optics).

Fakta Teori Optik
Yang Tercatat: Isaac Newton pada abad ke-17 mengembangkan teori mengenai lensa, sinar, dan bentuk prisma yang menjadi dasar bagi teori modern mengenai optik
Fakta: Pada abad ke-11 Al Haytham telah mengembangkan teori optik. Tak tertututp kemungkinan, teori Newton dipengaruhi olehnya, karena pada Abad pertengahan, teorinya sangat terkenal. Karyanya banyak dikutip ilmuwan Eropa. Selama abad ke-16 sampai 17, Newton dan Galileo mengombinasikan teorinya dengan temuan mereka.

Yang tercatat: Isaac Newton, pada abad ke-17, dalam teori konvergensi cahaya, menemukan bahwa cahaya putih terdiri dari beragam warna cahaya.
Fakta: Al Haytham (abad XI) dan Kamal Ad Din (abad XIV) pernah mengungkapkan hal yang sama. Newton bukan satu-satunya ilmuwan yang menyatakan teori itu.

Yang tercatat: Ilmuwan Inggris, Roger Bacon (1292) mengemukakan pertama kali tentang kegunaan lensa kaca untuk membantu pengelihatan. Lensa itu merupakan penyederhanaan bentuk dari hasil kerja Al Haytham. Pada waktu yang bersamaan, kaca mata dibuat dan digunakan di Cina dan Eropa.

Fakta: Ibn Firnas dari Spanyol sudah membuat kaca mata pada abad ke-9. Dia membuat dan menjualnya ke seluruh Spanyol dua abad sebelumnya.

https://tausyah.wordpress.com

Keluarga MuslimNIKMAT MAMPU BERBICARA DAN MENJELASKAN

Sesungguhnya kenikmatan yang Allah berikan kepada hamba-hambanya tak terhitung dan terhingga banyaknya. Dan termasuk salah satu nikmat agung yang diberikan oleh Allah kepada kita adalah nikmat mampu berbicara. Dengan kemapuan tersebut seseorang bisa mengutarakan keinginannya, mampu menyampaikan perkataan yang benar dan mampu beramar ma’ruf dan nahi mungkar. Orang yang tidak diberi nikmat mampu berbicara, jelas dia tidak akan mampu melakukan hal di atas. Dia hanya bisa mengutarakan sesuatu dan memahamkan orang dengan isyarat atau dengan cara menulis, jika dia mampu menulis. Allah Ta’ala berfirman.

وَضَرَبَ اللّهُ مَثَلاً رَّجُلَيْنِ أَحَدُهُمَا أَبْكَمُ لاَ يَقْدِرُ عَلَىَ شَيْءٍ وَهُوَ كَلٌّ عَلَى مَوْلاهُ أَيْنَمَا يُوَجِّههُّ لاَ يَأْتِ بِخَيْرٍ هَلْ يَسْتَوِي هُوَ وَمَن يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَهُوَ عَلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ

“Artinya : Dan Allah membuat (pula) perumpamaan dua orang lelaki, yang seorang bisu, tidak dapat berbuat sesuatupun dan dia menjadi beban bagi penanggungnya, kemana saja dia suruh oleh penanggungnya itu dia tidak dapat mendatangkan suatu kebajikan pun. Samakah orang itu dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan yang berada di atas jalan yang lurus?” [An-Nahl : 76]

Tentang tafsir ayat ini, ada yang mengatakan bahwasanya Allah memberikan permisalan perbandingan antara diriNya dengan berhala yang disembah. Adapula yang mengatakan bahwa Allah memberi permisalan antara orang kafir dan orang yang beriman. Imam Qurthubi menjelaskan dalam kitab Tafsirnya (IV/149), “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa penjelasan-penjelasan tersebut semuanya baik, karena telah mencakup”.

Permisalan di atas secara jelas menerangkan kekurangan seorang budak bisu yang tidak mampu memberikan manfaat kepada orang lain. Pemiliknya pun tidak mampu mengambil manfaat kapan dia membutuhkannya. Allah Ta’ala berfirman.

