Arsip untuk 11 Agustus 2010

Tausiyah In Tilawatun Islamiyah - Islamic LightBenih Perang Saudara

Tidak berapa lama sesudah Imam Ali r.a. mengucapkan amanatnya yang pertama, muncullah persoalan baru. Waktu itu hanyak orang sedang berkerumun untuk menerima pembagian harta ghanimah dari Baitul Mal.

Kepada seorang jurutulis, Ubaidillah bin Abi Rafi’, Amirul Mukminin memerintahkan supaya pembagian dimulai dari kaum Muhajirin, dengan masing-masing diberi 3 dinar. Kemudian menyusul kaum Anshar. Semuanya mendapat jumlah yang sama, yaitu 3 dinar.

Waktu itu, seorang bernama Sahl bin Hanif bertanya: apakah dua budaknya yang baru dimerdekakan hari itu, juga akan menerima jumlah yang sama? Dengan tegas Imam Ali r.a. mengatakan, bahwa semua orang menerima hak yang sama yaitu 3 dinar.

Ketika pembagian ghanimah berlangsung, beberapa orang tokoh penting tidak hadir. Di antara yang tidak hadir itu ialah Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Al-‘Awwam, Abdullah bin Umar, Said bin Al-Ash.

Perobahan Drastis

Beberapa waktu setelah pembagian ghanimah dilaksanakan, timbullah ketegangan antara Imam Ali r.a. dengan sekelompok orang-orang Qureiys. Peristiwanya terjadi di masjid Madinah, sehabis shalat subuh. Selesai mengimami shalat, Amirul Mukminin duduk seorang diri. Kemudian ia didekati oleh Al-Walid bin Uqbah bin Abi Mu’aith.

Atas nama teman-temannya (termasuk yang tidak hadir pada saat pembagian ghanimah) ia mengatakan kepada Imam Ali: “Ya Abal Hasan (nama panggilan Imam Ali ra.), hati kami semua sudah pernah anda sakiti. Tentang aku sendiri, ayahku telah anda tewaskan dalam perang Badr, tetapi aku tetap dapat bersabar. Lalu dalam peristiwa lain, anda tidak mau menolong saudaraku. Tentaug Sa’id, dalam perang Badr juga ayahnya telah anda tewaskan. Sedang mengenai Marwan, anda juga pernah menghina ayahnya di depan Khalifah Utsman bin Affan, yaitu ketika Marwan diangkat sebagai pembantunya.”

Setelah berhenti sejenak untuk mengubah gaya duduknya, Al-Walid melanjutkan: “Mereka itu semuanya adalah kaum kerabat anda sendiri dan di antara mereka itu bahkan terdapat beberapa orang terkemuka dari Bani Abdi Manaf. Sekarang kami telah membai’at anda, tetapi kami mengajukan syarat. Yaitu agar anda tetap memberikan kepada kami jumlah pembagian ghanimah yang selama ini sudah diberikan oleh Khalifah Utsman kepada kami.”

Setelah berfikir sejenak, Al-Walid meneruskan: “Selain itu, anda harus dapat menjatuhkan hukuman mati kepada orang yang telah membunuh Utsman bin Affan. Ketahuilah, jika kami ini merasa takut kepada anda, tentu anda sudah kami tinggalkan dan kami bergabung dengan Muawiyah di Syam.”

Kalimat yang terakhir ini jelas merupakan intimidasi politik yang dapat dikaitkan dengan rencana gelap Muawiyah bin Abi Sofyan di Syam.

Tanpa ragu-ragu Imam Ali r.a. secara terus terang menjawab intimidasi politik Al-Walid itu. Ia berkata: “Tentang tindakan-tindakan yang kalian sebut sebagai menyakiti hati kalian, sebenarnya kebenaran Allah-lah yang menyakiti hati kalian. Tentang jumlah pembagian harta yang selama ini kalian terima dari Khalifah Utsman, kutegaskan, bahwa aku tidak akan mengurangi atau menambah hak yang telah ditetapkan Allah bagi kalian dan bagi orang-orang lain. Adapun mengenai keinginan kalian supaya aku menjatuhkan hukuman mati kepada orang yang membunuh Utsman, jika aku memang wajib membunuhnya, tentu sudah kubunuh sejak kemarin-kemarin. Jika kalian takut kepadaku, akulah yang akan menjamin keselamatan kalian. Tetapi jika aku yang takut kepada kalian, kalian akan kusuruh pergi!”

Mendengar jawaban Imam Ali r.a. yang begitu tegas, Al-Walid beranjak meninggalkan tempat, kemudian mendekati teman-temannya yang sedang bergerombol di sudut lain dalam masjid. Kepada mereka Al-Walid menyampaikan apa yang baru didengarnya sendiri dari Amirul Mukminin. Tampaknya mereka tidak mempunyai persamaan pendapat tentang bagaimana cara menunjukkan sikap menentang Imam Ali r.a. dan bagaimana cara menyebarkan rasa permusuhan terhadapnya.

