Binatang-binatang darat yang halal dimakan itu ada dua macam:
1. Binatang-binatang tersebut mungkin untuk ditangkap, seperti unta, sapi, kambing dan binatang-binatang jinak lainnya, misalnya binatang-binatang peliharaan dan burung-burung yang dipelihara di rumah-rumah.
2. Binatang-binatang yang tidak dapat ditangkap.
Untuk binatang-binatang yang mungkin ditangkap seperti tersebut di atas, supaya dapat dimakan, Islam memberikan persyaratan harus disembelih menurut aturan syara’.
[…] bayinya itu berkata: “Hai ibunda, bersabarlah, karena sesungguhnya.. ibunda berada pada jalan yang […]
SukaSuka
[…] : Sebagian orang ada yang menganggap remeh masalah perbincangan antara seorang laki-laki dengan wanita ajnabiyyah. Misalnya, jika seseorang datang ke rumah sahabatnya, […]
SukaSuka
[…] temanmu menurut baiknya agamanya niscaya baiklah adanya suatu ummat karena baiknya agama pemimpin – pemimpin di antara kamu, dan baik pulalah rumah tangga karena baiknya agama daripada ahli rumah laki-laki […]
SukaSuka