فَوَرَبِّ السَّمَاء وَالْأَرْضِ إِنَّهُ لَحَقٌّ مِّثْلَ مَا أَنَّكُمْ تَنطِقُونَ

“Artinya : Demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya apa yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti perkataan yang kamu ucapkan” [Adz-Dzariyat : 23]

Allah bersumpah dengan diriNya akan pastinya kedatangan hari kebangkitan dan pembalasan amal manusia, sebagaimana pastinya ucapan yang menjadi perwujudan dari orang yang berbicara. Pada ayat tersebut Allah memaparkan sebagian karuniaNya yang berupa ucapan,

Allah Ta’ala juga berfirman

خَلَقَ الْإِنسَانَ.  ٤. عَلَّمَهُ الْبَيَانَ

“Artinya : Dia menciptakan manusia, dan mengajarinya berbicara” [Ar-Rahman : 3-4]

Al-Hasan Al-Bashri menafsirkan bahwa al-bayan (penjelasan) adalah berbicara. Jadi, Allah menyebutkan nikmat berbicara ini, karena dengan berbicara manusia bisa mengutarakan apa yang diinginkannya.

Allah Ta’ala berfirman.

أَلَمْ نَجْعَل لَّهُ عَيْنَيْنِ.  ٩. وَلِسَاناً وَشَفَتَيْنِ

“Artinya : Bukannkah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah dan dua buah bibir?” [Al-Balad : 8-9]

Dalam kitab Tafsirnya, Ibnu Katsir menjelaskan, “Firman Allah : (Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata), maksudnya dengan kedua mata tersebut dia mampu melihat. Dan lidah, yaitu dengan lidahnya dia mampu berbicara ; mampu mengungkapkan apa yang tersimpan dalam hatinya. Dan kedua bibirnya, yaitu dengan bibirnya dia dapat mengucapkan sebuah perkataan, atau memakan makanan ; juga sebagai penghias wajah dan mulutnya”.

Akan tetapi, kita tahu bahwa nikmat berbicara ini akan menjadi kenikmatan yang hakiki apabila digunakan untuk membicarakan hal-hal yang baik. Apabila digunakan untuk perkara yang jelek, maka hal itu justru akan menjadi musibah bagi pemiliknya. Dalam keadaan seperti itu, maka orang yang tidak diberi nikmat berbicara lebih baik keadaannya dibandingkan dengan orang yang menggunakan nikmat ini dalam perkara yang jelek.

https://tausyah.wordpress.com/

Omar Al Mokhtar, Lion On The DesertLelaki renta itu melangkah menuju tiang gantungan. Kedua tangannya terbelenggu namun matanya masih tetap berbinar. Raut mukanya tak menampakkan rasa takut sedikit pun. Ia begitu gagah walaupun maut tengah merambat mendekatinya.

Suasana sendu justru menyergap orang-orang di sekelilingnya. Mereka menatap lelaki berusia 80 tahun itu, dengan wajah muram. Air mata tak dapat mereka bendung. Bahkan beberapa saat kemudian, jerit tangis bersahutan.

Tatkala mereka melihat lingkaran tali tiang gantungan, menjerat leher pahlawan mereka, Omar Al-Mokhtar. Singa Padang Pasir itu, berpulang ke Rahmatullah, pada 16 September 1931 di Kota Solouq. Usai sudah perjuangannya melawan penjajahan Italia.

Omar Al-Mokhtar memang dipandang sebagai simbol perlawanan terhadap penjajahan Italia bagi rakyat Libya. Sejak Italia mulai menancapkan cengkeramannya di negeri tersebut pada Oktober 1911. Ia telah menjadi pionir untuk menyalakan bara perjuangan rakyat Libya

Syahid di Tiang Gantungan

Gelora perjuangannya juga merambat kepada rakyat Libya lainnya, dan melahirkan para mujahid seperti Ramadan As-Swaihli, Mohammad Farhat Az-Zawi, Al-Fadeel Bo-Omar, Solaiman Al-Barouni dan Silima An-Nailiah.

Usaha Italia menguasai Libya, dilakukan dengan menyerang dan menguasai kota-kota pantai seperti Tripoli, Benghazi, Misrata dan Derna secara beruntun. Meski demikian, Omar kerap menjadi batu sandungan mereka. Ia mampu membangkitkan semangat perjuangan rakyat Libya.

Perlawanan mereka telah menciptakan sejumlah pertempuran hebat. Misalnya pertempuran yang terjadi di Al-Hani dekat Tripoli pada 23 Oktober 1911, Ar-Rmaila dekat Misrata, Al-Fwaihat dekat Benghazi pada Maret 1912 dan Wadi Ash-Shwaer dekat Derna.