Perbedaan pendapat di antara kelompok Al-Walid itu didengar oleh Ammar bin Yasir, yang kemudian segera menyampaikannya kepada teman-temannya. Ammar mengajak beberapa orang temannya untuk menentukan tindakan sendiri terhadap kelompok Al-Wa¬lid, guna membuktikan kesetiaannya kepada Imam Ali r.a. Akan tetapi setelah dipertimbangkan masak-masak, akhirnya mereka berpendapat lebih baik melaporkan kejadian itu kepada Amirul Mukminin.

Bersama-sama dengan Abul Haitsam, Abu Ayub bin Hanif dan beberapa orang lainnya lagi, Ammar bin Yasir mendatangi Imam Ali r.a. Setelah melaporkan apa yang didengarnya, ia mendorong agar Imam Ali r.a. cepat bertindak untuk memperkokoh kepemimpinannya. Kata Ammar kepada Imam Ali r.a.

“Marahilah kaum anda itu. Mereka itu ialah orang-orang Qureiys yang telah menciderai janji setia kepada anda. Secara diam-diam mereka membisikkan supaya kami melawan anda. Mereka tidak menyukai anda, hanya karena anda menjalankan kebijaksanaan sesuai dengan tauladan yang telah diberikan Rasul Allah s.a.w. Mereka merasa kehilangan sesuatu yang selama ini dirasakan enak dan menguntungkan mereka. Pada saat anda memperlakukan mereka sama dengan orang-orang lain, mereka menentang. Kemudian mereka mengadakan hubungan-hubungan dengan musuh-musuhmu dan memuji-mujinya. Secara terang-terangan mereka telah mengambil sikap yang berlainan dengan orang banyak. Mereka ikut-ikut menuntut balas atas kematian Utsman bin Affan. Mereka bersekongkol dengan orang-orang sesat. Sekarang bagaimana sikap anda?”

Mendengar apa yang dikatakan Ammar dan kawan-kawannya, Imam Ali r.a. langsung keluar menuju masjid. Dengan menyandang pedang dan bertongkat busur, ia naik ke mimbar menghadapi orang banyak yang sedang berkumpul. Setelah mengucap syukur atas nikmat yang dilimpahkan Allah s.w.t., Amirul Mukminin memperingatkan kepada semua yang hadir, bahwa nikmat yang diterima oleh manusia dari Al Khalik sekaligus juga merupakan ujian: apakah kita bersyukur atau berkufur.

Barang siapa bersyukur, kata Imam Ali r.a., akan memperoleh tambahan nikmat lebih banyak lagi. Sedang siapa yang berkufur, ia pasti akan mendapat siksa berat. Orang yang paling mulia di sisi Allah dan yang terdekat hubungannya dengan Dia, ialah orang yang paling taqwa dan patuh kepada perintah dan larangan-Nya, yang paling setia kepada-Nya, yang paling ikhlas mengikuti Sunnah Rasul-Nya dan yang paling teguh melaksanakan Kitab-Nya.

Di antara kita, kata Imam Ali r.a. seterusnya, tidak ada orang yang memperoleh kelebihan dan keutamaan, kecuali mereka yang paling taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Untuk memperkuat kata-katanya itu Imam Ali r.a. memperingatkan hadirin kepada bunyi Surah Al-Hujurat ayat 13, yang artinya: “Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang pria dan seorang wanita, kemudian menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah, ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu.”

Selanjutnya dengan nada keras Amirul Mukminin memperingatkan kelompok-kelompok kaum Muhajirin dan Anshar yang sudah tergiur oleh harta kekayaan dan kesenangan-kesenangan duniawi lainnya. Ia menegaskan, bahwa masalah pembagian harta ghanimah, kepada seorang tidak akan diberikan lebih banyak dari yang lain. Dikatakannya juga: “Allah telah mengizinkan harta tersebut dibagi-bagi. Harta itu adalah milik Allah, sedang kalian adalah hamba-hamba-Nya yang berserah diri kepada-Nya.”

Seusai menjelaskan prinsip kebijaksanaannya, Amirul Mukminin memerintahkan Ammar bin Yasir dan Abdurrahrnan bin Hazal Al-Qureysiy supaya memanggil Thalhah dan Zubair yang waktu itu duduk agak jauh. Sambil memandang tajam kepada kedua orang tersebut, setelah berada dekatnya, Imam Ali r.a. berkata: “Katakan terus terang, bukankah kalian telah membai’atku dan berjanji setia kepadaku? Bukankah kalian telah minta kepadaku agar aku bersedia dibai’at, padahal waktu itu aku sen¬diri tidak berminat?

