Asuransi Hendaknya Disesuaikan dengan Ajaran Islam

Posted: 9 Juni 2010 in Insuran ( Asuransi )
Tag:,

Insuran kecelakaan menurut pendapat saya mungkin juga untuk disesuaikan dengan Islam, iaitu dalam bentuk:

Sumbangan berimbal, misalnya seorang anggota insuran membayar wang kepada perusahaan dengan syarat dia akan diberi imbalan sejumlah wang kerana ditimpa suatu musibah, sebagai bantuan untuk meringankan penderitaannya itu.

Bentuk insuran seperti ini dibenarkan dalam pandangan sebahagian madzhab Islam.

Jika insuran dapat disesuaikan seperti tersebut, dan perusahaan yang menjalankannya itu samasekali bersih dari perbuatan riba, niscaya dapat dikatakan boleh.

Adapun insuran jiwa menurut bentuknya yang ada sekarang seperti tersebut di atas, menurut pendapat saya sama sekali jauh dari panduan syariat Islam.

Komentar
  1. […] sesungguhnya tiadalah akan bertahan suatu persahabatan yang dijalin karena kebutuhan duniawi. Jikalaulah mereka sudah tiada beroleh manfaat duniawi itu […]

    Suka

  2. […] dan Rasul-Nya tersebut akan tetap menjadi pendamping suaminya kelak di Surga dan akan memperoleh kenikmatan yang sama dengan yang diperoleh penduduk Surga lainnya, tentunya sesuai dengan amalnya […]

    Suka

  3. […] dan Rasul-Nya tersebut akan tetap menjadi pendamping suaminya kelak di Surga dan akan memperoleh kenikmatan yang sama dengan yang diperoleh penduduk Surga lainnya, tentunya sesuai dengan amalnya […]

    Suka

  4. […] dan Rasul-Nya tersebut akan tetap menjadi pendamping suaminya kelak di Surga dan akan memperoleh kenikmatan yang sama dengan yang diperoleh penduduk Surga lainnya, tentunya sesuai dengan amalnya […]

    Suka

  5. […] dan Rasul-Nya tersebut akan tetap menjadi pendamping suaminya kelak di Surga dan akan memperoleh kenikmatan yang sama dengan yang diperoleh penduduk Surga lainnya, tentunya sesuai dengan amalnya […]

    Suka