Bahkan tak jarang perjuangan rakyat Libya menuai hasil gemilang. Kala itu, mereka terlibat dalam pertempuran besar di Al-Gherthabiya, dekat Sirt pada April 1915. Italia kehilangan ribuan serdadu. Pertempuran semacam ini sering terjadi, membuat Italia harus melalui tahun demi tahun untuk menguasai negeri ini.

Meski pada akhirnya, wilayah-wilayah yang dipertahankan oleh para mujahidin jatuh pula ke tangan penjajah. Jatuhnya wilayah demi wilayah membuat para pejuang meninggalkan rumahnya dan menuju ke pegunungan. Mereka tak berdiam diri, namun merencanakan beragam serangan lanjutan.

Pada 1922 Omar mengorganisir para mujahidin dan mengobarkan kembali perlawanan terhadap pendudukan Italia atas negerinya. Ia mengumpulkan kembali mujahidin di The Green Mountain (Aj-Jabal Al-Akdar), bagian Tenggara Libya. Hal itu terjadi setelah Perang Dunia I ketika Italia berpikir telah mampu meredam sepenuhnya perlawanan rakyat Libya.

Perlawanan yang kembali mencuat membuat otoritas Italia merasakan bahaya yang mengancam. Mereka tak mau membiarkan perlawanan semakin merajalela. Lalu pemerintah pusat Italia Badolio yang terkenal haus darah untuk meredam bara perlawanan tersebut.

Ia tak hanya mendapatkan tugas memimpin pertempuran untuk menumpas Omar Al-Mokhtar dan pasukannya. Bahkan ia pun diizinkan untuk membunuh rakyat jelata yang hidup tenang baik di desa maupun pegunungan hanya karena di anggap membantu para mujahidin.

Beberapa saat kemudian, sang diktator, Musolini, juga mengirimkan komandan yang berperilaku seperti Badolio. Ia mengemban tugas yang sama untuk mengenyahkan nyawa-nyawa orang yang tak berdosa dan tak lupa menumpas gerakan mujahidin.

Dan Musolini berpikir bahwa untuk menyelesaikan masalah Libya secara tuntas adalah Rodolfo Grasiani. Bahkan kepada kabinetnya Musolini menyatakan kedatangan Grasiani kelak membuat suasana di Libya dapat terkontrol sepenuhnya.

Kala itu, Grasiani setuju pergi ke Libya dengan catatan tak ada aturan yang dapat membelenggunya dalam melakukan berbagai tindakan di Libya. Bahkan peraturan internasional sekalipun. Sebelum ditugaskan ke Libya, ia pergi ke Morj, Switzerland untuk merencanakan serangan terhadap Libya.

Rancangan Grasiani tentu saja disetujui sepenunya oleh Musolini. Pasalnya, ia berpegang pada prinsip ”jika tak bersamaku maka kalian adalah lawanku”. Dengan demikian untuk menguasai Libya segala cara harus dihalalkan tak peduli akan mengorbankan banyak jiwa yang tak berdosa.

Rencana pertama Grasiani adalah mengisolir Libya serta mencegah adanya kontak baik langsung maupun tak langsung dengan mujahidin dan negara tetangganya yang memasok senjata dan informasi kepada para pejuang Libya. Ia membangun kawat berduri sepanjang 300 km, tinggi 2 meter dan lebar 3 meter dari pelabuhan Bardiyat Slaiman Libya Utara sampai Al-Jagboub Libya Tenggara.

Rencana lainnya adalah membangun kamp konsentrasi di mana ribuan warga Libya harus hidup dalam pengawasan angkatan perang Italia. Ia membangun kamp konsentrasi di Al-Aghaila, Al-Maghroun, Solouq, dan Al-Abiyar.

Pada akhir November 1929 semua warga Libya yang hidup di tenda di Al-Jabal Al-Akdar, Mortaf-Aat Al-Thahir dari Beneena Utara sampai Ash-Shlaithemiya Selatan, dari Tawkera ke bagian selatan padang pasir Balt Abdel-Hafeeth, digiring untuk hidup di kamp-kamp konsentrasi.

Kehidupan rakyat Libya di kamp sangat mengerikan. Bahkan ribuan warga Libya mati kelaparan. Tak jarang pula mereka mati karena ditembak atau digantung sebab diyakini membantu perjuangan para mujahidin.

Pada 1933, Ketua Departemen Kesehatan Angkatan Darat Italia, Dr Todesky menuliskan dalam bukunya bertajuk Cerinaica Today. Dalam bukunya itu ia menyebutkan bahwa dari Mei sampai September 1930, lebih dari 80 ribu warga Libya dipaksa meninggalkan tanah kelahirannya dan hidup di kamp konsentrasi.