“Ya, benar,” jawab kedua orang itu.

“Benarkah waktu itu kalian tidak dipaksa oleh siapa pun? Bukankah dengan pernyataan bai’at kalian itu, kalian telah menyatakan janji setia dan taat kepadaku?” tanya Imam Ali r.a. lagi.

“Ya, benar,” jawab kedua orang itu pula.

“Lantas, sesudah semuanya itu apakah yang membuat kalian sampai bersikap seperti yang kuketahui itu?” tanya Imam Ali r.a. lagi untuk mendapat jawaban pasti.

“Kami membai’atmu dengan syarat,” jawab kedua orang itu. “Bahwa anda tidak akan mengambil keputusan atau tindakan tanpa persetujuan kami, dan anda akan selalu mengajak kami bermusyawarah, serta tidak akan memaksakan sesuatu kepada kami. Sebab sebagaimana anda ketahui, kami ini mempunyai kelebihan dibanding dengan orang lain. Tetapi anda melaksanakan pembagian harta ghanimah berdasarkan keputusan sendiri tanpa bermusyawarah dan tanpa sepengetahuan kami.”

“Kalian sebenarnya dendam karena soal yang amat kecil dan mengharapkan sesuatu yang sangat besar,” kata Amirul Mukminin sambil menekan perasaan, menanggapi jawaban Thalhah dan Zubair tadi. “Mohonlah pengampunan kepada Allah, Dia akan mengam¬puni kalian! Bukankah dengan ucapan itu kalian bermaksud hendak mengatakan, bahwa aku ini telah menghapus hak kalian dan aku berlaku dzalim terhadap kalian mengenai hal itu? Apakah aku meremehkan atau menutup muka terhadap hukum atau terhadap sesuatu yang sudah menjadi hak kaum muslimin?”

“Na’udzubillah,” sela Thalhah dan Zubair.

“Lantas, apa sebab kalian tidak menyukai perintahku dan mempunyai pendirian lain?” tanya Imam Ali r.a. pula sebelum meneruskan penjelasannya.

“Kami tidak sependapat dengan anda,” ujar kedua orang itu, “karena anda tidak melaksanakan pembagian seperti yang telah dilakukan oleh Utsman bin Affan.Hak kami anda samakan saja dengan hak orang lain. Kami ini anda sama-ratakan dengan orang¬orang yang tidak seperti kami, sedang kami ini adalah orang-orang yang sudah berjuang dengan pedang, tombak dan senjata-senjata lainnya. Kami telah berjuang sampai da’wah risalah berhasil ditegakkan dan dimenangkan. Kami telah berhasil pula menundukkan mereka yang tidak menyukai Islam…”

Demikian tangkisan dua orang itu, terhadap desakan pertanyaan bertubi-tubi yang diajukan Imam Ali r.a. Dengan tidak menanggapi secara langsung pembicaraan tentang jasa-jasa mereka, Imam Ali r.a. berkata lebih jauh:

“Setelah kepemimpinan itu kuterima, aku selalu berpegang dan tidak pernah berpaling dari Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Kujalankan dan kuikuti apa saja yang ditunjukkan oleh kedua-duanya. Apa yang sudah ditunjukkan oleh Allah dan Rasul-Nya, aku tidak memerlukan pendapat kalian. Jika ada masalah hukum yang tidak kutemui penjelasannya, baik di dalam Kitab Allah maupun dalam Sunnah Rasul-Nya, dan hal itu memang perlu dimusyawarahkan, kalian tentu kuajak bermusyawarah.

“Tentang pembagian harta ghanimah secara merata, bukan aku yang mula-mula menetapkan hukumnya. Aku dan kalian berdua sama-sama menyaksikan bahwa Rasul Allah s.a.w. sendirilah yang menetapkannya. Kitab Allah juga menyebutkan hal itu, yaitu Kitab Suci yang tidak mengandung kebatilan sedikitpun, baik secara terang maupun samar.

“Adapun pernyataan kalian yang mengatakan kalian berhak menerima pembagian lebih banyak dari orang lain, karena kalian telah berjuang dengan pedang dan tombak, ketahuilah…, bahwa se¬belum kalian sudah ada orang-orang yang memeluk Islam lebih dahulu. Mereka pun berjuang membela Islam dengan pedang dan tombak. Walaupun demikian, Rasul Allah s.a.w. tidak memberi kepada mereka jumlah yang lebih banyak daripada orang lain. Rasul Allah s.a.w. tidak memberi keistimewaan kepada mereka hanya karena memeluk Islam lebih dini. Allah sendirilah pada hari kiyamat kelak akan melimpahkan pahala kepada mereka.”

Penjelasan Imam Ali r.a. yang dramatis itu didengarkan oleh semua yang berada di dalam masjid. Mengakhiri penjelasannya, Imam Ali r.a. berkata: “Kalian berdua dan juga orang lain, dari aku tidak akan memperoleh lebih dari yang sudah menjadi hak masing-masing. Semoga Allah s.w.t. berkenan membuka hatiku dan hati kalian untuk dapat menerima kebenaran. Semoga pula Ia melimpahkan kesabaran kepadaku dan kepada kalian. Allah akan memberikan rahmat-Nya kepada setiap orang yang setelah mengetahui kebenaran lalu bersedia membelanya, dan yang setelah mengetahui kedzaliman lalu bersedia menolaknya…”

Dialog tersebut kami kutip dari tulisan salah seorang tokoh kaum Mu’tazilah, Abu Ja’far Al-Iskafiy, yang berasal dari Bagdad. Dalam tanggapannya, Al-Iskafiy mengungkapkan, bahwa pembagian harta ghanimah yang dilakukan oleh Imam Ali r.a. itu sama seperti yang dahulu dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar r.a. Al-Iskafiy bertanya: Mengapa Thalhah dan kawan-kawannya itu dulu tidak pernah menolak? Perbedaan apakah yang mereka tentang sekarang ini? Al-Iskafiy kemudian menjawab pertanyaan sendiri:

“Apa yang dulu dilakukan oleh Abu Bakar r.a. sepenuhnya sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditempuh oleh Rasul Allah s.a.w. semasa hidupnya. Tetapi pada masa Khalifah Umar Ibnul Khattab, ia melaksanakan pembagian yang berbeda. Yaitu memberi kepada segolongan orang lebih banyak daripada yang diberikan kepada golongan lain. Dengan demikian mereka yang menerima lebih banyak itu menjadi terbiasa dimanjakan, sampai lupa kepada cara pembagian sebelumnya.

“Masa pemerintahan Umar r.a. relatif lama, sehingga fikiran orang-orang itu cukup terpengaruh oleh kesenangan akan harta yang mendatangkan kenikmatan duniawi. Sementara itu orang lain yang menerima lebih sedikit, menjadi terbiasa pula menerima apa adanya. Tidak ada di antara dua golongan itu yang menduga bakal dikembalikannya sistim pembagian seperti yang dulu dilakukan oleh Rasul Allah s.a.w. dan Abu Bakar r.a. Pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan, ia melaksanakan sistim pembagian sama seperti yang dilaksanakan Khalifah Umar. Oleh karena itu kaum muslimin bertambah yakin tentang benarnya sistim pembagian yang dilaksanakan oleh Umar dan Utsman r.a.

“Dengan mengembalikan sistim pembagian seperti yang berlaku pada masa Rasul Allah s.a.w. dan Abu Bakar, sama artinya Imam Ali telah menghapuskan sistim pembagian yang dilakukan Khalifah Umar dan Khalifah Utsman. Sebagaimanan diketahui, kurun waktu yang memisahkan antara kekhalifahan Abu Bakar dan kekhalifahan Ali bin Abi Thalib ialah 22 tahun. Jadi hampir satu generasi! Itulah sebabnya mengapa perubahan drastis yang dilakukan oleh Imam Ali r.a. sangat menyentak hati mereka yang sudah terbiasa menerima pembagian lebih banyak selama 22 tahun.”

Masalah pembagian harta ghanimah tersebut, ternyata telah mencuramkan jurang pertentangan antara Imam Ali r.a. di satu fihak dengan Thalhah Zubair dan kawan-kawannya di fihak lain. Perselisihan mengenai hal itu kemudian berkembang menjadi pertentangan politik, sehingga meningkat sedemikian rupa tajamnya, sampai membahayakan keutuhan persatuan ummat Islam. Terutama setelah perselisihan itu ditunggangi oleh Muawiyah bin Abu Sufvan dari Syam, yang berhasil mengalihkan persoalan dari masalah sistim pembagian harta ghanimah, menjadi menuntut balas atas kematian Khalifah Utsman r.a.

Pertentangan terbuka

Kehidupan kenegaraan dan tata kemasyarakatan yang ditingalkan Khalifah Utsman bin Affan r.a. memang berada dalam situasi dan kondisi yang tidak menguntungkan Imam Ali r.a. sebagai Khalifah. Sejak sebelum dibai’at Imam Ali r.a. sudah membayangkan adanya kesulitan-kesulitan besar yang bakal dihadapi. Berbagai macam problema sosial, politik dan ekonomi ternyata muncul dalam waktu yang bersamaan.