Iring-iringan warga Libya yang berjumlah 300 orang sekali jalan, mendapat kawalah ketat dari militer Italia. Todesky melanjutkan bahwa pada akhir 1930 semua warga Libya yang hidup di tenda-tenda dipaksa untuk hidup di kamp konsentrasi. Sebanyak 55 persen dari 80 ribu warga Libya meninggal di kamp konsentrasi tersebut.

Seorang sejarawan Libya, Mahmoud Ali At-Taeb menyatakan bahwa pada November 1930 paling tidak terdapat 17 pemakaman dalam sehari terjadi di kamp konsetrasi akibat kelaparan, penyakit, dan depresi.

Di luar kamp konsentrasi, mujahidin yang bertahan di daerah pegunungan terus berjuang melawan penjajahan Italia. Namun pada 1931 mujahidin kehabisan bahan pangan dan amunisi. Pimpinan mujahidin, Omar Al-Mokhtar, sakit-sakitan dan banyak mujadihin memintanya untuk berhenti dan meninggalkan negeri tersebut. Namun ia menolak tawaran tersebut dan tetap mengobarkan perjuangan.

Atas kegigihannya melawan penjajahan Italia tak heran jika ia dijuluki sebagai ‘Singa Padang Pasir’. Meski akhirnya, usia senja tak mampu membuatnya bertahan untuk memanggul senjata. Ia ditangkap dan dijatuhi hukuman gantung. Eksekusi tetap dilakukan tanpa mempertimbangkan kerentaan Omar Al-Mokhtar dan hukum internasional.

Semakin redupnya bara perlawanan, membuat Italia akhirnya dapat menguasai Libya setelah melakukan pertempuran selama 20 tahun. Meski Italia hanya mampu berkuasa di sana hingga 1943 akibat kekalahannya di Perang Dunia II. Libya kemudian berada di bawah kekuasaan pasukan sekutu hingga 24 Desember 1951. ferry kisihandi/berbagai sumber (RioL)

Omar Al Mokhtar, The Lion On The Deser

Omar Al-Mokhtar

On 16 September 1931 the Italians hanged the Libyan fighter [Mojahid] Omar Al-Mokhtar. Omar al-Mokhtar is considered the great symbol for the Libyan resistance (Jihad) against the Italian occupation. In 1922 he reorganized the Mojahideen and re-ignited the resistance against Italy after World War I when the Italians thought that they succeeded in silencing the Libyan resistance. Omar Al-Mokhtar, was ill couple of times and many of his comrades asked him to retire and leave the country, he was 80 years old. But he refused and kept fighting and he deserved a name given to him as “The Lion of the Desert.” On 16 September, 1931 the Italians hanged Omar Al-Mokhtar in the city of Solouq and they forced the Libyans to watch their hero been hanged. No consideration to Omar Al-Mokhtar’s old age, no consideration to international law and no consideration to world war treaties

The Italian Occupation and the Libyan Resistance

In October 1911 the Italian fleet invaded Libya and the Libyans resisted the invaders with whatever little weapons they could get. The Italians first concentrated their attack on the coast cities, Tripoli, Benghazi, Misrata and Derna. Major battles took place in Al-Hani near Tripoli (October 23, 1911) , Ar-Rmaila near Misrata, Al-Fwaihat near Benghazi (March 1912) and Wadi Ash-Shwaer near Derna. Other battles took place on the coast and in other cities, villages, mountains and desert. One of the major battles was Al-Gherthabiya near Sirt (April 1915) where the Italians lost thousands of their soldiers. Although the Italians succeeded in controling most of Libya after years of resistance and struggle (Jihad), they could not control the whole country because the Libyan fighters (Mojahideen) left their homes and headed for the mountains where they planned their attacks against the Italian armies. Some of the major Libyan fighters (Mojahideen) against the Italians were Omar Al-Moktar [see photo on the right] , Ramadan As-Swaihli, Mohammad Farhat Az-Zawi, Al-Fadeel Bo-Omar, Solaiman Al-Barouni and Silima An-Nailiah to name a few. Omar Al-Moktar is considered the great symbol for the Libyan resistance (Jihad) against the Italian occupation. He reorganized the Mojahideen in The Green Mountain (Aj-Jabal Al-Akdar) North East Libya and he re-ignited the resistance against Italy after World War I when the Italians thought that they succeeded in silencing the Libyan resistance.