Langkah pertama untuk membenahi keadaan yang serba tak mantap, tentu saja memulihkan ketertiban, khususnya di ibukota, Madinah. Ribuan kaum pemberontak yang bertebaran di ibukota berhasil dihimbau dan dijinakkan sampai mereka berhasil dipulihkan kembali ke dalam kehidupan normal. Bagi Imam Ali r.a. tidak ada kemungkinan untuk bertindak terhadap ribuan kaum pemberontak yang telah mengakibatkan terbunuhnya Khalifah Utsman r.a. Bertindak terhadap mereka, berarti menyulut api perang saudara.

Bagi Imam Ali r.a. memang tidak ada pilihan lain yang lebih baik. Daripada bermusuhan dengan kaum muslimin yang menuntut terlaksananya kebenaran dan keadilan, lebih baik berhadap hadapan dengan tokoh-tokoh Bani Umayyah, betapa pun besarnya resiko yang akan dipikul.

Dan ternyata, tidak bertindaknya Imam Ali r.a. terhadap kaum mulimin yang memberontak terhadap Khalifah Utsman r.a., dijadikan alasan dan dalih oleh lawan-lawan politiknya untuk menggerakan kekuatan oposisi dan perlawanan. Kemungkinan itu pun telah diperhitungkan oleh Imam Ali r.a.

Ada lagi tindakan dan langkah Imam Ali r.a: yang sangat menjengkelkan lawan-lawan politiknya. Yaitu tindakan menertibkan aparatur pemerintahan. Penguasa-penguasa daerah yang selama 6 tahun terakhir masa pemerintahan Khalifah Utsman r.a. terbukti telah menyalah-gunakan wewenang untuk kepentingan pribadi dan golongan, digeser seorang demi seorang. Banyak pejabat tinggi yang tidak dipakai lagi. Di antara mereka ialah Marwan bin Al Hakam, seorang pembantu Khalifah Utsman r.a. yang sangat dominan kekuasaannya, yang kemudian lari meninggalkan Madinah. Juga Abdullah bin Abi Sarah digeser dari kedudukkannya sebagai penguasa daerah Mesir. Imam Ali r.a. juga berniat hendak mengganti penguasa daerah Syam yang berpengaruh itu, Muawiyah bin Abi Sufyan.

Sebelum bertindak melaksanakan penertiban, Imam Ali r.a. telah mengadakan pertukaran pendapat dengan para pemuka kaum Muhajirin dan Anshar. Ia yakin, bahwa hanya dengan aparatur yang bersih dan sepenuhnya mengabdi kepentingan agama dan ummat saja, pemerintahnya akan dapat berjalan dengan lancar dan kebenaran serta keadilan dapat ditegakkan. Imam Ali r.a. tidak tanggung-tanggung dalam bertindak menjalankan penertiban. Siapa saja yang terbukti tidak mengabdikan amalnya kepada agama Allah dan ummat Islam, digeser tanpa tawar-menawar. Satu persatu tokoh-tokoh yang tidak atau kurang jujur tersingkir tanpa diberi kesempatan sedikit pun untuk membela diri.

Tetapi ada seorang tokoh dan pejabat teras yang pantang menyerah. Ia adalah Muawiyah bin Abi Sufyan, yang dalam waktu relatif panjang menjadi seorang penguasa di daerah Syam. Ia bukan hanya membangkang, bahkan menentang kekhalifahan Imam Ali r.a. secara terang-terangan.

Sejak mendengar Imam Ali r.a. terbai’at sebagai Amirul Mukminin, Muawiyah telah memasang kuda-kuda untuk menjegal kepemimpinan Imam Ali r.a. Apa yang disiapkan oleh Muawiyah bukannya tidak dimengerti oleh Amirul Mukminin, dan justru itulah motivasinya hendak menggeser Muawiyah.

Banyak sahabat Imam Ali r.a. yang mengemukakan kekhawatiran bila Imam Ali r.a. melaksanakan niatnya. Mereka menasehatkan agar Imam Ali r.a. tidak cepat-cepat mengambil tindakan terhadap Muawiyah. Mereka mengatakan: “Kami yakin Muawiyah tidak akan tinggal diam bila dia disingkirkan dari kedudukannya. Sebaliknya, ada kemungkinan ia merasa cukup puas jika sementara dibiarkan memegang jabatan itu.”

Tetapi Imam Ali r.a. sebagai seorang pemimpin yang selalu bersikap prinsipal, tak mau mundur sejengkal pun. Ia menegaskan pendiriannya: “Aku tidak dapat lagi memakai Muawiyah, sekalipun hanya untuk dua hari! Aku tidak akan mempergunakannya dalam tugas apa pun juga. Bahkan ia tidak akan kuperbolehkan menghadiri peristiwa upacara penting. Ia juga tidak akan mendapat kedudukan dalam pasukan muslimin!”

Pendirian Imam Ali r.a. sudah tidak dapat ditawar lagi, Keputusan diambil: mengganti Muawiyah dengan Sahl bin Hunaif, seorang dari kaum Anshar.

Tindakan yang diambil Imam Ali r.a. ini mengawali pertentangan terbuka dengan Muawiyah bin Abi Sufyan. Pada waktu Sahl bin Hunaif tiba di Damsyik, Muawiyah secara terang-terangan menolaknya. Malahan ia berani memerintahkan agar Sahl cepat kembali ke Madinah. Peristiwa ini membuat para sahabat Imam Ali r.a. bertambah khawatir.

Penolakan dan pembangkangan Muawiyah ternyata sama sekali tidak menggetarkan fikiran Imam Ali r.a. Ia berpegang teguh pada firman Allah yang menegaskan, bahwa tiap muslim wajib taat kepada Waliyyul Amri (pemegang kekuasaan) selama Waliyyul Amri tidak berlaku durhaka terhadap Allah dan Rasul-Nya. Bagi Imam Ali r.a., perintah Allah dan ajaran Rasul-Nya adalah di atas segala-galanya.

Untuk melaksanakan dan membela perintah Allah dan ajaran Rasul-Nya ia tidak menghitung untung rugi. Di saat banyak sekali orang yang merasa gelisah, ia tetap tenang menghadapi pembangkangan Muawiyah. Ia mengirim utusan ke Damsyik, membawa surat perintah, agar seterimanya surat itu Muawiyah datang ke Madinah untuk menyatakan bai’atnya kepada Amirul Mukminin.

bersambung..

Disadur dari buku :

Sejarah Hidup Imam Ali bin Abi Thalib r.a.
Oleh H.M.H. Al Hamid Al Husaini
Penerbit: Lembaga Penyelidikan Islam

https://tausyah.wordpress.com

holy Qur'anAJARAN YESUS:

1. Yesus adalah utusan Tuhan (Yesus tidak meminta dirinya untuk disembah dan dipuja).

Kedua belas murid itu diutus oleh Yesus dan Ia berpesan kepada mereka: “Janganlah kamu menyimpang ke jalan bangsa lain atau masuk ke dalam kota orang Samaria, melainkan pergilah kepada domba-domba yang hilang dari umat Israel. (Matius 10:5-6)

Jawab Yesus: “Aku diutus hanya kepada domba-domba yang hilang dari umat Israel.” (Matius 15:24)

Aku (Yesus) tahu, bahwa Engkau selalu mendengarkan Aku, tetapi oleh karena orang banyak yang berdiri di sini mengelilingi Aku, Aku mengatakannya, supaya mereka percaya, bahwa Engkaulah yang telah mengutus Aku.” (Yohanes 11:42)

Inilah hidup yang kekal itu, yaitu bahwa mereka mengenal Engkau, satu-satunya Allah yang benar, dan mengenal Yesus Kristus yang telah Engkau utus. (Yohanes 17:3)

Aku (Yesus) berkata kepadamu: Sesungguhnya seorang hamba tidaklah lebih tinggi dari pada tuannya, ataupun seorang utusan dari pada dia yang mengutusnya….Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya barangsiapa menerima orang yang Kuutus, ia menerima Aku, dan barangsiapa menerima Aku, ia menerima Dia (Bapa) yang mengutus Aku. (Yohanes 13:16,20)

Kamu telah mendengar, bahwa Aku (Yesus) telah berkata kepadamu: Aku pergi, tetapi Aku datang kembali kepadamu. Sekiranya kamu mengasihi Aku, kamu tentu akan bersukacita karena Aku pergi kepada Bapa-Ku, sebab Bapa lebih besar dari pada Aku. (Yohanes 14:28)

2. Yesus tidak membatalkan hukum Taurat.

“Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku (Yesus) datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. (Matius 5:17)

Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. (Matius 5:18)

Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga. (Matius 5:19)

Maka Aku berkata kepadamu: Jika hidup keagamaanmu tidak lebih benar dari pada hidup keagamaan ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, sesungguhnya kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga. (Matius 5:20)

3. Penggenapan (nasakh) Yesus terhadap beberapa hukum Taurat.

Maka jika matamu yang kanan menyesatkan engkau, cungkillah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa, dari pada tubuhmu dengan utuh dicampakkan ke dalam neraka. (Matius 5:29)

Dan jika tanganmu yang kanan menyesatkan engkau, penggallah dan buanglah itu, karena lebih baik bagimu jika satu dari anggota tubuhmu binasa dari pada tubuhmu dengan utuh masuk neraka. (Matius 5:30)

Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah sekali-kali bersumpah, baik demi langit, karena langit adalah takhta Allah, (Matius 5:34)

4. Yesus disunat pada usia delapan hari sesuai perintah Tuhan.

Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan, Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung ibu-Nya. (Lukas 2:21)

Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat; (Kejadian 17:10)

haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu. (Kejadian 17:11)

Anak yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun-temurun: baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu. (Kejadian 17:12)

Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang harus disunat; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi perjanjian yang kekal. (Kejadian 17:13)

Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku.” (Kejadian 17:14)

Kemudian Abraham menyunat Ishak, anaknya itu, ketika berumur delapan hari, seperti yang diperintahkan Allah kepadanya. (Kejadian 21:4)

5. Tidak ada dosa waris dalam ajaran Yesus.

Ketika Yesus melihat hal itu, Ia marah dan berkata kepada mereka: “Biarkan anak-anak itu datang kepada-Ku, jangan menghalang-halangi mereka, sebab orang-orang yang seperti itulah yang empunya Kerajaan Allah. (Markus 10:14)

Orang yang berbuat dosa, itu yang harus mati. Anak tidak akan turut menanggung kesalahan ayahnya dan ayah tidak akan turut menanggung kesalahan anaknya. Orang benar akan menerima berkat kebenarannya, dan kefasikan orang fasik akan tertanggung atasnya. (Yehezkiel 18:20)

6. Yesus memerintahkan banyak berwudlu apabila sedang berpuasa dan mengajarkan sujud serta berdoa ketika sedang sujud.

Tetapi apabila engkau berpuasa, minyakilah kepalamu dan cucilah mukamu, (Matius 6:17)

Maka Ia (Yesus) maju sedikit, lalu sujud dan berdoa, kata-Nya: “Ya Bapa-Ku, jikalau sekiranya mungkin, biarlah cawan ini lalu dari pada-Ku, tetapi janganlah seperti yang Kukehendaki, melainkan seperti yang Engkau kehendaki.” (Matius 26:39)

Musa dan Harun serta anak-anaknya membasuh tangan dan kaki mereka dengan air dari dalamnya. Apabila mereka masuk ke dalam Kemah Pertemuan dan apabila mereka datang mendekat kepada mezbah itu, maka mereka membasuh kaki dan tangan–seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. (Keluaran 40:31-32)

Maka pergilah Musa dan Harun dari umat itu ke pintu Kemah Pertemuan, lalu sujud. Kemudian tampaklah kemuliaan TUHAN kepada mereka. (Bilangan 20:6)

Aku akan mengadakan perjanjian antara Aku dan engkau, dan Aku akan membuat engkau sangat banyak.” Lalu sujudlah Abram, dan Allah berfirman kepadanya: (Kejadian 17:2-3)

7. Yesus melarang hidup mewah di dunia.

“Janganlah kamu mengumpulkan harta di bumi; di bumi ngengat dan karat merusakkannya dan pencuri membongkar serta mencurinya.Tetapi kumpulkanlah bagimu harta di sorga; di sorga ngengat dan karat tidak merusakkannya dan pencuri tidak membongkar serta mencurinya. (Matius 6:19-20)

8. Yesus meninggal dunia dibungkus kain kafan.

Dan Yusufpun mengambil mayat itu, mengapaninya dengan kain lenan yang putih bersih, (Matius 27:59)

Mereka mengambil mayat Yesus, mengapaninya dengan kain lenan dan membubuhinya dengan rempah-rempah menurut adat orang Yahudi bila menguburkan mayat. (Yohanes 19:40)

9. Yesus tidak membatalkan hukum rajam.

Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu (Yesus) tentang hal itu?” (Yohanes 8:5)

Dan ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya (Yesus), Iapun bangkit berdiri lalu berkata kepada mereka: “Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu.” (Yohanes 8:7)

10. Yesus tidak membuat agama baru.

Lihat kembali pernyataan Yesus dalam Matius 5:17-20 (Butir 2 di atas).


AJARAN PAULUS/KRISTEN:

1. Yesus adalah Tuhan sesuai pernyataan Paulus.

namun bagi kita hanya ada satu Allah saja, yaitu Bapa, yang dari pada-Nya berasal segala sesuatu dan yang untuk Dia kita hidup, dan satu Tuhan saja, yaitu Yesus Kristus, yang oleh-Nya segala sesuatu telah dijadikan dan yang karena Dia kita hidup. (1 Korintus 8:6)

Sebab jika kamu mengaku dengan mulutmu, bahwa Yesus adalah Tuhan, dan percaya dalam hatimu, bahwa Allah telah membangkitkan Dia dari antara orang mati, maka kamu akan diselamatkan. (Roma 10:9)

NB:
Paulus berusaha mendoktrin orang lain bahwa hanya dengan meyakini Yesus sebagai Tuhan dan percaya Yesus telah bangkit dari antara orang mati, maka ia akan diselamatkan.