Feeling that they may lose Libya to the Mojahideen, the Italian authorities sent one of their bloodiest high ranking officers Badolio who used the most inhuman measures to end the resistance. He did not just lead the fight against Omar Al-Moktar and his comrades, but he also punished even those who were living peacefully in the cities and villages accusing them of helping the Mojahideen. Badolio was not the only one whome the Italian government thought able to end the Libyan resistance through using the most inhumane and blodiest measures. Mosoliny, the infamous Italian dictator, sent another high ranking officer to kill thousands and thousands of inocent Libyans, young and old. fighters and non-fighters. Mosolini thought that the solution to the Libyan problem was Rodolfo Grasiani and by sending him to lead the fight against the Libyans he was telling his cabinet that anything and everything must be done to control Libya.

Grasiani agreed to go to Libya if and only if Mosolini let him do the job without any consideration or respect for rules and laws in Italy or in the World and Mosolini agreed immediately. Before coming to Libya, Grasiani went to Morj, Switzerland where he enjoyed a vacation in which he planned his murderous attack on the Libyans, all Libyans according to Mosoliny’s Motto “If you are not with me, you are against me !” which means the only way to control the country is by killing almost half of its population and the Italians did cause the death of half of Libya’s men, women, elderly and childern, directly through public hangings and shootings and indirectly (hunger, illness and horror) for the sake of one thing: showing the world that they have the power to invade and capture colonies just like the other powers in the world. Grasiani’s plan was: First to isolate Libya completely and prevent any direct or indirect contact between the Mojahideen and their neighbours who supply the Libyan Mojahideen with weapons and information. Grasiani built a wired wall 300 Kilometers long, 2 meters high and 3 meters wide from Bardiyat Slaiman port North Libya to Al-Jagboub South East Libya. The second part of the plan was to built concentration camps where thousands of Libyans must live under complete control of the Italian army. Grasiany built concentration camps in: Al-Aghaila, Al-Maghroun, Solouq and Al-Abiyar to name a few. By the end of November 1929 all Libyans who live in tents in Al-Jabal Al-Akdar, Mortaf-Aat Al-Thahir from Beneena North to Ash-Shlaithemiya South, from Tawkera to the southern desert of Balt Abdel-Hafeeth and all the members of any tribe that has one or more of its sons fighting with Mojahideen, all those and more, thousands and thousands of Libyans were forced to leave their land and live in one of the concentration camps mentioned above.

Life in the camps was miserable and thousands of Libyans died of hunger, illness and some of them were hanged or shot because they believed to be helping the Mojahideen. In 1933, the Italian Army Health Department Chairman, Dr. Todesky wrote in his book (Cerinaica today): “From May 1930 to September 1930 more than 80,000 Libyans were forced to leave their land and live in concentration camps, they were taken 300 at a time watched by soldiers to make sure that the Libyans go directly to the concentration camps. ” Dr. Todesky continued ” By the end of 1930 all Libyans who live in tents were forced to go and live in the camps. 55% of the Libyans died in the camps.” The Libyan historian Mahmoud Ali At-Taeb said in an interview with the Libyan magazine Ash-Shoura (October 1979) that in November 1930 there were at least seventeen funerals a day in the camps due to hunger, illness and depression.

When some world newspapers talked about the inhumane life in the concentration camps in Libya, the Italian army started giving the Libyans some dry parley (22 Kilo-grams per person per month !) which was too little to late. Outside the camps, in the mountains, the Mojahideen continued to fight the Italian occupation, but by the year 1931 the Mojahideen were out of food, out of information and out of ammunitions. The leader of the Mojahideen, Omar Al-Moktar, was ill couple of times and many of his comrades asked him to retire and leave the country, he was 80 years old. But he refused and kept fighting and he deserved a name given to him as “The Lion of the Desert.” In September 16, 1931 the Italians hanged Omar Al-Moktar in the city of Solouq and they forced the Libyans to watch their hero been hanged. No consideration to Omar Al-Moktar’s old age, no consideration to international law and no consideration to world war treaties. But, remember that the Italians caused the death of half of Libya’s population and killing Omar Al-Moktar to the Italians was ending the Libyan resistance which to them means finally taking control of the country after 20 years of struggle. Libya was under the Italian occupation till 1943 when Italy was defeated in World War II and Libya became under the Allies Armies occupation till December 24, 1951 when Libya achieved its independance after years and years of occupation.

https://tausyah.wordpress.com