Dalam ajaran Paulus/Kristen, Yesus lebih dipromosikan sebagai Tuhan dibandingkan dengan Tuhan Allah/Bapa. Bandingkan dengan pernyataan-pernyataan Yesus yang lebih menonjolkan Allah/Bapa sebagai Tuhan Yang Esa.

2. Kristen mengutuk hukum Taurat sesuai pernyataan Paulus.

Kamu tahu, bahwa tidak seorangpun yang dibenarkan oleh karena melakukan hukum Taurat, tetapi hanya oleh karena iman dalam Kristus Yesus. Sebab itu kamipun telah percaya kepada Kristus Yesus, supaya kami dibenarkan oleh karena iman dalam Kristus dan bukan oleh karena melakukan hukum Taurat. Sebab: “tidak ada seorangpun yang dibenarkan” oleh karena melakukan hukum Taurat. (Galatia 2:16)

NB:
Hukum Taurat merupakan bagian dari ajaran Yesus yang wajib dilaksanakan oleh umatnya (Matius 5:19).

3. Kristen membangkang penggenapan (nasakh) Yesus dan menggantinya dengan ajaran baru dari Paulus.

Sebab Kristus adalah kegenapan hukum Taurat, sehingga kebenaran diperoleh tiap-tiap orang yang percaya. (Roma 10:4)

NB:
Kristen sama sekali menolak hukum cungkil mata dan potong tangan sebagaimana diperintahkan Yesus (Matius 5:29-30).

4. Kristen tidak mewajibkan sunat sesuai pernyataan Paulus.

Sebab bagi orang-orang yang ada di dalam Kristus Yesus hal bersunat atau tidak bersunat tidak mempunyai sesuatu arti, hanya iman yang bekerja oleh kasih. (Galatia 5:6)

Sebab bersunat atau tidak bersunat tidak penting. Yang penting ialah mentaati hukum-hukum Allah. (1 Korintus 7:19)

NB:
Sunat adalah manifestasi perjanjian yang kekal antara Allah dengan Abraham dan keturunannya, yang tidak bisa dibantah oleh siapapun!

5. Kristen mengajarkan adanya dosa warisan dari Adam sesuai pernyataan Paulus.

Sebab itu, sama seperti dosa telah masuk ke dalam dunia oleh satu orang (Adam), dan oleh dosa itu juga maut, demikianlah maut itu telah menjalar kepada semua orang, karena semua orang telah berbuat dosa. (Roma 5:12)

6. Kristen mengajarkan bernyanyi di gereja sesuai perintah Paulus.

dan berkata-katalah seorang kepada yang lain dalam mazmur, kidung puji-pujian dan nyanyian rohani. Bernyanyi dan bersoraklah bagi Tuhan dengan segenap hati. (Efesus 5:19)

Hendaklah perkataan Kristus diam dengan segala kekayaannya di antara kamu, sehingga kamu dengan segala hikmat mengajar dan menegur seorang akan yang lain dan sambil menyanyikan mazmur, dan puji-pujian dan nyanyian rohani, kamu mengucap syukur kepada Allah di dalam hatimu. (Kolose 3:16)

NB:
Menyanyi di gereja bukanlah ajaran Yesus, tetapi ajaran Paulus (Efesus 5:19).

7. Tidak ada larangan hidup mewah dalam ajaran Kristen sesuai pernyataan Paulus.

“Orang yang mencuri, janganlah ia mencuri lagi, tetapi baiklah ia bekerja keras dan melakukan pekerjaan yang baik dengan tangannya sendiri, supaya ia dapat membagikan sesuatu kepada orang yang berkekurangan.” (Efesus 4:28)

8. Umat Kristen meninggal dunia diberi pakaian rapi dan dibungkus peti mati.

Misalnya, meninggalnya Paus Yohanes Paulus II, penyanyi Broery Marantika, dan mantan Menko Ekuin Radius Prawiro. Ketiganya diberi pakaian rapi dan dibungkus peti mati sebelum dikubur.

9. Tidak ada hukum rajam dalam ajaran Kristen.

Ajaran Kristen menolak hukum rajam, karena ia adalah bagian dari hukum Taurat. Lihat kembali pernyataan Paulus dalam Galatia 2:16 (butir 2 di atas).

NB:
Kristen sama sekali menolak hukum rajam kepada para pelaku zinah, yang tentu saja ini bertentangan dengan perintah Yesus kepada umatnya (Yohanes 8:7).

10. Kristen adalah agama baru yang lahir pada masa Paulus (setelah masa Yesus).

Mereka tinggal bersama-sama dengan jemaat itu satu tahun lamanya, sambil mengajar banyak orang. Di Antiokhialah murid-murid itu untuk pertama kalinya disebut Kristen. (Kisah Para Rasul 11:26)

https://tausyah.wordpress.com